KEMENKEU
Fakta Singkat
Nama Lengkap
Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D.
Lahir
Jakarta, 23 November 1970
Almamater
Universitas Indonesia
Cornell University USA
University of Illinois at Urbana-Champaign USA
Jabatan Terkini
Wakil Menteri Keuangan 2019–2024
Suahasil Nazara merupakan dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) yang kemudian dipercaya menjadi kepala lembaga di Kementerian Keuangan. Di lingkungan FEB-UI, pria asal Nias ini pernah mengemban sejumlah jabatan, antara lain, menjadi Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi (2004–2005), Kepala Lembaga Demografi (2005–2008), dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi (2009–2013).
Adapun di Kementerian Keuangan, ia pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Ia dipercaya mengemban tugas sebagai Wakil Menteri Keuangan dan dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Keuangan untuk mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kabinet Indonesia Maju pada 25 Oktober 2019,
Ia diminta membantu memperbaiki berbagai dukungan kebijakan terhadap upaya mempercepat investasi, meningkatkan serapan tenaga kerja pertumbuhan ekonomi. Selain itu, sebagai wakil menteri keuangan, ia bertugas mengkoordinasikan kebijakan fiskal dan memastikan bahwa sinergi berjalan baik, khususnya antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Putra Nias
Suahasil Nazara lahir 23 November 1970. Sang ayah berasal dari Nias, Sumatera Utara. Ia mengambil Pendidikan tingginya di Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia dan meraih gelar sarjana ekonomi (SE) pada tahun 1994 dari kampus tersebut.
Setelah itu, ia mendapat gelar Master of Science (MSc) dari Cornell University USA pada tahun 1997. Pada tahun 2003, ia meraih gelar Doctor of Philosophy (PhD) dari University of Illinois at Urbana-Champaign USA. Berselang enam tahun kemudian, ia mendapatkan gelar Guru Besar di bidang Ilmu Ekonomi dari almamaternya Universitas Indonesia.
KOMPAS.COM
Artikel Terkait
Karier
Suahasil Nazara mengawali karier menjadi pegawai negeri sipil sebagai dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) sejak 1999. Di lingkungan FEB-UI, Suahasil Nazara pernah memegang sejumlah jabatan antara laian menjadi Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi (2004–2005), Kepala Lembaga Demografi (2005–2008), dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi (2009–2013).
Berkat prestasinya dan kecakapannya dalam bidang ekonomi, ia mendapatkan gelar Guru Besar (Profesor) di bidang Ilmu Ekonomi dari kampus tersebut pada 2009.
Selain berkarir sebagai akademisi, Suahasil Nazara juga berkarier di pemerintahan. Ia pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal (2009–2011). Kemudian menjadi Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) pada periode 2009–2015.
Jabatan lain yang pernah didudukinya adalah Koordinator Pokja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kantor Wakil Presiden RI (2010–2015), serta menjadi Anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional (KEN) pada 2013–2014.
Sejak 6 Februari 2015, Suahasil Nazara menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan. Kemudian pada tanggal 31 Oktober 2016, Suahasil dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai pejabat definitif Kepala Badan Kebijakan Fiskal.
Pada pembentukan Kabinet Indonesia Maju, Suahasil Nazara dipercaya menjabat Wakil Menteri Keuangan mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Oktober 2019. Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 25 Mei 2019, bersamaan dengan pelantikan 11 wakil menteri lainnya.
Beberpaa bulan kemudian, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Ex-Officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di hadapan Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali. Posisi ini merupakan amanat Undang-Undang sesuai dengan Kepres RI No 142/P Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.
Sebagai anggota Ex-Officio Kemenkeu, Suahasil dapat berkoordinasi lebih dekat dengan OJK terkait perkembangan sektor keuangan. Selain itu, kebijakan yang dikeluarkan pun dapat sejalan dengan kebijakan regulasi yang dilakukan oleh Kemenkeu.
KEMENTERIAN KEUANGAN
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Ex-Officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di hadapan Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali, senin (13/1/2020)
Daftar Penghargaan
–
Penghargaan
Selama menjabat sebagai wakil Menteri, Kementerian Keuangan mendapat sejumlah penghargaan, antara lain, Platinum Award yang merupakan penghargaan tertinggi pada ajang PR Indonesia Award 2022.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pentingnya individu untuk mampu memahami kelebihan dirinya masing-masing dan mengoptimalkan potensinya di bidang yang memang sesuai keahliannya dalam acara Seminar Pertamina yang mengusung tema “Leadership Insight GM Academy” di Gedung Utama Pertamina, Jakarta, Kamis (07/11/2019).
