Paparan Topik | Hari TNI

Pemilihan Panglima TNI dari Era Soekarno hingga Jokowi

Pemilihan Panglima TNI pernah dilakukan oleh tentara sendiri maupun dipilih oleh Presiden. Saat ini, pemilihan Panglima TNI melibatkan persetujuan DPR.

IPPHOS

Para pimpinan TNI, Juni 1947. Barisan depan dari kiri ke kanan: Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo, Jenderal Soedirman, Laksamana Muda Nazir, dan Jenderal Mayor Djoko Sujono. Barisan belakang dari kiri ke kanan: Komodor Suryadharma, Jenderal Mayor Sutomo (Bung Tomo), dan Jenderal Mayor Ir. Sakirman.

Fakta Singkat

Pemilihan Panglima TNI

Orde Lama
-Dipilih sendiri oleh tentara
-Dipilih oleh Presiden

Orde Baru
-Dipilih oleh Presiden

Reformasi
-Dipilih oleh Presiden atas persetujuan DPR

Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Masih sesuai UU TNI, seorang perwira pensiun paling tinggi di usia 58 tahun. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang berulang tahun ke-58 pada 8 November akan pensiun pada 30 November 2021.

Saat ini ada tiga calon yang sesuai dengan abjad matra berasal dari TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU). Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa lahir di Bandung, 21 Desember 1964. Ini berarti, kalau tak ada perubahan di UU TNI, ia akan pensiun selambatnya 31 Desember 2022. Andika yang banyak berkarier di Komando Pasukan Khusus punya banyak pengalaman operasi melawan insurgensi di Timor Timur (1992), Aceh (1994), dan Papua. Salah satu prestasi perwira yang pernah menjadi Komandan Sat Gultor 81 Kopassus ini menangkap teroris Omar Al Faruq yang kemudian diserahkan ke AS.

Secara akademis, lulusan Akademi Militer 1987 ini juga punya sederet prestasi. Bukan hanya lulusan terbaik Sekolah Staf dan Komando AD angkatan 1999/2000, Andika juga mengenyam pendidikan di AS sampai tingkat doktoral. Ia mendalami ilmu kebijakan publik dan studi militer. Beberapa sekolahnya adalah The Military College of Vermont, Norwich University, AS; National Defense University, Washington DC, AS; Harvard University; dan The George Washington University, Washington DC, AS.

Karier Andika sempat macet saat jadi perwira menengah. Kariernya melesat usai 2014 ia menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden, Panglima Kodam, dan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat, lalu Kepala Staf TNI AD pada 2018. Kariernya sempat dihubung-hubungkan dengan mertuanya, Hendropriyono, yang pernah menjadi Kepala Badan Intelijen Negara.

Andika membuat berbagai perubahan di TNI AD. Selain membuka kesempatan seluas-luasnya bagi semua letnan kolonel untuk ikut Seskoad yang kini diadakan dua kali setahun, ia juga menegakkan hukum secara terbuka bagi prajurit yang melanggar disiplin, seperti kasus penyerbuan Polsek Ciracas, Jakarta. Berkat Perpres 66/2019, pada masa jadi KSAD, ada ruang jabatan untuk 239 perwira tinggi yang selama ini banyak menganggur. Hal ini menimbulkan diskursus, termasuk organisasi TNI AD jadi tambah gemuk.

Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono lahir di Madiun, 26 November 1965. Hal ini berarti ia baru akan pensiun bulan November 2023. Yudo adalah anak seorang petani. Ia diterima masuk ke Akademi Angkatan Laut dan lulus tahun 1988. Kariernya dibangun dari bawah. Kapal perang pertama yang ia komandani adalah KRI Pandrong 801 yang merupakan jenis kapal patroli cepat 58 meter.

Area penugasan Yudo juga menyebar dari wilayah Indonesia timur ke Indonesia barat. Ia pernah menjadi Komandan Pangkalan TNI AL di Tual, Maluku, dan Sorong, Papua. Selain pernah menjadi Komandan Satuan Eskorta di Armada Timur TNI AL, Yudo juga menjadi Komandan Latihan Armada Barat TNI AL. Ia kemudian menjadi Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) Belawan dan sempat menenggelamkan beberapa kapal pencuri ikan pada 2016.

Nama Yudo mulai mendapat perhatian saat menjadi Panglima Armada I. Timnya menemukan black box Lion Air yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, 2018. Kariernya terus melesat jadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I. Kogabwilhan adalah organisasi yang dibentuk saat Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI. Tugas masing-masing panglimanya menjadi perpanjangan tangan Panglima TNI untuk penggunaan kekuatan TNI. Wilayah Indonesia dibagi tiga Kogabwilhan. Di awal berdirinya, walau masih bersusah payah dalam membangun koordinasi di antara AD, AL, dan AU, Kogabwilhan I sudah bisa eksis.

Awal 2020, adanya kapal-kapal penjaga pantai China di Laut Natuna Utara membuat nelayan-nelayan Indonesia enggang melaut. Saat itu, sebagai Pangkogabwilhan I, Yudo memimpin orkestrasi, terutama TNI AL dan TNI AU, untuk mengerahkan operasi siaga tempur dan menjaga wilayah Laut Natuna Utara. Yudo lalu menjadi Kepala Staf TNI AL sejak 20 Mei 2020. Beberapa peristiwa penting adalah ditemukannya drone asal China oleh nelayan di Pulau Selayar dan tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402. Tenggelamnya satu dari lima kapal selam milik TNI.

