Fakta Singkat
Nama Lengkap
Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M
Lahir
Buleleng, Bali, 20 Oktober 1962
Almamater
Institut Teknologi Bandung
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) International Golden Institute
Universitas Negeri Jakarta
Jabatan Terkini
Gubernur Bali 2018-2023
I Wayan Koster mengawali kariernya di bidang pendidikan sebelum terjun ke dunia politik. Kiprahnya di panggung politik sebagai anggota legislatif selama belasan tahun tak bisa lepas dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang membesarkan namanya. Setelah melepas profesi peneliti dan dosen di sejumlah perguruan tinggi, Koster totalitas menjadi kader PDIP di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.
Sepak terjangnya di dunia politik cukup menarik dan kerap menjadi sorotan. Debut pertamanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dimulai tahun 2004 saat ia terpilih sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan Bali, tempat kelahirannya. Langkah Wayan Koster kemudian selalu diikuti oleh keberhasilan PDIP memenangi pemilu di Bali dan Koster pun kembali melenggang ke Senayan mewakili Bali selama tiga kali berturut-turut.
Berangkat dengan bekal pengalaman sebagai anggota DPR, Wayan Koster kembali ke daerah kelahirannya untuk mengabdi sebagai pemimpin daerah. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melegitimasi hal tersebut dan kemudian menunjuk Wayan Koster sebagai Calon Gubernur Bali. Berkat dukungan partai dan masyarakat Bali, Wayan Koster pun kemudian terpilih sebagai Gubernur Bali dalam Pemilihan Gubernur Bali 2018.
Putera Bali
Wayan Koster yang lahir pada 20 Oktober 1962 di Desa Sambiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali berasal dari keluarga sederhana. Sang ayah dan ibunya merupakan petani di desa tempat kelahirannya.
Koster kecil menempuh pendidikan dasarnya di SD Nomor 1 Sembiran. Sejak SD kelas empat, Koster sudah bekerja membantu orang tuanya untuk mendapatkan tambahan penghasilan sebagai pengumpul daun pisang dan kuli angkut pasir dan bata merah.
Setelah lulus SD, Koster harus menghadapi kenyataan bahwa orang tuanya tak sanggup menyekolahkan dirinya ke jenjang pendidikan berikutnya. Berkat kegigihannya, ia pun kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Bhaktiyasa di Singaraja, ibukota Kabupaten Buleleng. Koster menumpang dan mengikuti sang paman yang tinggal di kota tersebut.
Setelah tiga tahun mengecap pendidikan di SMP Bhaktiyasa, ia pun lulus tahun 1981 dan melanjutkan ke SMA Negeri 1 Singaraja. Koster mengambil jurusan IPA karena ia menyukai ilmu pengatahuan alam dan matematika.
Setelah lulus SMA pada 1984, Koster mengikuti tes di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Bali dan Fakultas MIPA di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia lolos tes di kedua kampus ternama tersebut, namun pilihannya pun jatuh ke ITB karena minatnya yang besar terhadap ilmu matematika dan ilmu pengetahuan alam.
Selama menempuh pendidikan tinggi di Institut Teknologi Bandung, Koster banyak mendapat bantuan dari saudara-saudaranya dan teman kuliah yang berasal dari Bali. Koster pun mengisi masa pendidikannya sembari mencari uang dengan cara menjual buku kumpulan soal tes masuk perguruan tinggi di beberapa SMA di Bandung. Seiring berjalannya waktu, Koster juga mengisi waktu luangnya di sela-sela kuliah dengan menjadi guru privat untuk siswa-siswa SMA.
Setelah lulus dan menyandang gelar insinyur dari ITB pada tahun 1987, Koster kemudian berkecimpung di dunia pendidikan sebagai dosen dan peneliti honorer di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdikbud.
