NUT
Fakta Singkat
Nama Lengkap
Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.
Lahir
Makassar, 8 Desember 1978
Almamater
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Jabatan Terkini
Dosen Hukum Tata Negara UGM
Wakli Ketua Komite Pengawas Perpajakan
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada ini lahir di Makassar pada 8 Desember 1978. Zainal Arifin Mochtar meraih gelar sarjana hukum dari UGM tahun 2003, dan gelar Master of Law (LL.M) dari Northwestern University, Chicago, Amerika Serikat pada 2006. Sedangkan gelar doktor ilmu hukum diraihnya di UGM tahun 2012.
Mengawali karier akademis di Fakultas Hukum UGM tahun 2014, Uceng, sapaan sehari-harinya aktif di berbagai kegiatan antikorupsi, antara lain, Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahun 2007; Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM (2008–2017) dan Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Di luar karier akademis, Zainal pernah menjabat Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (2015–2017). dan Anggota Komisaris PT Pertamina EP (2016–2019. Ia juga ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manuisa. Sejak 2023, ia dipercaya menduduki jabatan Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan.
Zainal pernah menjadi moderator Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2014 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namanya kini tengah menjadi perbincangan terkait keterlibatannya sebagai salah satu pemeran dalam film dokumenter Dirty Vote.
Putra Makassar
Zainal Arifin Mochtar berasal dari Sulawesi Selatan, ia lahir di Kota Makassar pada 8 Desember 1978. Zainal yang akrab dipanggil Uceng ini merupakan anak bungsu dari tujuh bersaudara. Ibunya dikenal dengan sapaan Hj. Ummi Zaitun, dan sang ayah bernama KH Mochtar Husein adalah seorang ulama besar dari tanah Mandar yang mendapat julukan “Singa Podium”. Ayahnya mendirikan Pondok Pesantren Nuhiyah Pambusuang di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Ayahnya aktif di organisasi keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga menjadi Ketua MUI Sulawesi Selatan. Sang ayah meninggal dunia di Makassar pada 7 Oktober 2017.
Uceng, panggilan akrab Zainal Arifin Mochtar pernah berkeinginan kuliah di Jurusan Teknik Geologi. Saat pendaftaran kuliah ia mencantumkan Jurusan Teknik Geologi UGM sebagai pilihan pertama dan Fakultas Hukum di pilihan kedua. Ternyata pilihan kedua yang diterima. Zainal menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, namun keinginin masuk geologi belum pupus.
Dua tahun berikutnya, Uceng kembali mencoba lagi dan menempatkan geologi sebagai pilihan pertama. Dan lagi-lagi keinginannya tidak terkabul. Uceng memilih meneruskan kuliah hukumnya. Semasa kuliah S1, Zainal kerap berdiskusi dengan teman-temannya. Zainal berada di lingkungan sosial yang menyukai diskusi yang membantu dalam mengasah pemikiran kritisnya. Kemudian mereka membuat forum Rabu, yaitu sebuah kegiatan diskusi yang dilakukan pada hari Rabu yang pengirisnya bergantian di antara anggotanya. Diskusi dilakukan dengan pemikiran-pemikiran filsafat, kontemporer, dan lainnya. Pengalaman itu banyak memberinya dampak positif dalam kinerja akademisnya.
Zainal lantas terpilih sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum UGM. Bahkan saat masih berstatus mahasiswa ia telah menjadi peneliti di Mahkamah Konstitusi (MK) di bawah bimbingan Prof. Jimly Asshiddiqie. Zainal menuntaskan kuliah S1 dan meraih gelar sarjana hukum pada 2003, dengan tugas akhir berjudul “Konsep Pertanggungjawaban Pelaku Crimes Against Humanitu di Pengadilan HAM”.
Tahun 2004 Zainal diterima sebagai Dosen FH UGM sebelum ia terbang ke Amerika Serikat untuk menempuh pendidikan magister bidang hukum di Northwestern University, Chicago, Amerika Serikat. Ia berhasil meraih gelar Master of Law (LL.M) tahun 2006 dengan tesis berjudul “The Duck of Human Rights (The threat of Privatization for Economic and Social Rights in Indonesia)”.
Zainal juga mengikuti program kursus Summer School Administrativ Law, Universitas Gadjah Mada-Maastricht University, Belanda pada 2006, juga Summer School American Legal System, di Georgetown Law School, Washington, Amerika Serikat. Kemudian tahun 2012 ia menuntaskan pendidikan program doktoral jurusan Ilmu Hukum di UGM, tempat ia mengajar hingga kini.
Artikel Terkait
Karier
Zainal Arifin Mochtar memulai karier akademis sebagai dosen di Fakultas Hukum UGM pada 2014. Selain mengajar, ia juga aktif dalam penelitian, publikasi ilmiah, dan berbagai kegiatan akademis. Pakar Hukum Tata Negara ini juga dikenal sebagai akademisi yang sangat vokal. Pegiat antikorupsi ini aktif sebagai anggota Tim Task Force Penyusunan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tahun 2007.
