Tokoh

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango

Nawawi Pomolango dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri pada 27 November 2023. Nawawi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

INA

Fakta Singkat

Nama Lengkap
Nawawi Pomolango

Lahir
Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, 28 Februari 1962

Almamater
Universitas Sam Ratulangi, Manado
Universitas Pasundan, Bandung

Jabatan Terkini
Ketua Sementara KPK sisa masa jabatan 2019-2023

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri pada 24 November 2023. Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatannya karena ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemerasan.

Nawawi lahir di Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara pada 28 Februari 1962. Pria berdarah Gorontalo ini merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Manado tahun 1986. Kemudian, ia melanjutkan studi program magister hukum pidana di Universitas Pasundan hingga meraih gelar Magister Hukum tahun 2019.

Karier di dunia peradilan dimulai sebagai Hakim Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Sepanjang karier sebagai hakim, suami dari Siti Salasiah ini telah mengalami mutasi jabatan di beberapa Pengadilan Negeri (PN) di daerah, di antaranya di PN Balikpapan, PN Makassar, PN Poso, PN Jakarta Timur, dan PN Jakarta Pusat. Bukan hanya mutasi, ia juga mendapat promosi jabatan, yakni sebagai Ketua PN Jakarta Timur, dan hakim PN Jakarta Pusat.

Selama 30 tahun menjadi hakim karier, Nawawi mengakhiri karier profesinya sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2017. Berikutnya, ia berkiprah sebagai anggota komisioner di lembaga rasuah, KPK. Pada 20 Desember 2019 Presiden RI Joko Widodo melantik Nawawi bersama 4 Komisioner sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019–2023.

Putra Sulut

Nawawi Pomolango lahir di Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara pada 28 Februari 1962. Kedua orangtuanya berasal dari ibu kota Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, tepatnya di Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang. Nawawi yang berdarah Gorontalo ini menjalani masa kecil di Desa Boroko, oleh masyarakat sekitar desa tersebut Nawawi akrab dipanggil dengan sapaan Bam.

Pendidikan formal Nawawi dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dijalaninya di Manado. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 14 Mando, lalu ke SMP Negeri I Manado, dan melanjutkan ke SMA Negeri I Manado tahun 1980.

Tamat SMA ia melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi hingga meraih gelar sarjana hukum tahun 1986. Nawawi lulus kuliah dengan spesifikasi studi hukum perdata, akan tetapi ia lebih tertarik dengan hukum pidana khusus, yaitu yang terkait korupsi.

Di tengah kesibukannya sebagai hakim karier, Nawawi menyempatkan diri untuk belajar lagi dengan mengambil studi program magister hukum pidana di Universitas Pasundan. Nawawi berhasil meraih gelar Magister Hukum (MH) dari Universitas Pasundan pada 2019.

Karier

Setelah mengantongi gelar sarjana hukum tahun 1986, Nawawi tidak langsung berkarier di dunia hukum. Baru pada 1992 ia memulai kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah. Di masa-masa berikutnya Nawawi sebagai hakim karier kerap dimutasi ke beberapa pengadilan negeri di daerah-daerah.

Setelah empat tahun di Pengadilan Negeri Soasio Tidore Nawawi ia dimutasi ke Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara pada 1996. Kemudian ia kembali dimutasi menjadi hakim Pengadilan Balikpapan pada 2001, lalu Hakim Pengadilan Negeri Makassar tahun 2005.

Kariernya terus meningkat bukan hanya mutasi, tetapi juga promosi jabatan dengan dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Poso dari 2011 hingga 2013. Nawawi juga menjadi Ketua Pengadilan Negeri Samarinda pada 2015, dan kariernya kian cemerlang ketika ia mendapat promosi jabatan sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2011 sampai 2013.

Saat di PN Jakarta Pusat ia dikenal sebagai hakim dengan spesialisasi mengadili kasus tindak pidana korupsi yang dilimpahkan oleh KPK. Bahkan, ketika ia menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur tahun 2016, ia diperbantukan sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia udah mendapatkan sertifikasi hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) sejak 2006. Perjalanan karier terakhirnya sebagai hakim karier yakni ketika ia menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar tahun 2017.

Setelah 30 tahun sebagai hakim karier, pada 20 Desember 2019 Presiden RI Joko Widodo resmi melantik dirinya beserta empat Komisioner KPK sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden No 112/P/2019 tanggal 28 Oktober dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 129/T/2019 tanggal 2 Desember tentang Pengangkatan Pimpinan KPK.

Selanjutnya, pada 24 November 2023 melalui Keppres Nomor 116 Tahun 2023 Nawawi resmi ditunjuk sebagai Ketua Sementara KPK oleh Presiden Joko Widodo untuk sisa masa jabatan 2019-2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan dari Ketua KPK karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo menjabat tangan dan mengucapkan selamat kepada Nawawi Pomolango yang baru saja mengucapkan sumpah sebagai Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya.

