![](https://kompaspedia.kompas.id/wp-content/uploads/2020/09/20200924DO_TBC_Cover-image_UU-Nomor-10-Tahun-1948.docx.png)
Dokumen
Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan
Undang-Undang Nomor 10 tahun 1948 merupakan undang-undang yang membagi Sumatera menjadi tiga provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.
![](https://kompaspedia.kompas.id/wp-content/uploads/2020/09/20200924DO_TBC_Cover-image_UU-Nomor-10-Tahun-1948.docx.png)