![](https://kompaspedia.kompas.id/wp-content/uploads/2020/07/20200723DO_TYR_SKB-Pembelajaran-Tahun-Ajaran-Baru-di-Masa-Pandemi-Covid-19.jpg)
Dokumen
SKB Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri ini mengatur penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021.