Perkembangan teknologi di era digital, mempermudah manusia dalam melakukan penyebarluasan informasi. Melalui internet, informasi dapat dengan mudah dicari, disebarluaskan, dan dipertukarkan menggunakan gawai telepon pintar yang hampir setiap saat dalam genggaman. Namun kenyataannya, tidak semua informasi yang tersedia adalah fakta. Banyak pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan sengaja menyebarkan informasi bohong/hoaks yang berisi konten-konten provokatif untuk mencapai tujuannya.
Dalam rentang waktu antara Agustus 2018 hingga 31 Maret 2020, Kominfo melaporkan sebanyak 5.156 isu hoaks yang beredar di Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
- 1.025 isu politik
- 922 isu pemerintahan
- 853 isu kesehatan
- 390 isu kejahatan
- 292 isu fitnah
- 283 isu internasional
- 258 isu bencana alam
- 265 isu penipuan
- 208 isu agama
- 182 isu mitos
- 34 isu perdagangan
- 33 isu pendidikan
- dan 411 isu lainnya
Mengingat banyaknya isu hoaks yang beredar di Indonesia, pemerintah menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memeriksa kebenaran setiap informasi yang didapatkan.
Dalam upaya memerangi informasi hoaks, pemerintah melalui Kemenkominfo telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk menyaring dan menemukan informasi hoaks menggunakan Mesin Pengais Konten Negatif (AIS). Tim tersebut akan memverifikasi dan memvalidasi informasi. Apabila informasi tidak tepat, akan dilabeli sebagai hoaks. Klarifikasi informasi hoaks yang beredar akan ditampilkan Kemenkominfo melalui situs kominfo.go.id.
Selain membentuk tim khusus, Kemenkominfo juga bekerjasama dengan Kepolisian RI untuk melakukan penegakan hukum terkait hoaks, dan menggandeng Gerakan Siberkreasi untuk memberikan sosialisasi akan informasi hoaks kepada masyarakat. Masyarakat juga dapat menggunakan layanan aduan informasi hoaks apabila menemukan informasi yang diduga hoaks melalui saluran yang telah disediakan oleh Kemenkominfo, seperti yang tertera pada poster.
Sumber
- Laman eppid.kominfo.go.id
- Laman nasional.kompas.com
Kontributor
Muhammad Taufik Al Asy’ari
Satria Dhaniswara Rahsa Wijaya