Tokoh

Muhammad Syarifuddin

Muhammad Syarifuddin merupakan Ketua Mahkamah Agung ke-14 menggantikan Muhammad Hatta Ali yang memasuki masa purna bakti pada usia 70 tahun. Sebelumnya ia menjabat wakil ketua MA bidang yudisial sejak 2016.

Fakta Singkat

Nama Lengkap
Prof Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH, MH.

Lahir
Baturaja, Sumatera Selatan, 17 Oktober 1954

Almamater

Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

Universitas Djuanda, Bogor

Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

Jabatan Terkini

Ketua Mahkamah Agung 2020-2025

Muhammad Syarifuddin adalah putra kelahiran Baturaja, Ogan Komaring Ulu, Sumatera Selatan yang meniti karier sebagai hakim sejak lulus kuliah. Kariernya sebagai hakim terbilang cemerlanga dan terus meningkat. Awalnya dari seorang calon hakim, kemudian menjadi hakim dan ketua pengandilan di Pengadilan Negeri, hakim tinggi di Pengadilan Tinggi, hingga menjadi hakim agung di Mahkamah Agung.

Puncak kariernya di bidang hukum dicapainya pada April 2020 saat terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung 2020-2025. Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai ketua lembaga tersebut pada 30 April 2020 di Istana Negara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No: 41/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.

Sebagai Ketua MA, ia mengemban tugas menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan kepada pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi peradilan. Usai pelantikan dana pengambilan sumpah jabatan sebagai Ketua MA, Syarifuddin mengatakan kini saatnya MA terus bekerja keras untuk meningkatkan kinerja MA dan peradilan yang lebih baik lagi.

Putra Komering

Muhammad Syarifuddin yang lahir di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 17 Oktober 1954 melewati masa kecil di kota kelahirannya. Ia mengenyam pendidikan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di Baturaja, Ogan Komaring Ulu.  Anak ke tiga dari enam bersaudara ini kemudian melanjutkan kuliah di Yogyakarta.

Ia berangkat ke Yogyakarta dengan ditemani sang ayah, kemudian mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Setelah empat tahun mengenyam pendidikan hukum di kampus tersebut Syarifuddin akhirnya menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya dengan predikat lulusan terbaik dari semua peserta wisudawan pada tahun 1981.  Ia pun kemudian lolos seleksi menjadi calon hakim di PN  Banda Aceh meski ijazah resminya belum keluar.

Di sela-sela tugasnya sebagai hakim, ia meluangkan waktu melanjutkan pendidikan pascasarjana di bidang hukum di Universitas Djuanda, Bogor, Jawa Barat. Kemudian ia mengambil pendidikan doktoral di bidang hukum di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat. Gelar doktor di bidang hukum dari kampus tersebut disandangnya pada tahun 2009.

Prestasinya di bidang hukum membuat namanya diusulkan oleh Fakultas Hukum Undip mendapat gelar professor dari kampus tersebut pada Januari 2021. Sebulan kemudian, namanya dikukuhkan sebagai Profesor Ilmu Hukum Pidana di Universitas Diponegoro. Dalam pidato ilmiahnya yang diberi judul “Pembaharuan Sistem Pemidanaan Dalam Praktik Peradilan Modern: Pendekatan Heuristika Hukum”, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menawarkan konsep Teori heuristika Hukum untuk mengatasi disparitas putusan peradilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Dalam pidato pengukuhannya itu, Syariffudin menyatakan untuk meminimalisir disparitas dalam pemidanaan dalam praktik peradilan tindak pidana korupsi, kemandirian hakim tetap menjadi yang utama. Namun melihat perkembangan di masyarakat yang banyak menyorot disparitas pemidanaan Tipikor khususnya dari pelaku,korban dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam penegakan hukum, dibutuhkan solusi yang konkrit agar tidak muncul sikap skeptik terhadap kinerja aparat penegak hukum dan penghargaan orang terhadap hukum menjadi tinggi.

Keyua Mahkamah Agung M Syarifuddin

Karier

Syarifuddin yang sudah dinyatakan lulus langsung mendaftarkan diri sebagai calon hakim. Bermodal ijazah sementara Syarifuddin mendaftarkan diri sebagai  calon hakim dan lolos menjadi calon Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh tahun 1981. Kemudian dia pun berlayar dengan kapal Tampomas dari Tanjung Priok ke Belawan lalu lanjut ke Banda Aceh untuk menyambut pekerjaan barunya sesuai dengan ilmu yang dipelajarinya.

