Wakil Presiden Jusuf Kalla, 27 September 2018, menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat. Indonesia mendorong pentingnya kerja sama multilateral dan kepemimpinan global untuk menjawab tantangan masa kini.
Foto: Kompas/B Josie Susilo Hardiyanto
Berakhirnya Perang Dunia I memberi sedikit harapan perdamaian global. Namun, Perang Dunia II tak dapat dicegah bahkan oleh Liga Bangsa-Bangsa (League of Nations), organisasi internasional pendahulu Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations).
Pada Juni 1941, London menjadi rumah bagi sembilan negara terasingkan. Perang selama 22 bulan membuat banyak negara sekutu terkalahkan. Sejumlah negara sekutu berkumpul di Istana St. James, Inggris, pada 12 Juni 1941 untuk bersama sama mendiskusikan cara untuk mengakhiri perang, menciptakan perdamaian.
Negara-negara yang hadir di London antara lain Kanada, Australia, Selandia Baru, Persatuan Afrika Selatan, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Yugoslavia dan Perancis. Di Istana St. James ini tercetuslah sebuah deklarasi yang menyuarakan aspirasi dari berbagai negara, bahwa satu-satunya dasar untuk perdamaian adalah keinginan dari masyarakat dunia untuk mengakhiri agresi sehingga terjadi keamanan ekonomi dan sosial.
Deklarasi Istana St. James ini ditindaklanjuti oleh Amerika Serikat dan Inggris, yang bertemu di kapal perang kerajaan Inggris HMS Prince of Wales di perairan Samudra Atlantik. Karena lokasi pertemuannya, piagam yang disetujui di pertemuan ini dinamakan Atlantic Charter atau Piagam Atlantik. Piagam ini mengatur prinsip-prinsip kedaulatan negara selama perang dan masa mendatang.
Prinsip-prinsip yang tertuang di Piagam Atlantik dituangkan ke sebuah deklarasi yang dinamai “Deklarasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa”. Sebanyak 26 negara termasuk Amerika Serikat dan Inggris menandatangani deklarasi ini, disusul dengan 21 negara lainnya. Banyak konferensi dilangsungkan untuk menindaklanjuti aspirasi ini yang berujung pada satu tujuan yakni pembentukan organisasi berlevel internasional guna menciptakan keamanan dan perdamaian global.
Dari konferensi di Moskwa dan Teheran, diteruskan di Dumbarton Oaks dan Yalta, dan berlanjut pada konferensi besar di San Francisco tanggal 24 April 1945. Pada konferensi yang dihadiri delegasi dari 50 negara ini, ditandatangani Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun, penandatanganan piagam pada 26 Juni 1945 tak membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa langsung diresmikan menjadi sebuah organisasi internasional.
Piagam PBB harus diratifikasi oleh lima negara pencetus yakni, Amerika Serikat, Inggris, China, Uni Soviet dan Perancis, serta mayoritas negara yang menandatanganinya. Setelah diratifikasi pada 24 Oktober 1945, Perserikatan Bangsa-Bangsa resmi terbentuk dan setiap tanggal 24 Oktober dirayakan sebagai Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
1919
Liga Bangsa-Bangsa (The League of Nations), nama organisasi sebelum United Nations, dibentuk. Organisasi ini dibentuk setelah Perang Dunia I untuk menciptakan kerjasama internasional dalam mencapai perdamaian dan keamanan global. Namun, organisasi ini tidak mampu mencegah terjadinya Perang Dunia II.
Deklarasi Istana St. James
12 Juni 1941
Di tengah Perang Dunia II, perwakilan dari negara-negara Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, Persatuan Afrika Selatan, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Yugoslavia, dan Perancis bertemu di Istana St. James untuk menandatangani deklarasi Istana St. James (The Declaration of St. James Palace). Deklarasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat dunia untuk bersama-sama mengakhiri perang menuju kedamaian.
Piagam Atlantik
14 Agustus 1941
Presiden Amerika Franklin D. Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris, Winston Churchill bertemu di kapal perang kerajaan Inggris HMS Prince of Wales di perairan Samudra Atlantik untuk menandatangani sebuah piagam yang berisikan 8 poin penting terkait kedaulatan negara yang dinamai Piagam Atlantik (Atlantic Charter).
Deklarasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa
1 Januari 1942
26 Negara termasuk Amerika Serikat, Inggris dan China, menandatangani The Declaration by United Nations sebagai bentuk tindak lanjut dari poin-poin penting yang tertuang di Atlantic Charter. Di deklarasi ini, nama “United Nations” pertama kali dipakai secara resmi. sebanyak 21 negara lainnya menyusul menandatangani deklarasi ini, total deklarasi ini ditandatangani oleh 47 negara.
Konferensi Moskwa dan Teheran
18 Oktober-1 November 1943
Dilaksanakan konferensi di Moskwa yang diikuti oleh Amerika Serikat, Inggris, China, dan Uni Soviet (USSR). Dalam konferensi ini disetujui perlunya dibentuk organisasi internasional untuk menjaga keamanan dan perdamaian internasional.
28 November-1 Desember 1943
Menindaklanjuti konferensi di Moskwa, diadakan konferensi di Teheran yang dihadiri oleh Presiden Roosevelt, Perdana Menteri Churchill, dan Joseph Stalin dari Uni Soviet. Konferensi ini merupakan tindak lanjut konferensi Moskwa. Dalam konferensi ini disetujui sebuah rencana untuk membentuk organisasi internasional demi perdamaian dunia. Kerjasama berlaku bagi semua bangsa baik besar maupun kecil demi menumpas tirani dan perbudakan, opresi, serta intoleransi.
Konferensi Dumbarton Oaks dan Yalta
21 Agustus-28 September 1944
Perwakilan dari Amerika Serikat dan Inggris bertemu dengan perwakilan Uni Soviet di Dumbarton Oaks, Wahington DC, Amerika Serikat. Konferensi ini merupakan wadah bagi diskusi pembentukan organisasi perdamaian dan keamanan internasional. Masing-masing negara membawa naskah yang selanjutnya akan dikompilasi menjadi sebuah proposal untuk pembentukan sebuah organisasi internasional.
29 September-7 Oktober 1944
Perwakilan dari Amerika Serikat dan Inggris bertemu dengan perwakilan dari China di Dumbarton Oaks, Wahington DC, Amerika Serikat, untuk menindaklanjuti pembentukan organisasi perdamaian dan keamanan internasional.
9 Oktober 1944
Dokumen final dari dua pertemuan dengan Uni Soviet dan China pada dua konferensi terpisah di Dumbarton Oaks selesai dikompilasi dan menjadikannya sebuah proposal yang dinamai “Proposals for the Establishment of a General International Organization”.
4-11 Februari 1945
Konferensi untuk membentuk organisasi internasional berlanjut di Yalta. Di konferensi Yalta ini diputuskan untuk mengadakan konferensi perserikatan bangsa-bangsa di San Francisco, Amerika Serikat, pada tanggal 25 April 1945 untuk mempersiapkan piagam organisasi sesuai dengan proposal yang telah tersusun dari konferensi di Dumbarton Oaks.
Konferensi San Francisco
5 Maret 1945
Undangan konferensi San Francisco dikirim ke negara-negara yang turut menandatangani Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa juga bagi negara-negara yang menyatakan perang terhadap Jerman dan Jepang.
12 April 1945
President Roosevelt meninggal dunia. Muncul kekhawatiran keberlangsungan Konferensi San Francisco. Namun, Presiden Truman sebagai penggantinya tetap melanjutkan apa yang telah diagendakan.
24 April 1945
Konferensi San Francisco digelar sesuai tanggal yang telah ditentukan dan dihadiri oleh 46 negara dan 4 negara sponsor. Negara-negara ini adalah negara-negara yang menyatakan perang terhadap Jerman dan Jepang, juga yang telah ikut menandatangani The Declaration by United Nations. Total jumlah delegasi beserta penasihat dari masing-masing negara berjumlah 3.500 orang. Dalam konferensi ini Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dirancang.
26 Juni 1945
Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa atau The Charter of United Nations ditandatangani oleh seluruh delegasi konferensi San Francisco di Auditorium Herbst Theatre, Veterans War Memorial Building. Piagam ini ditandatangani oleh 50 negara. Dari seluruh undangan, Polandia tidak dapat menghadiri konferensi dan menandatangani piagam dikarenakan komposisi pemerintahan baru belum diumumkan.
15 Oktober 1945
Polandia akhirnya menandatangani Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah komposisi pemerintahannya diumumkan pada tanggal 28 Juni 1945. Dengan ini, Polandia resmi menjadi negara ke-51 yang menandatangani Piagam ini.
24 Oktober 1945
Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa telah diratifikasi oleh 5 negara penggagas yaitu Amerika Serikat, Inggris, China, Uni Soviet, dan Perancis serta mayoritas negara yang menandatanganinya. Setelah diratifikasi, pada 24 Oktober 1945 Piagam PBB mulai diberlakukan, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations) resmi terbentuk. Tanggal 24 Oktober diperingati sebagai Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
20 April 1946
Liga Bangsa-Bangsa dibubarkan, seluruh aset diserahkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa termasuk perpustakaan dan arsip-arsipnya.
Penulis
Agustina Rizky Lupitasari
Editor
Inggra Parandaru