Paparan Topik | Demografi

Bonus Demografi: Peluang dan Tantangan di 2045

Bonus demografi merupakan momen langka yang terjadi di suatu negara. Bonus demografi terjadi ketika jumlah penduduk yang berada dalam usia produktif yakni 15 - 65 tahun lebih besar dibandingkan usia 0 - 14 tahun dan di atas 65 tahun.

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Kru maskapai penerbangan, umumnya generasi milenial, seusai mengurus surat Klirens Kesehatan di Posko Covid-19 di Terminal 1 Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/5/2020). Tahun 2020-2024 Indonesia memasuki puncak bonus demografi, dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) terbesar.

Fakta Singkat

  • Pada tahun 2030 mendatang, Indonesia diprediksi akan memasuki fenomena bonus demografi.
  • Bonus demografi terjadi ketika penduduk yang berada dalam usia produktif lebih besar jumlahnya dibandingkan usia non-produktif.
  • Tingginya tingkat pengangguran menggambarkan keterampilan pendidikan menengah tidak cukup untuk memasuki pasar kerja.
  • Terdapat kesenjangan keterampilan lulusan dunia pendidikan tinggi dan kebutuhan dunia kerja.
  • Peningkatan biaya kuliah secara signifikan membuat banyak mahasiswa terpaksa putus kuliah di tengah jalan karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.

Fenomena bonus demografi akan menjadi suatu keuntungan bagi suatu negara karena negara tersebut akan memiliki sumber daya produktif yang besar. Namun, dapat menjadi bumerang apabila tidak ditangani dengan baik.

Pada tahun 2030 mendatang, Indonesia diprediksi akan memasuki fenomena ini. Meskipun demikian, Badan Pusat Statistik mencatat, hampir 10 juta generasi muda (17 – 24 tahun) yang termasuk ke dalam Gen Z di Indonesia berstatus menganggur. BPS mencatat, status pengangguran kelompok usia ini juga  termasuk penduduk tanpa kegiatan dalam bentuk pendidikan ataupun pelatihan (not in employment, education, and training/NEET).

Fenomena ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya akses ke pendidikan dan pelatihan berkualitas, serta peluang kerja yang terbatas. Banyak Gen Z yang merasa terjebak dalam situasi ini, dan ini menjadi tantangan besar dalam upaya memanfaatkan bonus demografi.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Warga memadati kawasan Pasar Asemka, Jakarta Barat, Minggu (27/2/2022). Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil memperbaharui data kependudukan semester II tahun 2021 yang mencatat jumlah penduduk Indonesia adalah 273.879.750 jiwa. Dari jumlah tersebut terdapat kenaikan sebesar 2.529.861 jiwa dibandingkan tahun 2020. Indonesia saat ini memasuki era bonus demografi dimana penduduk usia produktif (15-64 tahun) mendominasi jumlah penduduk di dalam negeri. 

Pendidikan dan Dunia Kerja

Untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, pendidikan perlu menjadi perhatian. Di Indonesia telah diterapkan wajib belajar 12 tahun, yaitu dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Namun dalam pelaksanaannya, masih cukup banyak masyarakat yang putus sekolah dengan berbagai permasalahannya.

Belum lagi soal pengangguran. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran tertinggi terjadi pada lulusan Sekolah menengah atas sederajat.

Tingkat pengangguran yang tinggi menunjukkan bahwa pendidikan menengah tidak cukup untuk memasuki pasar kerja yang semakin menuntut keterampilan khusus dan pengetahuan lebih mendalam dapat dilihat dari bertambahnya lapangan kerja dari sektor formal pada perguruan tinggi.

Grafik:

 

 

INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO

Definisi tenaga kerja formal menurut BPS adalah mereka yang memiliki status pekerjaan yang didasarkan atas kontrak kerja, hak-hak pekerja yang dijamin, dan perlindungan hukum. Hal ini membuat sektor ini lebih menjamin kesejahteraan pekerja.

Namun, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi saat ini sedang mendapat tantangan berat. Peningkatan biaya kuliah secara signifikan membuat banyak mahasiswa terpaksa putus di tengah jalan karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.

Hal ini dikarenakan peningkatan yang terjadi tidak diiringi dengan peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga lambat laun hal ini dapat membunuh mimpi para mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikannya.

