Paparan Topik | Transisi Energi

Batu Bara: Cadangan, Produksi, Kebutuhan Dalam Negeri, dan Ekspor Indonesia

Pemerintah memutuskan membuka kembali ekspor batu bara mulai 1 Februari 2022, setelah sebelumnya ekspor batu bara dilarang sepanjang Januari 2022. Keputusan tersebut dibuat setelah persediaan batu bara untuk PLTU milik PLN dinilai semakin membaik.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja membersihkan ceceran batubara di Pelabuhan KCN Marunda, Jakarta Utara, usai selesai bongkar muat agar tidak berdebu, Rabu (5/1/2022). Pemerintah kini akan mewajibkan setiap eksportir batubara untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri atau DMO batubara sebesar 25 persen dari total produksi tahunan setiap mereka hendak mengekspor batubara.

Fakta Singkat

  • Indonesia produsen ketiga terbesar batubara dunia setelah China dan India
  • Cadangan batu bara Indonesia mencapai 38,84 miliar ton atau 3,2 persen cadangan dunia dan akan habis 65 tahun kemudian apabila tidak ada temuan cadangan baru
  • Empat daerah dengan cadangan batu bara terbesar di Indonesia, yakni Kalimantan Timur (16,07 miliar ton)
  • Tahun 2022 pemerintah menargetkan produksi batu bara mencapai 663 juta ton
  • Lebih dari 70 persen produksi batu bara diekspor ke sejumlah negara. China, India, Jepang, Filipina dan Korea Selatan merupakan negara tujuan utama ekspor batu bara Indonesia
  • Devisa hasil ekspor batubara sekitar 3 miliar dollar AS per bulan

Indonesia adalah salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar di dunia. Menurut Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020 yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi batu bara nasional pada 2020 mencapai 563,73 juta ton atau terbesar ketiga di dunia.

Dalam satu dekade terakhir sekitar 70–80 persen dari total produksi batu bara itu diekspor ke belahan dunia, sisanya dijual di pasar domestik terutama sebagai pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU. Negara tujuan ekspor batu bara Indonesia, antara lain, Cina, India, Jepang dan Korea Selatan.

KOMPAS/PRIYOMBODO

Eskavator mencampur sampah biomassa berupa cangkang kemiri dengan batubara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Ropa di Desa Keliwumbu, Kecamatan Mourole, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/10/2021).

Cadangan batu bara

Berdasarkan data dari BP Statistical Review 2021 cadangan batu bara Indonesia mencapai 34,87 miliar ton dan rasio cadangan terhadap produksi (R/P Ratio) selama 62 tahun. Artinya, dengan asumsi produksi yang dilakukan seperti selama ini, cadangan batu bara Indonesia akan habis 62 tahun kemudian. Cadangan batu bara Indonesia itu setara dengan 3,2 persen dari total cadangan batu bara dunia sebanyak 1,07 triliun ton.

Sementara menurut Kementerian ESDM, cadangan batu bara Indonesia mencapai 38,84 miliar ton. Dengan asumsi rata-rata produksi batu bara sebesar 600 juta ton per tahun, cadangan batu bara itu diperkirakan akan habis 65 tahun kemudian apabila tidak ada temuan cadangan baru.

Jika ditelisik lebih jauh, Kalimantan menyimpan 25,84 miliar ton atau 62,1 persen dari total cadangan batu bara di Indonesia. Wilayah yang punya potensi tinggi lainnya adalah Sumatera dengan cadangan mencapai 12,96 miliar ton. Sekitar 60 persen dari cadangan batu bara total Indonesia terdiri dari batu bara kualitas rendah yang lebih murah (sub-bituminous) yang memiliki kandungan kurang dari 6100 cal/gram.

