Kronologi | Omnibus Law

Polemik Omnibus Law Cipta Kerja

Banyak pihak menyatakan tidak setuju dengan Omnibus Law Cipta Kerja. Kritik dan protes terus mengalir di berbagai daerah mulai dari masa penyerahan draf RUU, pembahasan, hingga pengesahannya.

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyerahkan laporan hasil pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019–2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (5/10/2020). Rapat paripurna hari itu secara resmi mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. RUU Cipta Kerja yang diusulkan oleh pemerintah dan mulai dibahas DPR bersama pemerintah pada April 2020 tersebut, mendapat banyak penolakan dari masyarakat sipil selama dalam pembahasan. Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah dilakukan sebanyak 64 kali pertemuan, 2 kali rapat kerja dan 56 kali rapat panitia kerja serta terdiri dari 15 bab dan 174 pasal.

Sejak omnibus law diwacanakan sebagai peraturan induk untuk mengatur beberapa klaster undang-undang (UU), banyak pihak menyuarakan penolakan. Peraturan tersebut dikhawatirkan tidak tepat sasaran khususnya klaster ketenagakerjaan yang tertuang dalam RUU Cipta Kerja. Berbagai lapisan dan tokoh masyarakat khawatir hak para tenaga kerja tidak terwakilkan.

Perjalanan RUU Cipta Kerja menjadi UU pun penuh polemik. Di tengah pro dan kontra, pada 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang. Pengesahan ini mengundang berbagai reaksi dan kecaman masyarakat. Selain susbtansi yang menimbulkan keresahan, perumusan dan pembahasan RUU Cipta Kerja dinilai tidak transparan dan diputuskan tergesa-gesa.


20 Oktober 2019
Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan menerbitkan UU Cipta Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM sebagai omnibus law.


13 November 2019
Pemerintah membahas 11 kelompok substansi pembahasan RUU Cipta Kerja dalam rapat perdana antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan empat kementerian koordinator.


16 Januari 2020
Komisi XI DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan; Gerakan Kesejahteraan Nasional; dan Gerakan Bersama Buruh/Pekerja Badan Usaha Milik Negara di Gedung DPR, Jakarta.

31 Januari 2020
Pemerintah berjanji RUU Cipta Kerja tidak akan mengurangi hak-hak pekerja.


2 Februari 2020
Ombudsman RI menerima pengaduan, para anggota satgas harus menandatangani surat perjanjian untuk merahasiakan draf RUU Cipta Kerja dari publik. 

12 Februari 2020
Pemerintah menyerahkan surat presiden dan draf RUU Cipta Kerja kepada DPR.

20 Februari 2020
Presiden Jokowi menegaskan pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait.


9 Maret 2020
Mahasiswa sejumlah universitas di Yogyakarta dan sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja dengan nama Aksi Gejayan Memanggil.

30 Maret 2020
Dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembahasan omnibus law akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.


1 April 2020
Rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan pembacaan surat presiden untuk RUU Cipta Kerja bermetodekan omnibus law pada Rapat Paripurna DPR.

2 April 2020
Rapat paripurna DPR membacakan Surat Presiden tentang RUU Cipta Kerja yang membuka jalan pembahasan RUU Cipta Kerja di masa persidangan DPR.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR untuk membahas omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (14/4/2020). KOMPAS/HERU SRI KUMORO

6 April 2020
Badan Legislasi DPR memutuskan untuk membahas regulasi pembahasan RUU Cipta Kerja pada rapat pimpinan.

7 April 2020
Draf RUU diserahkan kepada setiap fraksi dalam rapat pleno tertutup dengan para ketua kelompok fraksi di Baleg DPR. Fraksi diminta untuk menyerahkan DIM (daftar inventarisasi masalah).

14 April 2020
Badan Legislasi DPR akan rapat kerja dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto terkait pembahasan RUU Cipta Kerja untuk menentukan kelanjutan pembahasan RUU sapu jagat. Dalam rapat ini, tidak ada DIM yang diserahkan dari fraksi-fraksi.