Adapun Kepala Staf TNI AU Marsekal Fadjar Prasetyo lahir di Jakarta, 9 April 1966. Dari sisi usia, lulusan Akademi Angkatan Udara 1988 ini akan pensiun pada April 2024. Memulai kariernya sebagai pilot tempur di Skuadron Udara 11 Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, karier Fadjar cukup bervariasi. Tidak hanya menjadi instruktur dan pengajar, Fadjar juga pernah bertugas di Dinas Keselamatan Terbang dan Kerja TNI AU (Dislambangjau).

Ia juga sempat menjadi atase udara di Malaysia dan Komandan Wing 1 di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, tempat ia sebelumnya pernah menjadi Komandan Skuadron Pesawat VVIP.

Kariernya melesat sejak 2016 saat menjadi Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, dilanjutkan dengan menjadi Panglima Komando Operasi TNI AU II dan I. Ia kemudian diangkat menjadi Pangkogabwilhan II pada 2019, sebelum menjadi Kepala Staf TNI AU pada 20 Mei 2020. (Kompas, 17 Juni 2021, Perjalanan Karier Tiga Kepala Staf Angkatan)

Mekanisme Pemilihan

Dalam sejarah Republik Indonesia, mekanisme pemilihan Panglima TNI mengalami beberapa perubahan, mulai dari pihak yang memilih hingga rotasi asal angkatan tiap panglima.

Pada masa Orde Lama, pengangkatan Panglima TNI dijalankan oleh tentara sendiri. Pada masa tersebut, sosok setara panglima TNI juga sempat dipilih oleh Presiden.

Pada masa Orde Baru, Panglima TNI dipilih dengan merujuk pada UUD 1945 pasal 10 yang menyebutkan bahwa presiden memegang kekuasaan tertinggi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Oleh sebab itu, pemilihan Panglima TNI dilakukan oleh presiden berdasarkan hak prerogratif presiden. Penentuan panglima yang dianggap setara dengan menteri negara umumnya dilaksanakan bersamaan dengan pembentukan kabinet baru.

Selama masa Reformasi, proses pemilihan Panglima TNI melibatkan persetujuan DPR dan selalu dinantikan oleh masyarakat. Paling tidak, terdapat dua alasan di balik ketertarikan publik terhadap proses penentuan sosok tertinggi dalam struktur organisasi Markas Besar (Mabes) TNI itu.

Alasan pertama adalah posisi Panglima TNI dinilai strategis. Selain memimpin tiga angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara dengan ratusan ribu tentara aktif, jabatan panglima berpotensi menjadi batu loncatan karier pejabat di kabinet. Alasan kedua yang membuat menarik adalah keterlibatan DPR dalam proses pemilihan.

Baca juga: Pergantian Panglima TNI, Profesionalisme atau Kepentingan Politik?

IPPHOS

Pelantikan pucuk pimpinan TNI oleh Presiden Soekarno di Yogyakarta, Juni 1947.

Masa Orde Lama

Pada awal kemerdekaan, pada tanggal 5 Oktober 1945, Pemerintah Republik Indonesia membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) menggantikan Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang sebelumnya lebih bertugas sebagai penjaga keamanan dan penolong korban perang. Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari TNI.

Sehari kemudian, tanggal 6 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengangkat Suprijadi, komandan PETA di Blitar sebagai pemimpin tertinggi TKR. Meski demikian, Suprijadi tidak pernah muncul dan tidak pernah dilantik sebagai pemimpin tertinggi TKR.

Kemudian pada tanggal 14 Oktober 1945, Oerip Soemohardjo ditetapkan sebagai Kepala Staf Umum TKR yang baru dibentuk. Oerip berupaya untuk menyatukan berbagai kekuatan militer di Indonesia dalam wadah TKR.

Pada tanggal 12 November 1945, diadakan konferensi TKR di Yogyakarta yang dipimpin Kepala Staf Umum Oerip Soemohardjo dengan agenda utama memilih pemimpin tertinggi TKR. Pemilihan Panglima TKR  itu dilakukan dengan pemungutan suara. Oerip yang berlatar belakang mantan perwira Koninklijk Nederlands-Indische Leger (KNIL), tentara kerajaan Hindia Belanda, bersaing dengan Kolonel Soedirman, mantan prajurit Pembela Tanah Air (Peta) yang lebih muda.

Pada pemungutan suara, Soedirman menang tipis, unggul satu suara. Sementara, Oerip tetap menjabat kepala staf. Kemudian, pangkat Soedirman pun dinaikkan menjadi jenderal. Peresmian dan pelantikan Jenderal Soedirman menjadi Panglima Besar TKR dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 1945.

Pada tahun 1946, TKR berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Bersamaan dengan itu dibentuk Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Ketika pusat pemerintahan dipindah dari Jakarta ke Yogyakarta pada tahun 1946, reorganisasi dilakukan di tubuh angkatan bersenjata dan Soedirman dikukuhkan kembali sebagai panglima besar pada 25 Mei 1946. Dalam upacara pengangkatannya, Soedirman bersumpah melindungi Republik sampai titik darah penghabisan.

Perkembangan selanjutnya, pemerintah menganti nama TRI menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata, yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat pada tanggal 3 Juni 1947.

