KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Peternak menyemprotkan cairan disinfektan pada sapi peliharaannya di Desa Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (10/5/2022). Upaya itu untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku yang tengah mewabah.
Penyakit mulut dan kuku menular secara langsung melalui droplet, leleran cairan hidung, dan serpihan kulit pada hewan yang terinfeksi. Penularan secara tidak langsung terjadi pada vektor hidup, yaitu manusia dan hewan lainnya. Virus ini dapat menyebar melalui angin di daerah beriklim khusus, bisa mencapai radius 60 km di darat dan 300 km di laut. Masa inkubasi virus antara 2–14 hari. Ada tujuh tipe virus PMK, yaitu A, O, C, Asial, SAT1, SAT2, dan SAT3. Dari tipe ini dapat diidentifikasi lebih dari 60 subtipe, dan sering kali muncul subtipe baru secara spontan.
Aphthovirus sebagai penyebab penyakit mulut dan kuku menular sangat cepat, menimbulkan lepuh di mulut serta sela-sela jari kaki dan tumit pada hewan berkuku belah atau genap, seperti sapi, kerbau, kuda, keledai, babi, kambing, dan domba. Penyakit ini menyerang sapi potong dengan gejala, antara lain, demam tinggi, air liur berlebihan (hipersalivasi), lepuh pada rongga mulut dan lidah, serta pincang. Penyakit ini juga bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak.
Penyakit mulut dan kuku dilaporkan pertama kali terjadi di Indonesia pada 1887 di Malang, Jawa Timur. Setelah terdeteksi di Malang, penyakit mulut dan kuku menyebar ke daerah lainnya di Indonesia. Pada 1907 sebanyak 1.201 ternak di Jawa terserang penyakit mulut dan kuku, yakni di Jakarta, Cirebon, Priangan, Pasurian, Besuki, Banyumas, Kedu, Malang, dan Madura. Sedangkan, kejadian penyakit mulut dan kuku di luar Jawa terbatas hanya di Sumatera Timur dan Sulawesi.
Pada 1974, pemerintah melakukan program vaksinasi untuk memberantas penyakit mulut dan kuku dengan mengutamakan daerah sumber ternak di Bali, Sulawesi Selatan dan Jawa. Dengan vaksin O1 BFS, program vaksinasi ini dinilai cukup berhasil karena pada 1980 tak ada lagi kasus penyakit mulut dan kuku yang dilaporkan. Namun, pada 1983 terjadi lagi wabah penyakit mulut dan kuku di Blora, Jawa Tengah dan Bojonegoro, Jawa Timur. Penyakit ini cepat menyebar ke sebagian kabupaten Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta. Pemerintah kembali mengadakan vaksinasi massal selama dua tahun masa pemberantasan dengan dana sebesar Rp110 miliar.
Pada 1986, Indonesia dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku. Namun, pengakuan internasional dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE) yang menyatakan Indonesia bebas dari penyakit mulut dan kuku baru didapat pada 1990.
Pada April 2022 penyakit mulut dan kuku merebak lagi di beberapa wilayah Indonesia, berawal dari laporan Dinas Peternakan Jawa Timur yang menyatakan ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku di Gresik, Jawa Timur. Dampak dari merebaknya wabah ini di antaranya kualitas hewan ternak menurun, pasokan daging sapi, kambing, dan kerbau berkurang, produksi susu yang kurang dari angka kebutuhan susu nasional, hewan ternak seperti sapi dan kerbau yang tidak bisa mendukung aktivitas pertanian, dan negara tidak bisa mengekspor hewan ternak ke negara lain. Tentu ini menimbulkan kerugian bagi negara, peternak, dan masyarakat pada umumnya. Berbagai upaya pemerintah terus dilakukan untuk menangani dan memberantas penyakit sehingga kerugian ekonomi yang timbul dapat ditekan.
Berikut adalah kasus dan penanganan penyakit mulut dan kuku yang dirangkum dari Arsip Kompas.