18 April 2020
Komite III DPD mengirimkan rilis kepada Kompas menyampaikan alasan menolak pembahasan RUU Cipta Kerja.

20 April 2020
Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja DPR memulai rapat perdana secara virtual. Fraksi PKS tidak mengirimkan nama kepada Panja.

22 April 2020
Fraksi Partai Demokrat memutuskan keluar dari keanggotaan Panja RUU Cipta Kerja DPR.

23 April 2020
Pimpinan DPR meminta Badan Legislasi DPR menunda pembahasan kluster ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja yang disampaikan melalui Ketua DPR Puan Maharani.

24 April 2020
Presiden Joko Widodo menegaskan penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan.

27 April 2020
Rapat dengar pendapat umum atau RDPU perdana Panja RUU Cipta Kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya, mengundang ahli dan pakar untuk berbicara. Tiga ahli dimintai masukan, yakni Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simanjuntak, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Sarman Simanjorang, dan Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies Yose Rizal Damuri.

29 April 2020
Panja RUU Cipta Kerja mengadakan RDPU dengan pakar mengundang Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Satya Arinanto dan mantan Sekretaris Negara Bambang Kesowo.

30 April 2020
Yayasan LBHI, Jaringan Advokasi Tambang, Konsorsium Pembaruan Agraria, dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia melayangkan gugatan atas Surat Presiden pada 12 Februari 2020 terkait pembahasan RUU Cipta Kerja ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.


5 Mei 2020
RDPU lanjutan RUU Cipta Kerja diadakan secara virtual bersama dengan pengusaha Emil Arifin sebelum DPR memasuki masa reses.

Suasana di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, saat menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara virtual tentang Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja bersama pengusaha Emil Arifin (5/5/2020). KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

20 Mei 2020
Dalam masa reses, Panja RUU Cipta Kerja DPR melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan perwakilan pemerintah.


8 Juni 2020
Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja yang dibentuk, melalui surat PP Muhammadiyah yang ditujukan kepada pimpinan MPR, ketua-ketua fraksi partai politik di DPR, dan DPP partai politik. Surat tersebut ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas dan Sekretaris Umum Abdul Mu’ti.

10 Juni 2020
Dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dari sisi lingkungan hidup dan kehutanan, Badan Legislasi DPR mengundang secara virtual Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Ramdan Andri Gunawan Wibisana, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Asep Warlan Yusuf, dan Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada San Afri Awang.

29 Juni 2020
Organisasi internasional di bidang lingkungan hidup Greenpeace menggelar aksi damai untuk menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.


15 Juli 2020
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan DPR sudah menerima surat berikut naskah akademik RUU Cipta Kerja dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Suasana rapat Panitia Kerja Badan Legislasi DPR melanjutkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (27/8/2020). KOMPAS/HERU SRI KUMORO


10 Agustus 2020
Koalisi masyarakat sipil menyampaikan melalui perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi melayangkan somasi terhadap DPR. Tim Advokasi terdiri dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan LBH Jakarta. Somasi dilayangkan karena pembahasan RUU Cipta Kerja dianggap tertutup dan tidak melibatkan peran serta publik. Pembahasan juga dilakukan di tengah masa reses, yang seharusnya menjadi kesempatan anggota DPR menyerap aspirasi konstituen.

11 Agustus 2020
Sejumlah serikat buruh dan pimpinan DPR sepakat membentuk tim kerja bersama. Tim tersebut akan mengkaji tiap pasal dalam kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja. Pertemuan tertutup yang berlangsung selama hampir 4 jam tersebut, dihadiri, antara lain, oleh pimpinan DPR, pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR, anggota Baleg DPR, dan pimpinan serikat buruh di Gedung DPR.

22 Agustus 2020
Dalam konferesi pers, DPR bersama dengan konfederasi serikat pekerja dan buruh menyampaikan kesepakatan untuk mengembalikan sejumlah ketentuan dalam kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

27 Agustus 2020
Rapat Panja RUU Cipta Kerja melanjutkan pembahasan daftar DIM RUU Cipta Kerja di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.


16 September 2020
Baleg dan pemerintah membahas DIM RUU Cipta Kerja mencapai kluster pengadaan tanah, khususnya pembentukan bank tanah.

25 September 2020
Rapat pembahasan RUU Cipta Kerja dilanjutkan membahas masalah terkait persaingan usaha, paten, dan pembentukan lembaga pengelola investasi.

26 September 2020
Rapat pembahasan RUU Cipta Kerja oleh Baleg DPR dilangsungkan di hotel berbintang di area Tangerang, Banten. Rapat ini berlangsung hingga 29 September 2020 dan memicu berbagai pertanyaan terkait pemantauan publik.

28 September 2020
Pemerintah dan DPR sepakat untuk mencoret dua ketentuan di dalam draf RUU Cipta Kerja yang memicu polemik terkait dengan hierarki peraturan perundang-undangan dalam rapat pembahasan lanjutan RUU Cipta Kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya.


3 Oktober 2020
Pemerintah menuntaskan pembahasan awal RUU Cipta Kerja di tingkat Badan Legislasi DPR.

5 Oktober 2020
RUU Cipta Kerja disahkan sebagai UU pada sidang pertama Rapat Paripurna DPR periode 2020–2021. Tujuh dari 9 partai politik menyatakan dukungan dan 2 partai politik menolak pengesahan RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna tersebut.

6 Oktober 2020
Unjuk rasa terjadi di beberapa titik di Indonesia terkait pengesahan UU Cipta Kerja. Di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, mahasiswa menggelar orasi dan aksi teatrikal. Di Sidoarjo, Jawa Timur, ribuan pekerja melakukan long march menuju Alun-alun Sidoarjo.

7 Oktober 2020
Aksi massa mahasiswa, buruh, dan masyarakat memprotes disetujuinya RUU Cipta Kerja di Bandung, berujung ricuh. Gerbang depan Kantor DPRD Jawa Barat dijebol pengunjuk rasa yang masuk ke halaman kantor. Barisan polisi yang berjaga menyemprotkan meriam air dan menembakkan gas air mata.

8 Oktober 2020

  • Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan akan membahas RPP dalam forum tripartit nasional yang melibatkan serikat pekerja, buruh, dan pengusaha terkait kluster ketenagakerjaan pada UU Cipta Kerja.
  • Demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja menyebabkan sebagian sarana dan prasarana angkutan umum rusak dan terbakar di Kawasan Bundaran HI, Jakarta.

