Peta Tematik | Hari Guru

Jumlah Guru di Indonesia

Jumlah guru di Indonesia berdasarkan statistik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tahun ajaran 2019/2020 mencapai 2.698.103 orang.

Sebutan pahlawan tanpa tanda jasa kerap disematkan kepada para tenaga pengajar. Guru berperan sebagai pendidik dalam proses belajar mengajar yang secara langsung berinteraksi dengan siswa, sebagai bentuk tanggung jawab profesi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan nasional terhadap sumber daya manusia Indonesia.

Berdasarkan data statistik dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (statistik.data.kemdikbud.go.id), total guru di Indonesia untuk tahun ajaran 2019/2020 mencapai 2.698.103 orang. Sedangkan jumlah siswa mencapai 45.534.371 orang. Dengan data tersebut bisa dikatakan jumlah guru adalah sekitar 6 persen dari total siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Jumlah guru tersebut terhitung dari keseluruhan status guru, baik itu guru tetap (Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan yayasan), maupun guru tidak tetap (guru bantu, Guru Honorer Daerah (Honda), dan Guru Tidak Tetap (GTT)).

Peta di atas menggambarkan sebaran jumlah guru di setiap provinsi. Banyaknya jumlah guru sewajarnya sebanding dengan jumlah penduduk di masing-masing provinsi. Jawa Barat menjadi provinsi yang memiliki jumlah guru terbanyak yaitu 370.757, kemudian Jawa Timur (325.531) dan Jawa Tengah (293.165).

Sementara, di wilayah tengah dan timur Indonesia umumnya jumlah guru setiap provinsi kurang dari 50.000, bahkan tidak sampai 15.000 orang, yaitu Kalimantan Utara (10.040), Papua Barat (14.115), dan Gorontalo (14.690). Besar kecilnya lingkaran kuning pada setiap provinsi menunjukkan banyak sedikitnya jumlah guru secara keseluruhan yang ada pada provinsi tersebut. Sedangkan rincian jumlah guru untuk masing-masing jenjang pendidikan ditampilkan berupa angka dengan warna mengikuti seragam sekolah siswa, yaitu merah untuk SD, biru untuk SMP, dan abu-abu untuk SMA/SMK.

Tanggal 25 November 1945 dibentuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Selanjutnya sebagai penghargaan terhadap guru, tanggal tersebut diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Guru Nasional sejak tahun 1994 berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994.

Kontributor
Muhammad Fiqi Fadillah

Editor
Slamet JP