Paparan Topik | Pekan Olahraga Nasional

Merunut Bonus Atlet Peraih Medali di PON

Perhelatan Pekan Olahraga Nasional XX sudah digelar di tanah Papua. Ratusan medali sudah dibagikan pada atlet-atlet terbaik yang bertanding di cabang-cabang olahraga. Peraih medali bakal diganjar ratusan juta hingga miliaran rupiah.

KOMPAS/wawan h pRAbowo

Tim dayung Jawa Barat (tengah) bersama tim dayung Kalimantan Tengah (kiri) dan tim dayung Papua Barat berfoto bersama seusai upacara pengalungan medali cabang dayung nomor perahu naga 200 meter putra PON Papua 2021 di Teluk Youtefa, Kota Jayapura, Papua, Senin (11/10/2021).

Fakta Singkat

Bonus Pekan Olahraga Nasional (PON)
Apresiasi Pemda Provinsi peserta PON kepada atlet peraih medali

Bonus PON Pertama peraih medali
PON 1973:
Provinsi Jawa Tengah: Emas (Rp50 ribu), Perak (Rp30 ribu), Perunggu (Rp15 ribu)
DI Yogyakarta: Emas (sepeda motor, Perak/Perunggu (jam tangan), bebas uang kuliah bagi atlet yang masih kuliah.

Peningkatan Bonus:
PON 1981:
Irian Jaya (kini Papua) memberikan hadiah terbesar yakni lima kali lipat dibandingkan daerah lainnya.
Peraih medali emas diganjar Rp500 ribu, Perak Rp300 ribu, dan Perunggu Rp150 ribu

PON XX Papua:
Kontingen Papua
Emas Perorangan (1 miliar)
Emas beregu (Rp650 juta per atlet)

Perak Perorangan (Rp500 juta)
Perak Beregu (Rp325 juta per atlet)

Perunggu Perorangan (Rp250 juta)
Perunggu Beregu (Rp162,5 juta per atlet)

Tak hanya penuh prestasi dengan pemecahan rekor PON, rekor nasional, rekor SEA Games, maupun rekor Asian Games, perhelatan ajang empat tahunan itu juga penuh gengsi provinsi. Daerah berlomba-lomba menjadi yang terbaik di cabang olahraga atau nomor pertandingan untuk meningkatkan gengsi atau citra daerahnya di tingkat nasional.

Untuk mencapai hal itu, iming-iming bonus besar pun dijanjikan pemerintah daerah bagi atlet yang meraih medali. Semua medali yang didapat atlet PON dihargai dengan nilai uang. Paling tinggi tentu saja medali emas.

Saat melepas kontingen Papua di Stadion Mandala Jayapura, Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut para peraih medali emas nomor perorangan akan diganjar bonus besar Rp1 miliar dan emas nomor beregu sebesar Rp650 juta untuk per atlet dalam regu tersebut.

Kemudian, bagi peraih medali perak perorangan, Lukas menjanjikan bonus Rp500 juta, sedangkan bagi peraih medali perak beregu Rp325 juta per atlet. Peraih medali perunggu perorangan, bonus yang dijanjikan adalah Rp250 juta, sedangkan untuk beregu nilainya Rp162,5 juta per atlet.

Tak hanya Papua, banyak pejabat daerah menjanjikan bonus bagi atlet terbaiknya yang menyabet medali. Sebut saja Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad siap mengganjar sekeping emas yang diraih atletnya dengan bonus uang senilai Rp350 juta. Sementara Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah menjanjikan bonus Rp300 juta bagi peraih emas PON Papua.

Janji pemberian bonus yang nilainya mengiurkan itu sebagai upaya Pemda memotivasi atletnya agar berprestasi gemilang sehingga mengharumkan nama daerahnya di pentas nasional. Selain itu, pemberian bonus adalah bentuk penghargaan dan apresiasi daerah bagi atlet beprestasi. Sementara dari sisi daerah sendiri, peringkat PON bakal menaikkan citra dan pamor daerah itu di kancah nasional.

Sejatinya pemberian bonus uang bagi atlet peraih medali PON, berdasarkan catatan harian Kompas sudah berlangsung sejak masa Orde Baru atau PON VIII 1973 yang digelar di Jakarta. Penghargaan bagi atlet berprestasi pada masa Orde Baru itu tak hanya berupa bonus uang, tapi juga berupa pemberian barang, beasiswa pendidikan, kenaikan pangkat, hingga kesempatan kerja atau diangkat sebagai pegawai negeri sipil.

Jika dirunut lebih jauh, pada awal Orde Baru pemberian bonus atlet nilainya hanya puluhan ribu rupiah, kemudian berkembang menjadi ratusan ribu rupiah, dan pada akhir masa Orde Baru, bonus atlet berprestasi di PON nilainya mencapai jutaan rupiah. Pada masa Orde Baru pula kemudahan diterima sebagai pegawai negeri dan pemberian barang berupa sepeda, sepeda motor, televisi, radio tape, dan jam tangan banyak diterima atlet sebagai hadiah selain uang.