Referensi

Arsip Kompas

  • “Seimbangkan Interes Buruh dan Pengusaha”, 25 Oktober 2019 hal. 18
  • “DPR Ingatkan Target Waktu RUU Cipta Lapangan Kerja”, 14 November 2020 hal. 18
  • “Kilas Ekonomi: Komisi XI DPR Dalami Isu Ketenagakerjaan”, 17 Januari 2020 hal. 14
  • “Kilas Ekonomi: Pemerintah Janji Hak Pekerja Tak Dikurangi”, 1 Februari 2020 hal. 14
  • “Presiden: DPR dan Pemerintah Terima Masukan”, 21 Februari 2020 hal. 1
  • “Konsolidasi Sikap Omnibus”, 10 Maret 2020 hal. 3
  • “Kinerja Legislasi : Tunda Pembahasan RUU “Omnibus Law””, 1 April 2020 hal. 2
  • “DPR Abaikan Desakan Publik soal Cipta Kerja”, 2 April 2020 hal. 2.
  • “DPR Ngotot Bahas RUU Cipta Kerja”, 7 April 2020 hal. 2
  • “RUU Cipta Kerja : Kelanjutan Pembahasan Tergantung Pemerintah”, 8 April hal. 2
  • “Legislasi: Tetap Bahas RUU Kontroversial, Pemerintah-DPR Lukai Hati Rakyat”, 14 April 2020 hal. 2
  • “RUU Cipta Kerja: Penolakan Pembahasan dari DPD Semakin Kuat”, 19 April 2020 hal. 15
  • “RUU Cipta Kerja: Fraksi PKS Tidak Kirim Nama untuk Panitia Kerja”, 20 April 2020 hal. 2
  • “RUU Cipta Kerja: DPR Terbawa Arus, Pembahasan Langgar Tata Tertib”, 21 April hal. 2
  • “RUU Cipta Kerja: Pembahasan Semakin Kehilangan Legitimasi”, 23 April 2020 hal. 2
  • “RUU Cipta Kerja: Tak Cukup Penundaan Ketenagakerjaan”, 24 April 2020 hal. 2
  • “Penundaan Parsial Disambut Skeptis”, 25 April 2020 hal. 2
  • “RUU Cipta Kerja: RDPU Perdana Dinilai Melenceng dari Agenda”, 28 April 2020 hal. 2
  • “RUU Cipta Kerja: Undang Pakar, Pembahasan Dilanjutkan”, 29 April 2020 hal. 2
  • “Kilas Politik & Hukum: Surpres ”Omnibus Law” Digugat ke PTUN”, 4 Mei 2020 hal. 2
  • “Foto: Rapat Virtual RUU Cipta Kerja”, 6 Mei 2020 hal. 10
  • “Kilas Politik & Hukum: DPR Percepat Pembahasan RUU Cipta Kerja”, 22 Mei 2020 hal. 3
  • “RUU Cipta Kerja: DPR Diminta Tidak Terburu-buru”, 11 Juni 2020 hal. 8
  • “Kilas Politik & Hukum: Foto: Aksi Tolak ”Omnibus Law””, 30 Juni 2020 hal .2.
  • “Kilas Politik & Hukum: Muhammadiyah Minta RUU Cipta Kerja Distop”, 11 Juli 2020 hal. 2
  • “Kilas Politik & Hukum: Masukan PP Muhammadiyah Akan Dipelajari”, 16 Juli 2020 hal. 2
  • “Dinilai Gagal Serap Aspirasi, DPR Disomasi”, 10 Agustus 2020 hal. 2
  • “Pembahasan Dilanjutkan”, 11 Agustus 2020 hal 2
  • “DPR-Buruh Sepakat Kaji RUU Cipta Kerja”, 12 Agustus 2020 hal. 2
  • “Tuntaskan Persoalan di RUU Cipta Kerja”, 22 Agustus 2020 hal. 10
  • “Jangan Kesampingkan Hak Rakyat”, 17 September hal. 9
  • “Hitung Matang Dampak UU dalam Jangka Panjang”, 26 September 2020 hal. 9
  • “RUU Cipta Kerja: Aturan PP Bisa Batalkan UU Dihapus”, 26 September 2020 hal. 2
  • “RUU Cipta Kerja: Rapat di Hotel Tutup Akses Publik”, 30 September 2020 hal. 2
  • “RUU Cipta Kerja Bukan Solusi”, 5 Oktober 2020 hal. 1
  • “DPR dan Pemerintah Yakin”, 6 Oktober 2020 hal. 1.
  • “Serba Cepat untuk RUU Cipta Kerja”, 6 Oktober 2020 hal. 3
  • “Aksi Massa: Gelombang Penolakan UU Cipta Kerja di Banyak Lokasi”, 7 Oktober 2020 hal. 11
  • “Aksi Massa: Ricuh, Penolakan RUU Cipta Kerja di Gedung DPRD”, 8 Oktober 2020 hal. 11
  • “Kejar Tayang Aturan Turunan UU Cipta Kerja”, 9 Oktober 2020 hal. 9
  • “Atur Unjuk Rasa di Masa PSBB”, 9 Oktober 2020 hal. 12