Pemerintah kabupaten dan kota mempunyai tugas mengajukan dan mengecek keabsahan dokumen persyaratan untuk mendapatkan anggaran Dana Desa bagi desa-desa di daerahnya.
Infografik di samping menjelaskan bagaimana tahapan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa yang telah diatur di Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019.
Sumber
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019.
Kontributor
Muhammad Taufik Al Asy’ari