Jumlah desa di Indonesia yang mencapai 70 ribu lebih, membutuhkan mekanisme tersendiri dalam penyaluran dana desanya. Pengaturannya mulai dari kelengkapan syarat pengajuan, penentuan lembaga penyalur, hingga pelaporan penerimaan. Penyaluran setiap tahunnya pun dilakukan secara bertahap dan bergiliran.
Sumber
Kementerian Keuangan
Kontributor
ICA