KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA
Suasana di salah satu sudut jalan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur, Jumat (26/4/2013). Tanjung Selor ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara, daerah otonom baru pemekaran dari Kalimantan Timur.
Fakta Singkat
Ibu Kota
Tanjung Selor
Hari Jadi
25 Oktober 2012
Dasar Hukum
Undang-Undang No. 20/2012
Luas Wilayah
75.467,70 km2
Jumlah Penduduk
727.755 jiwa (2022)
Pasangan Kepala Daerah
Gubernur H. Zainal A. Paliwang
Wakil Gubernur Yansen TP
Instansi Terkait
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Provinsi Kalimantan Utara atau biasa disingkat Kaltara ini berada di timur Pulau Kalimantan. Kalimantan Utara merupakan provinsi ke-34 di Indonesia.
Provinsi ini secara resmi dibentuk pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. Ibu kotanya berada di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Sebelum ditetapkan menjadi provinsi, Kalimantan Utara masih menyatu dengan Kalimantan Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Provinsi yang memiliki motto “Benuanta” yang berarti optimis ini terdiri atas satu kota dan empat kabupaten, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung.
Luas Kaltara sekitar 7,5 juta hektar, hampir seluas Jawa Tengah ditambah Jawa Timur dengan jumlah penduduk 727.755 jiwa (2022).
Kaltara merupakan salah satu daerah di Indonesia yang terletak di garis perbatasan negara. Terdapat dua kabupaten, yaitu Nunukan dan Malinau yang berhadapan langsung dengan negara tetangga, Malaysia.
Sejarah Pembentukan
Kalimantan Utara telah melewati masa prasejarah berdasarkan buku berjudul Prasejarah Indonesia. Salah satu buktinya adalah penemuan situs biji padi dan tembikar di Gua Sireh, Sarawak, Kalimantan Utara, sekitar 3400 Sebelum Masehi.
Selain itu, para arkeolog juga menemukan kuburan batu yang diperkirakan berasal dari 6000 tahun yang lalu. Penemuan kuburan batu ini membuktikan adanya kehidupan berkelompok dan adat istiadat pada masa itu.
Wilayah yang menjadi Provinsi Kalimantan Utara saat ini dulunya merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan seperti disebut dalam laman Provinsi Kalimantan Utara mengenai Sejarah Kalimantan Utara dan portal informasi Indonesia mengenai Kesultanan Bulungan yang Enggan Berperang.
Merunut sejarahnya, Kesultanan Bulungan berdiri pada sekitar abad ke-16 Masehi. Ketika itu, Kesultanan Bulungan memiliki kekuasaan wilayah administratif meliputi Bulungan, Tana Tidung, Malinau, Nunukan, Tarakan, bahkan hingga Jawi (kini Sabah).
Pasa masa awal berdirinya, Kesultanan Bulungan dipimpin oleh Datuk Mencang. Pada masa itu, Datuk Mencang menikah dengan seorang wanita Dayak bernama Asung Luwan. Lalu setelah itu Datuk Mencang mencoba membangun tata kemasyarakatan (pemerintahan).
Kedatangan Datuk Mencang ke Bulungan berawal dari tersesatnya ia saat melakukan pelayaran di lautan luas. Datuk Mencang tersesat dan tiba di perkampungan suku Dayak Kayan yang merupakan warga asli di lokasi tersebut. Datuk Mencang memimpin Kesultanan Bulungan sejak 1555–1594.
Kesultanan Bulungan diperkirakan baru mulai dikelola dengan sistematis pada abad ke-18 Masehi. Sebab, kala itu pemimpin Kesultanan Bulungan telah menyandang predikat resmi yaitu Sultan seperti lazimnya di aturan kerajaan. Saat itu tampuk kekuasaan Kesultanan Bulungan telah dipegang oleh Wira Amir yang berganti nama menjadi Aji Muhammad sebab telah memeluk agama Islam tahun 1777. Pada sekitar tahun tersebut juga, Aji Muhammad digelari Sultan Amirul Mukminin.
