Poster

Pahlawan Revolusi

Setiap 30 September diberlakukan pemasangan bendera Merah Putih setengah tiang untuk mengenang peristiwa kelam pada tahun 1965.

Sumber
Buku Ensiklopedi Pahlawan Nasional
dan kompas.com

Kontributor
Muhammad Taufik Al Asy’ari

Gelar pahlawan revolusi merupakan gelar pahlawan yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur pada saat peristiwa G30S tahun 1965, tepatnya pada 30 September 1965 malam hingga 1 Oktober 1965 dini hari. Dari sepuluh pahlawan yang gugur, tujuh di antaranya adalah perwira Angkatan Darat yang ditemukan di daerah Lubang Buaya, Jakarta. Satu orang polisi gugur saat terjadi upaya penculikan di kediaman Jenderal Besar Dr. Abdul Haris Nasution, dan dua lainnya adalah perwira Angkatan Darat di Yogyakarta.

Pemberian gelar berdasarkan Keputusan Presiden, yaitu Nomor 111/KOTI/1965 tanggal 5 Oktober untuk 7 perwira yang ditemukan di Lubang Buaya, Nomor 114/KOTI/1965 tanggal 5 Oktober untuk 1 polisi yang gugur, dan Nomor 118/KOTI/1965 tanggal 19 Oktober untuk 2 perwira yang gugur di Yogyakarta. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, kesepuluh Pahlawan Revolusi juga diakui sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. 

Nama dari kesepuluh pahlawan revolusi dapat dilihat pada infografik di atas.