- 1887
Penyakit mulut dan kuku di Indonesia dilaporkan pertama kali terjadi di Malang, Jawa Timur. Penyakit ini kemudian dengan cepat menyebar ke daerah Bangil, Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Besuki, dan Banyuwangi.
Sumber: “Indonesia Pernah Dihebohkan PMK”, Kompas, 4 Februari 1999 halaman 3
- 1888
Penyakit mulut dan kuku ditemukan di wilayah Panarukan.
Sumber: “Indonesia Pernah Dihebohkan PMK”, Kompas, 4 Februari 1999 halaman 3
- 1889
Penyakit mulut dan kuku mewabah di Jakarta.
Sumber: “Indonesia Pernah Dihebohkan PMK”, Kompas, 4 Februari 1999 halaman 3
- 1892
Penyakit mulut dan kuku terjadi di wilayah Banten dan Aceh.
Sumber: “Indonesia Pernah Dihebohkan PMK”, Kompas, 4 Februari 1999 halaman 3
- 1906
Penyakit mulut dan kuku terjadi di wilayah Madura dan Kalimantan.
Sumber: “Indonesia Pernah Dihebohkan PMK”, Kompas, 4 Februari 1999 halaman 3
- 1907
Penyakit mulut dan kuku terjadi di wilayah Sulawesi dan Medan.
Sumber: “Indonesia Pernah Dihebohkan PMK”, Kompas, 4 Februari 1999 halaman 3
- 1913
Penyakit mulut dan kuku terjadi di wilayah Kediri dan Madura.
Sumber: “Indonesia Pernah Dihebohkan PMK”, Kompas, 4 Februari 1999 halaman 3
- 1914
Penyakit mulut dan kuku terjadi di wilayah Pasuruan.
Sumber: “Indonesia Pernah Dihebohkan PMK”, Kompas, 4 Februari 1999 halaman 3
- 1920
Penyakit mulut dan kuku terjadi di wilayah Pulau Lombok.
Sumber:“Indonesia Pernah Dihebohkan PMK”, Kompas, 4 Februari 1999 halaman 3
- 1926
Penyakit mulut dan kuku terjadi di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
Sumber: “Indonesia Pernah Dihebohkan PMK”, Kompas, 4 Februari 1999 halaman 3
- 1929
Penyakit mulut dan kuku terjadi di wilayah Kedu dan Wonosobo.
Sumber: “Indonesia Pernah Dihebohkan PMK”, Kompas, 4 Februari 1999 halaman 3
- 1962–1966
Penyakit mulut dan kuku terjadi di Pulau Bali.
Sumber: “Indonesia Pernah Dihebohkan PMK”, Kompas, 4 Februari 1999 halaman 3
- 1971–1973
Penyakit mulut dan kuku menyebar di 14 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
Sumber: “Indonesia Pernah Dihebohkan PMK”, Kompas, 4 Februari 1999 halaman 3
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pemeriksa kesehatan hewan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta memeriksa sapi di peternakan milik Pak Jaelani atau Pak Eeng di Jalan Pulokambing II, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/5/2022). Pemeriksaan fisik hewan ternak dilakukan untuk pencegahan merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK). Selain melakukan pemeriksaan fisik, petugas juga menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh kandang.
- 1974
Provinsi Bali mengadakan vaksinasi gelombang I untuk hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing sebanyak 683.966 ekor. Vaksinasi membutuhkan biaya sebesar Rp20,5 juta untuk memberantas penyakit mulut dan kuku.
Sumber: “Bebas Penyakit Mulut dan Kuku”, Kompas, 25 Agustus 1975 halaman 9
- 7 Agustus 1975
Provinsi Bali mengadakan vaksinasi gelombang II untuk hewan ternak 342 ekor sapi, 11.171 ekor kerbau, dan 12.333 ekor kambing dengan anggaran Rp24.317.000 serta bantuan obat-obatan dari FAO guna memberantas penyakit mulut dan kuku.