SHR

”Terpenting, ya, itu tadi, bagaimana sedikit, dalam tanda kutip, sedikit saja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini pada lembaga KPK,” tutur Nawawi Pomolango (Kompas, 28 November 2023)

Penghargaan

Mengembalikan kepercayaan

Nama Nawawi Pomolango mulai dikenal ketika ia bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namanya mencuat setelah memutus kasus suap yang melibatkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar terkait dengan uji materi UU Peternanak dan Kesehatan Hewan. Ia menetapkan vonis 8 tahun penjara kepada Partrialis Akbar, denda Rp 300 juta dan diwajibkan mengembalikan Rp 4 juta dan 10.000 dollar AS ke negara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK, yaitu 12,5 tahun penjara dan denda 500 juta.

Dalam perjalanan kariernya sebagai hakim, Nawawi banyak menangani kasus-kasus yang menjadi sorotan di masyarakat. Kasus lainnya, yakni saat ia menjadi salah satu hakim yang memutus kasus suap kuota gula impor dengan terpidana mantan Ketua DPD Irman Gusman. Ia menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Irman Gusman.

Ia juga pernah mengadili mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap mengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang. Nawawi dan 4 majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Luthfi. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK, yaitu 18 tahun penjar dan denda Rp 1,5 miliar.

Harta kekayaan

Total kekayaan Nawawi Pomolango tahun 2022 sebesar Rp 3,7 miliar. Jumlah kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Januari 2023 terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 2,3 miliar yang tersebar pada 7 bidang di Kota Bolaang Mongondow (4 bidang) dan Kota Balikpapan (3 bidang).

Dalam laporan itu Nawawi juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 321,5 juta yang terdiri dari 1 mobil dan 2 motor, harta bergerak lainnya Rp 155 juta, kas dan setara kas 702 juta, dan harta lainnya Rp 235 juta, sehingga total harta kekayaan tahun 2022 tercatat sebesar Rp 3,7 miliar.

Nawawi tercatat telah menyampaikan laporan kekayaannya sebanyak sembilan kali.  Laporan berdasarkan jabatannya itu sejak menjadi Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Hakim PN Makassar, Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, dan Wakil Ketua KPK, sebagai berikut:

Hakim PN Balikpapan

  • Laporan 31 Oktober 2002, harta kekayaan sebesar Rp 87.100.000

Hakim PN Makassar

  • Laporan 25 Juni 2008, harta kekayaan sebesar Rp 319.218.461

Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

  • Laporan 17 Oktober 2011, harta kekayaan sebesar Rp 401.689.321

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur

  • Laporan 30 September 2016, harta kekayaan sebesar Rp 950.689.321

Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar

  • Laporan 31 Desember 2018, harta kekayaan sebesar Rp 1.893.800.000

Wakil Ketua KPK

  • Laporan 31 Desember 2019, harta kekayaan sebesar Rp 2.037.820.676
  • Laporan 31 Desember 2020, harta kekayaan sebesar Rp 2.224.073.000
  • Laporan 31 Desember 2021, harta kekayaan sebesar Rp 3.414.153.579
  • Laporan 31 Desember 2022, harta kekayaan sebesar Rp 3.713.500.000

KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri (kiri) bersama para wakil ketua KPK, yakni Alexander Marwata (kedua dari kiri), Lili Pintauli Siregar (tengah), Nawawi Pomolango (kedua dari kanan), dan Nurul Ghufron (kanan), membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan dan pisah sambut pimpinan KPK periode 2015-2019 ke periode 2019-2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019) .

Biodata

Nama

Nawawi Pomolango

Lahir

Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, 28 Februari 1962

Jabatan

Ketua Sementara KPK sisa masa jabatan 2019-2023

Pendidikan

  • SD Negeri XIV, Manado
  • SMP Negeri 1 Manado
  • SMA Negeri 1 Manado (1980)
  • Sarjana (S1) Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Manado (1986)
  • Sarjana (S2) Magister Hukum Pidana Universitas Pasundan (2019)

Karier

Pekerjaan:

  • Hakim Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah (1992)
  • Hakim Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara (1996)
  • Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan (2001)
  • Hakim Pengadilan Negeri Makassar (2005)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Poso (2008)
  • Ketua Pengadilan Negeri Poso (2010-2012)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung (2011-2013)
  • Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013)
  • Ketua Pengadilan Negeri Samarinda (2015)
  • Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016)
  • Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar (2017)
  • Wakil Ketua KPK (2019-2023)
  • Ketua Sementara KPK sisa masa jabatan 2019-2023 (24 November 2023)

Organisasi

Penghargaan

Karya

Keluarga

Istri   : Siti Salasiah

Anak 2 orang

Sumber
Litbang Kompas