KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Keraton Yogyakarta selain menjadi jejak kebesaran dari Kerajaan Mataram juga menjadi saksi sejarah pasang surutnya Pemerintahan Republik Indonesia.
Fakta Singkat
Ibukota
Kota Yogyakarta
Dasar Hukum
Undang-Undang No.13/2012
Luas Wilayah
3.185,80 km2
Jumlah Penduduk
3.842.932 (2019)
Pasangan Kepala Daerah
Sri Sultan Hamengku Buwono X
KGPAA Paku Alam X
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu daerah otonom setingkat provinsi yang ada di Indonesia dengan ibu kota Kota Yogyakarta.
Dengan jumlah penduduk sebanyak 3,84 juta jiwa (2019) dan luas wilayah 3.842,8 kilometer persegi, DIY merupakan daerah setingkat provinsi yang paling kecil setelah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.
Sejarah pembentukan
Wilayah yang kemudian ditetapkan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan wilayah gabungan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan daerah Kadipaten Pakualaman.
Menurut Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, nama “yogyakarta” berarti yogya yang kerta, artinya makmur. Nama tersebut juga sering kali dianggap berasal dari nama Kota Sanskrit Ayodhya dalam epos Ramayana.
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri setelah Perjanjian Giyanti 1755 antara Serikat Dagang VOC, Pangeran Mangkubumi, dan Raja Pakubuwono III. Perjanjian tersebut memisahkan Kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, wilayah Timur dipimpin oleh Sunan Pakubuwono III dengan Ibu Kota Surakarta dan wilayah Barat dipimpin Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I dengan Ibu Kota Yogyakarta.
Berdasarkan laman resmi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman didirikan pada tahun 1813 oleh Pangeran Notokusumo (saudara Sultan Hamengku Buwono II) yang bergelar Adipati Paku Alam I.
Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, Pemerintah Hindia Belanda mengakui Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman sebagai kerajaan yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangga pemerintahannya sendiri yang dikenal dengan istilah zilfbesturende landschappen.
Pengakuan tersebut juga diatur dalam kontrak politik kedua kerajaan tersebut dengan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Kontrak politik terakhir Kasultanan Ngayogyakarta tercantum dalam Staatsblaad 1941 Nomor 47, sedangkan kontrak politik Kadipaten Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 Nomor 577.
Pada masa pendudukan Jepang, Yogyakarta diakui sebagai Daerah Istimewa atau Kooti dengan Koo sebagai kepalanya, yakni Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Selama masa pergerakan nasional, Yogyakarta juga menjadi salah satu pusat bersemainya kesadaran kebangsaan. Di kota ini lahir Boedi Oetomo (1908), deklarasi Sumpah Pemuda (1928), dan organisasi massa besar Islam, Muhammadiyah (1912). Semua itu turut mendorong kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan Soekarno dan Mohammad Hatta di Jakarta, 17 Agustus 1945.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman menyatakan diri bergabung menjadi wilayah Republik Indonesia. Keduanya bergabung menjadi satu kesatuan yang dinyatakan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta. Daerah ini dikepalai oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Wakil Kepala Daerah.
Penerimaan penggabungan tertera dalam Piagam Kedudukan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam 19 Agustus 1945 yang ditetapkan oleh Presiden Soekarno. Selanjutnya, Sri Sultan dan Sri Paku Alam mengeluarkan Amanat pada 5 September 1945 tentang kedudukan kedua wilayah tersebut sebagai daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
Pada masa Revolusi Kemerdekaan, ibu kota DIY, yakni Kota Yogyakarta, pernah menjadi ibu kota Negara Republik Indonesia, dari 4 Januari 1946 hingga 17 Desember 1949.
Penetapan Yogyakarta sebagai daerah istimewa disahkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 pada 3 Maret 1950 oleh Pemangku Jabatan Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Soesanto Tirtoprodjo. Undang-Undang ini juga menetapkan DIY sebagai daerah setingkat provinsi. UU 3/1950 ini kemudian mendapatkan dua kali perubahan.