Putra Baturaja, Sumsel ini kemudian memulai  karier pertamanya sebagai calon hakim di PN Banda Aceh  sejak tahun 1981. Tiga tahun kemudian Syarifuddin dipindahkan ke Pengadilan Negeri Kutacane sebagai Hakim dari tahun 1984 hingga 1990. Selama hampir tujuh tahun bertugas di Kutacane bukannya tanpa tantangan, Syarifuddin bahkan tidak mampu pulang kampung ke Baturaja karena penghasilannya yang sangat kecil sebagai hakim. Namun, semua dijalaninya dengan ikhlas.

Selesai bertugas di Kutacane, ia dimutasi ke PN Lubuk Linggau, Sumatera Selatan pada akhir 1990.  Kemudian tahun 1995 pindah ke Jambi dan Syarifuddin diangkat sebagai  Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Jambi.

Kariernya pun terus meningkat, kemudian ia diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Padang Pariaman, Sumatera Barat lalu dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Sumatera Selatan tahun 1999. Di tempat kelahirannya itu, Syarifuddin menjalankan tugasnya selama dua tahun sebelum ditugaskan di Pulau Jawa.

Syarifuddin mulai bertugas di Pulau Jawa sebagai hakim di PN Jakarta Selatan pada 2003. Kemudian ia dipromosikan bagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung tahun 2005, satu tahun kemudian ia diberi kepercayaan memimpin Pengadilan Negeri Bandung dengan menjabat sebagai ketua pengadilan hingga 2011.  Saat menjadi ketua pengadilan tersebut, ia menyelesaikan pendidikan doktor di bidang hukum di Universitas Katolik Parahyangan.

Lalu dia kembali ke Sumatera dan dipromosikan sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang. Tak berapa lama kemudian dia dipanggil ke pusat dengan menjadi Kepala Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung.  Jabatan eselon I itu diembannya hingga Syarifuddin terpilih sebagai Hakim Agung pada tahun 2013. Sebelumnya Syarifuddin juga sempat menjadi Plt Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA saat menjadi Bawas.

Dalam sidang paripurna DPR pada Februari 2013, Syarifuddin bersama dengan tujuh calon hakim agung lainnya yang dipilih oleh anggota Komisi III DPR, ditetapkan sebagai hakim agung. Ia memenuhi 4 prasyarat penting yang harus dipenuhi kandidat dalam proses seleksi yaitu kecakapan, kemampuan, integritas dan moral. Ia kemudian dilantik sebagai Hakim Agung pada  11 Maret 2013.

Setelah dua tahun menjabat hakim agung, Syarifuddin dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan pada 28 Mei 2015. Kurang dari satu tahun menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan, Syarifuddin kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial periode 2016-2021 menggantikan Mohammad Saleh dan dilantik di Istana Negara pada 3 Mei 2016.

Dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 yang digelar pada 6 April 2020, ia terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung menggantikan Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH yang memasuki masa purna bakti pada 1 Mei 2020.

Proses terpilihnya Syarifuddin dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama menempatkan ia meraih suara terbanyak yaitu 22 suara, disusul oleh Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH., MH, dengan 14 suara. Namun karena belum memenuhi kuorum, maka dilakukan pemilihan putaran kedua.

Dalam putaran kedua, seluruh hakim agung melaksanakan pemilihan yang dilaksanakan secara terbuka, bebas dan rahasia. Pada putaran kedua ini, para Hakim Agung hanya memilih satu di antara dua nama calon yang mendapatkan suara terbanyak pada putaran pertama, yaitu  Hakim Agung M. Syarifuddin dan Hakim Agung Andi Samsan Nganro.

Hasil sidang Putaran Kedua memutuskan M. Syarifuddin resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2020-2025. Hakim Agung M. Syarifuddin meraih 32 suara unggul 18 suara dari pesaingnya Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara.

Pada 30 April 2020 Syarifuddin dilantik sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo dan membaca sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025. Pelaksanaan Pengucapan Sumpah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No: 41/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.

Setelah terpilih, Syarifuddin mengatakan, dia akan bekerja lebih keras lagi agar dapat meningkatkan kinerja lebih dari ketua sebelumnya. Sebab, kata dia, Hatta Ali telah memberikan warisan dan capaian yang hebat, khususnya kemajuan dan pembaruan MA. Dia berharap dengan kinerjanya nanti, visi dan misi pembaruan peradilan di Indonesia dapat tercapai sebelum tahun 2035.