Di sela-sela bekarja sebagai tenaga honorer di Balitbang Depdikbud, Koster masih sempat melanjutkan pendidikan master (S2) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) International Golden Institute, Jakarta. Ia menyelesaikan pendidikan master di kampus tersebut tahun 1995. Tak lama berselang ia meneruskan pendidikan program doktoral di Universitas Negeri Jakarta dan menyelesaikan pendidikan doktor tahun 1999.
Gubernur Bali I Wayan Koster
Artikel terkait
Karier
Sebelum menjajaki panggung politik, Wayan Koster aktif sebagai akademisi selama hampir dua dekade. Ia merupakan peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) dari tahun 1988 hingga 1994.
Selain itu, Wayan Koster juga berkecimpung di dunia pendidikan selama periode 1992 sampai 2004 sebagai pengajar. Ia pernah menjadi dosen di empat perguruan tinggi, yaitu Sekolah Tinggi llmu Ekonomi (STIE) Perbanas, Jakarta; Universitas Pelita Harapan, Tangerang; Universitas Tarumanagara, Jakarta; Universitas Negeri Jakarta, Jakarta.
Setelah dua dekade berkiprah di dunia pendidikan dan penelitian, Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini kemudian terjun ke dunia politik praktis dengan menjadi kader PDIP. Awalnya ia menjabat sebagai Staf Ahli Kelompok Fraksi (POKSI II F) PDI-P selama sekitar satu tahun (2003-2004).
Putra asli daerah Bali ini kemudian menjajal peruntungannya di Pemilu 2004 di Daerah Pemilihan Bali yang memperebutkan sembilan kursi anggota DPR di Senayan, Jakarta. Pada pemilu tersebut PDIP berhasil mempertahankan kemenangannya dan keluar sebagai pemenang di provinsi tersebut. Wayan Koster sebagai calon anggota DPR di provinsi itu pun terpilih untuk duduk di kursi anggota DPR RI mewakili PDIP di Provinsi Bali.
Koster pun dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pertama kalinya pada Oktober 2004. Kemudian ia ditugaskan partainya sebagai salah satu anggota Komisi X DPR RI. Di Komisi X inilah ia berkiprah memajukan bidang Pendidikan, Pemuda & Olahraga, Pariwisata, serta Kesenian & Kebudayaan.
Sebagai seseorang anggota DPR yang berlatarbelakang dosen, Koster aktif memperjuangkan kemajuan pendidikan yang salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan guru. Pada tahun 2005 ia turut andil untuk membentuk dan mengesahkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kiprah lainnya selama menjadi anggota dewan adalah memajukan olahraga dan pariwisata dengan memperjuangkan UU Keolahragaan, revisi UU Pariwisata, dan revisi UU Cagar Budaya.
Berkat kinerjanya selama di DPR, Koster pun mendapat kepercayaan masyarakat dengan terpilih kembali menjadi anggota dewan di periode berikutnya yakni 2009-2014. Lagi-lagi ia ditugaskan partainya untuk mengisi komisi X DPR RI.
Begitu pula pada Pemilu 2014 lalu. Koster kembali terpilih sebagai anggota DPR untuk periode ketiganya dengan mengantongi 260.342 suara, tertinggi ketiga menyusul Karolin Margret Natasha dan Puan Maharani. Pada periode ketiga itu, Wayan Koster tetap aktif sebagai anggota Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pada tahun 2018, Wayan Koster mengundurkan diri dari kursi DPR RI. Ia kemudian maju sebagai calon gubernur Bali yang diusung PDIP bersama Hanura, PAN, PKB, PPP dan PKPI. Ia berpasangan dengan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati yang kemudian bertarung dengan pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta dalam PIlkada Bali 2018.
Dalam pemilihan itu, pasangan Koster-Oka berhasil unggul dengan 1.213.075 suara atau setara dengan 57,68 persen, mengalahkan pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta yang memperoleh 889.930 suara atau 42,32 persen.
