Bermacam Barang Selundupan Berhasil Digagalkan Bea Cukai
Barang resmi yang dikirim dari luar negeri yang dimaksudkan untuk dijual-belikan terkena biaya pajak. Akan tetapi, jika barang tersebut adalah barang yang sengaja diselundupkan untuk dijual kembali, maka tak akan dikenai pajak. Salah satu pihak yang akan mendapat kerugian besar dari penjualan barang ilegal adalah negara. Negara kita akan kehilangan pendapatan dari pajak bea cukai.