Kerja kerasnya memimpin Mahkamah Agung ditunjukkan pada kinerja lembaganya di tahun pertama kepemimpinannya. Hingga akhir tahun 2020, lembaganya berhasil menyelesaikan dan memutus 20.5652 perkara, sementara sisa perkara yang belum putus hanya 199 perkara atau terendah sepanjang sejarah berdirinya lembaga tersebut. Dengan demikian, rasio produktivitas perkara di MA itu mencapai 99 persen atau melebihi indikator kinerja utama yang ditetapkan yakni 70 persen.

FOTO SEKRETARIAT KEPRESIDENAN

M Syarifuddin mengucapkan sumpah jabatan sebagi Ketua Mahkamah Agung dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Daftar Penghargaan

Penghargaan

Selama Syarifuddin memimpin Mahkamah Agung, lembaga tersebut mendapat penghargaan BKN Award 2020 sebagai kategori 1 yaitu perencanaan kebutuhan dan pelayanan pengadaan kepangkatan dan pensiun pada 5 Maret 2021. Tiga hari kemudian, lembaga tersebut mendapat penghargaan  sebagai Pembina Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan/Berkebutuhan Khusus 2020. Penghargaan ini diberikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sebelumnya, lembaga tersebut mendapat penghargaan BMN Awards, yaitu Tata Kelola Berkelanjutan (continuous improvement) melalui aplikasi Sistem  Informasi Perlengkapanan Mahkamah Agung RI (Sipermari) dalam Rapat Kerja Nasional  Akuntansi dan Pelaporan Keuangan tahun 2020.

KOMPAS/DOKUMENTASI HUMAS MA

Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin didampingi jajaran pejabat Mahkamah Agung memberikan keterangan kepada media terkait dengan "Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI" di MA, Rabu (30/12/2020). Acara juga disiarkan secara daring melalui kanal Youtube.

”Saya tidak lebih baik dari bapak ibu semua (hakim agung), mari kami kembali bersatu padu menyambut tugas ke depan agar MA dan peradilan lebih baik lagi,”

Pembaruan peradilan

Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin mengatakan akan meningkatkan kinerja lebih keras dari ketua sebelumnya yang telah telah melahirkan beragam kemajuan yang berdampak kebaikan bagi lembaga peradilan di Indonesia. Syarifuddin berharap cetak biru pembaruan peradilan di Indonesia dapat tercapai sebelum tahun 2035.

Visi dan misi MA, seperti di cetak biru itu, adalah terciptanya badan peradilan yang agung. Adapun misinya menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan kepada pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi peradilan.

Untuk mewujudkan visi dan misinya itu, Syarifuddin bekerja keras melanjutkan  program dari pimpinan MA sebelumnya untuk melanjutkan cetak biru pembaruan peradilan, yaitu peningkatan efektivitas pengawasan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme badan peradilan.  Untuk itu, Syarifuddin meminta dengan tegas agar para hakim dan aparatur sipil tidak alergi terhadap pengawasan, karena mereka yang alergi pada pengawasan patut dicurigai sedang melakukan kecurangan.

Salah satu strateginya adalah mengoptimalkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar dengan 20 pegawai MA yang telah dilatih sebagai mata-mata (misterious shopper). Bahkan, Syarifuddin  pernah  turun lapangan ke Pengadilan Jakarta Selatan dengan  menyamar memakai wig dan jaket untuk melihat langsung pelayanan dan administrasi di sana.

Selain itu, salah satu program kerja dalam pembaruan peradilan yang dilakukan Syarifuddin selama menjabat sebagai Ketua MA 2020-2025 adalah transformasi pelayanan dari konvensional ke digital. Transformasi pelayanan tersebut berbasis pada teknologi informasi.

Syarifuddin berharap dengan sistem berbasis aplikasi penanganan perkara di pengadilan lebih cepat. sehingga transparansi pengadilan meningkat. Dengan transformasi pelayanan publik itu, Syarifuddin berharap rasa keadilan sudah dapat dirasakan pencari keadilan sejak dari putusan pengadilan tingkat pertama. Dengan demikian, ketika masyarakat merasa sudah adil, jumlah perkara yang sampai ke MA akan menurun.

Untuk perbaikan administrasi Mahkamah Agung meluncurkan e-litigasi untuk mempermudah pengiriman berkas agar tidak lagi secara fisik mengirim berkas induk cetakan ke pengadilan. Dengan e-litigasi tersebut masyarakat pencari keadilan tidak perlu  datang ke pengadilan, tetapi cukup dari rumah untuk melihat progres pelaporan mereka. Hal itu akan meningkatkan kredibilitas dan transparansi peradilan karena akan memudahkan masyarakat pencari keadilan.