Pasangan Koster-Oka menang di enam kabupaten yakni Buleleng (220.923 suara), Tabanan (199.384 suara), Badung (210.175 suara), Gianyar (186.076 suara), Jembrana (81.783 suara), dan Bangli (96.327 suara). Paslon yang diusung PDIP ini menelan kekalahan di tiga kabupaten/kota, yakni Karangasem (90.891 suara), Klungkung (39.653 suara) dan Denpasar (87.863 suara).
Wayan Koster dilantik sebagai gubernur Bali pada 8 September 2018 dan tercatat sebagai gubernur bali ke-9 sejak Indonesia merdeka atau gubernur Bali ke-3 sejak masa reformasi. Gubernur sebelumnya di masa reformasi adalah Dewa Made Baratha (dua periode, 1998-2008) dan I Made Mangku Pastika (dua periode, 2008-2018).
I Wayan Koster juga terlibat aktif berorganisasi. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia selama dua periode. Tepatnya tahun 1990 sampai 1994, serta 1994 hingga 1998. Kemudian Ia juga menjadi Sekretaris Jenderal DPP Prajaniti Hindu Indonesia selama dua periode yaitu 2000 – 2005 dan 2005 -2010.
Di organisasi PDIP, selain menjadi kader PDI-P, ia juga aktif sebagai fungsionaris partai. Pada tahun 2003 hingga 2004 ia dipercaya menjadi staf ahli POKSI II F PDI Perjuangan. Kemudian Koster dipercaya oleh Megawati Soekarno Putri untuk memimpin Partai PDIP di Bali sebagai ketua DPD Provinsi Bali untuk periode 2015 hingga 2020.
Pada juli 2019, Wayan Koster kembali menduduki jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali periode 2019-2024. Kepercayaan ini diberikan sebagai penghargaan atas kegemilangan prestasi politisi senior tersebut pada pesta demokrasi Pileg dan Pilpres 2019 di Bali.
Pengesahan atas terpilihnya kembali Koster menjadi Ketua DPD PDIP Bali, diumumkan secara resmi pada kegiatan Konferensi Daerah (Konferda) PDIP Bali dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Kabupaten/Kota se-Bali yang dilangsungkan di Inna The Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Denpasar pada 6 Juli 2019.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (kanan) di Gedung Jayasabha, Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2019).
Daftar penghargaan
- Kadin Awards dari Kamar Dagang Industri (Kadin) (2019)
- Ganesha Yasa Kerthi Utama dari Ikatan Alumni ITB (2019)
- BNPB terkait kontribusi di bidang pengurangan risiko bencana di Provinsi Bali (2020)
- Penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali (2021)
Penghargaan
Wayan Koster menerima penghargaan Ganesha Yasa Kerthi Utama dari Ikatan Alumni ITB pada tahun 2019. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi Wayan Koster kepada negara sebagai Gubernur Bali atau kepala daerah.
Di tahun yang sama, ia juga menerima Kadin Awards dari Kamar Dagang Industri (Kadin). Dasar penilaian penghargaan tersebut adalah kontribusi dalam memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Terutama berkaitan dengan masalah modal, infrastruktur, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain dua penghargaan itu, Wayan Koster juga menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Bali (2021) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana terkait kontribusi Koster di bidang pengurangan risiko bencana di Provinsi Bali (2020).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo (tengah) bersama Gubernur Bali Wayan Koster (sebelah kiri) dan Ibu Ni Putu Putri Suastini Koster (sebelah kanan) menyaksikan pementasan tari pendet dan tari baris dalam pawai Pesta Kesenian Bali ke-41 di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Denpasar, Bali, Sabtu (15/6/2019). Presiden melepas pawai PKB ke-41 dengan memukul “kul-kul” atau kentungan.
Membangun Bali
Perhatian utama Wayan Koster dalam membangun Bali adalah pada budaya, lingkungan, dan ekonomi. Pada bidang budaya, Wayan Koster berjanji memberdayakan dan memperkuat desa adat. Janji tersebut ia wujudkan dengan mengalokasikan dan meningkatkan kucuran anggaran untuk memberdayakan desa adat. Dari semula Rp 250 juta per desa adat menjadi minimal Rp 300 juta per desa adat.
