KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Baliho bergambar bakal calon gubernur Banten bertebaran di berbagai sudut wilayah, salah satunya seperti di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (12/6/2024). Pemanfaatan baliho untuk sosialisasi diri masih menjadi pilihan utama bakal calon gubernur karena dinilai lebih efektif dibandingkan sosialisasi melalui media sosial. Pilkada 2024 serentak dilaksanakan pada 27 November 2024.
Fakta Singkat
- Provinsi Banten merupakan provinsi dengan usia yang paling muda diantara provinsi lainnya di Pulau Jawa, dikarenakan baru resmi terbentuk pada tahun 2000.
- Sejak terbentuk pada tahun 2000, Provinsi Banten telah menyelenggarakan pemilihan gubernur (pilgub) sebanyak 4 kali, yaitu pada tahun 2001, 2006, 2011, dan 2017.
- Ratu Atut Chosiyah menjadi satu-satunya petahana yang dapat memenangkan pilgub sebanyak 2 kali sebagai gubernur, yaitu pada pilgub tahun 2006 dan pilgub tahun 2011.
- Pilgub Banten tahun 2017 merupakan pilgub dengan jumlah pasangan calon yang paling sedikit sepanjang sejarah Pilgub Banten, yaitu 2 pasangan calon.
Berada di ujung barat Pulau Jawa, atensi masyarakat terkait politik terhadap Provinsi Banten tidak setinggi provinsi-provinsi lain di Jawa. Secara jumlah penduduk, memang Banten tidak sebanyak penduduk di Jawa Barat, Tengah dan Timur. Walau demikian jumlah penduduk Banten sebenarnya tergolong cukup besar dibandingkan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Dengan sekitar 12 juta jiwa, Provinsi Banten menempati posisi kelima dari 38 provinsi di Indonesia.
Secara konteks historis, Provinsi Banten juga tercatat memiliki usia yang relatif jauh lebih muda. Terhitung pada tahun ini, Provinsi Banten bahkan belum mencapai seperempat abad. Hal ini dikarenakan Provinsi Banten baru resmi terbentuk setelah bergulirnya reformasi, tepatnya pada 4 Oktober tahun 2000.
Provinsi-provinsi di pulau Jawa lainnya tercatat lahir pada tahun 1950 hingga 1960-an. Bahkan untuk DKI Jakarta, memiliki tanggal peresmian yang jauh lebih lama lagi. Menurut catatan sejarah dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jakarta pertama kali ditetapkan sebagai pusat politik dan pemerintahan Indonesia pada tahun 1945. Namun, provinsi sekaligus kota tersebut pertama kali ditemukan namanya pada tahun 1527, saat itu sebagai ‘Jayakarta’.
INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO
Hal ini tentu sangat jauh perbandingannya dengan Provinsi Banten yang baru diresmikan pada tahun 2000. Sebelumnya diketahui Banten merupakan satu provinsi bersama provinsi Jawa Barat. Kemudian pada 17 Oktober 2000, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Banten. RUU tersebut mengatur pemisahan 6 kabupaten/kota dari Provinsi Jawa Barat menjadi 1 provinsi bernama Banten.
Dalam RUU tersebut, 6 kabupaten/kota yang dipisahkan terdiri dari Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon. RUU tersebut juga menjelaskan alasan pemisahan tersebut adalah antara lain pelaksanaan aspirasi masyarakat, peningkatan beban tugas dan volume kerja di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta mendorong peningkatan pelayanan pemerintah sesuai dengan asas otonomi daerah.
Artikel terkait
Peningkatan Jumlah DPT Provinsi Banten
Saat ini, Provinsi Banten tercatat memiliki jumlah penduduk sebanyak 12,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.842.646 penduduk telah dicatat tergabung dalam Daftar Pemilih Tetap pada penyelenggaraan pemilihan umum 2024 yang telah dilaksanakan bulan Februari kemarin.
Adapun sejak tahun 2017, jumlah penduduk Provinsi Banten sempat mengalami penurunan dan kenaikan. Namun jumlah DPT kerap naik secara konsisten dalam setiap ajang penyelenggaraan pemilihan.
Grafik:
INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO
Secara statistik, jumlah tersebut menempatkan Provinsi Banten di urutan ke 4 dari 6 provinsi di Pulau Jawa berdasarkan jumlah DPT.
Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), jumlah DPT terbanyak di Pulau Jawa tahun 2024 terdapat pada Provinsi Jawa Barat dengan 35.714.901 pemilih. Disisi lain, provinsi yang memiliki jumlah DPT paling sedikit di Pulau Jawa adalah Provinsi DI Yogyakarta dengan jumlah 2.870.974 pemilih.
Grafik:
INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO
Selain dari segi jumlah DPT, statistik di atas juga menunjukkan bahwa Provinsi Banten adalah provinsi dengan tingkat kepadatan DPT terendah di Pulau Jawa. Hal ini terlihat dari perbandingan luas wilayah dengan jumlah DPT. Misalnya, apabila dibandingkan dengan DKI Jakarta yang luas wilayahnya tidak mencapai 25 persen dari luas provinsi Banten. Kendati demikian, selisih jumlah DPT antara DKI Jakarta dan Banten tidak lebih dari 600.000 pemilih.