Sumber: “Daerah Sepintas: Denpasar – Bebas Penyakit Mulut dan Kuku”, Kompas, 25 Agustus 1975 halaman 9
- 3-5 Juni 1981
Dalam evaluasi bantuan teknis Australia di bidang kesehatan hewan di Mataram, NTT, Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan, drh. IGN teken Temaja, mengatakan provinsi Jawa Timur dan Bali sudah dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku, sedangkan pemberantasan sedang berlangsung di provinsi DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Di provinsi Jawa Tengah, pemberantasan baru akan berakhir pada 1982. Dengan demikian 1984 seluruh Indonesia dapat dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku.
Sumber: “Tahun 1984: Hewan di Indonesia Bebas PMK”, Kompas, 10 Juni 1981 halaman 8
- Mei 1983
Penyakit mulut dan kuku menyerang sekitar 5.000 ekor ternak sapi dan kerbau di Desa Bajo, Kedung Tuban, Blora, Jawa Tengah dan meluas ke 12 desa lainnya di Jawa Tengah bagian timur. Kerugian mencapai Rp12 miliar. Kasus yang terjadi pada Mei ini baru dilaporkan pada Juli sehingga mengalami keterlambatan dalam penanganan.
Sumber: “5000 Sapi dan Kerbau Terserang Penyakit Mulut dan Kuku”, Kompas, 3 Agustus 1983 halaman 2
- Agustus 1983
Penyakit mulut dan kuku menyebar di beberapa kecamatan di Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat. Selain itu, juga menyebar di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Sumber: “Sapi dan Kerbau di Jawa: Terancam Penyakit Mulut dan Kuku yang Menakutkan”, Kompas, 3 September 1983 halaman 1
- September 1983
Penyakit mulut dan kuku semakin meluas di Pulau Jawa akibat perdagangan ternak antarprovinsi. Jumlah hewan ternak yang terpapar mencapai 12.885 ekor, tersebar di 16 kabupaten di Jawa Barat, 29 kabupaten di Jawa Tengah, tujuh kabupaten di Jawa Timur, satu kabupaten di Yogyakarta, dan satu tempat di DKI Jakarta.
Sumber: “Penyakit Mulut dan Kuku Makin Luas”, Kompas, 24 September 1983 halaman 2
- 24 September 1983
Dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan penyakit mulut dan kuku di Semarang, Jawa Tengah, Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Peternakan dan Perikanan JH Hutasoit mengatakan sampai akhir 1983 direncanakan pemberian vaksinasi terhadap 4,5 juta ekor ternak. Dengan dua kali vaksinasi tiap ekor, akan menghabiskan 8.896.830 dosis vaksin dan biaya sebesar Rp2.951.200.000. Dana diperoleh dari bantuan presiden sebesar Rp333 juta, anggaran Ditjen Peternakan 1983/1984 Rp148 juta, dan dana tambahan Rp2.470.200.000.
Sumber: “Hampir Rp 3 Milyar untuk Vaksinasi Ternak”, Kompas, 26 September 1983 halaman 1
- Mei 1986
Seluruh provinsi di Pulau Jawa dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku pada hewan berdasarkan SK Menteri Pertanian No 260/KPTS/TN.510/5/1986. Pernyataan ini didukung oleh hasil pantauan dan evaluasi tim gabungan dari Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Balai Penelitian Veteriner, Pusat veterinaria Farma, Dinas Peternakan provinsi di seluruh Pulau Jawa, Direktorat Kesehatan Hewan, serta vaksinasi yang diadakan sejak tahun 1983.
Sumber: “Pulau Jawa Bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku”, Kompas, 13 Mei 1986 halaman 2
- 18–20 Oktober 1990
Menteri Muda Pertanian, Sjarifudin Baharsjah, menghadiri Sidang ke-12 Menteri-Menteri Pertanian dan Kehutanan ASEAN (AMAF) di Manila, Filipina. Dalam sidang tersebut, berdasarkan hasil studi tim ASEAN dan FAO pada Juni 1990, disetujui seluruh wilayah Indonesia dinyatakan kawasan bebas penyakit mulut dan kuku.
