Tokoh

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

Sanitiar Burhanuddin merupakan jaksa karier di Korps Adhyaksa yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung RI periode 2019-2024. ST Burhanuddin kembali didapuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Jaksa Agung untuk periode 2024-2029.

Fakta Singkat

Nama Lengkap
Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H

Lahir
Cirebon, Jawa Barat, 17 Juli 1954

Almamater
Universitas Diponegoro

Jabatan Terkini

Jaksa Agung 2024-2029

ST Burhanuddin bukan berasal dari kader partai politik. Ia merupakan sosok jaksa karier yang mengabdikan sepanjang kariernya di Korps Adhyaksa. Jabatan terakhirnya hingga pensiun di institusi penegak hukum itu adalah Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 2011-2014. Bagai anak hilang yang kembali,  setelah lima tahun pensiun, ST Burhanuddin kembali lagi ke Kejaksaan Agung sebagai Jaksa Agung.

Penunjukan adik kandung politikus PDIP Mayjen (Purn) TB Hasanuddin ini  dinilai banyak kalangan karena faktor kedekatan politik.  Menanggapi isu yang beredar itu ST Burhanuddin membantah bahwa dirinya terafiliasi dengan PDIP. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan partai politik. Ia bukan anggota PDIP dan tidak memiliki kartu anggota dari partai mana pun.

Sosok ST Burhanudin adalah profesional yang berkarier di internal Kejaksaan. Sebagai “orang dalam” Kejaksaan ia sangat paham personil dan kultur di institusi penegakan hukum tersebut. Oleh karena itu, tugas utama  yang akan dilakukan sebagai Jaksa Agung adalah memperbaiki sistem dan SDM di Kejaksaan Agung.

Asli Majalengka

Nama lengkapnya Sanitiar Burhanuddin, tetapi lebih dikenal dengan sebutan ST Burhanuddin. Singkatan ST sudah disandangnya sejak ia duduk di bangku sekolah dasar. Guru SDnya lah yang memberi singkatan ST dan menuliskan pada ijazahnya. Dirinya baru menyadari setelah dewasa dan  “terpaksa” tetap menggunakan singkatan itu hingga kini. Sama halnya dengan sang kakak yang namanya juga disingkat menjadi TB Hasanuddin.

ST Burhanuddin lahir di Cirebon, Jawa Barat pada 17 Juli 1959. Ia adalah anak ketujuh dari sepuluh bersaudara pasangan Entis Sutisna dan Jojoh Juansih. Orang tuanya hanyalah seorang petani biasa di kampungnya di Kecamatan Talaga, Majalengka, Jawa Barat. ST Burhanuddin menikmati masa kecilnya hingga lulus SMP di Kecamatan Talaga,  Majalengka. Kemudian, selepas SMP ia ikut kakaknya (TB Hasanuddin) ke Magelang yang diterima di Akabri, dan ia bersekolah di SMEA di kota tersebut.

Setelah lulus SMEA di Magelang ST Burhanuddin berangkat ke Semarang untuk mengambil pendidikan tinggi  di Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (Undip). Di Fakultas Hukum itu ia  mengambil jurusan hukum pidana hingga meraih gelar sarjana hukum pada 1983.

Setelah menyandang gelar sarjana hukum suami dari Sruningwati ini mulai menapaki karier profesionalnya di kejaksaan. Di tengah-tengah kesibukannya berkarier, pria berkumis tebal ini tetap menyempatkan diri menimba ilmu dan berhasil menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Indoneisia pada 2001. Dilanjutkan lima tahun kemudian meraih gelar doktor dari Universitas Satyagama (2006).

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Karier

Sesuai bidang yang selama ini digelutinya yakni bidang hukum, ST Burhanuddin memulai berkarier di lembaga penegak hukum sebagai staf Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi (1989). Di Korps Adhyaksa ini ia kemudian  mengikuti pendidikan pembentukan jaksa (1991). Selanjutnya hampir setiap tahun dirinya masuk pendidikan untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya di bidang penegak hukum.

