Fakta Singkat
Nama Lengkap
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si
Lahir
Ambon, Maluku, 5 Mei 1969
Almamater
Akademi Kepolisian
Universitas Indonesia
Jabatan Terkini
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (2021-sekarang)
Listyo Sigit Prabowo adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia ke-25 yang dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara setelah DPR menyetujui Listyo sebagai Kapolri dalam rapat Paripurna.
Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Rabu, 27 Januari 2021. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pelantikan Listyo Sigit dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5/POLRI Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2021.
Sebelumnya, pada 13 Januari 2021 Presiden mengajukan Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR untuk mendapatkan persetujuan atau penolakan dari parlemen.
Karier putera Yogyakarta yang lahir di Ambon, Maluku ini terbilang cemerlang. Saat menjabat Kapolresta Surakarta, alumnus Akpol 1991 ini dekat dengan Joko Widodo yang saat itu menjadi Wali Kota Surakarta.. Kariernya melejit saat Presiden Jokowi menjadi memilihnya menjadi ajudan presiden, kemudian dipromosikan menjjadi Kapolda Banten, Kadiv Propam dan Kabareskrim.
Puncak karier kepolisian dicapai saat Sigit dipercaya menjabat Kapolri. Sebagai Kapolri, Listyo Sigit bakal mewujudkan transformasi kepolisian menjadi Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, diapresiasi.
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/LAILY RACHEV
Presiden Melantik Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, 27 Januari 2021.
Pendidikan
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku tanggal 5 Mei 1969. Sigit muda menghabiskan masa muda dan menempuh pendidikan di Kota Yogyakarta. Setelah lulus SMP, Sigit melanjutkan pendidikan di SMA 8 Yogyakarta. Semasa SMA, ia dikenal sebagai anak cerdas yang pendiam dan tidak banyak ulah.
Listyo Sigit menyelesaikan pendidikan SMA pada tahun 1988. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke Akademi Kepolisian di Semarang. Pendidikan Akpol ia selesaikan pada tahun 1991. Awal karier di kepolisian, ia banyak di tugaskan di wilayah Polda Jawa Tengah.
Setelah berkarier di kepolisian Sigit melanjutkan studi Master. Ia mengambil studi S2 Kajian Kepolisian di Universitas Indonesia (UI). Pendidikan master tersebut ia selesaikan pada tahun 2005 dengan tesis berjudul Efektivitas Mediasi oleh Kepolisan dalam Penanganan Konflik Etnis di Kalijodo. Dalam tesis tersebut, Sigit melihat konflik Kalijodo dalam perspektif polisi sebagai mediator.
Karier
Karier kepolisian Listyo Sigit Prabowo dimulai dengan beberapa kali menjadi kepala kepolisian tingkat resor. Tercatat ia pernah menjadi Kapolres Pati pada 2008. Dua tahun kemudian, ia dipromosikan menjabat sebagai Wakapolrestabes Semarang pada 2010 . Pada tahun 2011, Sigit menjadi Kapolresta Surakarta tatlaka Joko Widodo menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Setelah itu, kariernya sebagai polisi kemudian berada di jalur Bareskrim. Listyo Sigit ditarik menjadi Kasubdit II Dittipidum pada tahun 2012. Setahun berselang, pada tahun 2013 Sigit diangkat menjadi Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara.
Karier kepolisian Listyo Sigit Prabowo perlahan terus melejit, terutama setelah Presiden Jokowi menunjukknya sebagai ajudan. Sejak 27 Oktober 2014, Litsyo Sigit Prabowo mulai bertugas sebagai ajudan Jokowi.
Setelah dua tahun bertugas sebagai ajudan presiden, Sigit dipromosikan dengan pangkat brigadir jenderal dan menduduki posisi sebagai Kapolda Banten. Promosi ini mebuat Sigit menjadi Kapolda termuda. Jabatan itu ia emban dari tahun 2016 hingga 2018.
Pada tahun 2018, Listyo Sigit diangkat menjadi Kadiv Propram Polri. Dengan pengangkatan tersebut, Listyo Sigit mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal. Setelahnya, Listyo Sigit dipercaya menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) menggantikan Idham Azis yang diangkat menjadi Kapolri pada tahun 2019. Kemudian ia menyandang pangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal.