Sumber: “Indonesia Dinyatakan Bebas Penyakit Mulut dan Kuku”, Kompas, 23 Oktober 1990 halaman 2
- 28 April 2022
Kasus pertama penyakit mulut dan kuku terjadi di Kabupaten Gresik, lalu ditemukan di tiga kabupaten lain, yakni Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto. Pada saat yang hampir sama, hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku juga ditemukan di Aceh Tamiang dan Aceh Timur, Aceh.
Sumber: “Penyakit Mulut dan Kuku: Tergagap-gagap oleh Lonjakan Kasus”, Kompas, 4 Juni 2022 halaman 9
- 5 Mei 2022
Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Indyah Aryani melaporkan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa adanya kejadian penyakit menular akut pada ternak di Jawa Timur. Sebanyak 1.247 ekor sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto di Jawa Timur dilaporkan terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku.
Sumber: “Peternakan: Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Muncul”, Kompas, 7 Mei 2022 halaman 1
- 9 Mei 2022
Kepala Subdirektorat Pengawasan Keamanan Produk Hewan Kementerian Pertanian Imron Suandy menyatakan menteri pertanian telah menetapkan penyakit mulut dan kuku sebagai wabah di Indonesia, khususnya di Jawa Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang melalui Surat Keputusan Nomor 403 dan 404 Tahun 2022. Melalui keputusan ini, Kementerian Pertanian juga telah menetapkan rencana aksi, baik yang bersifat darurat, temporal, maupun permanen.
Sumber: “Vaksinasi Jadi Opsi Atasi Wabah PMK”, Kompas, 22 Mei 2022 halaman 15
- 11 Mei 2022
Sebanyak 5.431 hewan ternak di enam kabupaten, yakni Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Lamongan di Jawa Timur, serta Aceh Tamiang dan Aceh Timur di Aceh, terinfeksi penyakit mulut dan kuku. Kementerian Pertanian menyiapkan langkah darurat, temporer, dan pemulihan, termasuk pembuatan vaksin dalam negeri untuk serotipe O strain Ind2001. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, jumlah hewan ternak di Jawa Timur yang positif penyakit mulut dan kuku 3.205 ekor dengan tingkat kematian 1,5 persen. Sementara di Aceh, terdata 2.226 ekor positif PMK dan satu di antaranya mati.
Sumber: “Peternakan: Sebanyak 5.431 Sapi Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku”, Kompas, 12 Mei 2022 halaman 9
- 12 Mei 2022
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat M Arifin Soedjayana mengatakan, temuan kasus positif penyakit mulut dan kuku salah satunya di Garut, yakni 25 sapi potong, 3 sapi perah, dan 5 domba. Di Tasikmalaya, 18 sampel sapi positif dan di Kota Banjar sebanyak 11 ekor sapi positif.
Sumber: “Wabah Penyakit Mulut dan Kuku: Butuh Tindakan Cepat untuk Hentikan Penularan”, Kompas, 13 Mei 2022 halaman 11
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Petugas menyumpit suntikan vaksin saat vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada satwa koleksi Kebun Binatang Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/7/2022). Kebun Binatang Surabaya mendapat 400 dosis vaksin PMK dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya. Vaksinasi diberikan kepada satwa koleksi berkuku genap. Sejumlah satwa yang divaksin meliputi banteng, watusi, rusa, dan anoa.