Tahun 1992 ia mengikuti pendidikan korupsi, dilanjutkan pendidikan wira intelijen (1993), lalu mengikuti pendidikan penyelundupan (1994). Tahun 1995 ia mengikuti Pendidikan administrasi perkara TP umum dan Pendidikan peradilan TUN. Tahun berikutnya ia mengikuti pendidikan hak atas kekayaan intelektual dan pendidikan spama (1996).

Bersamaan dengan berbagai pendidikan kedinasan yang diikutinya untuk menunjang karier, kariernya terus menanjak. Tahun 1999 ia telah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri B Kejaksaan Negeri Bangko Jambi hingga tahun 2001. Dari Jambi ia kemudian bertugas di Aceh selama satu tahun. Di serambi Mekkah ini ST Burhanuddin pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Asisten Pidana Khusus di Kejati Aceh.

Karier ST Burhanuddin terbilang mulus dalam menduduki berbagai posisi strategis di struktural kejaksaan. Tahun 2003 dari Jambi, ia pindah ke Cilacap karena menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap hingga tahun 2004.Tiga tahun kemudian, ST Burhanuddin berada di Jakarta menempati posisi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus (2007-2008). Dari Jakarta kemudian ke Maluku, ia ditugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara (2008-2009).

Setelah setahun bertugas di Maluku Utara, ia kembali lagi ke Jakarta untuk menduduki jabatan Inspektur V Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan (2009). Tahun berikutnya, ST Burhanuddin sudah berada di Makassar karena bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (2010-2011).

Setahun di Makassar,  tahun 2011 ia kembali lagi berada ke ibu kota. Jakarta menjadi perhentian terakhir perjalanan karier ST Burhanuddin di Korps Adhyaksa. Jabatan  tertinggi terakhirnya sebagai  Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung  sampai pensiun tahun 2014.

Sebagai sosok jaksa karier di Korps Adhyaksa ST Burhanuddin  telah menangani berbagai kasus. Perkara besar yang berhasil digugat dan menang olehnya adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Yayasan Supersemar yang hingga kini ekskusi aset dengan nilai mencapai Rp4,4 triliun belum rampung. Selain itu, ia juga berhasil menangani perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bansos Tahun Anggaran 2008 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp8,8 miliar.

Perkara lainnya,  saat menjadi Kepala Kejakti Sulawesi Selatan dan Barat tahun 2010 ia pernah menangani perkara korupsi yang menjerat mantan Bpati Gowa almarhum Ichsan Yasin Limpo yang adalah adik kandung Syahrul Yasin Limpo, mantan Gubernur Sulawesi Selatan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pertanian periode 2019-2024.

Setelah pensiun dari Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin diangkat sebagai Komisaris Utama BUMN PT Hutama Karya (2015). Selang empat tahun meninggalkan Kejaksaan Agung, kini ia kembali lagi ke lembaga penegak hukum tersebut. Presiden Joko Widodo menunjuknya menjadi Jaksa Agung (2019-2024).

Berbeda dengan jaksa agung sebelumnya yakni Muhammad Prasetyo yang berasal dari kader Partai Nasdem, ST Burhanuddin adalah sosok profesional dari internal kejaksaan. Dirinya  adalah Jaksa Agung dari kalangan kejaksaan ke-8 sejak Singgih (1990-1998). Pada masa Orde Baru, jabatan jaksa agung lebih sering diisi dari kalangan militer.

KOMPAS/SHARON PATRICIA

Kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019) disambut langsung oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) serta Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto (kiri) dalam rangka sinergitas intitusi penegak hukum.

Daftar Penghargaan

  • Satyalancana Karya Satya X dari Presiden RI (1998)
  • Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden (2007)

Penghargaan

ST Burhanuddin meraih penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan atau Pemimpin Kementerian atau Lembaga yang berhasil membangun Zona Integritas (ZI) di wilayah kerjanya. Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pada 21 Desember 2020.

