Data berikut merupakan hasil pengumpulan data yang dilakukan Litbang Kompas dari laman KPU sampai tanggal 20 Maret 2024. Jumlah suara yang digunakan untuk perhitungan dimungkinkan masih ada perbedaan dengan hasil resmi yang diumumkan oleh KPU.
Berikut perkiraan jumlah kursi yang diperoleh tiap partai untuk tingkat DPR RI 2024. Walaupun PDIP perolahan suaranya unggul cukup besar dibandingkan partai lain, namun ketika dikonversi ke dalam kursi jumlahnya tidak berbeda terlalu jauh dengan Golkar. Hal ini disebabkan perolehan suara Golkar lebih menyebar di semua provinsi dibandingkan PDIP yang cenderung unggul di provinsi yang padat pemilihnya saja.
Berdasarkan UU Pemilu No. 7 tahun 2017 pasal 414 ayat 1, partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
Lalu siapa saja yang diuntungkan dengan pemberlakuan ambang batas ini? Litbang Kompas memperkirakan PDI-P menjadi partai yang paling banyak mendapatkan limpahan kursi dari partai yang tidak lolos ambang batas. Untuk lebih detail bisa dilihat pada grafis berikut:
Untuk info detail perolehan jumlah kursi tiap partai per provinsi bisa dilihat dalam peta berikut. Info perkiraan kursi tiap partai dapat diperoleh dengan memilih (klik) salah satu provinsi. Info jumlah kursi per partai dihitung menggunakan metode Sainte-Lague sesuai dengan UU Pemilu.
Sumber:
- Data KPU tentang Rekapitulasi hasil pemilu legislatif sampai dengan tanggal 20 Maret 2024.
Infografik:
Albertus Erwin Susanto
Pengolah Data:
Reza Felix Citra
Editor:
Topan Yuniarto