- 13 Mei 2022
Penyakit mulut dan kuku merebak di Sumatera Utara, Jawa Tengah, Lampung, dan Kalimantan Tengah. Di Sumatera Utara, penyakit mulut dan kuku menjangkiti 598 ternak di dua kabupaten sentra sapi, yakni Langkat dan Deli Serdang. Di Jawa Tengah, 37 sapi dan kambing terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku. Penyakit mulut dan kuku juga mulai merebak di dua daerah sentra peternakan sapi di Kalimantan Tengah. Di Lampung, penyakit mulut dan kuku menjangkiti sapi di Desa Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Sumber: “Kasus Meluas, Penanganan Mesti Serius”, Kompas, 14 Mei 2022 halaman 1
- 14 Mei 2022
Wabah penyakit mulut dan kuku menyebar di delapan kabupaten di Aceh, yakni Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie, Pidie Jaya, dan Aceh Besar. Untuk menahan laju penyebaran, sebagian aktivitas jual beli sapi di kabupaten-kabupaten itu telah dihentikan. Pasar ternak terbesar di Aceh yang terletak di Kabupaten Bireuen telah ditutup.
Sumber: “Cegah PMK Meluas, Penapisan Dilakukan di Pasar Hewan”, Kompas, 17 Mei 2022 halaman 11
- 19 Mei 2022
Kementerian Pertanian mencatat ada 16.043 ekor hewan ternak di 60 kabupaten/kota yang tersebar di 15 provinsi telah terkena wabah penyakit mulut dan kuku. Dari jumlah itu, sebanyak 4.340 ekor atau 27,05 persen sudah sembuh dan 232 ekor (1,45 persen) dinyatakan mati. Kasus tertinggi berada di wilayah Bangka Belitung (14,39 persen) dan Aceh (13 persen).
Sumber: “Vaksinasi Jadi Opsi Atasi Wabah PMK”, Kompas, 22 Mei 2022 halaman 15
- 23 Mei 2022
Penyakit mulut dan kuku merebak di 13 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Sebanyak 601 sapi terjangkit dan sejumlah pasar ternak regional ditutup. Menurut M Kamil, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, hanya Bukittinggi, Padang Panjang, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Pesisir Selatan, dan Solok yang belum ditemukan PMK.
Sumber: “Kilas Daerah: 601 Sapi Terjangkit PMK di Sumbar”, Kompas, 24 Mei 2022 halaman 11
- 24 Mei 2022
Data Kementerian Pertanian secara kumulatif tercatat 27.326 ekor hewan di 17 provinsi terinfeksi PMK. Dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Jumat (3/6/2022), disebutkan, 40.000 hewan di 17 provinsi telah terinfeksi penyakit mulut dan kuku.
Sumber: “Penyakit Mulut dan Kuku: Tergagap-gagap oleh Lonjakan Kasus”, Kompas, 4 Juni 2022 halaman 9
- 26 Mei 2022
Penyakit mulut dan kuku meluas ke sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara. Sudah lebih dari 2.600 ternak terjangkit penyakit itu, tetapi belum ditemukan kasus kematian. Penutupan lalu lintas ternak dilakukan di tingkat desa. Tidak boleh ada ternak yang masuk atau keluar dari sana.
Sumber: “Kilas Daerah: PMK di 9 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara”, Kompas, 27 Mei 2022 halaman 11
- 2 Juni 2022
Pusat Krisis Penanganan dan Pengendalian penyakit mulut dan kuku Kementerian Pertanian menyebutkan, ada 57.732 hewan ternak di 127 kota/kabupaten di 18 provinsi dinyatakan sakit, baik terkonfirmasi maupun suspek. Penularan penyakit mulut dan kuku ini semakin meluas dan mencemaskan peternak. Mereka berharap segera ada penetapan penyakit mulut dan kuku sebagai wabah atau bencana nasional.
Sumber: “PMK Makin Mencemaskan”, Kompas, 7 Juni 2022 halaman 9
- 6 Juni 2022
Pusat Krisis Penanganan dan Pengendalian penyakit mulut dan kuku Kementerian Pertanian mencatat, sedikitnya 81.880 ekor ternak di 163 kota/kabupaten di 18 provinsi dilaporkan sakit. Kementerian Pertanian berkomitmen memproduksi vaksin sendiri selama sekitar 2–3 bulan. Sementara untuk keperluan darurat, vaksin direncanakan bakal dipenuhi melalui impor dari Perancis sebanyak 3 juta dosis.