Penghargaan lain yang pernah diterimanya yaitu Satyalancana Karya Satya X dari Presiden pada 1998 dan Satyalancana Karya Satya XX dari presiden pada 2007.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono (kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri (kanan) menunjukan uang tunai hasil eksekusi barang bukti atas perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim yang merugikan keuangan negara dalam hal ini PT PLN Batubara sebesar Rp 477.359.539.000 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

“Semakin banyak yang mengawasi Kejaksaan semakin baik. Jika ada jaksa yang nakal, silakan tangkap, saya tidak akan melindungi. Bagi saya ada seleksi alam, yang baik yang akan muncul di atas” (Kompas, 28/11/2019)

“Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah, serta wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional”.  ST Burhanuddin, 16 Desember 2020.

 

Penegakan hukum

Sejak ditetapkan sebagai Jaksa Agung, publik menaruh harapan besar pada ST Burhanuddin bagi  terciptanya perubahan penting di tubuh internal Korps Adhyaksa secara spesifik, dan penegakan hukum secara umum.

Sesuai arahan pokok Presiden Joko Widodo mengenai penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia Maju, ST Burhanuddin telah menetapkan tujuh program unggulan Kejaksaan, yaitu:

  • Orientasi praktik penegakan hukum. Kejagung berupaya agar orientasi pencegahan dengan penindakan hukum lebih seimbang (balance).
  • Memonitor peraturan daerah (perda) yang menghambat investor masuk.
  • Pengamanan dan penyelamatan aset pemerintah.
  • Menjaga kepatuhan tentang Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
  • Memulihkan kepercayaan publik terhadap marwah Kejaksaan RI.
  • Melakukan pengembangan inovasi-inovasi yang bagus yang dapat diterapkan dalam upaya penegakan hukum.
  • Pengembangan infrastruktur dengan mengembalikan tugas dan fungsi yang tadinya diemban

Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan. Dalam setahun kinerja ST Burhanuddin sudah memperlihatkan sejumlah terobosan di internal Korps Adhyaksa, di antaranya reformasi birokrasi, digitalisasi birokrasi, penguatan integritas dan SDM jajaran kejaksaan.

ST Burhanuddin dinilai sukses dalam program-programnya. Ia sangat powerful dan berani dalam membongkar banyak skandal besar. Pamor Kejaksaan terangkat setelah berhasil menjerat para koruptor dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Beberapa kasus besar mulai dibuka, Kejagung telah menerbitkan suat perintah penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI (persero) periode 2012-2019 yang mengakibatkan potensi kerugian hingga Rp23 triliun. Kejaksaan juga mulai menyidik dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT BPJS Ketenagakerjaan.

Belum satu tahun sejak dilantik menjadi Jaksa Agung, ST Burhanuddin sudah berhasil menangkap lebih dari seratus buronan oleh Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan. Lembaga penegak hukum ini juga telah menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar lebih dari Rp425 triliun. Ia berhasil mengamankan aset pemerintah, baik BUMN atau BUMD yang dikuasai pihak lain agar aset itu bisa digunakan sesuai peruntukannya..

Inovasi juga dilakukan dalam penanganan korupsi yang merugikan perekonomian negara. Dalam soal penanganan suatu perkara  tidak hanya mempidanakan perilaku mengembalikan kerugian negara, tetapi juga melakukan perbaikan sistem agar tidak terulang lagi.

Terkait masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, Kejaksaan telah membentuk Satuan Tugas Penuntasan Pelanggaran HAM Berat. Satgas ini dibentuk untuk menyelesaikan dan menuntaskan perkara pelanggaran HAM berat yang hasilnya dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.