Mendorong UMKM
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meyakini salah satu kunci penting pemulihan ekonomi Indonesia adalah dengan mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut Suahasil Nazara, pemulihan ekonomi Indonesia dapat dijalankan dengan mendorong usaha mikro dan kecil. Pada saat yang bersamaan juga memastikan penyerapan tenaga kerja untuk mendistribusikan pendapatan yang lebih besar kepada masyarakat dari kegiatan beraktivitas usaha, konsumsi masyarakat, dunia usaha, investasi, dan juga dari kegiatan yang mendorong ekspor Indonesia,
Suahasil Nazara juga mengatakan untuk menciptakan akses yang lebih besar bagi UMKM ini, maka potensi dan peran dari fintech menjadi sangatlah penting. Wamenkeu ingin menghimbau asosiasi-asosiasi fintech Indonesia dan asosiasi fintech syariah Indonesia untuk melakukan sosialisasi outreach dan peningkatan pemahaman kepada masyarakat mengenai bagaimana fintech itu bisa digunakan oleh masyarakat agar memberikan dampak yang positif yang sebaik mungkin.
Sejalan dengan itu, Wamenkeu juga ingin memastikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan yang melakukan pengawasan jasa keuangan juga perlu mengatur dan perlu memberikan pengaturan yang baik sehingga fintech betul-betul memberikan dampak positif dan dampak yang baik bagi masyarakat Indonesia.
Wamenkeu juga menyatakan bahwa Presiden telah memberikan arahan agar sektor perbankan bisa menyalurkan 30% dari bagi kreditnya kepada kredit UMKM. Wamenkeu mengatakan bahwa hal ini harus dimaknai sebagai arahan untuk memperbesar jumlah pengusaha UMKM serta pemberian akses perbankan tentu juga disiapkan lebih luas. Kesemuanya itu bisa dilakukan sejalan dengan pemulihan ekonomi Indonesia.
Suahasil Nazara juga sadar akan peran digital sangat penting dalam perkembangan dan keberlanjutan dari UMKM. Menurut Wamenkeu, Indonesia memiliki pasar yang sangat besar dan itu merupakan potensi ekonomi digital. Dalam ekosistem ekonomi digital, e-commerce masih menjadi pendorong pertumbuhan paling signifikan di semua negara ASEAN, dan hal itu juga terjadi di Indonesia.
Wamenkeu mengatakan bahwa transformasi digital dan UMKM adalah bagian dari diskusi yang sangat kuat untuk program pemulihan di masa depan, sebagaimana dibahas dalam pertemuan pertama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 pekan lalu. Wamenkeu berharap bahwa transformasi digital mampu mengembangkan pengetahuan dan inovasi baru untuk usaha mikro kecil menengah, dan dapat berkontribusi pada ide-ide bagaimana merangsang pertumbuhan pasca-pandemi.
KOMPAS.COM
Harta kekayaan
Saat menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara memiliki harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK dalam Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018, yakni Rp42 miliar. Menurut LHKPN itu, Suahasil Nazara tercatat memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Depok senilai Rp10,68 miliar.
Suahasil juga tercatat memiliki 2 alat transportasi berupa mobil Toyota Camry tahun 2013 dan Nissan Serena tahun 2014 senilai Rp400 juta, kemudian harta bergerak lainnya Rp2,08 miliar, surat berharga Rp18,13 miliar, kas dan setara kas Rp10,68 miliar, dan harta lainnya Rp571 juta. Dalam laporan itu, ia tercatat tidak memiliki hutang sehingga total harta kekayaannya tahun 2019 sebesar Rp42,57 miliar.
Saat menjabat Wakil Menteri Keuangan, hartanya tercatat Rp66,8 miliar pada 2020. Harta kekayaannya itu Suahasil laporkan pada 29 Maret 2021. Rinciannya Rp12,98 miliar berupa 6 bidang tanah dan bangunan hasil sendiri, alat transprortasi Rp662 juta, harta bergerak lainnya Rp2,56 miliar, surat berharga Rp30,7 miliar, kas dan setara kas Rp17,7 miliar, serta harta lainnya Rp2,2 miliar.
Referensi
Biodata
Nama
Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D.
Lahir
Jakarta, 23 November 1970
Jabatan
Wakil Menteri Keuangan 2019–2024
Pendidikan
- S1 Universitas Indonesia (1994)
- Master of Science (MSc.) dari Cornell University USA (1997)
- Doctor of Philosophy (PhD.) dari University of Illinois at Urbana-Champaign USA (2003)
Karier
- Dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) (1999–2015)
- Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi (2004–2005)
- Kepala Lembaga Demografi (2005–2008)
- Ketua Departemen Ilmu Ekonomi (2009–2013)
- Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal (2009–2011)
- Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) (2009–2015).
- Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kantor Wakil Presiden RI (2010–2015)
- Anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional (KEN) pada 2013–2014.
- Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan (2015)
- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (2016–2019)
- Wakil Menteri Keuangan (2019–2024)
- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-Officio Kementerian Keuangan (2019–sekarang)
Organisasi
- –
Penghargaan
–
Karya
Buku
–
–
Keluarga
Istri
Anak
–
Sumber
Litbang Kompas