Pada tahun 1948, Pemerintah di bawah Presiden Soekarno menata ulang organisasi militer dengan mengeluarkan Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1948. Penetapan tersebut memecah pucuk pimpinan militer menjadi Staf Umum Angkatan Perang dan Markas Besar Pertempuran. Staf Umum dimasukkan ke dalam Kementerian Pertahanan di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP). Sementara, Markas Besar Pertempuran dipimpin oleh seorang Panglima Besar Angkatan Perang.

Penetapan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan militer. Selanjutnya, Presiden mengeluarkan Penetapan Presiden Nomor 9 Tahun 1948 yang merevisi keputusan sebelumnya. Di dalamnya, diangkat Komodor Udara Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dan Kolonel TB Simatupang sebagai wakilnya. Adapun Markas Besar Pertempuran dipegang Jenderal Soedirman sebagai panglima dan Letjen AH Nasution sebagai wakilnya. Jenderal Sudirman memegang jabatan panglima besar hingga meninggal tahun 1950.

IPPHOS

Upacara pelantikan KSAD Jendral Mayor AH Nasution oleh Presiden Sukarno di Lapangan Banteng, Jakarta pada tanggal 7 November 1955.

Pada era Demokrasi Liberal, jabatan tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) bukan lagi panglima, tetapi dipegang Kepala Staf yang membawahi tiga Kepala Staf Angkatan. Kolonel TB Simatupang ditunjuk dan dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) oleh Presiden Soekarno pada 1951.

Tiga tahun kemudian, jabatan KASAP dihapus dan sebagai gantinya dibentuk jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf, yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Jenderal AH Nasution dari Angkatan Darat menjabat Ketua Gabungan Kepala-Kepala Staf tahun 1955 hingga 1959. Kemudian, jabatan tersebut dipegang oleh Laksamana Udara Suryadi Suryadarma dari Angkatan Udara hingga Tahun 1961.

Mulai tahun 1962, penggunaan istilah Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) diganti menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang merupakan penyatuan dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Pada masa tersebut, setiap angkatan berdiri sendiri dan mempunyai panglima sendiri sehingga tidak ada sebutan Panglima ABRI.

Seluruh panglima angkatan dan kepolisian berada di bawah komando langsung Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Untuk mengoordinasi tiga angkatan dan kepolisian, Presiden Soekarno mengangkat Jenderal AH Nasution menjadi Kepala Staf Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada Juni 1962. Jabatan tersebut disandang Nasution hingga Februari 1966 atau setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan tumbangnya rezim Orde Lama.

Baca juga: Kepercayaan Presiden dan Jeda Waktu Penggantian Panglima TNI

Masa Orde Baru

Jabatan panglima kembali dihidupkan pada era kepemimpinan Soeharto. Tahun 1968, jabatan panglima untuk pertama kalinya dipegang langsung oleh Presiden Soeharto yang merangkap Menteri Pertahanan dan Keamanan. Jabatan panglima dipegang Soeharto hingga tahun 1973.

Selanjutnya mulai tahun 1973, mekanisme pemilihan Panglima ABRI mengacu pada UUD 1945 pasal 10. Dalam pasal itu, disebutkan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Pemilihan pucuk tertinggi ABRI itu dilakukan oleh Presiden berdasarkan hak prerogratif Presiden bersamaan dengan pembentukan kabinet baru. Jabatan Panglima TNI pada era Orde Baru setingkat dengan Menteri Negara. Hingga berakhirnya rezim Orba, jabatan panglima biasanya dirangkap oleh menteri pertahanan dan keamanan. Jabatan panglima dipegang selama lima tahun hingga terbentuknya kabinet baru.

Panglima pertama yang dipilih dan diangkat Presiden Soeharto adalah Jenderal M Panggabean. Dia menjabat Panglima hingga tahun 1978 dan diganti Jenderal M Yusuf yang menjabat Panglima ABRI hingga tahun 1983. Kedua panglima itu juga merangkap sebagai menteri pertahanan dan keamanan dalam Kabinet Pembangunan I dan II.

Selanjutnya Jenderal LB Moerdani diangkat oleh Presiden Soeharto sebagai Panglima ABRI menggantikan posisi Jenderal M Yusuf.  LB Moerdani merangkap jabatan sebagai Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban. Jabatan itu disandangnya selama dua periode, yakni dari 1983 hingga 1988.

Selanjutnya, pergantian pimpinan ABRI terjadi pada tahun 1988. Try Sutrisno diangkat menjadi Panglima ABRI menggantikan posisi LB Moerdani. Pengangkatan Try Sutrisno sebagai panglima yang belumnya menjabat KSAD diumumkan langsung LB Moerdani seusai menghadap Presiden Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta. Try Sutrisno tercatat sebagai perwira generasi pertama yang bukan berasal dari Generasi 45 yang menduduki kursi nomor satu di TNI.

Baca juga: 108 Pati Mutasi dan Promosi, Komisi I DPR: Biasa Jelang Pergantian Panglima TNI

KOMPAS/JB SURATNO

Panglima ABRI Jenderal LB Moerdani (tengah), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Try Sutrisno (kanan), serta Jenderal Edi Sudrajat (kiri) yang segera akan dilantik menjadi KSAD menggantikan Try Sutrisno yang telah diangkat menjadi Panglima ABRI menggantikan Jenderal LB Moerdani, (22/2/1988).