Ia juga menjabat Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM dari tahun 2008 hingga 2017. Zainal tidak hanya sebagai seorang akademisi, ia juga sebagai seorang aktivis yang memperjuangkan keadilan dan transparansi.
Seiring berjalannya waktu, ia kian terlibat dalam berbagai aktivitas di luar kampus yang terkait dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Zainal pernah menjadi bagian dari tokoh yang membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pelemahan. Ia juga menjadi Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan RI Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Ia juga menjadi anggota kelompok kerja yang bertanggung jawab dalam penyelesaian pajak ilegal berdasarkan keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia. Saat Pilpres 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih dirinya menjadi salah satu dari lima moderator debat calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2014. Sesuai keahliannya, Zainal memimpin debat dengan tema “Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih, dan Kepastian Hukum”.
Di luar dunia akademis, Zainal mempunyai pengalaman berkarier di instansi pemerintah. Ia pernah menjadi Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (2015–2017) dan Anggota Komisaris PT Pertamina EP (2016–2019). Masih berkaitan dengan spesialisasi keilmuannya, Zainal ditugaskan sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusa pada 2022. Kini ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan periode 2023 sampai 2026.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Pengajar dan ahli hukum tata negara (dari kiri ke kanan) Bayu Dwi Anggono, Zainal Arifin Mochtar, Mahfud MD, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari berbicara kepada awak media perihal kesimpulan dan rekomendasi kegiatan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Ke-6 yang bertemakan “Membentuk Kabinet Presidensial yang Efektif” di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Penghargaan
Zainal Arifin Mochtar menerima Anugerah Konstitusi M Yamin 2016 ,untuk kategori Pemikir Muda Hukum Tata Negara. Penghargaan diserahkan dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-3 yang digelar Pusat Studi Konstitusi di Sumatera Barat pada 6 September 2016.
Lorem ipsum dolor sit amet...
Pada 11 Februari 2024, memasuki masa tenang pemilu, tiga hari jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024, sebuah film dokumenter berjudul Dirty Vote resmi dirilis di jagat maya. Pada hari pertama penayangan tercatat mendapat sekitar enam juta viewer. Film dokumenter berdurasi 1 jam 57 menit tersebut melibatkan tiga pakar hukum tata negara, yaitu Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LL.M, Bivitri Susanti, SH, LL.M, dan Feri Amsari, SH, MH, LL.M, dengan sutradara Dandhy Laksono.
Film ini mengangkat soal hasil riset terhadap kecurangan Pemilu 2024. Bukti-bukti kecurangan dipaparkan oleh ketiga pakar hukum tersebut. Film ini memaparkan fenomena politik yang terjadi menjelang pemilu, mulai dari ketidaknetralan pemerintah, anggaran, penyaluran bantuan sosial (bansos), hingga pelanggaran etik, dan lain-lain.
Film dokumenter Dirty Vote tidak semata-mata berperan sebagai kritik, tetapi juga menjadi dokumentasi bagaimana Pemilu 2024 berlangsung. Inilah pentingnya bentuk kritik seperti film Dirty Vote, film tidak hanya menjadi ajang untuk mengkritik, tetap turut memberikan pandangan pada masyarakat dalam memberikan hak pilihnya.
Buntut dari penayangan film Dirty Vote itu menuai berbagai reaksi dan kontroversi di tengah masyarakat. Ketiga pakar hukum pemeran film tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi). Zainal menyadari pelaporan itu adalah bagian dari konsekuensi pembuatan film Dirty Vote. Namun, ia meyakini bahwa film tersebut adalah produk akademis.
Harta Kekayaan
Zainal Arifin Mochtar melaporkan jumlah kekayaan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN, yakni saat dirinya menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina EP periode 2016–2019.
Total kekayaan Zainal Arifin Mochtar tahun 2019 sebesar Rp 7,6 miliar. Jumlah kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Oktober 2019 terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 5,1 miliar yang tersebar pada 6 bidang di Sleman (5 bidang), dan Kota Tangerang (1 bidang).
Dalam laporan itu Zainal juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 585,5 juta yang terdiri dari dua mobil dan 3 motor, harta bergerak lainnya Rp 120,2 juta, kas dan setara kas Rp 2,3 miliar, dan harta lainnya Rp 58,3 juta. Dalam laporan itu Zainal memiliki hutang Rp 625,9 juta, sehingga total harta kekayaan tahun 2019 tercatat sebesar Rp 7,6 miliar.
