- Covid-19
Akronim dari coronavirus disease 2019. Merupakan nama penyakit yang disebabkan oleh virus korona SARS-CoV-2.
- Droplet
Butiran ludah, merupakan sumber penyebaran berbagai penyakit, antara lain TBC, flu, dan Covid-19.
- Epidemi
Penyakit menular yang berjangkit dengan cepat di daerah yang luas dan menimbulkan banyak korban, misalnya penyakit yang tidak secara tetap berjangkit di daerah itu; wabah.
- Kekebalan kelompok (herd immunity)
Situasi ketika sebagian besar masyarakat terlindungi/kebal terhadap penyakit tertentu sehingga menimbulkan dampak tidak langsung, yaitu turut terlindunginya kelompok masyarakat yang bukan merupakan sasaran imunisasi dari penyakit yang bersangkutan.
- Karantina
Di bidang kedokteran, karantina merupakan upaya untuk memisahkan dan membatasi pergerakan dan interaksi orang sehat yang mungkin terpapar penyakit menular untuk memantau dan mengetahui perkembangan kondisi mereka selanjutnya, dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit.
- Gugus kasus (clusters of cases)
Salah satu kategori pola penularan wabah penyakit saat suatu wilayah mengalami beberapa kasus yang dapat dikelompokkan dari segi waktu, tempat, maupun paparan umum.
- Penutupan (lockdown)
Tindakan darurat atau kondisi saat orang-orang untuk sementara dicegah memasuki atau meninggalkan area atau bangunan terbatas (misalnya sekolah) selama bahaya mengancam.
- Melandaikan kurva
Melakukan tindakan protektif untuk memperlambat penyebaran wabah Covid-19. Kurva yang dimaksud adalah kurva proyeksi jumlah kasusĀ Covid-19 yang dibuat oleh Drew Harris, seorang ahli populasi AS.
- Kenormalan baru (new normal)
Keadaan normal yang baru (belum pernah ada sebelumnya).
- Pandemi
Wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas.
- Pembatasan sosial (social distancing)
Tindakan yang dilakukan untuk mencegah orang sakit berhubungan atau melakukan kontak dalam jarak dekat dengan orang lain yang sehat. Juga dipahami sebagai tindakan menjauhi kumpulan orang, kerumunan massal, atau berkontak langsung dengan orang dalam kelompok besar.
- Penularan komunitas (community transmission)
Salah satu kategori pola penularan wabah penyakit saat suatu wilayah mengalami wabah yang lebih besar daripada penularan lokal yang telah dinilai dari berbagai faktor. Beberapa faktor penilaian yang digunakan, antara lain sejumlah besar kasus tidak berhubungan dengan rantai penularan yang ada, beberapa gugus kasus tidak saling terkait, dan sejumlah besar kasus berasal dari laboratorium pengawasan.
- Tes cepat (rapid test)
Salah satu cara untuk mengetahui secara cepat seseorang terjangkit virus korona atau tidak.
- R-naught
Angka yang menunjukkan jumlah reproduksi virus. Metrik epidemiologis ini menggambarkan penularan dari agen terinfeksi (pembawa virus).
- Tingkat Kematian
Jumlah kematian dibagi jumlah kasus terkonfirmasi yang disebabkan oleh virus korona.
- Tes Swab
Cara untuk mengetahui seseorang terjangkit virus korona atau tidak dengan cara meneliti sampel cairan yang diambil dari hidung atau tenggorokan.
- Virus Korona
Virus yang berbentuk menyerupai korona matahari dengan paku-paku mirip mahkota menonjol pada permukaannya.
- Zona merah
Wilayah dengan risiko penularan virus korona tinggi. Penentuannya dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
- Pasien dalam pengawasan (PDP)
Orang yang menunjukkan gejala terjangkit virus korona utamanya demam lebih dari 38 derajat celcius, tinggal di daerah transmisi lokal kurang dari 14 hari, serta memiliki riwayat kontak dengan orang positif virus korona.
- Orang tanpa gejala
Orang yang terjangkit virus korona, tetapi tidak menunjukkan gejala signifikan, seperti demam tinggi dan batuk.
- Orang dalam pemantauan (ODP)
Orang yang menunjukkan gejala terjangkit virus korona utamanya demam lebih dari 38 derajat celcius, tinggal di daerah transmisi lokal kurang dari 14 hari, tetapi tidak memiliki riwayat kontak dengan orang positif virus korona.
- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Gugus tugas yang dibentuk oleh Presiden pada 13 Maret 2020 berdasarkan Keppres No.7 Tahun 2020 untuk mempercepat penanganan Covid-19.
- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit tersebut. Landasan hukumnya adalah PP No. 21 th. 2020 tentang PSBB.