Namun, Kesultanan Bulungan mengalami beberapa tragedi. Ditambah lagi, Kesultanan Bulungan tidak pernah mempersiapkan pasukan militer yang tangguh sehingga lebih sering menempuh jalan kerja sama atau bersikap mengalah daripada berperang.
Kesultanan Bulungan pernah berpindah kekuasaan antara kerajaan satu dengan lainnya. Kesultanan Bulungan pernah berada dalam dominasi kolonialis pemerintah Belanda. Kesultanan ini juga pernah dalam kekuasaan Kesultanan Berau, Kalimantan Timur. Kemudian, berpindah lagi dalam kekuasaan Kerajaan Sulu, Filipina.
Hingga akhirnya kolonialis Belanda menginjakkan kakinya di Tanah Bulungan tahun 1850. Kemudian, Belanda mengajak Kesultanan Bulungan agar mau berunding dan menyepakati keluar dari dominasi Kerajaan Sulu. Syaratnya: Kesultanan Bulungan berubah status menjadi milik kolonialis Belanda. Sedangkan, Kerajaan Sulu tak mampu melawan sebab di negerinya sendiri terjadi peperangan dengan Spanyol. Sehingga kekuatan Kerajaan Sulu berkurang dan membuatnya “rela” menyerahkan Kesultanan Bulungan.
Pada tahun 1853, Belanda resmi menguasai Kesultanan Bulungan seluruhnya setelah adanya perjanjian antara Sultan Muhammad Alimuddin Amirul Mukminin Kaharuddin sebagai pemimpin Kesultanan Bulungan dengan pemerintahan Belanda. Prinsip Sultan Muhammad Alimuddin Amirul Mukminin Kaharuddin masih sama seperti pendahulunya, menghindari upaya kekerasan di Bumi Bulungan atau enggan bertempur.
Itulah sebabnya perjanjian dengan kolonialis Belanda dianggap menguntungkan bagi kehidupan yang kondusif di wilayah kekuasaaan Kesultanan Bulungan. Tentara kolonialis Belanda akhirnya mengubah kekuatan pertahanan di kawasan kekuasaan Kesultanan Bulungan.
Tentara kolonialis Belanda memberikan jaminan akan membantu Kesultanan Bulungan dari serangan kerajaan lain. Pasukan Kesultanan Bulungan mendapat dukungan kekuatan dari tentara kolonialis Belanda. Tidak lagi sekadar mampu mengusir perompak laut saja.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Banyak situs peninggalan Perang Dunia II di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang kondisinya tidak terpelihara dari rumput liar dan ulah tangan jahil. Salah satunya adalah meriam yang ada di Peningki Lama, Kelurahan Mamburungan, Tarakan Timur, Tarakan, Selasa (5/10/2010).
Selanjutnya pada tanggal 16 Desember 1941, Jepang mendarat di Miri (Kalimantan Utara) dan juga menguasai wilayah Kesultanan Bulungan. Pada tahun 1942, Jepang berhasil merebut Kota Minyak Tarakan dari tangan Belanda.
Pada era penjajahan Jepang, wilayah Kesultanan Bulungan tidak termasuk ikut kerja Romusha. Ketika daerah lain di Indonesia banyak menjadi korban akibat kerja Romusha. Ditengarai, ada perjanjian kembali antara Kesultanan Bulungan dan penjajah Jepang. Asal tidak ada kekerasan dan korban jiwa, penjajah Jepang dibolehkan membangun basis kekuatan di Bulungan sambil berbagi hasil sumber daya alam.
Dalam masa penjajahannya, Jepang mengganti nama-nama dan istilah-istilah administatif, terutama dalam bidang militer, dengan nama Jepang. Misalnya kepala pemerintahan militer disebut Gunseikan, panglima tentara disebut Gunsireikan, Departemen Urusan Umum disebut Somubu, Departemen Dalam Negeri disebut Naimubu, Departemen Propaganda disebut Sendenbu, dan lain sebagainya.