Kondisi ini kemungkinan dapat dikaitkan dengan penggunaan sebagian besar wilayah provinsi Banten untuk kawasan industri. Seperti yang terdapat di daerah Cilegon dan juga Serang. Akibatnya, Provinsi Banten tidak memiliki kepadatan penduduk yang sama dengan provinsi seperti Jawa Barat ataupun DKI Jakarta.
Corak Legislatif Banten: Cairnya Dinamika Politik
Sebelum melihat perbedaan hasil Pilkada Banten dari waktu ke waktu, penting untuk mengetahui perpindahan pemenang pemilu legislatif di Provinsi Banten selama pelaksanaan pemilu era Reformasi. Hal ini dikarenakan perebutan kursi legislatif daerah dapat berpengaruh pada pengusungan calon-calon yang akan berkontestasi di pilkada. Pada umumnya, partai-partai papan atas dalam pemilu legislatif akan berusaha mendapatkan calon terbaik untuk dapat dimenangkan dalam pilkada.
Sejak Reformasi, tercatat Provinsi Banten telah melaksanakan pemilu legislatif sebanyak lima kali, yaitu pada tahun 2004, 2009, 2014, 2019, dan yang terakhir pada awal 2024 lalu.
Selama lima kali pelaksanaan pemilu legislatif tersebut, catatan Kompas.id menyebutkan bahwa tidak ada satupun partai politik yang mampu mempertahankan kemenangannya selama dua edisi pemilihan umum berturut-turut.
INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO
Sebagai contoh, bahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai satu-satunya partai politik yang mampu memenangkan pemilihan umum legislatif tingkat nasional selama tiga edisi pemilu berturut-turut tidak mampu mempertahankan kemenangannya pada dua edisi pemilu legislatif di Provinsi Banten. PDI-P hanya mampu memenangkan pemilu legislatif di Banten sebanyak 1 kali. Yaitu pada pemilu legislatif edisi 2014.
Sementara itu, Kompas juga mencatat bahwa tiga partai lainnya yaitu Partai Golkar, Gerindra dan Demokrat, masing-masing berhasil meraih kemenangan dalam edisi pemilu legislatif Banten. Kemenangan tersebut terjadi pada pemilihan umum legislatif tahun 2004 dan 2024 (Golkar) serta 2009 (Demokrat). Adapun partai Gerindra berhasil meraih kemenangan pada pemilu legislatif edisi 2019.
Dengan mengacu pada riwayat tersebut, dapat dilihat bagaimana wilayah Provinsi Banten merupakan area yang memiliki persaingan kursi legislatif yang cukup cair dan sengit dari waktu ke waktu. Selain itu, hanya Partai Golkar yang mampu meraih kemenangan pemilu legislatif lebih dari 2 kali. Meskipun terpaut jarak 20 tahun.
Sebagai informasi tambahan, pada pemilu legislatif edisi 2024, Provinsi Banten juga menjadi salah satu provinsi yang tidak dimenangkan oleh partai politik pemenang pemilu legislatif tingkat nasional, yaitu PDI-P.
Kemenangan partai Golkar di Provinsi Banten pada pemilu 2024 ini juga menjadi kali kedua perebutan suara di provinsi tersebut tidak dimenangkan oleh partai pemenang pemilu legislatif tingkat nasional. Sebelumnya, sejak pemilu tahun 2004 hingga 2014, pemilu legislatif di Banten selalu dimenangkan oleh partai pemenang pemilu legislatif nasional. Tahun 2019 menjadi pemilu pertama ketika partai pemenang pemilu nasional tidak berhasil meraih kemenangan di Provinsi Banten.
Artikel terkait
Pemenang Pilkada Banten Dari Masa Ke Masa
Terhitung sejak berdirinya Provinsi Banten di tahun 2000, provinsi tersebut telah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) sebanyak empat kali. Provinsi Banten memiliki jumlah penyelenggaraan pilkada yang sama banyak dengan provinsi lainnya di Pulau Jawa sejak Reformasi, meskipun dengan usia provinsi yang jauh lebih muda.
Banten menyelenggarakan pilkada pada tahun 2001, 2006, 2011, dan 2017. Seperti yang terjadi pada provinsi lainnya, provinsi Banten seharusnya melaksanakan pilkada pada tahun 2022. Namun, pemerintah pusat sepakat untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak 2022 ke tahun 2024.
Pilkada Banten yang pertama dilaksanakan pada tahun 2001. Pada pilkada tersebut, sistem pemilihannya menggunakan sistem tidak langsung, yaitu para calon gubernur-wakil gubernur dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, alih-alih oleh rakyat. Pada pilkada Banten 2001, tercatat sebanyak 69 anggota DPRD Provinsi Banten berpartisipasi dalam proses pemungutan suara.