Sumber: “Ancaman Senyap Penyakit Mulut dan Kuku”, Kompas, 10 Juni 2022 halaman B
- 7 Juni 2022
Wabah penyakit mulut dan kuku mengancam sumber penghidupan peternak dan berpotensi makin menggerus produksi susu segar dalam negeri. Saat ini, produksi susu segar hanya sekitar 21 persen dari total kebutuhan nasional. Para peternak berharap pemerintah mempercepat vaksinasi dan memberikan perhatian lebih kepada peternak.
Sumber: “Penyakit Mulut dan Kuku: Produksi Susus Segar Dalam Negeri Terancam”, Kompas, 8 Juni 2022 halaman 9
- 8 Juni 2022
Dalam paparan Kementerian Pertanian saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Rabu (8/6/2022), per 6 Juni 2022, terdapat 81.880 hewan yang dinyatakan sakit. Artinya, ada penambahan 24.148 kasus dalam empat hari. Dari 81.880 hewan yang dinyatakan sakit, sebanyak 28.538 ekor sembuh, pemotongan bersyarat 607 ekor, mati 524 ekor, dan belum sembuh 52.211 ekor. Kasus penyakit mulut dan kuku terdeteksi di 163 kabupaten/kota di 18 provinsi. Di Jawa Timur, terdapat 29.590 ekor ternak yang sakit, disusul Aceh 13.025 ekor, dan Nusa Tenggara Barat 12.156 ekor.
Sumber: “Peternakan: Penularan Penyakit Mulut dan Kuku Kian Masif”, Kompas, 9 Juni 2022 halaman 9
- 8 Juni 2022
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam rapat koordinasi terbatas menyebut penanganan wabah penyakit mulut dan kuku akan dipantau hingga level mikro, seperti Covid-19. Hal itu dirasa perlu karena penyakit menular hewan akut itu telah terdeteksi di 163 kabupaten dan kota di 18 provinsi dan berdampak terhadap perekonomian rakyat. Upaya itu juga untuk menjamin ketersediaan hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah, Juli 2022.
Sumber: “PMK Ditangani ke Level Mikro”, Kompas, 10 Juni 2022 halaman 10
- 11 Juni 2022
Sebanyak 136.894 hewan dinyatakan sakit. Data itu mencakup 35.804 ekor yang sudah sembuh, 834 ekor dipotong bersyarat, 635 ekor mati, dan 99.621 ekor belum sembuh. Kasus penyakit mulut dan kuku terdeteksi di 179 kabupaten/kota di 18 provinsi. Kementerian Pertanian tengah menyiapkan 3 juta dosis vaksin impor dari Perancis untuk kebutuhan darurat. Sementara vaksin yang diproduksi di Pusvetma diperkirakan dapat dirilis pada Agustus 2022.
Sumber: “Penentuan Vaksin yang Tepat Penting Atasi PMK”, Kompas, 13 Juni 2022 halaman 10
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Petugas memasang ear tag di telinga sapi yang telah divaksin saat vaksinasi massal untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022). Kabupaten Sidoarjo menjadi daerah pertama digelarnya vaksinasi massal oleh Kementerian Pertanian. Pada tahap pertama ini, pemerintah akan menyediakan vaksin sebanyak 800.000 dosis, sedangkan untuk tahap berikutnya direncanakan sebanyak 2,2 juta dosis. Saat ini, kasus PMK terdeteksi di 179 kabupaten/kota di 18 provinsi.
- 14 Juni 2022
Kementerian Pertanian mengadakan vaksinasi massal tahap pertama untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku di Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pada tahap pertama ini, pemerintah akan menyediakan vaksin sebanyak 800.000 dosis, sedangkan untuk tahap berikutnya direncanakan sebanyak 2,2 juta dosis.