Terdapat banyak kantung cadangan batu bara yang terdapat di pulau Sumatera dan Kalimantan, namun demikian empat daerah dengan cadangan batu bara terbesar di Indonesia, yakni Kalimantan Timur, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Kalimantan Timur merupakan daerah dengan cadangan batu bara terbesar, yakni 41,5 persen dari total cadangan batu bara yang ada di Indonesia. Jumlah cadangan batu bara yang ada di provinsi ini mencapai 16,07 miliar ton. Sementara Sumatera Selatan dengan jumlah cadangan mencapai 9,51 miliar ton atau 24,5 persen dari total cadangan nasional.

Berikutnya Kalimantan Selatan dengan total cadangan batu bara yang dimiliki provinsi itu mencapai 4,21 miliar ton atau sekitar 10,8 persen, sementara Kalimantan Tengah menyimpan 10,1 persen dari keseluruhan cadangan di Indonesia atau sekitar 3,9 miliar ton.

10 Provinsi dengan cadangan batu bara terbesar di Indonesia

Provinsi

Cadagan batu bara

 (juta ton)

Kalimantan Timur 16.075,49
Sumatera Selatan 9.507,11
Kalimantan Selatan 4.210,50
Kalimantan Tengah 3.911,57
Jambi 2.134,94
Kalimantan Utara 1.641,57
Aceh 548,48
Riau 527,92
Bengkulu 134,30
Sumatera Barat 102,46
Lainnya 11,14
Total Indonesia 38.805,48

Sumber: Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2020

KOMPAS/ALIF ICHWAN

Petugas keamanan sedang mengawasi pemindahan batu bara di terminal batubara yang baru diresmikan di PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (PT SGPJB) di Serang, Banten, Jumat (5/6/2019). Peresmian terminal batu bara ini sebagai tahapan persiapan pengoperasian PLTU 2X1000 MW. Pengoperasian unit 1X1000 MW dipercepat dari bulan April 2020 menjadi bulan Oktober 2019.

Produksi Indonesia

Indonesia menjadi negara pemasok batu bara terbesar di dunia setelah China dan India. Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020 yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat  produksi batu bara nasional pada 2020 mencapai 563,73 juta ton, sementara data dari Statistical Review of World Energy 2021 produksi batu bara Indonesia pada tahun 2020 mencapai 562,5 juta ton.

Jika dicermati, produksi tahun 2020 itu mengalami penurunan produksi dibandingkan tahun 2019 yang tercatat 616 juta ton. Penurunan terjadi akibat imbas dari pandemi Covid-19 yang melanda dunia yang berdampak pada menurun penggunaan listrik dan aktifitas manusia.

Meski demikian, dalam kurun tiga dekade terakhir, produksi batu bara Indonesia terus meningkat tak kurang dari 18 persen per tahun. Dari 10,9 juta ton pada tahun 1990, menjadi 562 juta ton pada tahun 2020 alias melonjak hingga 50 kali lipat.

Sementara menurut catatan Kementeran Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi batu bara dalam negeri pada 2021 mencapai 614 juta ton, atau 98,2 persen dari target 625 juta ton. Adapun tahun 2022 pemerintah menargetkan produksi batu bara dapat mencapai 663 juta ton hingga Desember 2022. Angka ini naik dari target tahun 2021, yakni 625 juta ton meski hanya terealisasi 614 juta ton.

Tak kurang dari 70 persen produksi itu diekspor ke sejumlah negara, sisanya untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri yang didominasi oleh pembangkit listrik milik PLN. Dari total konsumsi dalam negeri, sekitar 80 persen untuk PLTU, dan 20 persen sisanya digunakan oleh industri seperti baja, kertas, semen dan pupuk.

Sementara tahun 2020, konsumsi batu bara domestik mencapai 131 juta ton, sebanyak 104,8 juta ton di antaranya diserap untuk pembangkit listrik PLTU milik PLN, industri besi dan baja menyerap 13, 2 juta ton, industri semen, tekstil dan pupuk mengonsumsi 6,5 juta ton, dan 2 juta ton diserap oleh industri pulp dan kertas.

Pada 2021, kebutuhan batu bara domestik diperkirakan mencapai 137,5 juta ton. Dari kebutuhan domestik itu, 113 juta ton rencananya akan diserap oleh PLN, 3,5 juta ton untuk industri brisket, dan 1,5 juta ton masing-masing untuk industri semen dan pupuk.