Pada tanggal 13 Januari 2021 Presiden mengajukan Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri. Pengajuan itu ditandai dengan penyerahan Surat Presiden yang diserahkan oleh Mensetneg Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Pada tanggal 20 Januari 2021, Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada Listyo Sigit sebagai calon Kapolri. Sidang pleno Komisi III DPR kemudian menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri. Sehari kemudian, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Komjen Listyo Sigit Prabowo usai ditetapkan sebagai Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun Februari 2021 dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Daftar kasus yang ditangani
- Bom bunuh diri GBIS, Solo 2011
- Penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan
- Kasus Djoko Tjandra
- Kasus Maria Puline Lumowa
- 485 perkara korupsi 2020
- 41.093 kasus narkoba 2020
- 455 kasus kejahatan lingkungan hidup 2020
Kasus-kasus yang pernah ditangani
Pada saat menjabat sebagai Kapolesta Solo, kasus besar yang sempat ditangani oleh Listyo Sigit adalah bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jawa Tengah pada bulan September 2011. Selanjutnya ketika menjabat sebagai Kapolda Banten, Listyo mengamankan Pilgup Banten 2017 dan Pilkada Serentak tahun 2018.
Daftar rekam jejak pengangan kasus berskala nasional banyak Sigit tangani saat ia menjabat sebagai Kabareskrim. Dua belas hari setelah dilantik menjadi Kabareskrim, Sigit menangani kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam jumpa pers 27 Desember 2019, Sigit mengumumkan dua tersangka kasus tersebut.
Selanjutnya, Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap II kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Kejagung. Kasus ini sudah bergulir sejak 2015. Perkara tersebut berhasil diselesaikan dengan kerja sama antara Bareskrim dan Kejagung.
Kasus lain yang ramai diperbincangkan publik dan ditangani oleh Sigit adalah kasus buronan Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali. Setelah penangkapan Djoko Tjandra, belakangan diketahui bahwa ada keterlibatan dua oknum jenderal.
Buronan lain yang berhasil ditangkap oleh Bareskrim dalam masa kepemimpinan Listyo Sigit adalah Maria Puline Lumowa. Buronan selama 17 tahun untuk kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun tersebut berhasil ditangkap dengan usaha Bareskrim bekerja sama dengan Kemenkumham.
Terkait masalah korupsi, tercatat selama tahun 2020 di bawah kepemimpinan Sigit, Bareskrim berhasil menyelamatkan uang negara senilai kurang lebih Rp310 milyar dengan total 485 perkara korupsi yang berhasil diselesaikan. Selama 2020 secara keseluruhan Bareskrim Polri menerima laporan tindak pidana korupsi sebanyak 1.412 kasus.
Listyo Sigit juga mengurus penanganan kasus kejahatan siber. Sepanjang 2020 tercatat Bareskrim Polri mengungkap 140 kasus dugaan penyebaran hoaks yang berhubungan dengan pandemi Covid-19. Selain Covid-19, dugaan provokasi yang mengakibatkan kerusuhan dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja juga termasuk dalam kejahatan siber yang ditangani Sigit.
Masih berhubungan dengan kejahatan siber, Sigit berhasil mengungkap kasus lain, di antaranya dugaan penghinaan terhadap NU, pembobolan e-commerce internasional, kasus akses ilegal terdahap situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat dan Linkaja. Selain itu, kasus penghinaan terhadap kepala KSP Moeldoko dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Tidak berhenti pada kasus-kasus di atas, komitmen Sigit sebagai Kabareskrim untuk melindungi negara dari tindak kriminal juga tercemin dalam pembongkaran kasus narkoba. Sepanjang tahun 2020, Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sebanyak 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, dan 905.425 butir pil ekstasi. Sebanyak 53.176 tersangka kasus narkoba menjalani proses hukum dari total 41.093 kasus.
Kasus besar lain yang ditangani secara serius oleh Sigit terkait dengan lingkungan hidup, yakni kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan juga penambangan liar. Sepanjang tahun 2020 terdapat 139 orang dan dua korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka terkait karhutla. Selain itu 455 kasus kejahatan lingkungan hidup berhasil diungkap.
Komitmen Sigit terkait penegakan kasus lingkungan hidup berlandaskan keprihatinan dampak dari aktivitas ilegal tersebut yang menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor. Landasan hukum yang ia pegang adalah UU Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan.
Tak hanya dalam skala nasional, kasus berskala internasional juga ditangani oleh Sigit. Paling tidak ada dua kasus besar beskala antarnegara yang berhasil diungkap. Pertama, kasus penipuan pembelian ventilator dan monitor Covid-19 dari perusahaan asal Italia dan China. Dalam kasus ini tiga orang tersangka yang terkait dengan sindikat kejahatan internasional berhasil ditangkap.
Kedua, kasus penipuan alat medis dengan korban perusahaan Belanda. Keberhasilan mengungkap kasus penipuan ini mendapat apresiasi langsung dari otoritas Belanda sebab usaha Bareskrim ini berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp51,2 milyar.