Sumber: “Foto: Pemerintah Lakukan Vaksinasi Massal untuk Cegah PMK”, Kompas, 15 Juni 2022 halaman 10
- 14 Juni 2022
Sebanyak 1.615 sapi perah di Cigugur terkena penyakit mulut dan kuku. Sebanyak 247 ekor di antaranya sembuh, 74 ekor afkir, dan 51 ekor mati. Sebagian besar yang mati masih pedet. Produksi susu dari sekitar 7.000 sapi turun dari 25.000 liter menjadi 23.000 liter sehari.
Sumber: “Penyakit Mulut dan Kuku: Sapi-sapi Kami Tak Lagi Kuat Berdiri”, Kompas, 18 Juni 2022 halaman 1
- 16 Juni 2022
Sebanyak 800.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku yang didatangkan dari Perancis tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Vaksin darurat tersebut segera didistribusikan ke daerah-daerah dan akan diberikan kepada hewan sehat, terutama yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Sumber: “Vaksin PMK: Hewan Bernilai Ekonomi Tinggi Diprioritaskan”, Kompas, 18 Juni 2022 halaman 10
- 23 Juni 2022
Presiden Joko Widodo memimpin rapat yang membahas perkembangan dan penanganan penyakit mulut dan kuku. Rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat itu pemerintah menyetujui penyiapan ganti rugi sebesar Rp 10 juta dari setiap sapi yang terpaksa dimusnahkan, terutama untuk peternak UMKM. Rapat juga menyepakati bahwa di sejumlah daerah akan ada larangan pergerakan sapi hidup. Larangan itu di level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku yang disebut ”daerah merah”.
Sumber: “Uang Ganti Pemusnahan Sapi Rp 10 Juta per Ekor”, Kompas, 24 Juni 2022 halaman 11
- 24 Juni 2022
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, dalam rapat koordinasi penanganan wabah penyakit mulut dan kuku bersama perwakilan provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia secara daring, mengatakan penyakit mulut dan kuku perlu ditangani secara khusus, serius, dan terintegrasi. Presiden Joko Widodo memerintahkan pembentukan Satuan Tugas Penanganan penyakit mulut dan kuku. Ini terintegrasi dari Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, maupun BNPB. Presiden juga meminta agar dilakukan kuncitara (lockdown) pada daerah merah. ”Lockdown tingkat kecamatan bagi provinsi yang 50 persen jumlah kecamatannya terinfeksi. Saat ini ada 11 provinsi. Tak boleh ada pergerakan hewan dari satu titik ke titik lain. Ini dibantu TNI dan Polri.
Sumber: “Penanganan Wabah PMK Diintegrasikan”, Kompas, 25 Juni 2022 halaman 1
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Para petugas inseminator mengikuti apel siaga penyakit mulut dan kuku (PMK) di kompleks Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (18/6/2022). Apel dipimpin Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang menginstruksikan agar para pemangku kepentingan terus mewaspadai merebaknya penularan PMK di daerah.
- 29 Juni 2022
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK yang ditandatangani pada 29 Juni 2022. Harapannya adalah penanganan penyakit hewan yang telah menyebar ke 223 kabupaten/kota di 19 provinsi di Indonesia ini bisa lebih efektif. Dalam keputusan itu disebutkan, antara lain, kepala daerah dapat menetapkan status darurat PMK untuk mempercepat penanganan. Adapun biayanya dibebankan pada APBN, dana siap pakai pada BNPB, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundangan-undangan.
Sumber: “Pemerintah Tetapkan Status Darurat PMK”, Kompas, 1 Juli 2022 halaman 10
- 1 Juli 2022
Di Batam, Kepulauan Riau, sebanyak 202 sapi yang didatangkan dari Lampung Tengah, Lampung, diduga terjangkit PMK. Sapi-sapi itu bagian dari 813 sapi yang didatangkan untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban oleh Pemerintah Kota Batam.