Sementara pada awal Reformasi, atlet-atlet berprestasi di PON diganjar bonus yang nilainya belasan juta rupiah, selanjutnya memasuki milenial kedua nilai bonus meningkat menjadi puluhan juta rupiah per keping medali emas. Memasuki PON XVIII atau PON 2012, peraih medali emas diganjar hingga ratusan juta rupiah, dan di PON terakhir 2021 bonus atlet peraih emas mencapai Rp1 miliar rupiah. Pemberian hadiah bagi atlet PON berupa benda pada masa reformasi lebih banyak berbentuk rumah atau mobil, sementara kemudahan diterima sebagai pegawai negeri makin berkurang.

Baca juga: PON: Cabang Olahraga, Juara Umum, Rekor, Pertandingan, dan Atlet Terbaik

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Atlet sepatu roda Papua Dhinda Salsabila berfoto setelah menjadi yang tercepat dan berhak meraih medali emas pada final nomor Invidual Time Trial (ITT) 200 Meter Putri PON XX Papua 2021 di Klemen Tinal Roller Sport Stadium, Bumi Perkemahan Waena, Jayapura, Papua, Selasa (28/9/2021). Dhinda Salsabila menjadi yang tercepat dengan perolehan waktu 16.742 detik, diikuti oleh atlet asal Sumatera Utara Khansa Nayra Qatrinnada dengan catatan waktu 17.783 detik dan di posisi ketiga ditempati oleh Nurul Nazwa asal Maluku Utara dengan perolehan waktu 17.860 detik.

Masa Orde Baru

Pekan Olahraga Nasional (PON) perdana diselenggarakan Orde Baru pada Agustus–September 1969 di Surabaya, Jawa Timur. Atlet-atlet yang berkompetisi dengan semangat persatuan dan meraih medali belum mendapat bonus dari daerahnya. Mereka hanya mendapatkan fasilitas hiburan gratis seperti bioskop, tempat wisata, dan pertunjukan musik selama digelarnya PON di Surabaya.

DKI Jakarta yang keluar sebagai juara umum di PON 1969, atlet-atletnya tak mendapatkan bonus berupa uang. Pemerintah DKI Jakarta hanya mengadakan Pesta Malam Olahragawan dan memberikan hadiah kenang-kenangan bagi atlet peraih medali dan pemecah rekor nasional. Sebelumnya, mereka juga diarak keliling kota dan mendapat sambutan meriah dari warga Jakarta yang menonton iring-iringan di sepanjang jalan yang dilalui atlet-atlet tersebut.

Hadiah bonus uang baru diberikan pemerintah daerah pada atlet yang berprestasi di PON VIII 1973. Provinsi Jawa Tengah tercatat memberikan uang bagi atlet berprestasi di PON tersebut. Peraih emas perorangan mendapat bonus Rp50.000, perak Rp30.000, dan perunggu Rp 15.000, sementara atlet beregu yang mendapat medali emas Rp35.000, perak Rp20.000, dan perunggu Rp10.000.

Hadiah juga diberikan Pemerintah DI Yogyakarta bagi atletnya dengan memberikan hadiah berupa barang, yakni sepeda motor bagi atlet peraih medali emas, dan jam tangan bagi peraih medali perak dan peruanggu. Selain itu, bagi atlet peraih medali yang masih kuliah dibebaskan dari biaya kuliah.

Adapun Pemda DKI Jakarta yang kembali meraih juara umum di PON 1973 justru menegaskan tidak memberikan hadiah barang atau uang bagi atlet berprestasi di PON VIII karena pembinaan olahraga sudah dimasukan dalam APBD.

