Poster | Dana Desa

Alur Pengajuan Dana Desa

Secara mekanisme, setiap desa yang ingin mendapatkan anggaran Dana Desa, harus melakukan pengajuan yang pengurusannya melalui pemerintah daerah masing-masing.

Pemerintah kabupaten dan kota mempunyai tugas mengajukan dan mengecek keabsahan dokumen persyaratan untuk mendapatkan anggaran Dana Desa bagi desa-desa di daerahnya.

Infografik di samping menjelaskan bagaimana tahapan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa yang telah diatur di Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019.

Sumber
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019.

Kontributor
Muhammad Taufik Al Asy’ari