Untuk menciptakan sistem kerja yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi informasi Kejaksaan mengembangkan sarana aplikasi berbasis elektronik melalui program “Kejaksaan Digital”. Pemanfaatan  teknologi informasi (IT) ini untuk pengembangan birokrasi, dan pengawasan yang ketat bagi zona integritas bebas korupsi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Harta kekayaan

Sebagai pimpinan Kejaksaan Agung, adik kandung Mayjen (Purn) TB Hasanuddin ini telah melaporkan harta kekayaannya terakhir pada KPK tanggal  16 Maret 2020. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari situs KPK (https://elhkpn.kpk.go.id/), ST Burhanuddin  memiliki akumulasi kekayaan tahun 2019 sebesar Rp 8,77 miliar.

Berdasarkan catatan dari LHKPN itu kekayaan terbesarnya berasal dari tanah dan bangunan sebesar 3,57 miliar,  kemudin kas dan setara kas sebesar3,63 miliar.   Kepemilikan tanah dan bangunan itu tersebar pada  dua bidang tanah dan bangunan di Bandung Barat dan Tengerang Selatan

Sumber kekayaan lainnya berasal dari alat transportasi nilainya mencapai Rp 1.2 miliar yang  terdiri dari 7 mobil antara lain Toyota Hardtop, Honda City, Nissan X-trail, Mitsubhisi Pajero, dan Mobil Hammer. Harta lain yang dimilikinya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 368 juta. Dalam laporan itu Burhanuddin tercatat tidak memiliki hutang dan surat berharga, sehingga total kekayaannya tahun 2019 sebesar Rp 8,77 miliar.

Referensi

Arsip Kompas

KOMPAS, 28 November 2019. Wawancara Khusus Burhanuddin: Saya Independen.

KOMPAS, 27 Oktober 2020. Kejagung Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun Rupiah.

KOMPAS, 23 Desember 2020. Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga.

KOMPAS, 29 Desember 2020. Kilas Politik & Hukum: Kejaksaan Bentuk Satgas 53 untuk Awasi Jaksa.

Biodata

Nama

Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H

Lahir

Cirebon, Jawa Barat, 17 Juli 1954

Jabatan

Jaksa Agung RI 2019-2024

Pendidikan

Umum :

  • SD Negeri Talaga, Majalengka (1972)
  • SMP Negeri Talaga, Majalengka (1975)
  • SMEA Negeri Magelang (1978)
  • Sarjana (S1) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (1983)
  • Sarjana (S2) Magister Manajemen Universitas Indonesia (2001)
  • Sarjana (S3) Universitas Satyagama (2006)

Khusus:

  • Pendidikan Pembentukan Jaksa (1991)
  • Pendidikan Korupsi (1992)
  • Pendidikan Wira Intelijen (1993)
  • Pendidikan Penyelundupan (1994)
  • Pendidikan Administrasi Perkara TP Umum (1995)
  • Pendidikan Peradilan TUN (1995)
  • Pendidikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (1996)
  • Pendidikan Spama (1996)
  • Pendidikan Spamen (2003)
  • Pendidikan Kepemimpinan Tingkat 1 (2003)
  • Pendidikan Kepemimpinan Tingkat 2 (2008)

Karier

  • Staf Kejaksaan Tinggi Jambi (1989)
  • Kepala Kejaksaan Negeri B Kejari Bangko Jambi (1999-2001)
  • Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jambi (2001-2002)
  • Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) (2002-2003)
  • Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap (2003-2004)
  • Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (2006-2007)
  • Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (2007-2008)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (2008-2009)
  • Inspektur V Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMWas) Kejaksaan Agung (2009-2010)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Oktober 2010-2011)
  • Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI (2011-2014)
  • Komisaris Utama PT Hutama Karya (2015-2019)
  • Jaksa Agung (2019-2024)

Organisasi

Penghargaan

  • Satyalancana Karya Satya X dari Presiden RI (1998)
  • Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden (2007)

Karya

Keluarga

Istri

Sruningwati Burhanuddin

Anak

Sumber
Litbang Kompas