Baca juga: PON 1951, dari Lapangan Ikada ke Olimpiade Helsinki

Perolehan Medali dan Cabang Olahraga PON VIII/1973 di Jakarta

 No Peserta Emas Perak Perunggu

Cabang Olahraga

1 DKI Jakarta 139 127 63 Terdapat 27 Cabang Olahraga yang dipertandingkan:

  1. Anggar
  2. Tinju
  3. Angkat besi
  4. Atletik
  5. Balap Sepeda
  6. Bola Basket
  7. Bola voli
  8. Bridge
  9. Bulu Tangkis,
  10. Catur
  11. Golf
  12. Gulat
  13. Hoki
  14. Judo
  15. Karate
  16. Menembak
  17. Panahan
  18. Pencak Silat
  19. Propi: Layar, Dayung, Boat
  20. Renang, Polo Air, Loncat Indah
  21. Senam
  22. Sepak Bola
  23. Ski Air
  24. Soft ball
  25. Tenis,
  26. Tenis Meja,
  27. Terbang Layang
2 Jawa Timur 58 58 46
3 Jawa Barat 46 55 56
4 Sumatera Utara 21 12 23
5 Jawa Tengah 13 31 49
6 Sulawesi Selatan 6 12 19
7 Kalimantan Selatan 6 1 2
8 Kalimantan Timur 4 1 8
9 Yogyakarta 3 2 6
10 Lampung 3 1 3
11 Maluku 2 5 2
12 Bali 2 2 6
13 Sumatera Barat 2 2 2
14 Aceh 2 1 6
15 Nusa Tenggara Timur 2 1 2
16 Irian Jaya 1 4 7
17 Sulawesi Tenggara 1 1 2
18 Kalimantan Barat 1 0 0
19 Sumatera Selatan 0 4 3
20 Kalimantan Tengah 0 2 1
21 Sulawesi Utara 0 1 2
22 Sulawesi Tengah 0 0 1
23 Nusa Tenggara Barat 0 0 3
24 Bengkulu 0 0 0
25 Jambi 0 0 0
26 Riau 0 0 0
  Total 312 323 312

Sumber: Litbang Kompas

KOMPAS/ZAENAL EFFENDY

Duplikat bendera PON I Kamis (8/9/1983) tiba di Solo setelah diberangkatkan pagi hari dari Yogya. Di Solo bendera diarak di pusat kota Jalan Slamet Riyadi, sebelum dipertemukan dengan Api Abadi Mrapen.

Pada ajang PON 1977, hadiah berupa uang dan barang bagi atlet berprestasi makin banyak diberikan oleh daerah-daerah lainnya, bahkan nilainya meningkat dua kali lipat dibandingkan PON sebeumnya. Pemda Jatim misalnya, melalui KONI Jatim memberikan uang Rp100.000 bagi pemecah rekor nasioanal, sementara bagi peraih medali emas Rp50.000, perak Rp30.000, dan perunggu Rp20.000.

Empat tahun berselang, hadiah uang bagi atlet peraih medali PON nilainya terus meningkat dan makin banyak dilakukan oleh daerah-daerah. Irian Jaya (kini Papua) memberikan hadiah terbesar, yakni lima kali lipat dibandingkan daerah lainnya di PON X/1981. Peraih medali emas diganjar Rp500.000, perak Rp300.000, dan perunggu Rp150.000.

Perolehan Medali PON X di Jakarta, 1981

No Peserta Emas Perak Perunggu
1 DKI Jakarta 150 177 99
2 Jawa Timur 73 70 59
3 Jawa Barat 64 60 74
4 Sulawesi Selatan 29 25 28
5 Jawa Tengah 21 46 57
6 Sumatera Utara 16 20 26
7 Irian Jaya 13 24 19
8 Sumatera Barat 10 7 8
9 Riau 8 14 12
10 Yogyakarta 8 9 23
11 Bali 8 14 13
12 Sulawesi Utara 7 10 13
13 Sumatera Selatan 7 8 8
14 Maluku 7 2 4
15 Lampung 6 1 3
16 Kalimantan Selatan 3 6 8
17 Kalimantan Tengah 3 1 6
18 Kalimantan Barat 2 3 3
19 Aceh 1 5 6
20 Nusa Tenggara Timur 1 3 3
21 Kalimantan Timur 1 2 7
22 Nusa Tenggara Barat 1 0 2
23 Jambi 0 1 0
24 Sulawesi Tenggara 0 0 1
25 Bengkulu 0 0 0
26 Sulawesi Tengah 0 0 0
27 Timor Timur 0 0 0
  TOTAL 439 508 482

Sumber: Litbang Kompas

Sementara Pemda Jatim dan Jabar di PON X/1981 memberikan hadiah berupa uang Tabanas bagi peraih medali emas Rp100.000, perak Rp50.000, dan perunggu Rp30.000. Sementara Pemda Jateng memberikan hadiah Rp75.000 per atlet secara merata baik yang mendapat medali maupun yang tidak. Pemda DKI Jakarta, sama seperti PON sebelumnya tidak menjanjikan pemberian hadiah uang bagi peraih medali.

Selain bonus uang, sejumlah Pemda memberikan hadiah barang bagi atlet terbaiknya. Kaltim memberikan televisi berwarna bagi atlet peraih medali emas dan perak, sementara peraih perunggu mendapat radio tape. Pemda Lampung juga memberikan televisi bagi atlet-atlet sepak bola yang meraih medali emas.

Papua yang memberikan bonus terbesar di PON 1981 menduduki peringkat ke-7 di akhir penyelenggaraan. Peringkat itu naik satu tingkat dibandingkan PON sebelumnya yang menduduki peringkat ke-8.

