Dokumen

Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis.

Detail Dokumen Sumber Kementerian Hukum dan HAM Terbit 2008 Unduh Dokumen