Perubahan pertama terjadi pada 14 Agustus 1950 dengan munculnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1950. Perubahan ini menyangkut beberapa hal, antara lain masa jabatan anggota DPRD DIY dan perubahan penamaan urusan pemerintahan. Perubahan kedua terjadi pada 30 Juni 1955 dengan adanya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955. Perubahan ini mengatur masa jabatan DPRD DIY.
Lebih dari setengah abad kemudian, keistimewaan DIY ditegaskan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 pada 31 Agustus 2012 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Penegasan keistimewaan tersebut dilakukan dengan menimbang bahwa Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman telah berperan dan memberikan sumbangsih besar dalam mempertahankan, mengisi, dan menjaga keutuhan NKRI.
Dalam pasal 4 UU 13/2012 disebutkan bahwa pengaturan keistimewaan DIY dilaksanakan berdasarkan asas pengakuan atas hak asal-usul; kerakyatan; demokrasi; kebhinnekatunggalikaan; efektivitas pemerintahan; kepentingan nasional; dan pendayagunaan kearifan lokal.
Selain itu, disebutkan juga tujuan pengaturan keistimewaan DIY dalam Pasal 5 UU 13/2012, yakni untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis; mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat; mewujudkan tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin kebhinnekatunggalikaan dalam kerangka NKRI; menciptakan pemerintahan yang baik; serta melembagakan peran dan tanggung jawab Kasultanan dan Kadipaten dalam menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya bangsa.
Penegasan keistimewaan tersebut juga mengatur kewenangan DIY sebagai daerah otonom, yang meliputi tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang gubernur dan wakil gubernur; kelembagaan Pemerintah Daerah DIY; kebudayaan; pertanahan; dan tata ruang (Pasal 7 UU 13/2012).
Sebagai daerah istimewa setingkat provinsi, hingga saat ini, DIY tidak memiliki hari jadi. Pada 31 Mei 2016, DPRD DIY pernah membentuk panitia pembahasan Raperda Hari Jadi DIY. Akan tetapi, pada 30 Desember 2016, Raperda yang telah disusun tidak mendapat persetujuan antara DPRD DIY dan Pemda DIY. Kedua pihak sepakat untuk tidak sepakat.
Geografis
Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di antara 7.33-8.12 Lintang Selatan dan 110.00-110.50 Bujur Timur dengan luas 3.185,80 kilometer persegi atau 0,17 persen dari luas Indonesia.
DIY terletak di bagian selatan Pulau Jawa, berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Di sebelah utara, DIY berbatasan dengan Kabupaten Magelang dan Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Di sebelah timur, DIY berbatasan dengan Kabupaten Klaten dan Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa tengah. Di sebelah barat, DIY berbatasan dengan Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, DIY sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Hindia.
Daerah setingkat provinsi ini terdiri atas empat kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Suhu rata-rata tahunan DIY sebesar 26,26 derajat celcius dengan kelembaban rata-rata 78,75 persen dan kecepatan angin rata-rata 4,20 (2019).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Upacara Labuhan Alit – Abdi Dalem melarung berbagai barang pribadi milik Sultan Hamengku Buwono X dalam upacara Labuhan Alit di Pantai Parangkusumo, Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (30/5). Upacara tersebut digelar setiap satu tahun sekali untuk memperingati bertakhtanya Sultan Hamengku Buwono X sebagai Raja Yogyakarta dan untuk memohon keselamatan serta kesejahteraan bagi masyarakat Yogyakarta.
Tokoh Terkait
Pemerintahan
Seperti provinsi lain di Indonesia, pemerintahan DIY terdiri atas Pemerintah Daerah dan DPRD.
Pemerintah Daerah DIY dipimpin oleh seorang gubernur yang dibantu oleh wakil gubernur dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Saat ini, Gubernur DIY adalah Sultan Hamengku Buwono X dengan Wakil Gubernur Sri Paku Alam X.