Baca juga: PON Pertama, Bertanding di Bawah Ancaman Bedil

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Atlet sepatu roda Papua Dhinda Salsabila berfoto setelah menjadi yang tercepat dan berhak meraih medali emas pada final nomor Invidual Time Trial (ITT) 200 Meter Putri PON XX Papua 2021 di Klemen Tinal Roller Sport Stadium, Bumi Perkemahan Waena, Jayapura, Papua, Selasa (28/9/2021).

Bonus meningkat

Di ajang PON XI/1985 Pemda luar Jawa makin jorjoran memberikan bonus bagi atlet yang berprestasi di PON 1985. Irian Jaya kembali memberikan hadiah yang nilainya sama seperti PON sebelumnya, sementara Pemda Sulawesi Selatan menganjar peraih emas PON 1985 dengan uang Rp400.000, perakRp 200.000, dan perunggu Rp150.000. Selain itu, kalangan swasta juga memberikan bonus berupa Rp500.000 untuk peraih emas, Rp300.000 buat perak, dan perunggu dengan Rp200.000.

Empat tahun berselang, pemberian bonus atlet semakin menggejala dan dilakukan oleh hampir seluruh peserta PON 1989. Bahkan, DKI Jakarta yang sebelumnya tak memberikan bonus uang pun akhirnya memberikan juga sebagai bentuk apresiasi daerah pada atletnya. Meski tergolong kecil, pada PON itu, DKI Jakarta mengganjar peraih medali emas Rp750.000, perak Rp500.000, dan perunggu Rp300.00, serta bagi atlet yang tak meraih medali Rp150.000.

Pada ajang PON XIII 1989 itu, daerah di luar jawa memberikan bonus atlet dengan nilai jutaan rupiah per keping medali. Sumsel memberikan bonus yang lebih besar, yakni atlet peraih medali emas dihadiahi Rp2 juta, perak Rp750.000, dan perunggu Rp500.000. Sementara Sulteng mengganjar peraih emas Rp2 juta, perak Rp1,5 juta, dan perunggu Rp1 juta. Adapun Jambi memberikan Rp3 juta untuk peraih emas, Rp1.5 juta untuk perak dan Rp1 juta untuk perunggu.

Baca juga: Berapa Bonus Atlet Peraih Medali PON?

Sumber: Kanal Youtube Harian Kompas, 11 Oktober 2021

Selanjutnya nilai bonus per keping medali pada PON 1993, meningkat sekitar dua kali lipat dibandingkan PON sebelumnya dan hampir seluruh daerah memberikan iming-iming bonus atlet yang berprestasi untuk meningkatkan pamor daerahnya. Provinsi Kalimantan Barat memberikan uang rangsangan sebesar Rp6 juta untuk setiap medali emas perseorangan, perak Rp2 juta, dan perunggu Rp1 juta.

Sementara Timor Timur, yang selalu di posisi buncit perolehan medali, demi memacu prestasi atletnya menjanjikan bonus Rp7 juta bagi peraih emas, perak Rp3 juta, dan perunggu Rp1,75 juta. Sementara Aceh, menjanjikan bonus bagi peraih emas Rp2 juta, perak Rp1,5 juta dan perunggu Rp1 juta.

Pemda di Pulau Jawa tak kalah besar dalam menjanjikan bonus bagi atletnya demi memperbaiki peringkat di PON. Jawa Tengah mengganjar satu keping medali emas dengan uang Rp20 juta yang mengakibatkan puluhan atlet dari luar Jateng hijrah ke Jateng. Sementara Jabar yang berhasil menggeser Jatim di peringkat kedua memberikan bonus Rp10 juta per keping emas, peraih perak Rp5 juta, dan perunggu Rp2,5 juta. Bonus itu masih ditambah lagi, bagi pemecah rekornas/SEA Games diberi tambahan Rp2 juta, dan rekor PON Rp1 juta.

Juara umum DKI Jakarta memberikan bonus berupa tabungan simpanan pembangunan daerah (Simpeda) Bank DKI, masing-masing Rp10 juta untuk peraih medali emas perseorangan, Rp5 juta untuk perak, dan Rp2,5 juta untuk perunggu. Sedangkan di nomor beregu, peraih emas masing-masing mendapat Rp5 juta, perak Rp3 juta, dan perunggu Rp1,5 juta. Sementara bonus diberikan juga sebesar Rp750.000 kepada atlet yang gagal meraih medali.

Jorjoran bonus atlet di PON 1993 itu sebenarnya sudah banyak dikritik baik oleh banyak kalangan baik pemerintah maupun masyarakat. Menteri Pemuda dan Olahraga Akbar Tandjung misalnya mengatakan bahwa iming-iming itu tidak wajar dan bertentangan dengan pembinaan keolahragaan.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Museno mengatakan kepindahan atlet disebabkan iming-iming bonus untuk menarik atlet ke daerah semacam itu tidak sehat. Museno mengakui, untuk membina atlet itu diperlukan waktu yang sangat lama bahkan sampai tahunan.