Ketika Indonesia merdeka, Kesultanan Bulungan juga masuk ke dalam kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia. Kesultanan Bulungan sepakat untuk bergabung dengan Indonesia di bawah kesepakatan Konvensi Malinau yang dihadiri seluruh raja-raja nusantara pada 7 Agustus 1949.
Setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia dari Kerajaan Belanda, wilayah Bulungan menerima status sebagai Wilayah Swapraja Bulungan atau “wilayah otonom” di Republik Indonesia pada tahun 1950, yaitu Daerah Istimewa setingkat kabupaten pada tahun 1955.
Kalimantan resmi menjadi provinsi di Indonesia dengan dibuatnya Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953 tentang pembentukan Provinsi Otonom Kalimantan.
Tiga tahun kemudian, UUDrt tersebut diganti dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yang memecah Provinsi Kalimantan menjadi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Ketika itu, Kalimantan Utara masih menjadi bagian dari Kalimantan Timur.
Seiring berjalannya waktu, Kabupaten Bulungan dimekarkan menjadi beberapa wilayah otonom baru, yaitu Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan.
Masyarakat Kalimantan Utara merasa tertinggal jauh baik dari segi pembangunan insfrastruktur, pendidikan, dan kemasyarakatan dari daerah lain. Dengan semangat untuk memajukan kualitas hidup masyarakat daerah, mulai timbul wacana pembentukan Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2000.
Dengan perjuangan yang panjang, Provinsi Kalimantan Utara secara resmi terbentuk sejak ditandatanganinya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara pada tanggal 16 November 2012 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan menjadi provinsi ke-34 di Indonesia.
Geografis
Provinsi Kalimantan Utara terletak antara 114° 35′ 22′ – 118° 03 00′ Bujur Timur dan antara 1° 21′ 36′ – 4° 24′ 55′ Lintang Utara.
Di sebelah utara, provinsi ini berbatasan dengan Negara Sabah (Malaysia) dan di sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan di sebelah timur, berbatasan dengan Laut Sulawesi dan di sebelah barat berbatasan dengan Negara Serawak, Malaysia.
Kalimantan Utara memiliki luas 75.467,70 kilometer persegi. Kabupaten terluas di Kalimantan Utara adalah Kabupaten Malinau dengan luas 42.620 kilometer persegi atau 56,48 persen dari luas Kaltara. Sedangkan Kabupaten Tana Tidung merupakan kabupaten terkecil dengan luas 4.828 km persegi atau hanya 6,4 persen dari total luas Kaltara.
Provinsi Kalimantan Utara memiliki 195 pulau yang tersebar di lima kabupaten/kota. Terbanyak berada di Kabupaten Bulungan, yakni 115 pulau.
Kaltara memiliki Taman Nasional Kayan Mentarang yang terletak di dua kabupaten, yakni Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau. Luasnya mencapai 1,27 juta hektar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.4787/Menhut-VII/KUH/2014.
Kalimantan Utara memiliki banyak sungai, di antaranya Sungai Bahau (622 kilometer), Sungai Kayan (576 kilometer), Sungai Pangenau (242 kilometer, Sungai Mentarang (176 kilometer), Sungai Kajanak (140 kilometer), dan Sungai Kayaket (112 kilometer)
Kalimantan Utara diapit oleh lempeng sesar Maratua (perbatasan Berau dan Bulungan) dan Lempeng Sampurna di wilayah utara Nunukan berbatasan dengan Sabah, sehingga Kaltara berpotensi mengalami bencana gempa bumi dan tsunami.
KOMPAS/EDDY HASBY
Delta muara Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur.
Pemerintahan
Sejak resmi menjadi provinsi pada tahun 2012, Kalimantan Utara dipimpin oleh Penjabat Gubernur Irianto Lambrie yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada tanggal 22 April 2013 di Jakarta. Irianto menjadi Penjabat Gubernur selama dua tahun.