Selain itu, ia juga berencana membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali terkait dengan desa adat. Sebelumnya DPRD Bali karena telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Bali tentang Desa Adat menjadi Peraturan Daerah.
Keseriusan Wayan Koster memberdayakan Desa Adat disampaikannya saat sidang paripurna di Gedung DPRD Bali. ”Desa adat ini harus dibela habis-habisan. Desa adat adalah pilar yang menjaga adat istiadat dan budaya. Kalau desa adat ditinggalkan, Bali tidak ada bedanya dengan daerah lain,” (Kompas.id 2/4/2019).
Upaya Wayan Koster dalam melestarikan budaya Bali juga diwujudkan dengan menandatangani Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Tindak lanjut atas dua Pergub tersebut adalah penulisan papan nama dinas, kantor pemerintah, dan fasilitas publik lainnya, serta papan nama tempat strategis dengan menggunakan aksara Bali. Sementara pemakaian busana adat Bali dilakukan setiap hari Kamis, pada hari jadi Provinsi Bali atau kabupaten/kota di Bali, pada hari purnama (bulan penuh), serta pada hari tilem (bulan mati).
Di bidang lingkungan, kepedulian Wayan Koster tampak pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Peraturan tersebut mengatur pembatasan penggunaan kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik sekali pakai dengan mencari substitusi, sekaligus memuat penghargaan dan sanksi. Untuk mendukung peraturan tersebut, Wayan Koster juga akan membentuk tim pembina dan pengawas, yang terdiri dari perangkat daerah, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Wayan Koster mendukung penolakan masyarakat Bali terhadap reklamasi. Ia juga berterima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, karena menetapkan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim. Wayan Koster juga meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III untuk menghentikan reklamasi Teluk Benoa. Tidak hanya itu, ia meminta Pelindo III untuk memulihkan kerusakan yang disebabkan oleh reklamasi.
Sementara di bidang ekonomi, Wayan Koster menyatakan bahwa aspek perekonomian Bali semestinya tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata semata. Ia melihat titik terang di sektor pertanian dan industri kerajinan. Wayan Koster juga menekankan bahwa langkah diversifikasi ekonomi bukan untuk saling mendominasi, melainkan saling menyeimbangkan satu sama lain.
Gubernur Bali I Wayan Koster yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali
Harta kekayaan
Aset terlapor Wayan Koster per 28 Januari 2021 setara dengan Rp 7,31 miliar. Dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs resmi KPK (https://elhkpn.kpk.go.id/), harta kekayaan Wayan Koster Tahun 2020 yang dilaporkan pada 28 Januari 2021 sebesar Rp 7,31 miliar. Harta kekayaan Wayan Koster terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Kepala pemerintahan Provinsi Bali ini juga tercatat tidak memiliki hutang.
Tanah dan bangunan milik Wayan Koster senilai Rp 6,76 miliar. Putra asli Bali ini dalam laporan tersebut tertulis memiliki 2 bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Barat dan Buleleng. Ia juga memiliki 4 bidang tanah yang diperoleh dari hasil sendiri, dengan rincian 1 bidang di Tabanan dan 3 bidang lainnya di Buleleng.
Wayan Koster memiliki dua alat transportasi senilai Rp 430 juta. Aset tersebut berupa dua unit mobil, Toyota Avansa (Rp 130 juta) dan Toyota Fortuner (Rp 300 juta). Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 106,86 juta. Sementara kas dan setara kas senilai Rp 17,27 juta.