Di PON 1996, kritik terhadap iming-iming bonus makin menguat. Pemda DKI Jakarta salah satunya. DKI Jakarta tidak mau memberikan iming-iming berupa bonus kepada para atlet tim PON XIV DKI Jakarta, karena hal itu tidak mendidik. Gubernur KDKI Jakarta, Surjadi Soedirdja mengharapkan agar para atlet DKI Jakarta meraih prestasi setinggi-tingginya, demi harga diri dan kehormatan para atlet sendiri.

Sementara Menpora Hayono Isman menilai pemberian bonus kepada atlet PON XIV yang berprestasi adalah wajar, karena itu merupakan ungkapan rasa terima kasih kepada atletnya. Ia mengatakan janji bonus tidak disalahkan sepanjang proposional dengan prinsip keamatiran olahraga.

Hal senada disuarakan Ketua KONI Wismoyo Arismunandar. Meurutnya setiap daerah ingin mendapat penghormatan, namun yang perlu diingat adalah caranya. Semua harus berpegang pada tujuan olahraga, yakni mewujudkan sportivitas, antara lain dapat dilakukan dengan pembinaan yang baik di daerah masing-masing.

Sementara Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar, mengatakan PON prestasi artinya atlet dalam bertanding bukan semata-mata mengejar medali emas, tetapi membuat prestasi terbaik. Atlet harus bangga terhadap prestasi yang diraihnya. Gubernur Sumut juga mengatakan Pemda Sumatera Utara tidak akan memberikan bonus uang kepada atlet yang mendapat medali emas.

Setelah marak kritik terkait bonus atlet, pada ajang PON terakhir yang digelar Orde Baru (PON XIV/1996), sejumlah Pemda tidak lagi memberikan iming-iming berupa bonus kepada para atlet karena hal itu tidak mendidik.

Meski demikian, sejumlah daerah masih mengiming-imingi atlet dengan bonus uang. Kaltim dan Sultra misalnya menjanjikan bonus bagi peraih medali emas Rp5 juta, perak Rp3,5 juta, dan perunggu Rp2 juta. Sementara Sulawesi Utara menjanjikan hadiah peraih medali emas PON untuk menjadi pegawai negeri sipil dan memberikan rumah tipe 54 dan uang. Perebut medali perak menerima tanah serta uang dan perebut perunggu uang Rp1 juta. Adapun KONI Maluku menyediakan bonus Rp5 juta (emas), Rp 1 juta (perak), dan Rp500 ribu (perunggu). Bonus juga diberikan kepada para pelatih yang berhasil mengorbitkan atletnya merebut medali.

Iming-iming bonus itu berhasil memperbaiki peringkat bagi Provinsi Kaltim dan Sultra dibadingkan PON sebelumnya. Kaltim duduk diperingkat ke-9 atau masuk 10 besar pada akhir penyelenggaran PON, Sementara Sultra di peringkat ke-15.

Baca juga: Jabar Satukan Gelar Juara Putra dan Putri

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para pemain Jawa Barat bersuka cita setelah menjuarai final voli putri PON Papua 2021 menghadapi Jawa Tengah di GOR Koya Koso, Kota Jayapura, Papua, Selasa (12/10/2021). Tim voli putri Jawa Barat meraih kemenangan atas Jawa Tengah dengan skor 25-16, 25-14, 25-18. Raihan ini membuat tim putri Jawa Barat mencatatkan diri sebagai tim yang berhasil meraih medali emas PON tiga kali berturut sejak 2012, 2016, dan 2021.

Masa Reformasi

Setelah mereda pada akhir Orde Baru, jorjoran bonus kembali marak pada masa Reformasi. Meski PON pertama yang digelar di Surabaya pada 2000 pesertanya berkurang setelah Timor Timur merdeka dan berdiri menjadi Negara Timor Leste, hal itu tidak menyurutkan gairah daerah menjadi terhebat di olahraga, bahkan janji bonus atlet berprestasi pun nilainya mencapai puluhan juta per keping medali.

Jawa Timur sebagai tuan rumah PON perdana masa reformasi itu, menjanjikan bonus besar bagi atlet peraih medali. Satu medali emas perseorangan diganjar Rp20 juta, perak Rp7,5 juta, sedangkan perunggu Rp5 juta. Sementara Jabar yang ingin mempertahankan peringkatnya di PON menjanjikan peraih emas dengan uang Rp19 juta, perak Rp11 juta, dan perunggu Rp5 juta.

