Poster

Hari Kanker Sedunia

Tanggal ditandatanganinya Piagam Paris, diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Kanker Sedunia.

Kanker merupakan penyakit yang disebabkan oleh terjadinya pertumbuhan sel abnormal yang membelah tanpa kontrol, merusak sel normal di sekitarnya, dan mampu menyerang jaringan lain. Sel-sel kanker ini dapat menyebar ke bagian tubuh yang lain melalui darah dan sistem limfe.

Saat ini, kanker merupakan penyebab kematian tertinggi ke-2 di dunia. Secara global, satu dari enam kematian di dunia disebabkan oleh kanker. Berdasarkan data World Health Organization (WHO) tahun 2018, terdapat 18 juta penderita baru penyakit kanker di seluruh dunia, dan 9,6 juta jiwa meninggal karenanya. Sedangkan pada tahun yang sama di Indonesia, jumlah kematian akibat kanker mencapai 207.201 jiwa. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara. Jika dihitung, prevalensi jumlah penderita kanker di Indonesia pada tahun tersebut per seribu penduduk, mencapai 1,79.

Apabila dirunut kembali, jumlah kasus baru kanker di dunia meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat 8,1 juta kasus baru pada tahun 1990, 10 juta kasus pada tahun 2000, 12,4 juta kasus pada 2008, dan 14,1 juta kasus pada 2012. 

Demikian juga dengan jumlah kematian yang diakibatkannya, setidaknya 5,2 juta orang meninggal pada tahun 1990, menjadi 8,2 juta orang pada 2012. Dan jika inisiden kanker terus tumbuh pada tingkat yang dilaporkan, maka diproyeksikan jumlah kematian di seluruh dunia akibat kanker ini meningkat menjadi lebih dari 13,1 juta pada tahun 2030 nanti.

Namun berdasarkan pernyataan dari WHO, 40 persen kematian tersebut dapat dicegah, salah satunya dengan cara meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kanker serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahayanya penyakit tersebut. Semakin cepat penyakit kanker terdeteksi, maka akan semakin besar kemungkinan untuk dapat ditangani, sehingga semakin besar pula peluang penderitanya untuk bisa sembuh.

Dalam rangka upaya peningkatan kesadaran masyarakat tersebut, organisasi kanker di seluruh dunia sepakat untuk mengadakan peringatan Hari Kanker Sedunia setiap tahunnya. Hal ini diinisiasi pertama kalinya oleh Union for International Cancer Control (UICC) pada tahun 1999. Berawal dari inisiasi UICC tersebut, pada 4 Februari 2000, para pemimpin lembaga pemerintah, organisasi kanker dunia, dan PBB mengadakan pertemuan di Paris. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk melawan kanker, yang dikenal dengan sebutan Piagam Paris.

Piagam tersebut berisi uraian 10 poin komitmen global untuk meningkatkan kualitas hidup pasien kanker. Poin-poin yang dibahas antara lain adalah Hak Asasi Manusia; stigma; riset; praktik terbaik dan perawatan berkualitas; pencegahan; screening dan diagnosis; kemitraan dengan pasien; kualitas hidup; rencana pengendalian kanker nasional; serta penetapan tanggal 4 Februari sebagai Hari Kanker Sedunia. Maka sejak itu, tanggal disepakatinya Piagam Paris resmi diperingati sebagai Hari Kanker Sedunia.

Sumber

  • Laman kemkes.go.id
  • Laman who.int
  • Laman yayasankankerindonesia.org
  • Pemberitaan Kompas.com

Kontributor
Muhammad Taufik Al Asy’ari
Satria Dhaniswara Rahsa Wijaya