Poster | Normal Baru

Panduan Normal Baru di Rumah Makan

Pelonggaran PSBB dibarengi dengan potensi meningkatnya kasus positif Covid-19 di masyarakat, terlebih lagi interaksi di rumah makan. Perlu kesadaran pribadi untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Setelah tiga bulan lebih pandemi berlangsung, masyarakat perlu tetap melanjutkan aktivitas sosial di luar rumahnya, terlebih lagi jika itu berkaitan dengan kebutuhan primer. Beberapa aturan perlu diterapkan di berbagai sektor agar penambahan kasus positif Covid-19 tetap dapat dikendalikan. Salah satu tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat dengan intensitas yang tinggi adalah rumah makan atau restoran. Untuk itu, Menteri Perdagangan pun menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2020 yang salah satunya secara spesifik mengharuskan menjalankan protokol kesehatan di tempat perdagangan.

Infografik di samping menampilkan informasi poin-poin penting yang harus diperhatikan sebagai panduan di rumah makan, saat era ‘normal baru’ mulai dijalankan.

Sumber
Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020

Kontributor
Muhammad Taufik Al Asy’ari