Adapun Papua dan Bali mengganjar peraih medali emas dari daerahnya dengan Rp15 juta, perak Rp7,5 juta dan perunggu Rp5 juta. Sementara atlet Jambi yang meraih medali emas mendapat bonus Rp15 juta, perak Rp6 juta, dan perunggu Rp2 juta.

Empat tahun kemudian di PON 2004, nilai bonus atlet peraih medali terus meningkat. Kaltim menjanjikan atlet peraih medali emas, bonus Rp25 juta, perak Rp15 juta, dan perunggu Rp10 juta. Sementara Kalbar Rp30 juta untuk medali emas, perak Rp15 juta, dan perunggu Rp7,5 juta.

Perolehan Medali PON XVI/2004 Sumatera Selatan

No Provinsi Emas Perak Perunggu
1 DKI 141 111 114
2 Jatim 76 81 111
3 Jabar 76 79 94
4 Jateng 56 58 64
5 Sumsel 30 41 40
6 Jambi 27 28 15
7 Lampung 22 21 21
8 Papua 22 13 19
9 Kaltim 19 28 33
10 Sulsel 17 22 19
11 Riau 16 14 20
12 Sumut 15 15 26
13 Sulut 14 14 13
14 Bali 11 12 18
15 DIY 10 13 21
16 Kalsel 10 12 10
17 Sultra 9 6 9
18 Kalbar 8 8 14
19 NTT 8 4 4
20 Banten 7 9 31
21 Sumbar 6 10 25
22 NAD 6 2 5
23 NTB 5 5 11
24 Kalteng 5 3 15
25 Maluku 3 2 5
26 Babel 2 4 6
27 Sulteng 1 5 4
28 Bengkulu 1 4 6
29 Malut 0 0 4
30 Gorontalo 0 0 3
  TOTAL 623 624 780

Sumber: Litbang Kompas

Sementara untuk menggenjot atlet-atletnya agar mampu memberikan yang terbaik bagi Jateng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengucurkan bonus untuk sekeping emas dihargai Rp40 juta, peraih medali perak Rp15 juta, dan Rp10 juta (perunggu). Adapun Sumbar menganjar peraih emas dengan Rp70 juta.

Jateng sukses mempertahankan peringkat ke-4, sementara Kaltim masuk di 10 besar atau di posisi ke-9 di PON 2004 yang dihelat di Sumatera Selatan.

Bonus Melesat

Memasuki PON XVII/2008 yang digelar di Kaltim, nilai bonus peraih emas melesat hingga ratusan juta rupiah. Sebagai tuan rumah dan demi memperbaiki peringkat di PON, Pemda Kaltim mengiming-imingi atletnya dengan bonus Rp150 juta bagi peraih emas, hal serupa dilakukan Pemda Jawa Tengah yang menjanjikan bonus Rp150 juta bagi peraih emas, perak Rp50 juta, dan perunggu Rp25 juta. Godaan bonus yang cukup besar itu memicu hijrahnya atlet-atlet ke provinsi tersebut.

Untuk memagari atlet dari godaan itu, sejumlah daerah juga menaikkan nilai bonus meski tak sebesar Kaltim dan Jateng. Peraih emas Sumsel diberikan bonus sebesar R 50 juta, perak Rp30 juta, sedangkan peraih perunggu Rp10 juta. Sementara, Jambi menghadiahi atlet peraih medali emas bonus Rp100 juta, perak Rp40 juta, dan perunggu Rp25 juta.

Pemprov Jabar memberikan bonus Rp75 juta setiap medali emas, medali perak mendapat Rp25 juta, dan perunggu Rp15 juta. Adapun Jatim yang sukses meraih juara umum PON 2008 mengganjar atlet peraih emas perorangan dengan Rp100 juta.

Iming-iming bonus besar yang diberikan Kaltim bagi atletnya, berhasil membuat atlet-atlet provinsi itu berprestasi maksimal di ajang PON. Kaltim sukses menggondol 116 medali emas dan menempatkan provinsi tuan rumah PON ini di peringkat ketiga. Prestasi itu teringgi sepanjang keikutsertaan Kaltim di ajang PON dan berhasil menggeser Jabar dan Jateng yang kerap masuk di empat besar.

Infografik: Bonus Atlet PON

Menjelang PON XVIII/2012 di Riau, jorjoran bonus dinyalakan Jawa Timur demi mempertahankan prestasinya yang meraih juara umum. Jatim menjanjikan kucuran bonus sebesar Rp150 juta bagi atlet peraih medali emas atau meningkat 50 persen dibandingkan bonus PON sebelumnya, yakni Rp100 juta.  Sementara Pemrov DI Yogyakarta menyiapkan bonus dua kali lipat lebih besar dibandingkan PON sebelumnya, yakni Rp100 juta bagi atlet yang mampu meraih medali emas.