Beberapa kampus di Indonesia telah mengumumkan perubahan pada UKT atau uang kuliah tunggal, kenaikan tersebut dilakukan oleh perguruan tinggi negeri berdasarkan biaya tunggal kuliah yaitu besaran yang dibutuhkan selama berlangsung proses pembelajaran di setiap program studi berdasarkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Namun perubahan yang terjadi pada besaran UKT cukup signifikan sehingga menimbulkan benturan dikalangan mahasiswa yang tidak terima dengan adanya kenaikan tersebut, seperti yang disampaikan oleh Maulana (18/5/2024) pada Rapat dengar pendapat dengan DPR RI Komisi X yang menyampaikan keresahannya terhadap  UKT di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang melambung sangat jauh tinggi hingga 300-500 persen.

Sebagai contoh, di Fakultas Pertanian Unsoed, UKT yang awalnya Rp2,5 juta saat ini terbesar mencapai Rp14 juta dan kasus yang sama juga terjadi di Kampus UI yang mengalami kenaikan hingga 7 kali lipat pada besaran UKT golongan III.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI 

Warga mengendarai sepeda motor berboncengan lima orang di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (27/2/2022). Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil memperbaharui data kependudukan semester II tahun 2021 yang mencatat jumlah penduduk Indonesia adalah 273.879.750 jiwa. Dari jumlah tersebut terdapat kenaikan sebesar 2.529.861 jiwa dibandingkan tahun 2020. Indonesia saat ini memasuki era bonus demografi dimana penduduk usia produktif (15-64 tahun) mendominasi jumlah penduduk di dalam negeri. 

Berkaca dari masalah yang sedang terjadi di perguruan tinggi, lantas bagaimana kualitas sumber daya manusia yang diharapkan dapat sebagai tonggak pembangunan negara terus terjaga, sedangkan akses pendidikan biayanya sangat mahal.

Pada 27 Mei 2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal untuk tahun ini. Pengajuan kenaikan UKT tahun depan akan dievaluasi satu per satu.

Selain itu, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal yang dinilai terlalu tinggi telah dibatalkan oleh pemerintah. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait kenaikan UKT di masing-masing universitas. Kemungkinan besar, kenaikan UKT ini baru akan direalisasikan pada tahun depan.

Grafik:

 

INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO

Stigma Generasi

Selain masalah di sektor Pendidikan, mahasiswa yang umumnya masuk dalam Generasi Z (Gen Z) juga menghadapi stigma negatif dari generasi sebelumnya. Beberapa akun di X menceritakan pengalamannya berkerja dengan Gen Z adalah sesuatu yang dihindari.

Beberapa berpendapat bahwa Gen Z cenderung lebih malas dalam berkerja, terlalu banyak mengeluh dan mempunyai banyak keinginan. Walaupun ini mungkin bukan sifat umum dari semua Gen Z, namun stigma negatif bisa menjadi penghalang yang membuat Gen Z akan mendapat tantangan yang lebih besar dibandingkan generasi lainnya.

Berdasarkan penelitian tentang Persepsi Millenial terhadap Stereotipe Gen Z yang dilakukan oleh (Satiaeji, A. Dkk, 2023), perbedaan generasi adalah fenomena alami.

Penting untuk melihat setiap individu sebagai individu, dan melihat potensi positifnya. Stigma buruk yang selalu diterima dapat mempengaruhi kepercayaan diri dan motivasi seseorang untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi.

Grafik:

 

INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO

Pemahaman dan kemampuan untuk melihat sisi positif seseorang akan membuat potensi dan kepercayaan dirinya dapat bertumbuh. Saling memahami perbedaan antar generasi sangat penting untuk kemajuan kita bersama.

Pemberdayakan Gen Z sebagai generasi penerus bangsa mutlak harus dilakukan agar mereka bisa berkontribusi secara maksimal. Gen Z juga harus mau belajar dari generasi sebelumnya agar dapat lebih cepat mengejar ketertinggalannya. Inilah upaya-upaya pemaksimalan yang perlu dilakukan agar dapat memaksimalkan bonus demografi demi menyongsong “Indonesia Emas 2045”. (LITBANG KOMPAS)

Referensi

Jurnal
  • Achmad Nur Sutikno. (2020). Bonus Demografi di Indonesia. Visioner : Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 12(2), 421-439. https://doi.org/10.54783/jv.v12i2.285
  • Setiadji, A. R. A., Kusumaningtyas, S., & Juniarti, J. E. (2023, November 2). Persepsi Milenial terhadap Stereotipe Gen Z. https://proceeding.unesa.ac.id/index.php/sniis/article/view/786
  • Badan Pusat Statistik. (2023). Booklet Sakernas 2023. Jakarta: Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan.