Paparan Topik
Pada tahun 2024, Eropa menjadi kawasan dengan jadwal pemilu yang sangat padat, dengan sekitar 18 negara menggelar pemilihan umum, baik untuk memilih anggota parlemen maupun presiden.
Tahun 2024 mencatatkan sejarah penting dalam peta politik dunia. Lebih dari 60 negara di dunia menggelar pemilu, yang melibatkan sekitar 3,7 miliar orang pemilih menuju tempat pemungutan suara.
Pemilihan presiden (pilpres) hampir selalu diwarnai protes dari pihak yang kalah. Wacana gugatan hasil pilpres 2024 dari dua pasang capres-cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, memperkaya dinamika sejarah bangsa dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis.
Pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Pemungutan suara merupakan representasi demokrasi menuju kedaulatan rakyat dengan memilih presiden dan anggota legislatif.
Besarnya dana kampanye pada Pemilu 2024 memicu keprihatinan bagi pelaksanaan pemerintahan yang bersih. Muncul beragam potensi masalah termasuk politik uang atau money politic.
Di tengah kontestasi politik yang sangat kompetitif, proses dan tahapan Pemilu 2024 diwarnai banyak pelanggaran. Peraturan yang berlaku tidak efektif menjerat pelaku pelanggaran dalam pemilu. Hingga kini tetap saja banyak pelanggaran pemilu yang dibiarkan terjadi.
Pemilihan umum atau pemilu menjadi agenda penting bagi negara demokrasi. Pemilu merupakan ajang perwujudan ”kedaulatan rakyat”, sekaligus proses demokrasi untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat.