Peta Tematik

Eliminasi Penyakit Kusta di Indonesia

Penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae ini, masih menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia, terutama di gugus pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Penyakit Kusta disebabkan oleh bakteri bernama Mycobacterium leprae. Penyakit infeksi kronis ini dapat menyerang kulit, saraf tepi, mukosa saluran pernafasan atas dan mata. Penanganan kusta yang buruk dapat mengakibatkan kusta menjadi progresif sehingga akan terjadi kerusakan permanen pada organ yang terserang penyakit tersebut, seperti kulit, saraf, anggota gerak dan mata.

Prevalensi kusta merupakan jumlah kasus kusta dalam suatu populasi tertentu pada suatu waktu, disebut juga sebagai proporsi dari jumlah total orang dalam populasi tersebut. Dengan demikian ukuran ini dapat dianggap sebagai frekuensi penyakit kusta dalam suatu populasi pada suatu waktu tertentu. Secara nasional, Indonesia telah mencapai status eliminasi kusta, terlihat dari angka prevalensinya yang kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Pada tahun 2019 angka prevalensi kusta secara nasional sebesar 0,74 kasus per 10.000 penduduk.

Namun demikian, masih ada beberapa wilayah di Indonesia yang masih memiliki angka prevalensi kusta di atas 1 per 10.000 penduduk. Artinya wilayah tersebut belum mampu mengeliminasi penyakit kronis ini. Pada peta di atas dapat dilihat bahwa sebanyak 26 provinsi telah mencapai eliminasi kusta, sebagian besar berada di Indonesia bagian Barat dan sebagian wilayah Tengah. Sedangkan seluruh Indonesia bagian Timur dan beberapa wilayah Tengah belum mencapai eliminasi kusta, yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

Papua Barat memiliki angka prevalensi jauh lebih tinggi dibanding provinsi-provinsi lainnya. Pada 2019, angka prevalensi nya mencapai 9,4 kasus per 10.000 penduduk. Penanganan penyebaran kusta di provinsi tersebut belum optimal. Akses yang sulit dan petugas kesehatan yang terbatas merupakan hambatan dalam penanganan penyakit kusta di provinsi ini. Untuk itu, Kemenkes akan melakukan penguatan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan melatih sumberdaya manusia, serta terus mencari penderitanya untuk segera ditangani.

Sumber:

  • Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, 2020
  • Profil Kesehatam Indonesia Tahun 2019, Kementerian Kesehatan

Kontributor
Muhammad Fiqi Fadillah

Editor
Slamet JP