Lima tahun kemudian, kembali terjadi pergantian di pucuk pimpinan ABRI. Jenderal TNI Edi Sudradjat dilantik Presiden sebagai Panglima ABRI menggantikan Jenderal TNI Try Sutrisno pada Februari 1992, menjelang akhir masa kerja Kabinet Pembangunan V. Pengumuman resmi pengangkatan Edi Sudrajat sebagai Panglima ABRI disampaikan langsung oleh Try Sutrisno. Pengangkatan Edi Sudradjat sebagai Pangab berdasarkan Keputusan Presiden No. 59/M/1993. Selanjutnya, Try Sutrisno terpilih sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden Soeharto untuk periode 1993– 998.

Jenderal Edi Sudradjat tercatat sebagai Panglima ABRI tersingkat, yakni hanya tiga bulan dan posisinya digantikan Jenderal Feisal Tanjung yang sebelumnya menjabat KSAD. Setelah tidak menjabat sebagai panglima, Edi Sudradjat dipercaya Presiden Soeharto menjabat Menteri Pertahanan dan Keamanan pada Kabinet Pembangunan VI hingga tahun 1998.  Adapun Feisal Tanjung menjadi Panglima ABRI hingga Februari 1998.

Selanjutnya, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Wiranto dilantik oleh Presiden Soeharto sebagai Panglima ABRI menggantikan Jenderal TNI Feisal Tanjung serta diberikan kedudukan setingkat Menteri Negara. Mutasi itu dikemukakan oleh Panglima ABRI Jenderal TNI Feisal Tanjung usai melaporkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) ABRI kepada Presiden Soeharto di Istana Negara.

Penggantian jabatan pucuk pimpinan di lingkungan ABRI itu berdasarkan SK Presiden Nomor 38/M Tahun 1998 yang memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Feisal Tanjung dari jabatannya serta mengangkat Jenderal TNI Wiranto sebagai penggantinya. Selain menjabat sebagai Panglima ABRI, Wiranto juga memegang jabatan Menteri Pertahanan dan Keamanan.

Wiranto tercatat sebagai Panglima ABRI terakhir pada masa Orde Baru. Ketika Wiranto menjabat panglima, terjadi peristiwa besar, yakni penembakan mahasiswa Trisakti dan Kerusuhan Mei 1998 yang berujung pada tumbangnya rezim Orde baru.

Selama Orde Baru, terdapat delapan orang yang menjabat panglima ABRI dan semuanya berasal dari Angkatan Darat serta berpangkat jenderal. Jabatan panglima pada masa Orde Baru biasanya diisi oleh jenderal yang menjabat KSAD sebelum dipromosikan sebagai Panglima ABRI.

Dari delapan jenderal TNI AD yang pernah menjabat panglima, empat di antaranya pernah menjabat KSAD, yakni M Pangabean, Try Sutrisno, Edi Sudradjat, dan Wiranto. Selain itu, dua panglima murni menjabat Panglima ABRI dan tidak merangkap sebagai menteri, yakni Try Sutrisno dan Feisal Tanjung.

Masa Reformasi

Pada era Reformasi, mekanisme pemilihan panglima tak lagi menjadi hak prerogatif Presiden, tetapi mengharuskan persetujuan DPR sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Berdasarkan aturan, DPR memang punya andil untuk menentukan pimpinan TNI, sesuai dengan Tap MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri, dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Berdasarkan Bab I Pasal 3 Ayat UU 34/2004, Panglima TNI diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Di bagian lain, Bab V Pasal 13 UU 34/2004 menyebutkan bahwa Presiden mengusulkan satu orang calon Panglima TNI untuk mendapat persetujuan DPR. Jika calon panglima tidak disetujui DPR, Presiden mengajukan satu calon lain sebagai pengganti. Alasan ketidaksetujuan DPR disampaikan secara tertulis.

Landasan hukum lainnya adalah tata tertib DPR. Menurut kaidah tersebut, untuk mendapat persetujuan DPR, calon pejabat termasuk Panglima TNI, harus mengikuti mekanisme yang meliputi penelitian administratif, penyampaian visi dan misi, uji kelayakan, dan penentuan calon. Selanjutnya, hasil pembahasan akan dilaporkan kepada Badan Musyawarah untuk ditetapkan dalam rapat paripurna.

Meski terlihat rumit, ketentuan meminta persetujuan DPR untuk pengangkatan Panglima TNI itu memiliki sisi positif. Lewat pembahasan DPR, akan dihasilkan calon pimpinan yang relatif baik. Minimal, masyarakat akan mengetahui kualitas dan kapabilitas calon pimpinan TNI dan hal yang akan dilakukan sebagai panglima.

Mekanisme Pemilihan Panglima TNI Pada Masa Reformasi
  1. Rapat Pra-Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjak) di Mabes TNI.
  2. Pembahasan nama para calon yang memenuhi syarat dan mampu untuk dicalonkan menjadi panglima  dalam rapat Wanjak.
  3. Nama-nama calon terpilih dikirim ke presiden untuk diusulkan sebagai panglima baru.
  4. Proses penyeleksian tingkat atas di tim penilai akhir (TPA).
  5. Setelah ada daftar nama calon panglima yang lolos seleksi, presiden akan menggunakan hak prerogatifnya untuk menerima atau menolak usulan nama-nama calon panglima.
  6. Jika presiden tidak cocok dengan nama-nama calon, Mabes TNI harus mengirimkan lagi nama-nama lainnya.
  7. Jika presiden merasa cocok dengan calon panglima, nama calon yang diusulkan itu akan dikirim ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
  8. Di Rapat Paripurna, pimpinan DPR mengumumkan surat dari presiden yang meminta persetujuan DPR terhadap calon panglima baru
  9. Rapat Paripurna DPR menugaskan Komisi I yang membidangi pertahanan dan intelejen untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada calon panglima baru.
  10. Setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I memberikan penilaian dan mengeluarkan keputusan persetujuan terhadap calon panglima baru. Selanjutnya keputusan itu dibawa ke Rapat Paripurna.
  11. Rapat Paripurna sebagai forum tertinggi lembaga DPR memutuskan menyetujui atau menolak calon yang diajukan presiden sesuai dengan rekomendasi Komisi I.
  12. Persetujuan atau penolakan DPR terhadap usul presiden harus diberikan dalam jangka waktu paling lambat 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal surat presiden diterima oleh DPR
  13. Jika Dewan Perwakilan Rakyat tidak memberikan jawaban dalam waktu dalam 20 hari, calon yang diajukan oleh presiden dianggap disetujui oleh DPR.
  14. Presiden mengeluarkan SK yang isinya menetapkan panglima baru dan memberhentikan panglima sebelumnya, selanjutkan melantik panglima baru di Istana Negara.