Kebutuhan dalam negeri

Untuk menjaga pasokan batu bara dalam negeri pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait kewajiban pemenuhan batubara untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Kebijakan itu ditujukan bagi perusahaan pertambangan agar memenuhi kewajiban batu bara untuk kebutuhan dalam negeri sebelum menjual produksinya ke luar negeri.

Peraturan terbaru terkait DMO batu bara itu diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No.139.K/HK.02/ MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri. Keputusan ini ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 4 Agustus 2021.

Keputusan Menteri ESDM ini menetapkan persentase penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) sebesar 25 persen dari rencana jumlah produksi batu bara tahunan dari setiap produsen batu bara yang disetujui pemerintah. Adapun batu bara tersebut ditujukan untuk penyediaan konsumsi dalam negeri seperti tenaga listrik untuk kepentingan umum serta untuk bahan baku atau bahan bakar untuk industri.

Kewajiban penjualan batu bara untuk DMO itu berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap kegiatan Operasi Produksi Batubara, Izin Usaha Pertambangan Khusus tahap kegiatan Operasi Produksi Batubara, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tahap Operasi Produksi, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/ Perjanjian.

Adapun harga jual batu bara untuk DMO ditetapkan sebesar 70 dollar AS per ton Free On Board (FOB) Vessel, yang didasarkan atas spesifikasi acuan pada kalori 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen.

Bila Harga Batubara Acuan (HBA) lebih dari atau sama dengan 70 dollar AS per ton, harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum harganya 70 dollar AS per ton. Sementara jika HBA kurang dari dari 70 dollar AS per ton, harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum mengacu pada HBA.

Dalam peraturan itu disebutkan pula sanksi bila perusahaan batu bara yang tidak memenuhi ketentuan DMO 25 persen atau tidak memenuhi kontrak penjualan. Perusahaan itu bakal dikenai sanksi, antara lain, pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri sampai perusahaan itu memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri sesuai dengan persentase penjualan atau sesuai dengan kontrak penjualan, dan kewajiban pembayaran dengan ketentuan berupa denda dari selisih harga jual ke luar negeri atau dana kompensasi sejumlah kekurangan penjualan.

Awal tahun 2022, pemerintah melakukan pembaruan kebijakan DMO terutama pada pengurangan sanksi. Kebijakan DMO yang diganti adalah sanksi pengurangan produksi bagi yang tidak bisa memenuhi DMO diganti menjadi pengenaan kewajiban pembayaran denda atau kompensasi DMO. Sanksi tambahan berupa pengurangan produksi sampai dengan pencabutan izin bagi yang melanggar kontrak pasokan dalam negeri.

Kemudian bagi perusahaan pertambangan dan trader yang tidak memenuhi DMO, dikenakan sanksi larangan ekspor sampai DMO dipenuhi, denda sejumlah harga jual ekspor dikurangi harga jual batu bara DMO, dikali volume ekspor yang tidak dipenuhi, dan dan penggunaan dana kompensasi.

Besaran DMO sendiri tiap tahun berubah sesuai dengan kebutuhan batu bara dalam negeri. Tahun 2018 misalnya, pasokan untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) mencapai 115 juta ton.

Sementara DMO batu bara tahun 2019 mencapai 128 juta ton, lebih tinggi dari realisasi DMO tahun sebelumnya, yakni 115 juta ton atau setara 26 persen dari target produksi 490 juta ton. Dari DMO itu, kebutuhan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) masih mendominasi dengan 95,73 juta ton atau 74,77 persen. Sementara DMO tahun 2020 meningkat menjadi 132 juta ton, dan DMO tahun 2021 ditargetkan sebanyak 138 juta ton.

Ralisasi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri oleh perusahaan batu bara per Desember 2021 mencapai 133 juta ton atau setara 96 persen dari target 2021 yang mencapai 138 juta ton.