Jawa Tengah melalui KONI Jateng menjanjikan Rp150 juta per medali emas. Untuk peraih perak Rp60 juta dan untuk peraih perunggu Rp30 juta. Sementara DKI Jakarta yang bertekad merebut juara umum menberikan bonus bagi setiap atlet perseorangan yang merebut medali emas dengan Rp200 juta per medali, medali perak Rp70 juta, dan medali perunggu Rp35 juta.

Sejumlah daerah di luar Jawa bahkan memberikan bonus lebih besar bagi atlet peraih medali emas PON 2012. Kalsel menghargai Rp300 juta untuk setiap keping emas yang dihasilkan pada Riau 2012, sementara Kaltim memberikan bonus Rp250 juta untuk peraih medali emas. Adapun Kalbar memberi Rp200 juta untuk medali emas, dan Bali menjanjikan Rp100 juta bagi peraih medali emas dan akan mengangkat sebagai pegawai negeri sipil.

Baca juga: Atlet-atlet Peraih Bonus Terbesar PON

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pelari DIY Rahma Annisa (kiri), pelari Sumsel Sri Mayasari (tengah), dan pelari Bali Dewi Ayu Agung Kurniayanti (kanan) menunjukkan medali yang mereka raih dalam nomor perlombaan 400 meter putri cabang atletik PON Papua 2021 di Stadion Atletik Komplek Olahraga Mimika, Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (12/10/2021).

Persaingan bonus

Pada PON 2016 yang digelar di Jabar, jorjoran bonus kembali dikucurkan pemerintah daerah demi memacu prestasi dan meningkatkan citra daerahnya.  Hampir tiap provinsi memberikan bonus untuk per keping emas yang diraih atletnya di atas Rp100 juta.

Tuan rumah Jabar yang bertekad meraih juara umum mengiming-imingi atletnya dengan bonus Rp200 juta bagi peraih medali emas, Rp80 juta untuk perak, dan Rp40 juta untuk perunggu. Sementara Jatim mengganjar medali emas perorangan dengan bonus Rp250 juta dan Rp200 juta untuk emas beregu, peraih medali perak Rp100 juta dan perunggu Rp50 juta. Adapun DKI Jakarta memberikan bonus Rp200 juta bagi peraih medali emas.

Provinsi Jambi, bahkan menaikkan bonus dua kali lipat dibandingkan PON sebelumnya, yakni peraih medali emas Rp250 juta, perak Rp150 juta, dan perunggu Rp100 juta. Sementara Sumbar mengganjar atlet peraih medali emas bonus Rp200 juta, peraih perak Rp50 juta, dan perunggu Rp25 juta. Sumsel menjanjikan bonus satu apartemen senilai Rp230–320 juta bagi atlet peraih medali emas. Adapun Riau mengganjar satu emas senilai Rp225 juta, perak Rp115 juta, dan perunggu Rp60 juta.

Nilai bonus yang diberikan sejumlah daerah pada atlet PON 2016 itu bertentangan dengan imbauan dari Kemenpora. yang menyatakan agar bonus yang diberikan daerah tidak melebihi bonus yang diberikan negara.

Tak hanya sekedar imbauan, Kemenpora pun juga sudah mengeluarkan panduan terkait bonus atlet dalam bentuk Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1684 tahun 2015 tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Olahraga.

Dalam Peraturan Menpora (Permenpora) tersebut disebutkan ada pembatasan terhadap bonus untuk para atlet. Jika di provinsi, jumlahnya tidak lebih dari bonus yang diberikan pemerintah pusat, seperti tertuang dalam Pasal 11, yakni nilai penghargaan olahraga disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah/pemerintah daerah dan nilai penghargaan olahraga yang diberikan Pemerintah Daerah Provinsi tidak melebihi penghargaan yang diberikan Pemerintah. Selanjutnya,nilai penghargaan olahraga yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana tidak melebihi penghargaan yang diberikan Pemerintah Daerah Provinsi.

Sebagai rujukan, bonus tertinggi pemerintah pusat adalah untuk peraih medali emas Olimpiade nomor perorangan, yaitu Rp5 miliar, diikuti Asian Games Rp400 juta dan terendah adalah SEA Games Rp200 juta.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Atlet Maluku Alvin Tehupeiory menjuarai perlombaan nomor lari gawang 400 meter putri cabang atletik PON Papua 2021 di Stadion Atletik Komplek Olahraga Mimika, Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (10/10/2021). Atlet Maluku Alvin Tehupeiory menjuarai nomor perlombaan ini. Catatan waktu lari yang dihasilkannya 61,66 detik. Hasil ini membuahkan medali emas baginya.