KOMPAS/JULIAN SIHOMBING

Jenderal Endriartono Sutarto menerima jabatan sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Widodo AS, Jumat (7/6/2002).

Presiden Gus Dur dan Megawati

Jabatan Panglima ABRI pada masa Reformasi dijabat secara bergilir dari tiga angkatan. Panglima ABRI pada masa Reformasi untuk pertama kalinya dijabat oleh Laksamana Widodo Adi Sutjipto dari matra Angkatan Laut.

Laksamana Widodo AS diangkat oleh Presiden Abdurrahman Wahid sebagai panglima mengantikan Wiranto pada tahun 1999 bersamaan dengan pengumuman Kabinet Persatuan Pembangunan yang dipimpin Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakilnya Megawati Soekarnoputri. Sebelumnya, Widodo AS menjabat wakil panglima pada era Presiden BJ Habibie. Jabatan wakil panglima kemudian diisi Jenderal Fachrul Razi.

Meski demikian, Fachrul Razi hanya menjabat wakil panglima selama sekitar satu tahun. Jabatan wakil panglima kemudian dihapus melalui Keppres yang ditandatangani Presiden Abdurrahman Wahid tahun 2000 dalam rangka perampingan dan efisiensi di jajaran TNI.

Pada masa kepemimpinan Panglima Laksamana Widodo AS, terjadi pemisahan TNI dan Polri. MPR dalam Sidang Tahunan Agustus 2000 menetapkan dua buah Ketetapan MPR, yaitu Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta Tap MPR No. VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri.

TNI tetap dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sementara Polri di bawah Kapolri yang langsung bertanggung jawab pada Presiden. Selanjutnya, sebutan ABRI berganti menjadi TNI setelah Polri berpisah dan berdiri sendiri.

Setelah menjabat panglima selama tiga tahun, Widodo AS diganti Jenderal Endriartono Sutarto dari matra Angkatan Darat. Proses terpilihnya Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI untuk pertama kalinya melibatkan persetujuan DPR.

Sebelumnya, Presiden Megawati Soekarnoputri mengajukan nama Jenderal Endriartono Sutarto yang menjabat KSAD sebagai satu-satunya calon untuk dimintakan persetujuan kepada DPR sebagai Panglima TNI pada 10 Mei 2002.

Presiden berpendapat, pengangkatan Endriartono Sutarto sudah didasarkan pada penilaian bahwa ia mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Panglima TNI.

Dua minggu kemudian, Komisi I DPR mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Jenderal Endriartono Sutarto untuk menjalani fit and proper test. Dalam RDPU itu, Jenderal Endriartono Sutarto menyampaikan paparan berjudul “Membangun Profesionalisme, Mengembalikan Jati Diri TNI sebagai Alat Pertahanan Negara”.

Dalam paparannya, Endriartono menegaskan bahwa TNI tidak akan menjadi alat kekuasaan dan tidak partisan pada suatu kekuatan politik tertentu atau kelompok tertentu. TNI harus dapat memelihara posisi dirinya secara tepat  sebagai alat negara di bidang pertahanan. Dari hasil RDPU tersebut, Komisi I menyetujui pemberhentian Laksamana Widodo AS dari jabatan Panglima TNI dan menyetujui pengangkatan Jenderal Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI.

Pada tanggal 28 Mei 2002, Rapat Paripurna DPR secara resmi mengesahkan persetujuan DPR atas pengangkatan Jenderal Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI. Endriartono dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Megawati pada 7 Juni 2002.

Pada akhir masa jabatannya, Presiden Megawati mengajukan surat ke DPR tanggal 8 Oktober 2004 tentang pemberhentian Jenderal Endriartono Sutarto dan pengangkatan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI. Namun, DPR tidak segera memproses dan menyetujui calon yang diajukan Presiden Megawati.

Simak Video: Menakar Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi

KOMPAS/WISNU DEWABRATA

Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengamati penerjunan payung oleh 250 prajurit Paskhas TNI Angkatan Udara dalam operasi perebutan pertahanan di Bandara Hang Nadim, Batam, Rabu (11/6/2008). Operasi itu merupakan rangkaian Latihan Gabungan TNI 2008 yang digelar di Pulau Natuna, Batam, Singkawang, dan Sangatta.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Beberapa hari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik, ia menarik surat Presiden Megawati Soekarnoputri tentang pemberhentian Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan pengangkatan Panglima TNI Jenderal Ryamizard Ryacudu yang telah diserahkan kepada DPR.

