Lembaga
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat yang anggotanya adalah para wakil rakyat. Keanggotaan lembaga ini terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum.
Paparan Topik
Para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia sepakat untuk menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi tertulis dengan segala arti dan fungsinya. Sebagai konstitusi, UUD 1945 mengalami perkembangan sejarah yang sangat panjang hingga akhirnya diterima sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia.
Sebagai lembaga tinggi negara, DPD RI menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran. Anggota DPD merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum. Sebelumnya, fungsi perwakilan daerah dijalankan oleh Fraksi Utusan Daerah.
Tokoh
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau biasa disapa Bamsoet merupakan politikus Partai Golkar yang berlatar belakang pengusaha dan jurnalis. Sebelumnya, Bamsoet adalah ketua Komisi III dan kemudian menjabat ketua DPR periode 2018-2019.
Kronologi
Pembangunan lembaga legislatif mengalami pasang surut seiring dengan perubahan berlakunya konstitusi. Namun, keberadaannya mampu mengikuti transisi dan dinamika politik yang menyertai.
Parlemen Indonesia mengalami berbagai perubahan seturut dengan UUD yang digunakan. Saat ini, sesuai UUD 1945 hasil amandemen, parlemen di Indonesia terdiri atas MPR, DPR, dan DPD.