Jorjoran bonus kembali mengemuka di PON 2021 di Papua. Tuan rumah Papua menjanjikan bonus Rp1 miliar bagi peraih medali emas perseorangan, sementara nomor beregu sebesar Rp650 juta. Peraih medali perak perorangan, Rp500 juta, perak beregu Rp325 juta. Peraih medali perunggu perorangan Rp250 juta, sedangkan beregu Rp162,5 juta per atlet.

Tak hanya papua yang memotivasi atletnya dengan bonus besar, Pemprov Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Barat melakukan hal yang sama. Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad siap mengganjar sekeping emas yang diraih atletnya dengan bonus uang senilai Rp350 juta. Sementara Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah menjanjikan bonus Rp300 juta bagi peraih emas PON Papua.

Iming-iming atau pemberian bonus uang demi mengangkat gengsi daerah sebenarnya wajar di tengah jaminan dan kesejahteraan atlet yang jauh dari memadai. Namun, yang paling penting adalah bagaimana para atlet berprestasi menunjukkan sikap disiplin, kerja keras, dan kerja sama yang bisa menjadi contoh masyarakat daerahnya sehingga bisa meningkatkan kualitas manusia di daerahnya (LITBANG KOMPAS)

Referensi

Buku

Harahap, Sorip. 1985. Pekan Olahraga Nasional I-X: Sejarah Ringkas dan Perkembangannya. Jakarta: Koni Pusat.

Arsip Kompas
  • “Elfira, ratu renang PON XI?”. Kompas, 10 Sep 1985 Halaman: 3
  • “Ratu renang Elfira dapat hadiah Rp 13 juta”. Kompas, 24 Sep 1985 Halaman: 10
  • “Kesenjangan Prestasi Renang PON XII”. Kompas, 30 Oct 1989 Halaman: 13
  • “Persaingan DKI dan Jambi Richard Sam Bera Vs Elfira”. Kompas, 17 Oktober 1989, halaman: 12
  • “Richard Sam Bera Terus Meraja”. Kompas, 24 Oct 1989 Halaman: 014
  • “Richard Sam Bera, Sang Idola * Box”. Kompas, 26 Oct 1989 Halaman: 012
  • “DKI Terkuat di Renang”. Kompas, 27 Oct 1989 Halaman: 014
  • “Kontingen DKI Mendapat Bonus Rp 2,767 Milyar”. Kompas, 25 Sep 1993 Halaman: 015
  • “KONI Jatim Umumkan Bonus”. Kompas, 02 Oct 1993 Halaman: 015
  • “Nurhayati Peraih Bonus Terbesar DIY”. Kompas, 09 Oct 1993 Halaman: 015
  • “DKI tak Janji Bonus”. Kompas, 22 Aug 1996 Halaman: 016
  • “Gubernur Jatim “Bertarung” dengan Gubernur Jateng”. Kompas, 01 Sep 1996 Halaman: 005
  • “Harapan NTT Tetap pada Nabunome…”. Kompas, 08 Sep 1996 Halaman: 007
  • “Atlet PON yang Berprestasi Diimingi Bonus Uang”. Kompas, 04 May 2000 Halaman: 026
  • “Bonus Rp 20 Juta untuk Atlet Emas Jatim * Jelang PON XV”. Kompas, 14 Jun 2000 Halaman: 017
  • “Rp 10,5 Milyar Bonus Peraih Medali PON XV * PON XV”. Kompas, 02 Jul 2000 Halaman: 003
  • “Rp 22 Miliar bagi Atlet Juara”. Kompas, 16 Aug 2008 Halaman: 001
  • “Prestasi dan Bonus : Bonus Bukan Jaminan Hari Tua Atlet”. Kompas, 18 Sep 2008 Halaman: 010
  • “PON 2012 : Bonus Ratusan Juta Rupiah bagi Peraih Medali”. Kompas, 08 Sep 2012 Halaman: 28
  • “Setelah PON XVIII Riau : DKI Juara Umum, Atlet dan Pelatih Pesta Bonus”. Kompas, 29 Sep 2012 Halaman: 29
  • “Olahraga Nasional: PON Mendesak untuk Ditata Ulang”. Kompas, 06 Sep 2016 Halaman: 01
  • “Perang Bonus di Ajang PON * Sumatera Selatan Janjikan Hadiah Unit Apartemen”. Kompas, 10 Sep 2016 Halaman: 29
  • “Sosok: Triady Fauzi Sidiq – Raja Renang Cimahi”. Kompas, 22 Sep 2016 Halaman: 16
  • “Fokus ke Bonus Ganggu Prestasi* Atlet Tampil di Banyak Nomor, Rekor Baru Minim”. Kompas, 07 Oct 2016 Halaman: 29
  • “Bonus Atlet: Pemerintah Tidak Membatasi Jumlah”. Kompas, 05 Jan 2017 Halaman: 26
Internet

Laman PON XX Papua

Laman KONI

Laman Kemenpora