Presiden SBY kemudian mengajukan nama KSAU Marsekal Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI, mengantikan Entriartono Sutarto ke DPR pada 26 Oktober 2004. Namun, surat itu tak segera diproses oleh parlemen, bahkan lebih dari satu tahun tertunda diproses DPR sehingga menimbulkan ketegangan antara DPR dan Presiden.

Proses terpilihnya Djoko Suyanto menjadi panglima terbilang berliku. Setelah sempat tidak diproses persetujuannya lebih dari satu tahun di DPR, SBY kembali mengajukan surat bernomor R07/Pres/I/2006, tanggal 15 Januari 2006 ke DPR yang isinya mengusulkan Marsekal Djoko Suyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan pada 1 Februari 2006, Komisi I DPR RI menyetujui pengangkatan Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI. Selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR pada 7 Februari 2006, anggota DPR menyetujui secara aklamasi pengangkatan Marsekal Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI dan memberhentikan Jenderal Endriartono Sutarto.

Sehari kemudian, Keputusan Presiden Nomor 7/TNI/2006 tentang pergantian Panglima TNI itu terbit. Marsekal Djoko Suyanto dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden SBY pada 13 Februari 2006 dan menjabat kurang dari dua tahun sebelum memasuki masa pensiun. Ia kemudian diganti oleh Jenderal Djoko Santoso dari matra Angkatan Darat yang dilantik sebagai Panglima TNI pada 28 Desember 2007 di Istana Negara.

Sebelum dilantik, Djoko Santoso yang menjabat KSAD memaparkan visi dan misinya dalam uji kelayakan dan kepatutan di depan Komisi I DPR. Setelah selama 12 jam menjalani uji tersebut, Komisi I akhirnya menyetujui pencalonan Jenderal Djoko Santoso yang diajukan Presiden SBY sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Marsekal Djoko Suyanto. Sama seperti proses persetujuan sebelumnya, Rapat Paripurna DPR beberapa hari kemudian juga menyetujui panglima baru yang diajukan Presiden SBY.

Meski akhirnya disetujui DPR, proses pencalonan Djoko Santoso terbilang alot. Selain durasi uji kelayakan dan kepatutan berlangsung dari pagi hingga malam hari, terlama dibanding calon panglima sebelumnya, proses tersebut juga melibatkan voting di Komisi I. Selain itu, calon panglima baru dinilai sebagian anggota DPR memiliki kedekatan dengan Presiden SBY dan pemilihannya diselenggarakan mendekati Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden.

Setelah menjabat panglima selama hampir tiga tahun, Djoko Santoso diganti oleh Laksamana Agus Suhartono yang sebelumnya memegang jabatan KSAL. Nama Agus Suhartono diajukan ke DPR Oleh Presiden SBY pada September 2010. Sebelumnya, Presiden memilih satu nama yang dinilainya terbaik sebagai Panglima TNI setelah mendapatkan masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

Proses persetujuan di DPR berjalan sama seperti panglima sebelumnya, dimulai dengan fit and proper test di Komisi I hingga disetujui di Sidang Paripurna DPR pada 27 September 2010. Sehari kemudian, Agus Suhartono dilantik Presiden SBY mengantikan Djoko Santoso di Istana Negara. Jabatan panglima diemban Agus Suhartono selama hampir tiga tahun, hingga Agustus 2013.

Presiden SBY mengajukan nama KSAD Jenderal Moeldoko sebagai calon Panglima TNI kepada DPR menggantikan Agus Suhartono pada 23 Juli 2013. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I, Moeldoko menjamin TNI bersikap netral dalam Pemilihan Umum 2014.

Alhasil, komisi I DPR pun secara bulat menerima usulan Presiden yang mengajukan Moeldoko sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang pensiun bulan Agustus 2013. Seminggu kemudian, Rapat Paripurna DPR mengesahkan hasil rapat Komisi I DPR tentang pemberhentian Laksamana Agus Suhartono sebagai Panglima TNI dan mengangkat Jenderal Moeldoko sebagai penggantinya.

Moeldoko resmi dilantik oleh Presiden SBY di Istana Negara pada 30 Agustus 2013. Ia tercatat sebagai Panglima TNI terakhir yang ditunjuk SBY. Selama pemerintahannya, SBY sudah empat kali mengangkat dan melantik Panglima TNI yang dipilih secara bergiliran dari tiga kepala staf angkatan bersenjata.

Pada masa pemerintahan SBY, tradisi bergiliran Panglima TNI dari tiga matra dilakukan dengan teratur, yakni setelah Panglima TNI dari Angkatan Darat digantikan dari Angkatan Laut kemudian digantikan dari Angkatan Udara dan terus bergiliran dari tiga matra TNI.

KOMPAS/ALIF ICHWAN

Sertijab Panglima TNI – Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) bersama Jenderal Gatot Nurmantyo (kanan) berjalan meninggalkan lokasi upacara serah terima jabatan (sertijab) Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Sabtu (9/12/2017).

Presiden Joko Widodo

Pada masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tradisi pemilihan Panglima TNI dari tiga angkatan secara bergilir mulai dirombak.

Pada periode pertamanya, Presiden Jokowi tidak mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Laut sebagai pengganti Jenderal Moeldoko sesuai dengan tradisi bergilir pengangkatan panglima sebelumnya, tetapi mengajukan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI yang baru.

Pengajuan nama Gatot Nurmantyo ke DPR terbilang mulus. Usai fit dan proper tes di Komisi I DPR, semua fraksi di Komisi I menyetujui pencalonan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Moeldoko. Keputusan Komisi I itu selanjutnya dibawa dalam rapat paripurna  dan menjadi keputusan DPR sebagai lembaga. DPR menyetujui pengangkatan Gatot menjadi Panglima TNI dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, 3 Juli 2015.

Gatot pun dilantik Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2015. Dia dilantik menggantikan Jenderal Moeldoko yang telah memasuki masa pensiun lewat Keppres No. 49/TNI tertanggal 6 Juli 2015.

Jabatan Panglima TNI diemban Gatot selama hampir 2,5 tahun dan digantikan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto yang sebelumnya menjabat KSAU. Kali ini, Jokowi menerapkan kembali tradisi bergiliran dalam pengangkatan Panglima TNI. Penunjukan itu sesuai dengan UU 34/2004 tentang TNI Pasal 13 ayat 4 yang disebutkan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Proses penunjukkan Hadi Tjahjanto hingga disetujui DPR terbilang cepat, kurang dari seminggu setelah surat permohonan persetujuan dari Presiden diterima DPR. Nama Marsekal Hadi Tjahjanto yang dilayangkan Jokowi ke DPR RI pada 3 Desember 2017 langsung dijadwalkan DPR untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan pada keesokan harinya.

Saat mengikuti fit and proper test di DPR pada 6 Desember 2017, Hadi Tjahjanto ditemani Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan sejumlah perwira tinggi TNI ke Senayan. Usai mengelar uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPR menyetujui pengangkatan Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI sekaligus menyetujui permohonan Presiden untuk memberhentikan dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo.

Sehari kemudian, Rapat Paripurna DPR menyetujui pengangkatan Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan pimpinan DPR langsung melayangkan surat yang berisi persetujuan DPR atas Hadi kepada Presiden Jokowi.

Marsekal Hadi Tjahjanto resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI di Istana Negara menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo pada Jumat, 8 Desember 2017. Hadi dilantik lewat Keppres No. 83/TNI dengan tanggal yang sama seperti saat dia dilantik.

Setelah dilantik, Hadi Tjahjanto menyatakan akan melanjutkan sejumlah program pendahulunya, Jenderal Gatot Nurmantyo, salah satunya pembaruan alat utama sistem yang dilakukan dengan berpedoman pada kekuatan pokok minimal atau minimum essential force. Hadi juga menegaskan komitmennya untuk membangun militer profesional melalui modernisasi persenjataan dan kemampuan awak, soliditas organisasi TNI, serta netralitas TNI dalam dunia politik.

Presiden Jokowi juga melakukan penataan organisasi TNI bersamaan dengan penyusunan Kabinet Indonesia Maju 2019–2024. Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI, yang ditandatangani pada 18 Oktober 2019, ditetapkan satu posisi baru, yakni Wakil Panglima TNI yang keberadaannya membantu Panglima TNI untuk urusan teknis organisasi.

Meski jabatan wakil panglima kembali dihidupkan setelah dihapus pada tahun 2000, tetapi hingga saat ini belum ada jenderal bintang empat yang ditunjuk mengisi posisi tersebut. Tiga kepala staf dari tiap matra, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara berpotensi menjadi wakil panglima di organisasi TNI itu.

Wacana pergantian Panglima TNI kembali marak dan muncul sejak akhir 2020 lalu. Panglima TNI Hadi Tjahjanto  memasuki masa pensiun pada 8 November 2021.

Proses pemilihan Panglima TNI untuk mendapatkan persetujuan di DPR sejatinya tidak lama karena uji kelayakan dan kepatutan merupakan ruang untuk DPR menyetujui usulan nama calon tunggal dari Presiden. DPR paling lambat punya waktu 20 hari untuk menyampaikan persetujuan. Jika DPR tak setuju, Presiden mengusulkan nama satu calon lain.(LITBANG KOMPAS)

Panglima TNI dari masa ke masa

1. Letnan Jenderal Soedirman

  •  Masa jabatan: 12 November 1945 – 26 Januari 1950
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

2. Jenderal Major TB Simatupang

  •  Masa jabatan: 29 Januari 1950 – 4 November 1953
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

3. Jenderal TNI Abdul Haris Nasution (AH Nasution)

  •  Masa jabatan: Desember 1955 – 1959
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

4.      Laksamana Udara Soerjadi Soerjadarma

  •  Masa jabatan: Juli 1959 – 1961
  •  Berasal dari TNI Angkatan Udara (TNI AU)

5. Jenderal TNI AH Nasution

  •  Masa jabatan: Juni 1962 – Februari 1966
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

6. Jenderal TNI Soeharto

  •  Masa jabatan: 6 Juni 1968 – 28 Maret 1973
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

7. Jenderal TNI Maraden Panggabean

  •  Masa jabatan: 28 Maret 1973 – 17 April 1978
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

8. Jenderal TNI M. Jusuf

  •  Masa jabatan: 17 April 1978 – 28 Maret 1983
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

9. Jenderal TNI Leonardus Benyamin Moerdani

  •  Masa jabatan: 28 Maret 1983 – 27 Februari 1988
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

10. Jenderal TNI Try Sutrisno

  •  Masa jabatan: 27 Februari 1988 – 19 Februari 1993
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

11. Jenderal TNI Edi Sudradjat

  •  Masa jabatan: 19 Februari 1993 – 21 Mei 1993
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