Sumber: “Kesehatan Hewan: Ratusan Sapi Asal Lampung Tengah Diduga Terjangkit PMK”, Kompas, 2 Juli 2022 halaman 11
- 4 Juli 2022
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar di Desa Kebonan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengatakan pemanfaatan dana desa untuk mengatasi kasus penyakit mulut dan kuku mulai diperbolehkan. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membuka peluang pemanfaatan dana desa tersebut asalkan vaksin yang digunakan untuk memberantas penyakit mulut dan kuku benar-benar legal.
Sumber: “Dana Desa Bisa untuk Atasi Wabah PMK”, Kompas, 5 Juli 2022 halaman 10
- 6 Juli 2022
Sebanyak 332.198 hewan dinyatakan sakit. Jumlah itu tersebar di 233 kabupaten/kota di 21 provinsi dan mencakup 2.110 ekor ternak mati, 2.897 ekor dipotong bersyarat, 114.130 ekor sembuh, dan 213.061 ekor belum sembuh. Adapun vaksin telah diberikan ke 351.552 ekor hewan. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Robi Agustiar mengatakan, PMK terus merebak. Sapi perah menjadi jenis ternak yang paling terdampak karena lebih rentan terhadap PMK. Penanganan PMK, yang berada di bawah komando Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebenarnya membawa harapan. Namun, birokrasi yang melibatkan banyak kementerian/lembaga membuat penanganannya belum optimal, sementara penyakit mulut dan kuku terus menyebar dengan cepat.
Sumber: “Sekat Birokrasi Hambat Penanganan”, Kompas, 7 Juli 2022 halaman 9
- 7 Juli 2022
Guna menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku, pemerintah mengatur lalu lintas hewan ternak dan produk turunannya. Hanya ternak dan produk turunannya dari wilayah zona hijau atau bebas PMK yang boleh didistribusikan ke luar wilayah. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan PMK, Wiku Adisasmito menyatakan, hal penting yang diupayakan ialah mempertahankan wilayah yang belum terdampak penyakit mulut dan kuku agar semaksimal mungkin terlindung dari risiko masuknya virus ini ke wilayah tersebut. Sejauh ini wilayah yang belum terdampak PMK antara lain Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, dan Papua. Sebaliknya, sejumlah provinsi dengan semua kabupaten/kota terinfeksi virus PMK adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bangka Belitung.
Sumber: “Penyakit Mulut dan Kuku: Lalu Lintas Hewan Hanya di Zona Hijau”, Kompas, 8 Juli 2022 halaman 10
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Dokter hewan bersiap menyuntikkan vaksin untuk sapi di kandang Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu (29/6/2022). Ternak yang dipelihara di kandang itu, kemarin, disuntik vaksin untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Hingga 28 Juni 2022, tercatat 7.046 ternak di DI Yogyakarta tertular PMK. Sebanyak 68 di antaranya mati.
Referensi
“Apa Itu Penyakit Mulut dan Kuku”, Kompas, 3 Februari 1999 halaman 2
“Istilah Penyakit Hewan: Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Desease)”, Kompas, 3 Februari 1999 halaman 3
“Indonesia Pernah Dihebohkan PMK”, Kompas, 4 Februari 1999 halaman 3
“Apakah Penyakit Mulut dan Kuku Ancaman untuk Indonesia”, Kompas, 21 Maret 2001 halaman 32
“Tajuk Rencana: PMK Datang Kembali”, Kompas, 9 Mei 2022 halaman 6
“Dampak Penyakit Mulut dan Kuku yang Kembali Muncul”, Kompas, 12 Mei 2022 halaman 7
“Kasus Meluas, Penanganan Mesti Serius”, Kompas, 14 Mei 2022 halaman 1
“Penyakit Mulut dan Kuku: Wabah Bukan Tiba-tiba”, Kompas, 24 Mei 2022 halaman 9