Peta Tematik | Dana Desa

Desa di Kabupaten Konawe Berdasarkan Perda Palsu

Adanya kucuran dana desa, sempat dimanipulasi oleh sebagian pihak. Salah satunya dengan mengajukan desa-desa fiktif.

Berdasarkan Perda Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2011 yang setelah diselidiki dinyatakan palsu; terdapat 56 desa dari 18 kecamatan yang diajukan agar diterbitkan kode wilayah administrasi sehingga dapat diproses untuk mendapatkan kucuran dana desa. Seharusnya Perda tersebut adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, namun nomor Perda tersebut digunakan kembali pada tahun 2015 untuk merekayasa pengajuan 56 desa baru, meski beberapa nama desa yang tercantum pada Perda palsu tersebut pernah diajukan sebelumnya melalui Perda Nomor 1 Tahun 2014.

Sumber
Perda Nomor 7 Tahun 2011 (Palsu), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Infografik
ISMAWADI