Polri presisi
Dalam uji kepatutan dan kelayakan dihadapan Komisi III DPR, Listyo Sigit sebagai calon Kapolri memaparkan visi yang ingin mewujudkan transformasi kepolisian menjadi Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, diapresiasi.
Listyo menegaskan tekadnya untuk melakukan transformasi di tubuh Polri, pada tataran organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Transformasi Polri itu dilakukan dengan menuju Polri ”Presisi”, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Menurut Listyo, polisi prediktif artinya, kepolisian bertransformasi menjadi aparat yang berorientasi pada pencegahan atau prediksi situasi dan kondisi. Dengan begitu, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dianalisis dengan memanfaatkan data dan informasi yang didukung kemajuan teknologi.
Adapun, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab dan responsif dalam bertugas, yakni menjamin keamanan masyarakat. Ketiga, transparansi berkeadilan, artinya polisi merealisasikan prinsip dan cara berpikir yang terbuka, akuntabel, dan humanis sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian menjamin rasa keadilan masyarakat.
Listyo juga mengungkapkan, dalam menetapkan program-programnya, ia mendengar masukan dan saran dari masyarakat. Terkait dengan pendekatan restoratif dan Polri yang humanis, ia menegaskan kembali fungsi penegakan hukum Polri tidak semata-mata untuk menciptakan kepastian hukum, tetapi juga keadilan, dan kemanfaatan hukum. “Penegakan hukum harus tegas, tetapi harus tetap humanis. Sebab, saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan masyarakat, bukan semata-mata penegakan hukum dan kepastian hokum”, katanya. (kompas, 20/1/2021)
Harta Kekayaan
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo yang dilaporkan pada 11 Desember 2020 mencapai Rp 8,31 miliar. Harta ini terbagi atas tanah dan bangunan senilai Rp 6,15 miliar yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur. Harta lainnya berupa berupa transportasi yang nilainya mencapai Rp 320 juta berupa satu mobil Toyota Fortuner tahun 2018.
Harta lainnya yang dimiliki pria kelahiran Maluku ini berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 975 juta, kas dan setara kas senilai Rp 869,7 juta. Dalam laporan tersebut Listyo tercatat tidak memiliki surat berharga dan hutang. Jika diakumulasi, total harta kekayaan yang dimiliki Listyo Sigit Prabowo mencapai Rp 8,31 miliar.
Referensi
- DPR Siapkan Uji Kepatutan untuk Listyo. Kompas 14 Januari 2021, hlm. 2
- Kepolisian : Mereka yang Mendapat Promosi. Kompas 8 Oktober 2016, hlm. 3
- Perangkat Desa Wotan Tersangka Tawuran. Kompas, 2 Oktober 2010, hlm. 1
- Mutasi Hanya Awal Upaya Pembenahan Polri. Kompas, 7 Oktober 2016, hlm 4
- http://akpol.polri.go.id/alumni.php
- https://humas.polri.go.id/2021/01/18/guru-sma-listyo-sigit-kecil-anak-yang-pendiam-dan-tak-banyak-tingkah-tau-tau-mau-jadi-kapolri-2/
- https://humas.polri.go.id/2021/01/13/jadi-calon-kapolri-komjen-listyo-sigit-mohon-doa-dan-dukungan/
- https://humas.polri.go.id/2021/01/13/calon-tunggal-kapolri-pilihan-jokowi-ini-deretan-kasus-besar-yang-diungkap-listyo-sigit-prabowo-di-bareskrim-3/
- https://humas.polri.go.id/2021/01/13/komjen-listyo-sigit-prabowo-sebagai-calon-kapolri-tunggal-yang-diajukan-oleh-presiden-jokowi/
- https://library.ui.ac.id/detail?id=83319&lokasi=lokal
Biodata
Nama
Listyo Sigit Prabowo
Lahir
Ambon, Maluku 5 Mei 1969
Jabatan
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (2021)
Pendidikan
- SMA Negeri 8 Yogyakarta
- Akademi Kepolisian
- Universitas Indonesia
Karier
- Kapolres Pati (2009)
- Wakapolrestabes Semarang (2010)
- Kapolresta Surakarta (2011)
- Kasubdit II Dittipidum (2012)
- Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara (2013)
- Ajudan Presiden (2014)
- Kapolda Banten (2016)
- Kadiv Propam Polri (2018)
- Kabareskrim (2019)
- Kapolri (2021)
Keluarga
- Jualiati Sapta Dewi Maghdalena (istri)
- Cornelius Krishna Satya Patria Wardhana (anak)