Kekhasan DIY Yogyakarta juga terletak dalam pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur. Salah satu syarat calon gubernur DIY adalah bertahta sebagai Sultan Hamengku Buwono sedangkan syarat calon wakil gubernur DIY adalah bertahta sebagai Adipati Paku Alam (Pasal 18 UU 13/2012).
Kekhasan lain terdapat dalam periode masa jabatan gubernur dan wakil gubernur. Walaupun gubernur dan wakil gubernur DIY memiliki masa jabatan 5 tahun, mereka tidak terikat ketentuan dua kali periodisasi masa jabatan (Pasal 25 UU 13/2012).
Jumlah anggota DPRD DIY hasil pemilu 2019 adalah 55 orang yang berasal dari 10 partai politik, yaitu 17 orang dari PDI-P, 7 orang dari Partai Gerindra, 7 orang dari PKS, 7 orang dari PAN, 6 orang dari PKB, 5 orang dari Partai Golkar, 3 orang dari Partai Nasdem, 1 orang dari PPP, 1 orang dari PSI, dan 1 orang dari Partai Demokrat.
Secara administratif, DIY terbagi menjadi empat kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul, Kota Yogyakarta.
Di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat 78 kecamatan, 392 desa, dan 46 kelurahan dengan pembagian sebagai berikut. Sejumlah 17 kecamatan dan 86 desa berada di Kabupaten Sleman, 14 kecamatan dan 45 kelurahan berada di Kota Yogyakarta, 17 kecamatan dan 75 desa berada di Kabupaten Bantul, 18 kecamatan dan 144 desa berada di Kabupaten Gunungkidul, serta 12 kecamatan, 87 desa, dan 1 kelurahan berada di Kabupaten Kulon Progo.
Jumlah pegawai negeri sipil di DIY per Desember 2019 adalah 48.122, dengan 21.350 PNS laki-laki dan 26.772 PNS perempuan.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) bersalaman dengan Adipati Kadipaten Pakualaman, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam IX, di Bangsal Kencana Keraton Yogyakarta seusai membacakan sabda tama atau amanat, Jumat (6/3). Dalam sabda tama itu, Sultan meminta para kerabat keraton tidak lagi berkomentar tentang kemungkinan pergantian raja di Keraton Yogyakarta.
Politik
Jumlah pemilih tetap di DIY pada Pemilu 2019 sebanyak 2,69 juta pemilih dengan rincian 1,31 juta pemilih laki-laki dan 1,38 juta pemilih perempuan. Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari seluruh penduduk DIY pada 2019. Angka tersebut hanya 1,4 persen dari DPT Pemilu 2019 secara nasional yang berjumlah 192,83 juta pemilih.
Mencermati hasil pemilu di DIY sejak pemilu pertama 1955 hingga pemilu 2019 lalu, tak ada satu pun parpol yang secara mutlak mendominasi pandangan politik masyarakat. Afiliasi politik warga DIY cenderung heterogen.
Pada Pemilu pertama 1955, ketika DIY masih menjadi satu wilayah dengan Provinsi Jawa Tengah, partai-partai bercorak nasionalis-sekuler, agama, dan komunis bersaing ketat dan sama-sama meraih suara signifikan. Persaingan ketat terjadi di antara tiga kubu partai: nasionalis, komunis, dan agama.
Suara yang diraih ketiga kubu yang terangkum dalam lima partai peserta pemilu mencakup 84 persen. Kelima partai tersebut meliputi Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Nasional Indonesia (PNI), Grinda, Masyumi, dan Partai Nahdlatul Ulama (NU), sedangkan 16 persen suara sisanya terbagi-bagi pada 43 peserta pemilu yang di dalamnya termasuk pula 19 peserta perorangan.
