Poster
Setiap desa yang mendapat anggaran Dana Desa, disalurkan secara bergiliran dalam tahapan pencairan anggaran di setiap daerah.
Secara mekanisme, setiap desa yang ingin mendapatkan anggaran Dana Desa, harus melakukan pengajuan yang pengurusannya melalui pemerintah daerah masing-masing.