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin

Harta kekayaan

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi yakni https://elhkpn.kpk.go.id, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin memiliki total kekayaan senilai Rp 3,6 miliar pada tahun pelaporan 2018.

Harta itu sebagian besar terdiri dari lima tanah dan bangunan senilai Rp 2,9 miliar yang tersebar di Yogyakarta, Jakarta Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kabupaten Banyumas. Selanjutnya, ia juga memiliki dua kendaraan bermotor yakni Daihatsu Terios tahun 2008 dan motor Kawasaki Ninja tahun 2005 senilai Rp 209 juta. Syarifuddin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 39 juta dan kas dan setara kas Rp 672 juta

Referensi

Arsip Kompas

MA Diminta Tegas Soal Suap; Kompas (Nasional), Selasa 7 April 2020

Kilas Politik & Hukum : Pekerjaan Rumah Ketua MA Baru; Kompas (Nasional), Senin, 27 April 2020

Peradilan: Ketua MA Minta Hakim Tidak Alergi dengan Pengawasan, KOMPAS(Nasional) – Kamis, 14 May 2020

Langkan : Ketua MA Jadi Kandidat Guu Besar Undip/Kompas (Nasional), Rabu 13 Januari 2021

Wawancara Khusus: Syarifuddin: Tansformasi Peradilan Digital Dipercepat, KOMPAS(Nasional) – Selasa, 29 Dec 2020

Kilas Politik & Hukum: Penyelesaian Perkara di MA Capai 99 Persen, KOMPAS(Nasional) – Kamis, 31 Dec 2020

Laporan Tahunan MA: Pemanfaatan Teknologi Pintu Transformasi Peradilan, KOMPAS(Nasional) – Kamis, 18 Feb 2021

Situs web

https://www.kompas.id/baca/video/2020/04/07/profil-m-syarifuddin-ketua-ma-baru/

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2020/04/06/m-syarifuddin-terpilih-sebagai-ketua-ma-2020-2025/

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2020/12/30/masa-pandemi-penyelesaian-perkara-di-ma-tinggi/

https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/30/134308065/mengenal-m-syarifuddin-ketua-ma-yang-tak-pernah-bermimpi-untuk-jadi-hakim?page=all

https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/4082/dr-syarifudin-terpilih-menjadi-ketua-mahkamah-agung-priode-2020-2025#

https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/4512/dr-h-m-syarifuddin-sh-mh-dikukuhkan-sebagai-guru-besar-tidak-tetap-dalam-bidang-ilmu-hukum-pidana-universitas-diponegoro

https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/mengenal-lebih-dekat-wakil-ketua-ma-bidang-yudisial-yang-baru-10-5-2016

https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/4527/ketua-mahkamah-agung-luncurkan-aplikasi-peluncuran-aplikasi-e-ris-electronic-research-information-system-sistem-informasi-riset-elektronik-secara-virtual

https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/4325/mahkamah-agung-kembali-mendapatkan-bmn-awards-2020

Biodata

Nama

Prof Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH, MH

Lahir

Baturaja, Sumatera Selatan, 17 Oktober 1954

Jabatan

Ketua Mahkamah Agung 2020-2025

Pendidikan

  • S1 Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta (1980)
  • S2 Universitas Djuanda, Bogor (2006)
  • S3 Universitas Katolik Parahyangan, Bandung (2009)

Karier

  • Calon Hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh (1981-1984)
  • Hakim di Pengadilan Negeri Kutacane (1984-1990)
  • Hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau (1991-1995)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian,Jambi (1995-1997)
  • Ketua Pengadilan Negeri Padang Pariaman (1998)
  • Ketua Pengadilan Negeri Baturaja (1999-2002)
  • Hakim di PN Jakarta Selatan (2003)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung (2003-2005)
  • Ketua Pengadilan Negeri Bandung (2006-2011)
  • Ketua Pengadilan Tinggi egeri Palembang (2011)
  • Kepala Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (2012-2013)
  • Plt Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA (2012)
  • Hakim Agung (2013-2015)
  • Ketua Kamar Dagang Pengawasan RI (2015-2016)
  • Wakil Ketua MA bidang Yudisial (2016-2020)
  • Ketua Mahkamah Agung (2020-2025)

Organisasi

Penghargaan

Karya

Keluarga

Istri

Anak

Sumber
Litbang Kompas