Dilihat dari corak ideologi, suara partai non-keagamaan (PKI, Grinda, PNI) lebih besar dua kali lipat ketimbang partai bercorak agama (Masyumi, NU). Di tingkat provinsi, pemenang pemilu diraih PKI yang mengumpulkan 25,3 persen. PNI menduduki peringkat dua dengan 19,9 persen suara, sementara Masyumi dan NU terpaut lima persen di bawahnya dengan hanya menduduki tempat keempat dan kelima.
KOMPAS/TONNY D WIDIASTONO
Berbagai atribut kampanye mulai semarak pada hari pertama kampanye. Di Yogyakarta, PDI banyak memasang gambar mantan Presiden pertama, Ir. Soekarno. Bahkan di atas papan nama penjual jamu Orang Tua No.1 pun dipasangi atribut PDI Bebas dan mandiri, cita-cita PDI. Terikat, Tertekan: Mendustai Diri.
Memasuki masa Orde Baru, kekuatan politik Golkar yang terjalin lewat jalur birokrasi dan sosial kemasyarakatan mampu membuat Golkar mengungguli partai lainnya. Namun, kekuatan politik itu pada dasarnya tak mampu menjadikan wilayah ini sebagai pendukung Golkar yang tulen.
Dari rangkaian Pemilu 1971 hingga 1997, terlihat pemilih PDI maupun PPP tetap mampu memperoleh suara dalam proporsi relatif konstan. PPP relatif konsisten meraih 20-23 persen suara, kecuali pada Pemilu 1987 dan 1997, sementara bagi kubu nasionalis, PDI konsisten meraih 15-20 persen, kecuali pada Pemilu 1997. Secara geografis, wilayah Kabupaten Bantul loyal menjadi penyumbang suara terbesar bagi PPP, sementara Kota Yogyakarta loyal menjadi penyumbang terbesar bagi PDI.
Pada Pemilu 1999, seperti wilayah Indonesia lainnya, munculnya PDI Perjuangan dengan sosok Megawati Soekarnoputri membuyarkan peta dominasi politik Golkar. Terlebih di DIY, di mana tingkat pendidikan merata dan patron politik relatif tersebar.
Buyarnya massa pemilih Golkar tersebut dengan sendirinya membesarkan partai-partai Nasionalis-sekuler maupun partai Islam pesaingnya. Hal ini terlihat dari kemenangan PDI Perjuangan yang menyabet 35,7 persen suara dan meraih 2 dari 6 kursi yang diperebutkan. Dilihat dari pertambahan pemilih, PDI Perjuangan memperoleh 35,7 persen, bertambah 20 persen dibanding perolehan PDI pada masa Orde Baru.
Kondisi serupa juga berlaku bagi pemilih partai-partai bercorak keislaman. Perolehannya meningkat menjadi 36 persen dari 20-an persen pada masa Orde Baru. Namun, dari jumlah itu, komposisi perolehan terbesar didapatkan PAN yang meraih 17,3 persen suara dan menduduki peringkat kedua. PKB hanya meraih 14,3 persen suara, sedangkan PPP yang merupakan representasi partai Islam pada masa Orde Baru justru terpuruk di tempat kelima dengan 4,9 persen.
Golkar dari perolehan 62,6 persen pada Pemilu 1997 terpuruk di tempat ketiga dengan 14,3 persen suara. Jumlah perolehan ini mengakibatkan Golkar harus bersaing ketat dengan PKB yang hanya berselisih 0,1 persen suara.
Pada Pemilu 2004, perolehan suara parpol nasionalis merosot. PDI-P yang mengantongi sedikitnya 35 persen suara pada Pemilu 1999 menurun hampir 10 persen. Partai Golkar juga berkurang suaranya meski tak terlampau besar. Di sisi lain, perolehan suara parpol berbasis massa Islam yang direpresentasikan oleh PAN, PKB, dan PKS cenderung kokoh, bahkan meningkat.
Lima tahun kemudian, pada Pemilu 2009, Partai Demokrat meraih suara terbanyak dengan perolehan suara 327.799 atau 18,7 persen dari total suara sah 1.752.775. Di urutan kedua, PDI-P meraih 274.679 suara atau 15,6 persen suara dan di peringkat ketiga diraih oleh Golkar dengan perolehan suara 258.800 atau 14,7 persen.
Dalam dua gelaran pemilu 2014 dan 2019, partai pemenang pemilu legislatif pusat di DIY didominasi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan kemenangan di atas 25 persen total suara di DIY.
Pada Pemilu 2014, PDI-P berhasil meraup 27,7 persen suara atau 570.531 suara. Jumlah tersebut jauh mengungguli partai pemenang pemilu kedua di DIY, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendapatkan 17,28 persen suara atau 355.787 suara.
Dominasi PDI-P di DIY kembali terjadi pada Pemilu 2019. Pada pemilu legislatif pusat di DIY, PDI-P mendapatkan 29,82 persen suara atau 638.342 suara. Keunggulan ini terpaut lebih dari 17 persen dari posisi kedua, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapatkan 12,21 persen atau 261.473 suara. Pada Pemilu 2019 ini, PAN menempati urutan ketiga dengan perolehan 231.148 suara atau sebesar 10,80 persen suara.
Keunggulan PDI-P di tingkat pusat di DIY juga dibarengi dengan keunggulannya di tingkat daerah. Pada pemilihan DPRD 2019, PDI-P berhasil mendapatkan 17 kursi di DPRD DIY. Jumlah perolehan kursi tersebut merupakan 30 persen dari total seluruh kursi di DPRD DIY yang berjumlah 55 kursi.
Kependudukan
Jumlah penduduk DIY pada 2019 adalah 3.842.932 jiwa dengan penduduk terbanyak berada di wilayah Kabupaten Sleman, yakni 1.219.640 jiwa dan penduduk paling sedikit berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo, yakni 430.220 jiwa.
Dari sisi kepadatan penduduk per kilometer persegi, pada 2019 kepadatan penduduk di DIY adalah 1.206 jiwa per kilometer persegi. Wilayah dengan kepadatan tertinggi adalah Kota Yogyakarta dengan kepadatan 13.290 penduduk per kilometer persegi. Sedangkan wilayah dengan kepadatan penduduk terendah berada di Kabupaten Gunungkidul dengan kepadatan 500 penduduk per kilometer persegi.
Laju pertumbuhan penduduk di DIY sepanjang 2010-2019 adalah 1,18 persen dengan laju pertumbuhan tertinggi di Kabupaten Bantul, yakni 1,24 persen dan laju pertumbuhan terendah di Kabupaten Gunungkidul, yakni 1,06 persen.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Puncak Gunung Merapi terlihat dari tempat wisata Bukit Klangon, Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (17/7/2020). Tempat wisata Bukit Klangon yang berjarak sekitar 4,2 Kilometer dari puncak Gunung Merapi itu kembali dibuka dan dikunjungi wisatawan setelah beberapa bulan sebelumnya sempat ditutup akibat pandemi. Menurut data Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Gunung Merapi pada hari itu tercatat mengalami sedikitnya lima gempa guguran dan dua kali hembusan pada kurun waktu pukul 00.00 hingga pukul 12.00.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
79,99 (2019)
Rata-rata Lama Sekolah
10,14 tahun (2019)
Harapan Lama Sekolah
15,58 tahun (2019)
Penduduk Miskin
12,28 persen (Maret 2020)
Rasio Gini
0,42 (Maret 2020)
Tingkat Pengangguran Terbuka
3,38 persen (Februari 2020)
Angka Harapan Hidup
74,92 tahun (2019)
Kesejahteraan
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DIY tertinggi kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta. Tahun 2019 lalu, IPM Jawa Tengah sudah mencapai 79,99, meningkat 0,46 poin dibandingkan tahun 2018 yang besarnya 79,53.
Di bidang pendidikan, Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk berusia 7 tahun ke atas pada tahun 2019 mencapai 15,58 tahun dan tercatat paling tinggi di antara 34 provinsi di Indonesia. Rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk berusia 25 tahun ke atas mencapai 9,38 tahun, lebih tinggi dari rata-rata secara nasional (8,34 tahun).
Tingkat pengangguran DIY pada Februari 2020 sebesar 3,38 persen dari total angkatan kerja yang jumlahnya mencapai 2,161 juta orang. Angka TPT tersebut meningkat dibandingkan Februari 2019 sebesar 2,86 persen. TPT DIY tersebut lebih rendah dari rata rata nasional (4,99 persen).
Persentase penduduk miskin DIY pada Maret 2020 sebesar 12,28 persen, naik 0,84 poin persen terhadap September 2019 dan meningkat 0,58 poin persen terhadap Maret 2019. Persentase penduduk miskin tersebut masih berada di atas rata-rata nasional (9,78 persen).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Pengguna sepeda memakai masker saat menyusuri Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (18/3/2020). Kawasan wisata andalan Yogyakarta itu lebih sepi dibanding hari biasa pascamerebaknya pandemi Covid-19.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp 2,08 triliun (2019)
Dana Perimbangan
11,78 triliun (2019)
Pertumbuhan ekonomi
6,60 persen (2019)
Inflasi
2,77 persen (2019)
PDRB per Kapita 2019
Rp 36,79 juta/tahun (2019)
Nilai ekspor
367,1 juta dolar AS (Desember 2019)
Nilai impor
84 juta dolar AS (Desember 2019)
Ekonomi
Dalam sepuluh tahun terakhir, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) DIY merangkak naik melampaui rata-rata LPE nasional. Sepanjang tahun 2011 hingga 2013, LPE DIY berada di bawah rata-rata LPE nasional.
Pada tahun 2014, LPE DIY berada di angkat 5,17 persen, di atas rata-rata LPE nasional 5,02 persen. Di tahun-tahun selanjutnya, LPE DIY selalu berada di atas rata-rata LPE nasional. Pada tahun 2019, LPE DIY 6,60 persen, di atas rata-rata LPE nasional sebesar 5,02 persen.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku 2010 pada 2019 mencapai Rp 141,4 triliun sedangkan atas dasar harga konstan 2010 pada 2019 mencapai Rp 104,5 triliun. Sedangkan perkiraan pendapatan per kapita DIY tahun 2019 sebesar Rp 36.794.870 meningkat dibandingkan lima tahun sebelumnya (2014) sebesar Rp 25.526.000.
Struktur ekonomi di DIY tak didominasi oleh satu sektor usaha tertentu. Sektor usaha penyumbang ekonomi terbesar di DIY adalah industri pengolahan yang menempati 12,85 dari PDRB 2019. Proporsi tersebut tak begitu jauh dengan tiga sektor usaha lain penyumbang terbesar ekonomi DIY, yakni konstruksi (11,11 persen), penyediaan akomodasi dan makan minum (10,35 persen), serta pertanian, kehutanan, dan perikanan (9,37 persen).
Tiga posisi selanjutnya terdapat sektor usaha perdagangan besar dan eceran, dan reparasi mobil dan sepeda motor dengan proporsi 8,47 persen; administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib dengan proporsi 8,23 persen; dan jasa pendidikan dengan proporsi 8,14 persen.
Walaupun sektor industri pengolahan merupakan penyokong tertinggi ekonomi di DIY pada 2019, lapangan kerja di sektor ini bukanlah lapangan kerja yang menyedot paling banyak tenaga kerja di DIY. Pada tahun 2019, lapangan pekerjaan utama di DIY adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang dijalankan oleh 405.855 penduduk DIY. Sektor industri pengolahan menempati urutan kedua lapangan pekerjaan utama dengan 363.931 penduduk. Di posisi berikutnya ditempati oleh sektor konstruksi dengan 142.647 penduduk.