Tahun 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan produksi batu bara sebesar 633 juta ton, lebih tinggi dari realisasi tahun lalu 614 juta ton. Dari target tersebut, sebanyak 25 persen atau 165,7 juta ton dialokasikan khusus untuk kebutuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

KOMPAS/DANIAL ADE KURNIAWAN

Kapal tug yang menarik Kapal tongkang dengan membawa muatan batubara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (21/11/2018). Aktivitas batubara di Sungai Mahakam yang terlihat hampir setiap hari ini, ternyata memberi dampak kepada rusaknya kualitas sungai dan berkurangnya habitat pesut Mahakam.

Ekspor batu bara

Indonesia menjadi salah satu negara pemasok batu bara terbesar di dunia. Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020 yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat  produksi batubara nasional pada 2020 mencapai 563,73 juta ton. Sekitar 72 persen hasil produksi batu bara Indonesia atau tepatnya 405,05 juta ton batu bara diekspor ke berbagai negara.

Dari capaian tahun 2020 tersebut, negara tujuan ekspor batu bara Indonesia yang terbesar adalah China, dengan besaran mencapai 127,7 juta ton. Ekspor batu bara ke China setara dengan 32 persen dari total volume ekspor batu bara tahun 2020.

Negara Tujuan Ekspor Batu Bara Indonesia (juta ton)

Negara 2020 2019
China 127,7  144,4
India 97,5  116,9
Filipina 27,4  26,8
Jepang 26,9  27,6
Malaysia 26,1  24,1
Korea Selatan 24,7  29,7
 Vietnam 17,8  –
Taiwan 17  21,1
Thailand 16,8  17,2
Bangladesh 7,2  –

Sumber: Kementerian Perdagangan dan BPS

Selain China, negara tujuan ekspor batu bara Indonesia berikutnya adalah India. Pada tahun yang sama, batu bara diekspor ke negara India sebanyak 97,5 juta ton. India menjadi negara tujuan ekspor batu bara Indonesia terbesar kedua, atau sekitar 24 persen dari total ekspor batu bara Indonesia.

Berikutnya Filipina yang mengimpor batu bara Indonesia sebesar 27,4 juta ton (7 persen) dan Jepang dengan 26,9 juta ton (6,7 persen). Adapun Malaysia dan Korea Selatan masing-masing mengimpor 26,1 juta ton dan 24,7 juta ton.

Jika dicermati lebih jauh, dalam satu dekade terakahir ekspor batu bara Indonesia tak kurang dari 70 persen dari total produksi batu bara nasional. Bahkan, periode 2012–2015, proporsi ekspor batu bara mencapai 80 persen dari total produksi.

Pasokan Batu Bara Indonesia

Tahun Produksi Ekspor Impor

Persentase ekspor

2010 275.164.196 208.000.000 55.23 76
2011 353.270.937 272.671.351 42.449 77
2012 386.077.357 304.051.216 77.786 79
2013 474.371.369 356.357.973 609.875 75
2014 458.096.707 381.972.830 2.442.319 83
2015 461.566.080 365.849.610 3.031.677 79
2016 456.197.775 331.128.438 4.113.764 73
2017 461.248.184 286.936.795 4.723.755 62
2018 557.772.940 356.394.687 5.468.706 64
2019 616.159.594 454.500.164 7.391.172 74
2020 563.728.255 405.052.868 8.756.363 72

Sumber: Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan dan BPS

Sejak 2017, ekspor batu bara asal Indonesia tercatat terus meningkat. Pada 2017, Indonesia mengekspor batu bara sebesar 286,94 juta ton, lalu naik 24 persen menjadi 356,39 juta ton pada 2018. Kemudian, pada 2019 kembali melonjak 27,5 persen menjadi 454,50 juta ton. Namun pada 2020, ekspor batu bara mengalami penurunan 11 persen menjadi 405,05 juta ton.

Tahun 2021, ekspor batu bara kembali meningkat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ekspor batu bara tahun 2021 mencapai 435 juta ton. Realiasi ekspor itu meningkat tujuh persen dibanding 2020 yang mencapai 405 juta ton.

Ekspor batu bara itu berkontribusi besar bagi penerimaan devisa negara. Diperkirakan pendapatan devisa dari ekspor batu bara mencapai 3 miliar dollar AS per bulan. Besarnya kontribusi batu bara terhadap penerimaan negara tergambar dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara tahun 2020 sebesar Rp34,6 triliun, sekitar 85 persen disumbang dari batu bara.

Perkembangan PNBP Subsektor Mineral dan Batu Bara

Tahun

PNBP

(triliun rupiah)

2015 29,30
2016 27,15
2017 40,62
2018 49,63
2019 45,59
2020 34,60
2021 75,16
Target 2022 42,36

Sumber: Kementerian ESDM

Sementara realisasi PNPB subsektor Mineral dan Batubara (Minerba) 2021 mencatatkan hasil yang positif, yakni Rp75,16 triliun atau 192,2 persen hingga Desember 2021. Angka tersebut jauh lebih tinggi daripada target yang ditentukan, yakni Rp39,1 triliun. Batu bara masih menjadi andalan sebagai penyumbang terbesar PNPB itu, yakni di atas 80 persen.

Untuk tahun 2022, target penerimaan PNBP minerba diturunkan menjadi Rp42,36 triliun, lebih rendah dibandingkan penerimaan tahun 2021, hal ini karena rencana tahun 2022 ini dibuat berdasarkan asumsi produksi batu bara sebesar 550 juta ton dengan nilai Harga Batubara Acuan (HBA) 67,3 dollar AS per ton. (LITBANG KOMPAS)

Referensi

Buku
  • Kementerian ESDM. 2020. Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020. Jakarta: Kementerian ESDM.
  • BP. BP’s Statistical Review of World Energy 2021
  • Arif, Irwandy. 2014. Batubara Indonesia. Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama.
Arsip Kompas
  • Kebangkitan Kembali Batu Bara Indonesia, Kompas, 25 Juli 1991 halaman: 4
  • 11 Tahun PT Tambang Batubara Bukit Asam Krisis Minyak Bumi Menyelamatkan Hidupnya, Kompas, 1 Maret 1992, halaman: 008
  • Batu Bara Ombilin: Pilar Pembangunan yang Jadi Ancaman, Kompas, 30 Juli 2004, halaman: 30
  • Batu Bara Menjadi Andalan Indonesia untuk Hadapi Lonjakan Harga Minyak, Kompas, 8 April 2005, halaman: 15
  • Sawahlunto: Jejak Batu Bara Seabad Lalu, Kompas, 24 Mei 2008, halaman: 42
  • Jejak Peradaban: Batubara, Geliat Kota Sawahlunto, Kompas, 3 April 2013, halaman: 24
  • Sawahlunto: Dari Kota Arang ke Kota Wisata, Kompas, 04 Sep 2015 halaman: 36
  • Batubara dan Masa Depan Energi Kita, Kompas, 8 Oktober 2015 halaman: 6
  • Lubang Kalam, Kisah dari Sawahlunto, Liputan Khusus Susur REl 2015, Kompas, 22 Januari 2016, halaman: 12
  • PLN Jamin Tidak Ada Pemadaman Listrik, Kompas, 06 Januari 2022, halaman: 9
  • Potret Dinamika Si ”Emas Hitam”, Kompas, 06 Januari 2022, halaman: B
  • Ekspor Batubara Dibuka, Kompas, 11 Januari 2022, halaman: 9
  • Ekspor Bergulir Kembali, Fokus Tegakkan Kepatuhan, Kompas, 15 Januari 2022, halaman: 9
  • Ketenagalistrikan: Dominasi Batubara Semakin Meningkat, Kompas, 19 Januari 2022, halaman: 10
  • Pertambangan Batubara: Pemerintah Harus Tegas pada Perusahaan, Kompas, 27 Jan 2022, halaman: 9