Kalimantan Utara pertama kali menyelenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Desember 2015. Dalam pemilihan itu, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pertama Kaltara adalah H. Irianto Lambrie dan H. Udin Hianggio.
Pasangan Irianto Lambrie dan Udin Hianggio memenangkan kursi gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara dengan perolehan 143.592 suara (53,3 persen), mengalahkan pasangan Jusuf SK dan Marthin Billa dengan perolehan 127.184 suara (46,97 persen).
Ketika itu, pasangan Irianto Lambrie dan Udin Hianggio diusung oleh PKS, PDI-P, PAN, PBB, Demokrat, Golkar, dan Gerindra. Sedangkan Jusuf SK dan Marthin Billa yang diusung oleh Hanura, NasDem, PKPI, dan PKB.
Pada Pilkada Kalimantan Utara 2020, pasangan Zainal Arifin Paliwang-Yansen TP terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur dengan perolehan suara 47.311 suara. Zainal Arifin Paliwang-Yansen TP mengungguli dua pasangan lain yakni paslon nomor urut satu Udin Hiangio-Undunsyah serta paslon nomor urut dua Irianto Lambrie-Irwan Sabri.
Secara administratif, Provinsi Kalimantan Utara terdiri atas empat kabupaten, satu kota, 53 kecamatan, 35 kelurahan, dan 447 desa.
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Kalimantan Utara pada 2022 sebanyak 19.375 orang yang terdiri dari 2.088 laki-laki dan 1.811 perempuan. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2018, yakni 3.483 orang yang terdiri dari 1.939 laki-laki dan 1.544 perempuan.
Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 35 orang, yang terdiri dari 31 laki-laki dan empat perempuan. Partai politik dengan jumlah wakil terbanyak adalah Gerindra dengan lima anggota. Disusul PDI-P, Hanura, dan Demokrat masing-masing menempatkan empat orang angota DPRD.
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo melantik Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw sebagai Gubernur dan Wagub Sulawesi Utara di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Politik
Dalam Pemilu Legislatif, Partai Golkar selalu mendominasi wilayah Kalimantan Utara. Dominasi ini dari pemilu ke pemilu terus merosot dan tergerus seiring dengan munculnya partai-partai baru.
Pada Pemilu 1999, wilayah Kalimantan Utara dikuasai oleh Golkar dengan memperoleh 42,01 persen suara. Disusul PDI-P dengan perolehan suara 25,48 persen suara dan PPP dengan 6,37 persen suara.
Lima tahun kemudian, pada Pemilu 2004 suara partai berlambang pohon beringin di wilayah Kaltara turun menjadi 26,87 persen. Sedangkan suara PDI-P naik menjadi 12,85 persen suara dan PPP dengan 8,65 persen suara.
Pada Pemilu 2009, suara pemilih Golkar tergerus kembali hingga hanya memperoleh 16,77 persen suara. Partai Demokrat di peringkat kedua dengan perolehan suara 15,24 persen. Sedangkan perolehan suara PDI-P turun dan hanya meraih 8,17 perssen suara.
KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA
Suasana penghitungan suara di Panitia Pemiilhan Kecamatan (PPK) Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (11/12/2015). Kemarin, penghitungan suara di tingkat PPK dilakukan se-Kaltara yang mencakup lima kabupaten/kota, yakni Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Bulungan, dan Tarakan.
Kendati Kalimantan Utara telah berdiri sebagai provinsi sendiri, namun dalam Pemilu 2014, Kalimantan Utara masih tergabung dengan Provinsi Kalimantan Timur. Dalam pemilu ini, Golkar meraih suara terbanyak di wilayah Kaltara dengan perolehan suara 22.004 (26,2 persen). Kemenangan Golkar tersebut disusul oleh PDI-P 9.863 suara (11,7 persen), PPP 8.969 suara (10,7 persen), Nasdem 8.273 suara (9,8 persen), dan Hanura memperoleh 8.076 suara (9,6 persen).