Saat itu, terdapat tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang berpartisipasi. Ketiga pasangan tersebut adalah Djoko Munandar-Ratu Atut Chosiyah, Ace Suhaedi-Mamas Chaerudin, serta Herman Haeruman-Ade Sudirman.
Pasangan Djoko Munandar-Ratu Atut Chosiyah yang diusung koalisi fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Golkar berhasil memenangkan pilkada Banten 2001 dengan meraih 37 suara anggota DPRD Provinsi Banten atau 53,62 persen suara.
INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO
Setelah memenangkan pilgub 2001 sebagai calon wakil gubernur, Ratu Atut Chosiyah kembali mempertahankan kemenangannya pada Pilgub Banten tahun 2006. Kali ini, Ratu Atut mencalonkan diri sebagai gubernur dengan didampingi oleh Mohammad Masduki sebagai calon wakil gubernur.
Pasangan calon dengan partai pengusung terbanyak (Golkar, PDI-P, PBB, PBR, PDS, Pelopor, dan PKPB) tersebut memperoleh 40,15 persen suara pada pilgub Banten pertama yang menggunakan sistem pemilihan langsung tersebut.
Ratu Atut-Mohammad Masduki keluar sebagai pemenang pilgub Banten 2006, mengungguli tiga pasangan calon lainnya. Yaitu Tryana Sjam’un-Benyamin Davnie (diusung PPP dan PAN), Irsyad Djuwaeli-Mas Achmad Daniri (diusung PKB), dan Zulkieflimansyah-Marissa Haque (diusung PKS dan Partai Syarikat Islam (PSI)).
INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO
Kemenangan Ratu Atut kembali terulang pada pilgub Banten tahun 2011. Seperti yang terjadi pada pilgub sebelumnya.
Ratu Atut diusung oleh koalisi dengan jumlah partai politik terbanyak dibanding 2 calon lainnya. Pada pilgub Banten 2011, Ratu Atut dipasangkan dengan Rano Karno sebagai calon wakil gubernur dan diusung oleh Golkar, PDI-P, Gerindra, Hanura, PKPB, PPD, PKB, PAN, PBB, PPNU, dan PDS. Pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno berhasil meraih 49,64 persen suara.
INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO
Untuk Pilgub Banten tahun 2017, Rano Karno sebagai bagian dari pasangan calon pemenang pilgub sebelumnya mencoba mengulang tren Ratu Atut saat dirinya memenangkan pilgub tahun 2001 sebagai wakil gubernur dan 2006 sebagai gubernur.
Rano Karno yang didampingi oleh Embay Mulya Syarief mengalami kekalahan tipis dari pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Perbandingan presentase perolehan suara kedua pasangan calon tersebut adalah 50,95 persen berbanding 49,05 persen.
INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO
Pada Pilgub Banten 2017 juga memiliki beberapa catatan statistik yang menarik. Yang pertama adalah edisi pilgub dengan jumlah pasangan calon yang paling sedikit sepanjang sejarah Pilgub Banten (2 pasangan calon). Kemudian berikutnya adalah menjadi pilgub ke-4 berturut-turut yang memenangkan pasangan calon yang diusung oleh Partai Golkar.
Rekam jejak Partai Golkar yang selalu berhasil mengusung pasangan calon pemenang di Banten dalam setiap edisi pilgub patut menjadi perhatian bagi kandidat calon yang akan maju di Banten pada penghujung 2024 nanti.
Ditambah lagi, Partai Golkar juga berhasil meraih suara tertinggi pada pemilu legislatif di Provinsi Banten pada awal 2024 kemarin. Hal ini membuat partai berlogo pohon beringin berada di atas angin untuk kembali menggolkan calon yang diusungnya sebagai pemimpin Banten 2024 – 2029. (LITBANG KOMPAS)
Referensi
- Litbang Kompas. (2024, Mei 7). Perjalanan Banten Di Pilkada 2017. Diakses dari Kompas Data.
- Hasil Pemilu 2024 Banten dan Persaingan Politik Jelang Pilkada Banten, Kompas.id, 29 Mei 2024 diakses dari Kompas.id: https://www.kompas.id/baca/riset/2024/05/28/hasil-pemilu-2024-banten-dan-persaingan-politik-jelang-pilkada-banten
- Bawaslu Provinsi Banten. (2023, Juni 28). Penetapan DPT Pemilu 2024: Bawaslu Provinsi Banten Sampaikan Beberapa Catatan. Diakses dari Bawaslu Provinsi Banten: https://banten.bawaslu.go.id/2023/06/28/penetapan-dpt-pemilu-2024-bawaslu-provinsi-banten-sampaikan-beberapa-catatan/
- Badan Pusat Statistik. (2020). Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Banten 2020-2035 Hasil Sensus Penduduk 2020. Jakarta: BPS.
- KPU. (2023, Juli 2). DPT Pemilu 2024 Dalam Negeri dan Luar Negeri, 204,8 Juta Pemilih. Diakses dari Komisi Pemilihan Umum: https://www.kpu.go.id/berita/baca/11702/dpt-pemilu-2024-nasional-2048-juta-pemilih
Artikel terkait