Peta Tematik | Kemerdekaan RI

Perundingan Mempertahankan Kemerdekaan

Setelah proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, gangguan terhadap kedaulatan negara masih berlangsung. Selain pertempuran, upaya perundingan terus diupayakan.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menjadi pertanda bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang merdeka dan lepas dari penjajahan. Namun setelah apa yang pernah dilakukannya ketika menjajah Indonesia selama 3,5 abad, tentunya Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia. Berbagai upaya dilakukan untuk merebut kembali Indonesia. Perlawanan pun terus dilakukan oleh pejuang Indonesia, baik secara fisik maupun diplomatik.

Selama kurun waktu 1945 hingga 1949, setidaknya telah dilakukan lima kali perundingan untuk mencapai kesepakatan atas pengakuan kedaulatan negara Republik Indonesia.

Dimulai dengan perjanjian Linggarjati di Jawa Barat (November 1946). Perundinngan ini menghasilkan kesepakatan bahwa Belanda mengakui eksistensi Negara Republik Indonesia, tetapi hanya dalam tiga wilayah kekuasaan yaitu Sumatera, Jawa, dan Madura. Namun empat bulan berselang, Belanda menyatakan tidak terikat lagi dengan perjanjian tersebut dan mulai melancarkan serangan melalui Agresi Militer Belanda I.

Berbagai pertempuran pun terus terjadi hingga kembali dilakukan perundingan melalui perjanjian Renville di atas kapal Renville milik Amerika Serikat yang dilabuhkan di Tanjung Priok, Jakarta (Januari 1948). Hasil dari perjanjian tersebut merugikan Indonesia karena Belanda menguasai wilayah-wilayah penghasil pangan dan sumber daya alam, serta memblokade ekonomi Indonesia. Bahkan tak lama berselang, Belanda mulai menyerang ibu kota Indonesia yang saat itu berada di Yogyakarta. Serangan tersebut dinamakan Agresi Militer Belanda II.

Akibat terus menerus melakukan konfrontasi terhadap Indonesia, dunia internasional pun mengecam tindakan Belanda dan meminta untuk menghentikan operasi militernya. Perundingan pun kembali digelar melalui perjanjian Roem-Royen (Mei 1949) yang dilaksanakan di Hotel Des Indes, Jakarta. Perundingan ini menghasilkan kesepakatan bahwa kedua negara menghentikan peperangan dan mempersiapkan diri untuk menyelesaikan permasalahan pada Konferensi Meja Bundar (KMB) yang nantinya akan digelar di Den Haag, Belanda.

Sebagai bentuk persiapan, Indonesia dan Negara Boneka Bentukan Belanda melakukan Konferensi Inter Indonesia (Juli 1949). Konferensi ini dilakukan dua kali, yaitu di Yogyakarta dan Jakarta. Hasil konferensi ini adalah penyusunan kembali pemerintahan Indonesia dalam bentuk negara federal atau negara serikat yang terdiri dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Bentuk pemerintahan yang seperti ini merupakan salah satu syarat agar Indonesia mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda.

Akhirnya setelah syarat dipenuhi dan KMB digelar pada 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia dan disahkan. Penyerahan pengesahan dilakukan bersamaan, baik di Amsterdam maupun di Jakarta.

Rangkaian perundingan mempertahankan kemerdekaan tergambar pada peta di atas, sesuai dengan lokasi pelaksanaan perundingan Indonesia-Belanda dan urutan waktu pelaksanaan.

Kontributor
Muhammad Fiqi Fadillah

Editor
Slamet JP