Partai Demokrat memperoleh 7.275 suara (8,6 persen), Gerindra 7.094 suara (8,4 persen), PAN 4.641 suara (5,5 persen), dan PKS 4.534 suara (5,4 persen). Sedangkan, partai lainnya yang memperoleh suara di bawah lima persen, yakni PKB, PBB, dan PKPI.
Pemilihan umum tahun 2019 merupakan kali pertama Kaltara berstatus dapil sejak provinsi itu dimekarkan dari Kaltim pada 2012. Dengan demikian, DPR periode 2019-2024 untuk pertama kalinya bakal dihuni oleh tiga wakil rakyat provinsi termuda Indonesia itu.
Pada Pemilu 2019 ini, PDI-P memenangkan panggung politik Kaltara dengan perolehan 73.880 suara (22,5 persen). Disusul Nasdem dengan perolehan 62.971 suara (19,1 persen) dan Demokrat memperoleh 37.616 suara (11,4 persen),
Selanjutnya, PKB meraih 25.700 suara (7,8 persen), Golkar 24.794 suara (7,5 persen), PKS 21.718 suara (6,6 persen), PAN 21.391 suara (6,5 persen), dan Gerindra 17.480 suara (5,3 persen). Sedangkan partai yang memperoleh suara di bawah lima persen, yaitu PPP, Hanura, Perindo, Partai Berkarya, PSI, PBB, Partai Garuda, dan PKPI.
Kependudukan
Kalimantan Utara merupakan provinsi dengan penduduk paling sedikit di Indonesia. Populasi penduduknya hanya 727.755 jiwa. Rinciannya, penduduk laki-laki sebanyak 383.382 orang dan penduduk perempuan sebanyak 344.373 orang.
Laju pertumbuhan penduduk Provinsi Kalimantan Utara selama 2020-2022 sebesar 2,1 persen. Penduduk terbesar di provinsi ini berada di Kota Tarakan yakni 249 ribu jiwa (34,21 persen) sedangkan Kabupaten Tana Tidung berpenduduk paling sedikit, yakni 27,6 ribu jiwa (3,79 persen).
Sebagian besar penduduk Kalimantan Utara berasal dari luar wilayah Kaltara, yaitu suku Jawa, disusul suku-suku dari Sulawesi Selatan. Selebihnya, dihuni oleh penduduk asli Pulau Kalimantan, seperti suku Banjar, Bulungan, Dayak, Kutai, dan Tidung.
Kemajemukan suku di Provinsi Kalimantan Utara itu berbanding lurus dengan kemajemukan penggunaan bahasa daerah. Bahasa Dayak adalah bahasa yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat Kalimantan Utara. Kemudian diikuti bahasa Banjar, Bulungan, Jawa, Melayu, dan bahasa Tausug Tidung.
Kehidupan sosial budaya masyarakat di Kalimantan Utara boleh dikatakan mirip dengan masyarakat Kalimantan Timur, seperti disebut dalam buku Bahasa Daerah di Kalimantan Utara karya M Bahri Arifin dan Syamsul Rijal. Kesamaan budaya kedua provinsi itu disebabkan oleh kesamaan suku asli dan pendatang. Namun demikian, suku asli masih lebih menonjol dibanding suku lain, terutama berkaitan dengan corak dan bentuk fisik material budaya.
Budaya yang berupa corak dan bentuk fisik ini bisa dilihat dari berbagai ornamen dan kesenian di Kalimantan Utara. Salah satunya tampak dari rumah adat yang disebut Baloy, yang merupakan modifikasi dari rumah Lamin oleh suku Dayak Tidung. Contoh lain adalah pakaian adat Kaltara sama dengan pakaian adat di Kalimantan Timur, yakni baju Dayak yang berhiaskan motif alam. Sementara, kesenian yang sering ditampilkan di Kaltara terutama seni tari Jepen dan Kencet Ledo.
ANTARA
Sejumlah wanita suku Dayak menari sambil membawa bulu burung enggang pada pembukaan Pesta Rakyat Birau 2003 di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Minggu (12/10/2003). Pesta yang bertepatan dengan Hari Jadi ke-213 Tanjung Selor itu menampilkan sejumlah atraksi kesenian Suku Dayak, Melayu, Tidung, dan berbagai suku yang ada di daerah tersebut.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
71,83 (2022)
Angka Harapan Hidup
72,67 tahun (2022)
Harapan Lama Sekolah
13,06 tahun (2022)
Rata-rata Lama Sekolah
9,27 tahun (2022)
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
4,10 persen (Februari 2023)
Tingkat Kemiskinan
6,45 persen (Maret 2023)
Rasio Gini
0,277 (Maret 2023)
Kesejahteraan
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2022 tercatat sebesar 71,83. Angka itu meningkat 0,64 persen dibandingkan IPM tahun 2021 sebesar 71,19. Angka IPM Kaltara tersebut masuk kategori tinggi karena telah berada di atas angka 70.
Ditilik dari aspek pembentuknya, umur harapan hidup saat lahir (UHH) Kaltara terus meningkat dari tahun ke tahun. Terakhir tahun 2022, UHH Kaltara mencapai 72,67 tahun, meningkat dibandingkan UHH lima tahun sebelumnya (2017) 72,47 tahun.
Di bidang pendidikan, harapan lama sekolah (HLS) provinsi ini mencapai 13,06 tahun pada tahun 2022, meningkat dibandingkan HLS lima tahun sebelumnya (2017), yakni 12,79 tahun.
Dari 5 kabupaten/kota, Kota Tarakan memiliki HLS terlama, yakni 14,04 tahun, disusul kabupaten Malinau (13,33 persen). Sedangkan Kabupaten Tana Tidung memiliki (HLS) tersingkat, yakni 12,38 tahun.
Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Kalimantan Utara tahun 2022 tercatat selama 9,27 tahun. RLS tersebut meningkat jika dibandingkan lima tahun sebelumnya (2017) selama 8,62 tahun.
Sementara pengeluaran per kapita disesuaikan tercatat sebesar Rp 9,35 juta, meningkat jika dibandingkan lima tahun sebelumnya (2017) sebesar Rp 8 ,643 juta.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kalimantan Utara pada Februari 2023 sebesar 4,10 persen atau sebanyak 15.292 orang. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding TPT Februari 2022 yang sebesar 5,80 persen (16.174 orang).
Menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan (5,29 persen) lebih tinggi daripada daerah perdesaan (2,40 persen). Dibandingkan Februari 2022, TPT perkotaan turun 0,76 persen poin dan perdesaan turun 0,32 persen poin.
Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada Maret 2023 sebanyak 47,97 ribu (6,45 persen). Sebelumnya, pada September 2022, penduduk miskin berjumlah 50,58 ribu (6,86 persen). Hal itu berarti jumlah penduduk miskin berkurang 2,6 ribu orang atau turun 0,41 persen.
Jumlah penduduk miskin di wilayah perdesaan lebih besar 8,74 persen pada Maret 2023 dibandingkan dengan penduduk miskin yang berada di wilayah perkotaan dengan persentase sebesar 5,18 persen.
Tingkat ketimpangan atau rasio gini penduduk pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,277. Angka ini naik sedikit jika dibandingkan dengan rasio gini pada September 2022 sebesar 0,270.
KOMPAS/DANU KUSWORO
Suasana Long Bawan, Ibu kota Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan yang berbatasan dengan Serawak Malaysia. sebagian besarnya ialah penduduk asli pedalaman Kalimantan yaitu Suku Dayak Lundayeh.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp 815,66 miliar (2022)
Dana Perimbangan
Rp 1,91 triliun (2022)
Pendapatan Lain-lain
Rp 6,86 miliar (2022)
Pertumbuhan Ekonomi
5,34 persen (2022)
PDRB per kapita
Rp 190,61 juta/tahun (2022)
Inflasi
4,74 persen (2022)
Nilai Ekspor
2,67 miliar dolar AS (2022)
Nilai Impor
170,89 juta dolar AS (2022)
Ekonomi
Kalimantan Utara kaya akan potensi sumber daya alam, khususnya pertambangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara pada 2022 menunjukkan sektor pertambangan dan penggalian sebagai penopang utama ekonomi Kaltara dengan kontribusi 36,42 persen dari total PDRB Kaltara sebesar Rp 138,72 triliun.
Hasil pertambangan di Kaltara antara lain minyak, gas alam, dan batu bara. Potensi tambang lainnya antara lain batu gamping sebanyak 654 ribu ton di Malinau dan 25 ton di Nunukan. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltara mencatat, terdapat 83 usaha pertambangan aktif di Kaltara.
Sektor lainnya yang memiliki kontribusi terbesar kedua terhadap PDRB disumbang oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 14,06 persen. Sektor unggulan pertanian di provinsi ini berupa perkebunan dan perikanan. Perkebunan kelapa sawit seluas 128.793 hektar tersebar di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kabupaten Nunukan.
Sektor lainnya yang juga memberi sumbangan PDRB di atas 5 persen adalah sektor perdagangan besar dan eceran reparasi mobil dan sepeda motor (11,11 persen), sektor konstruksi (10,82 persen), industri pengolahan (7,77 persen), serta transportasi dan pergudangan (6,28 persen).
Nilai PDRB per kapita Kalimantan Utara atas dasar harga berlaku sejak tahun 2015 hingga 2022 terus meningkat. Tahun 2015 PDRB per kapita tercatat sebesar Rp 96,15 juta meningkat menjadi RP 190,61 juta pada tahun 2022.
Nilai ekspor Kalimantan Utara pada 2022 sebesar 2,672 miliar dolar AS. Komoditas ekspor didominasi oleh ekspor hasil tambang, yakni 89,37 persen dari total nominal ekspor luar negeri Kaltara. Negara tujuan utama ekspor Kaltara adalah India, China, Korea, dan Malaysia.
Sedangkan nilai impor Kaltara pada 2022 tercatat sebesar 170,89 juta dolar AS. Barang yang diimport terutama adalah hasil industri sebesar 97,72 persen dari total impor. Negara importir terutama dari Singapura, China, Vietnam, Hongkong, Malaysia, Kamboja, dan Pakistan.
Laju pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara selama periode tahun 2013-2022 selalu berada di atas laju ekonomi nasional, kecuali tahun 2015-2016. Angka pertumbuhan ekonomi tertinggi terjadi di tahun 2014 yakni sebesar 8,18 persen. Sedangkan angka pertumbuhan ekonomi terendah terjadi pada tahun 2020, yang terkontraksi 1,09 persen. Tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Kaltara sebesar 5,34 persen, di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional (5,31 persen).
KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA
Bekantan-bekantan ini menjadi daya tarik bagi wisatawan yang mengunjungi Kawasan Konservasi Mangrove Bekantan (KKMB) Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Di bidang keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Utara tahun 2022 mencapai Rp 2,73 triliun. Sumber terbesar pendapatan berasal dari pendapatan transfer yaitu sekitar Rp 1,91 triliun, atau sekitar 69,96 persen dari total pendapatan. Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 815,66 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 6,86 miliar.
Di sektor pariwisata, provinsi ini juga memiliki beragam destinasi wisata baik alam maupun sejarah yang tersebar di lima kabupaten/kota. Objek wisata itu antara lain Pantai Tanah Kuning II, Terumbu Karang Malingkit, Desa Wisata Metun Sajau, dan Gunung Putih di Kabupaten Bulungan, Pantai Amal dan Agro Wisata Karungan di Kota Tarakan, Gunung Rian dan konservasi mangrove di Kabupaten Tana Tidung dan air terjun Binusan dan Wisata Patok Sebatik di Kabupaten Nunukan. (LITBANG KOMPAS)
Referensi
- “Gagasan Provinsi Kaltara Makin Terbuka”, Kompas, 25 Maret 2002, hal. 011
- “Daerah Otonom: Kaltara: Provinsi Baru, Harapan Baru”, Kompas, 18 Juni 2013, hal. 38
- “Berjuang untuk Didengar *Indonesia Satu”, Kompas, 20 Februari 2014, hal. 04
- “Indikator Politik Provinsi Kalimantan Utara”, Kompas, 20 Februari 2014, hal. 01
- “Menjaga Dada Tetap Merah Putih”, Kompas, 20 Februari 2014, hal. 05
- “Aspirasi Daerah: Kebijakan Implementatif”, Kompas, 22 Juni 2014, hal. 02
- “Pilkada Serentak: Irianto-Udin Unggul dalam Penghitungan Cepat Pilkada Kalimantan Utara”, Kompas, 11 Desember 2015
- “Tapal Batas dan Jantung Borneo di Kaltara * Rumah Pilkada 2020”, Kompas, 05 Oktober 2020, hal. 11
- “Kalimantan Utara Menuju Demokrasi yang Kian Matang”, Kompas, 05 Oktober 2020, hal. E
- Oktorino, Nino. 2013. Konflik Bersejarah – Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
- Gustama, Faisal Ardi. 2017. Buku Babon Kerajaan-Kerajaan di Nusantara. Yogyakarta: Brilliant Book
- Arifin, M Bahri, Syamsul Rijal. 2019. Bahasa Daerah di Kalimantan Utara. Yogyakarta: CV Istana Agency
- Diansyah, Arfan. 2019. Prasejarah Indonesia. Medan: Yayasan Kita Menulis.
- Djelantik, Sukawarsini. 2019. Asia-Pasifik: Konflik, Kerja Sama, dan Relasi dan Antarkawasan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
- Ishak, Muhammad. 2012. “Sistem Penjajahan Jepang di Indonesia”. Jurnal Inovasi. Vol 9 No.1
- Nanang, Martinus. Sejarah Penyebaran dan Kebudayaan Suku Bulungan di Kabupaten Malinau
- Mentari dan Wisnu. 2017. “Strategi Kesultanan Bulungan Dalam Upaya Mendukung Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kalimantan Timur 1945-1950”. AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah, Volume 5, No. 1, Maret 2017
- Sejarah Kalimantan Utara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
- Sejarah Kalimantan Utara, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi Kalimantan Utara
- Kesultanan Bulungan yang Enggan Berperang, Laman Indonesia.go.id, 23 September 2019
- Rekapitulasi KPU: PDI-P Unggul di Kalimantan Utara, Nasdem dan Demokrat 3 Besar, laman Kompas.com, 11 Mei 2019
- Provinsi Kalimantan Utara Dalam Angka 2023. BPS Provinsi Kalimantan Utara
- Statistik Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2023. BPS Provinsi Kalimantan Utara
- Statistik Ekspor Provinsi Kalimantan Utara 2022. BPS Provinsi Kalimantan Utara
- Statistik Impor Provinsi Kalimantan Utara 2022. BPS Provinsi Kalimantan Utara
- Provinsi Kalimantan Utara Dalam Infografis 2023. BPS Provinsi Kalimantan Utara
- Keadaan Angkatan Kerja Provinsi Kalimantan Utara 2022. BPS Provinsi Kalimantan Utara
- Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara Menurut Lapangan Usaha 2018-2022. BPS Provinsi Kalimantan Utara
- Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Kalimantan Utara 2022. BPS Provinsi Kalimantan Utara
- Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara Maret 2023 adalah 6,45 persen. BPS Provinsi Kalimantan Utara
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,10 persen. BPS Provinsi Kalimantan Utara
- Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953 tentang pembentukan Provinsi Otonom Kalimantan
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
- Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara
Penulis
Antonius Purwanto
Kontributor
Theresia Bella Callista
Editor
Topan Yuniarto