Dari sisi ekspor dan impor, nilai ekspor-impor DIY tergolong kecil, berada di kisaran jutaan dollar AS. Pada tahun 2019, perkiraan sementara ekspor DIY sebesar 367,1 juta dollar AS. Jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan dengan nilai ekspor nasional periode Januari-November 2019 yang berjumlah 153,11 miliar dollar AS. Akan tetapi, neraca perdagangan DIY selalu positif, dengan nilai ekspor yang selalu lebih tinggi daripada impor.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Fragmen Gatotkaca Lahir – Kelompok masyarakat peduli budaya Sorjan menggelar pementasan fragmen berjudul “Gatotkaca Lahir” di Perempatan Tugu, Yogyakarta, Senin (24/7). Pementasan tersebut untuk mengingatkan para pemimpin agar memiliki integritas, tegas, dan memiliki karakter terpuji seperti Gatotkaca dalam dunia pewayangan.
Pariwisata menjadi salah satu sektor unggulan pendongkrak ekonomi di DIY. Tiga sektor penopang utama PDRB DIY berhubungan langsung dengan sektor pariwisata, yakni industri pengolahan (12,85 persen), konstruksi (11,11 persen), penyediaan akomodasi dan makan-minum (10,35 persen). Tiga sektor tersebut menempati sepertiga dari perekonomian di Yogyakarta, belum dari sektor yang lain.
Salah satu indikator yang dapat digunakan melihat perkembangan pariwisata di suatu daerah adalah banyaknya kunjungan wisatawan. Sepanjang 2010-2019, jumlah kunjungan wisatawan ke DIY mengalami kenaikan sangat signifikan.
Pada tahun 2010, jumlah wisatawan baik mancanegara maupun nusantara yang menggunakan jasa akomodasi di DIY berjumlah 1.456.980 orang. Jumlah tersebut naik lebih dari empat kali lipat pada tahun 2019, yakni sejumlah 6.549.381 orang.
Hal tersebut dibarengi dengan penambahan jumlah hotel di Yogyakarta. Pada tahun 2016 terdapat 625 hotel di DIY, baik hotel berbintang maupun tidak. Jumlah tersebut naik menjadi 773 hotel pada tahun 2019.
Dari sisi jumlah objek wisata, terdapat penambahan 10 objek wisata di DIY sepanjang 2010 hingga 2019. Pada tahun 2010 terdapat 81 objek wisata di DIY, dengan perincian 25 objek wisata alam, 39 objek wisata buatan, dan 17 objek wisata sejarah. Jumlah tersebut naik menjadi 91 objek wisata, dengan perincian 32 objek wisata alam, 42 objek wisata buatan, dan 17 objek wisata sejarah.
Beberapa objek wisata yang terkenal di DIY, antara lain Keraton Yogyakarta, Taman Sari, Benteng Vredeburg, Jalan Malioboro, Kaliurang, Pantai Parangtritis, dan Pantai Baron. Selain itu terdapat beberapa objek wisata baru, seperti Gua Pindul, Gunung Api Purba Nglanggeran, Hutan Pinus Mangunan, hingga Tebing Breksi.
Selain objek wisata, DIY juga menyiapkan desa-desa di berbagai wilayah sebagai desa wisata. Pada tahun 2016, terdapat 85 desa wisata di seluruh DIY, baik desa wisata maju, berkembang, maupun embrio. Jumlah tersebut meningkat menjadi 270 desa wisata pada tahun 2019.
Referensi
Data Hasil Pemilu Tahun 2014, KPU DIY
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD DIY
UU 13/2012, Sekretariat Negara
Database Peraturan, Tana Ngada
Sejarah Singkat DIY, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY
Sejarah DIY, Pemda DIY
Perjanjian Gianti, Ensiklopedia Britannica
DIY Dalam Angka 2020, BPS DIY