12. Jenderal TNI Feisal Tanjung

  •  Masa jabatan: 21 Mei 1993 – 12 Februari 1998
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

13. Jenderal TNI Wiranto

  •  Masa jabatan: 16 Februari 1998 – 26 Oktober 1999
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

14. Laksamana TNI Widodo Adi Sutjipto

  •  Masa jabatan: 26 Oktober 1999 – 7 Juni 2002
  •  Berasal dari TNI Angkatan Laut (TNI AL)

15. Jenderal TNI Endriartono Sutarto

  •  Masa jabatan: 7 Juni 2002 – 13 Februari 2006
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

16. Marsekal TNI Djoko Suyanto

  •  Masa jabatan: 13 Februari 2006 – 28 Desember 2007
  •  Berasal dari TNI Angkatan Udara (TNI AU)

17.  Jenderal TNI Djoko Santoso

  •  Masa jabatan: 28 Desember 2007 – 28 September 2010
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

18. Laksamana TNI Agus Suhartono

  •  Masa jabatan: 28 September 2010 – 30 Agustus 2013
  •  Berasal dari TNI Angkatan Laut (TNI AL)

19. Jenderal TNI Moeldoko

  •  Masa jabatan: 30 Agustus 2013 – 8 Juli 2015
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

20. Jenderal TNI Gatot Nurmantyo

  •  Masa jabatan: 8 Juli 2015 – 8 Desember 2017
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

21. Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

  • Masa jabatan: 8 Desember 2017 – 17 November 2021
  • Berasal dari TNI Angkatan Udara (TNI AU)

22. Jenderal TNI Andika Perkasa

  • Masa jabatan: 17 November 2021 – 13 Desember 2022
  • Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD)

23. Laksamana TNI Yudo Margono

  • Masa jabatan: 19 Desember 2022 – November 2023
  • Berasal dari TNI Angkatan Laut (TNI AL)

24. Jenderal TNI Agus Subiyanto

  •  Masa jabatan mulai November 2023-sekarang
  •  Berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Referensi

Arsip Kompas
  • “Pak Harto Djadi Djenderal”, Kompas, 29 Juli 1966, hlm. 1.
  • “Benny Murdani Dilantik Sebagai Panglima ABRI”, Kompas, 24 Maret 1983, hlm. 1.
  • “Jenderal Try Sutrisno Diangkat Jadi Pangab”, Kompas, 11 Februari 1988, hlm. 1.
  • “Jenderal TNI Edi Sudradjat Ditetapkan Menjadi Pangab”, Kompas, 18 Februari 1993, hlm. 1.
  • “Jenderal TNI Feisal Tanjung Dilantik Menjadi Pangab”, Kompas, 22 Mei 1993, hlm. 1.
  • “Wiranto Pangab, Subagyo KSAD”, Kompas, 13 Februari 1998, hlm. 1.
  • “Presiden Lantik Pangab dan KSAD”, Kompas, 17 Februari 1998, hlm. 1.
  • “Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi”, Kompas, Jumat, 16 Juli 1999, hlm. 1.
  • “Letjen Agus Widjojo: Panglima TNI Sebaiknya Digilir”, Kompas, 2 April 2002, hlm. 6.
  • “Endriartono Diajukan Jadi Panglima TNI”, Kompas, 14 Mei 2002, hlm. 6.
  • “Komisi I Setuju Endriartono Jadi Panglima TN”I, Kompas, 23 Mei 2002, hlm. 6.
  • “Surat Pemberhentian Panglima TNI Ditarik”, Kompas, 27 Oktober 2004, hlm. 1.
  • “Kontroversi Penggantian Panglima TNI”, Kompas, 5 November 2004, hlm. 4.
  • “Tradisi Promosi Pimpinan yang Mulai Berubah”, Kompas, 24 Januari 2006, hlm. 5.
  • “Calon Panglima Usulan Presiden Disetujui”, Kompas, 6 Desember 2007, hlm. 3.
  • “Tantangan Jenderal Moeldoko”, Kompas, 31 Juli 2013, hlm. 2.
  • “Panglima TNI: Moeldoko Jamin TNI Netral dalam Pemilu”, Kompas, 22 Agustus 2013, hlm. 1.
  • “Rotasi Panglima dan Transformasi TNI”, Kompas, 2 Desember 2017, hlm. 7
  • “Hari Ini Uji Kelayakan Digelar * Sebanyak 85 Perwira Tinggi TNI Dimutasi”, Kompas, 06 Desember 2017, hlm. 2.
  • “Catatan Politik & Hukum: Panglima TNI”, Kompas, 7 Desember 2017, hlm. 2.
  • “Pergantian Panglima TNI: Pembaruan Alutsista Jadi Prioritas”, Kompas, 09 Desember 2017, hlm. 1.
  • “Perjalanan Karier Tiga Kepala Staf Angkatan”, Kompas, 17 Juni 2021,
Buku
  • Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI. 1995. 50 Tahun ABRI. Jakarta: Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI.
  • Suryohadiprojo, Sayidiman. 1996. Kepemimpinan ABRI: Dalam Sejarah dan Perjuangannya. Jakarta: Intermasa, Jakarta, 1996
  • Markas Besar ABRI. 1998. Anugerah Jenderal Besar TNI Kepada Putera Terbaik Bangsa. Jakarta: Markas Besar ABRI.
  • Markas Besar TNI. 2000. Sejarah TNI Jilid I (1945-1959). Jakarta: Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Pusat Sejarah dan Tradisi TNI.

Artikel Terkait