Dokumen
Dokumen UU 8/2012 ini mengatur ketentuan pelaksanaan pemilu legislatif di Indonesia, meliputi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dokumen UU 20/2004 ini mengatur penetapan Perppu 2/2004 menjadi undang-undang. Perppu 2/2004 tersebut mengatur tentang perubahan atas UU 12/2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan DPR, DPD, dan DPRD.
Dokumen UU 10/2006 ini mengatur tentang penetapan Perppu 1/2006 menjadi undang-undang. Perppu 1/2006 mengatur tentang perubahan kedua atas UU 12/2003 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.
Dokumen UU 12/2003 ini mengatur tentang penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Dokumen UU 3/1999 ini dokumen perundang-undangan pertama yang mengatur tentang pemilihan umum legislatif di Indonesia sejak reformasi 1998.