Zainal tercatat telah menyampaikan laporan kekayaannya sebanyak tiga kali. Laporan berdasarkan jabatannya itu sejak menjadi Komisaris PT Pertamina EP tahun 2017, 2018, dan 2019, sebagai berikut:
Komisaris PT Pertamina EP (khusus awal menjabat)
- Laporan 31 Maret 2017 harta kekayaan senilai Rp 1.1752.473.704
Komisaris PT Pertamina EP
- Laporan 31 Desember 2018 harta kekayaan senilai Rp 5.768.930.736
Komisaris PT Pertamina EP
- Laporan 18 Oktober 2019 harta kekayaan senilai Rp 7.688.208.932
KOMPAS/MOHAMAD FINAL DAENG
Dosen sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar, di Yogyakarta, Selasa (13/2/2024).
Referensi
- https://komwasjak.kemenkeu.go.id/in/post/zainal-arifin-mochtar
- https://law.ugm.ac.id/zainal-arifin-mochtar/
- https://ugm.ac.id/id/berita/ahli-hukum-ugm-zainal-arifin-tanggapi-kontroversi-film-dirty-vote/
- https://nasional.kompas.com/read/2014/06/09/2134597/Siapa.Zainal.Arifin.Mochtar.Moderator.Debat.Capres.Malam.Ini.
- https://komwasjak.kemenkeu.go.id/in/post/zainal-arifin-mochtar
- https://www.kompas.id/baca/nama-peristiwa/2022/03/18/zainal-arifin-mochtar-pilihan-kedua
- Kompas, 26 Maret 2022. “Nama & Peristiwa: Zainal Arifin Mochtar. Pilihan Kedua”.
- Kompas, 14 Februari 2024. “Demokrasi: Pemidanaan Sutradara dan Tiga Akademisi “Dirty Vote” Cederai Kebebasan Berekspresi”.
Biodata
Nama
Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH., LL.M.
Lahir
Makassar, 8 Desember 1978
Jabatan
Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (2023–2026)
Dosen Hukum Tata Negara UGM
Pendidikan
Umum :
- Sarjana (S1) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (1997–2003)
- Sarjana (S2) Master of Law (LL.M.) Northwestern University, Chicago, Amerika Serikat (2004–2006)
- Sarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (2007–2012)
Khusus:
- Program kursus Summer School Administrative Law, UGM-Maastricht University, Belanda (2006)
- Summer School American Legal Sysstem, Georgetown Law School, Washington, Amerika Serikat
Karier
Pekerjaan:
- Dosen Hukum Tata Negara UGM (2014–sekarang)
- Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007)
- Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM (2008–2017)
- Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (2020)
- Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (2015–2017)
- Anggota Komisaris PT Pertamina EP (2016–2019)
- Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (2022)
- Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (2023–2026)
Organisasi
- Ketua Senat Fakultas Hukum UGM
Penghargaan
- M Yasin Award (2016)
Karya
Buku:
- Suara untuk Eksistensi Negara Kepulauan: Catatan Atas RUU Kementerian Negara. Editor (2007)
- Panduan KKN Tematik Pemantauan Peradilan. Koordinator Penulis (2008)
- Lembaga Negara Independen: Dinamika perkembangan dan urgensi penataannya kembali pasca-amandemen konstitusi. Rajawali Pers (2016)
- Studi Kebijakan Tentang Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika No.19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Yayasan Kebebasan Indonesia (2018)
- Menegakkan Konstitusi Melawan Korupsi. Genta Publishing (2018)
- Menjerat Korupsi Partai Politik: Partai Politik. Genta Publishing (2018)
- Serpihan Pemikiran Hukum: Suatu Catatan Perspektif Hukum Publik. Genta Publishing (2018)
- Perlemen Dua Kamar: Analisis Perbandingan Menuju Sistem Bikameral Efektif. Genta Publishing (2018)
- Korupsi dan UNCAC serta Sistem Hukum Administrasi Negara (2018)
- Kekuasaan Kehakiman: Mahkamah Konstitusi dan Diskurus Judicial Activism vs Judicial Restraint. Rajawali Pers (2021)
- Dasar-Dasar Ilmu Hukum (2021)
Jurnal:
- Jurnal Konsitusi Pusako Universitas Andalas Volume I Nomor 1. November 2008: Sistem Koleksi Komisioner State Auxiliary Bodies (Suatu Catatan Analisis Komparatif). Mahkamah Konstitusi RI (2008)
- Rapor Legislatif periode 2004-2009. Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM (2009)
- Nasib Tragis Pemberantasan Korupsi. Tempo (2009)
- Banalitas Korupsi Daerah. Tempo (2010)
- Bom Waktu di Komnas HAM. Artikel di Koran.
- Demokrasi Kaum Penjahat. Tempo (2011)
- Artikel: Menyandera Palu Hakim (2012)
Keluarga
–
Sumber
Litbang Kompas