Referensi
Korupsi Wisma Atlet: I Wayan Koster Bantah Terima Uang, KOMPAS, 18 Oct 2011 Halaman: 03
Koster Bantah Terima “Kado” KOMPAS, 23 Nov 2012 Halaman: 04
Pertarungan Multidimensional Pilkada Bali * Rumah Pilkada 2018 – Bali, KOMPAS, 05 Apr 2018 Halaman: 05
Bali (Kan) Kembali, KOMPAS, 03 Jan 2021 Halaman: C
https://www.kompas.id/baca/utama/2019/04/02/dprd-bali-tetapkan-perda-desa-adat/
https://www.kompas.id/baca/nusantara/2018/10/03/bali-terapkan-peraturan-soal-bahasa-aksara-dan-sastra-bali/
https://www.kompas.id/baca/utama/2019/06/04/pemprov-bali-alokasikan-dana-untuk-desa-adat/
https://www.kompas.id/baca/nusantara/2018/12/24/gubernur-bali-keluarkan-peraturan-untuk-tekan-sampah-plastik/
https://www.kompas.id/baca/utama/2019/10/10/gubernur-bali-terimakasih-masyarakat-bali-dan-menteri-susi/
https://www.kompas.id/baca/utama/2019/08/25/gubernur-bali-minta-pelindo-stop-reklamasi/
https://www.kompas.id/baca/utama/2019/08/26/majelis-desa-adat-dan-phdi-bali-dukung-penghentian-reklamasi-pelabuhan-benoa/
https://www.kompas.id/baca/humaniora/2019/11/21/masyarakat-komunitas-desa-adat-dan-desa-di-bali-berperan-kelola-sampah
https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2020/12/22/bali-perlu-diversifikasi-struktur-ekonomi/
http://www.pdiperjuanganbali.id/page/read/105
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/11/14304581/berpengalaman-di-dpr-alasan-mega-tunjuk-koster-sebagai-cagub-bali
https://elhkpn.kpk.go.id/
https://nasional.kompas.com/read/2014/10/01/07150081/Ini.10.Anggota.DPR.2014.dengan.Suara.Terbanyak.di.Indonesia
https://www.pdiperjuanganbali.id/berita/baca/142
Biodata
Nama
Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M.
Lahir
Buleleng, Bali, 20 Oktober 1962
Jabatan
Gubernur Bali 2018-2023
Pendidikan
- SD Negeri 1 Desa Sembiran, Buleleng (1975)
- SMP Bhaktiyasa Singaraja, Buleleng (1978)
- SMA Negeri 1 Singaraja, Buleleng (1981)
- S-1, Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung (1987)
- S-2, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) International Golden Institute, Jakarta (1995)
- S-3, Universitas Negeri Jakarta, Jakarta (1999)
Karier
- Menjadi Tenaga Peneliti pada BALITBANG DEPDIKBUD, 1988-1994
- Menjadi Dosen tidak tetap di (sejak 1992 – 2004):
- STIE Perbanas, Jakarta
- Universitas Pelita Harapan, Tangerang
- Universitas Tarumanagara, Jakarta
- Universitas Negeri Jakarta, Jakarta
- Staf Ahli Kelompok Fraksi (POKSI II F) PDI-P (2003-2004) (Mohon dicek ulang, terima kasih)
- Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI-P (2004-2009)
- Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI-P (2009-2014)
- Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI-P (2014-2018)
- Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI-P (2018)
- Gubernur Bali (2018-2023)
Organisasi
- Wakil Sekretaris Jenderal DPP Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia (1990-1994)
- Wakil Sekretaris Jenderal DPP Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia (1994-1998)
- Sekretaris Jenderal DPP Prajaniti Hindu Indonesia (2000-2005)
- Sekretaris Jenderal DPP Prajaniti Hindu Indonesia (2005-2010)
- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali (2015-2020)
- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Bali (2019-2024)
Penghargaan
- Kadin Awards dari Kamar Dagang Industri (Kadin) (2019)
- Ganesha Yasa Kerthi Utama dari Ikatan Alumni ITB (2019)
- BNPB terkait kontribusi di bidang pengurangan risiko bencana di Provinsi Bali (2020)
- Penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali (2021)
Karya
Buku
–
Keluarga
Istri
Ni Luh Putu Putri Suastini
Anak
Ni Putu Dhita Pertiwi,
Ni Made Wibhuti Bhawani
Sumber
Litbang Kompas