KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Sebagai Menteri HAM, Natalius Pigai membawa pengalaman dan komitmennya yang mendalam dalam dunia aktivisme hak asasi manusia. Pria kelahiran Paniai, Irian Jaya, pada 25 Desember 1975, telah lama berjuang untuk mengangkat suara mereka yang terpinggirkan. Ia dikenal sebagai aktivis yang vokal dalam isu-isu ketidakadilan sosial dan pelanggaran HAM, terutama yang menimpa masyarakat Papua dan kelompok minoritas lainnya.
Sebelum menjabat sebagai menteri, Pigai sempat menjabat sebagai Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017. Saat itu, ia terkenal cukup vokal mengkritisi pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Selama masa kampanye pemilihan presiden 2024, Pigai terlibat dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dalam perannya ini, ia mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kontroversi, menyatakan bahwa Prabowo bersih dari tuduhan pelanggaran HAM
Putra Bumi Cendrawasih
Natalius Pigai menghabiskan masa kecilnya di tanah kelahirannya, Paniai, Papua. Sejak kecil, ia dikenal sebagai anak yang mandiri.
Bersama dua saudara laki-lakinya, Yulius Pigai dan Hengky Pigai, Pigai kecil kerap ditinggal orangtuanya karena tuntutan pekerjaan. Ayahnya, yang merupakan seorang camat, sering berpindah-pindah lokasi penugasan di pedalaman Papua. Sementara sang ibu, yang seorang pedagang, tak jarang berpindah kota untuk menjajakan dagangannya.
Sejak kecil, kehidupan Pigai dipenuhi dengan tantangan, termasuk harus berpindah sekolah hingga tujuh kali selama duduk di bangku sekolah dasar. Perpindahan ini disebabkan oleh situasi keamanan yang tidak stabil di daerahnya, yang pada saat itu merupakan Daerah Operasi Militer (DOM).
Dalam sebuah program Tribun Corner di kanal YouTube, Pigai menceritakan bagaimana ia harus beberapa kali pindah sekolah karena sekolahnya dibakar akibat konflik bersenjata yang terjadi. Pengalaman-pengalaman ini menempa dirinya menjadi sosok yang tangguh, sekaligus menanamkan tekad untuk membela hak-hak masyarakat, terutama kelompok-kelompok terpinggirkan.
Setelah menamatkan pendidikan di tingkat SD dan SMP di Paniai, Pigai melanjutkan pendidikan menengah di Wamena, tepatnya di SMA 1 Wamena. Pada tahun 1994, ia merantau ke pulau Jawa untuk melanjutkan studi, memilih Yogyakarta sebagai tempat menimba ilmu. Di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD), ia meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.), yang menjadi landasan penting bagi karirnya di sektor kebijakan publik.
Ia juga aktif memperkaya pengetahuannya melalui pelatihan dan pendidikan non-formal. Pada tahun 2003, ia mengikuti pendidikan statistika di Universitas Indonesia. Dua tahun kemudian, ia melanjutkan pendidikannya sebagai peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Selain itu, ia menyelesaikan pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada 2010-2011.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai (kedua dari kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai penyambutan menteri dan wakil menteri di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Karier
Piagai memulai perjalanan menjadi aktivis sosial dan HAM sejak masih berstatus mahasiswa. Antara tahun 1997 hingga 2000, ia menjabat sebagai Ketua Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) Internasional, di mana ia menggalang dukungan untuk isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat Papua.
Keterlibatannya di dunia aktivisme tidak berhenti di situ, ia juga aktif di berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada hak-hak kelompok terpinggirkan. Dalam perjalanan ini, Pigai tercatat pernah menjadi staf di Yayasan Cindelaras/YACITRA yang fokus pada perjuangan hak-hak petani pada tahun 1998 dan Yayasan Sejati dari 1999 hingga 2002, yang berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat di Papua, Dayak, Sasak, dan Aceh.
Selain itu, Pigai juga terlibat dalam sejumlah organisasi, seperti Partai Rakyat Demokratik (PRD), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Rumah Perubahan.
Adapun karir profesional Pigai dimulai ketika ia dipercaya sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari tahun 1999 hingga 2004. Di sini, ia belajar banyak tentang kebijakan publik dan tantangan di sektor tenaga kerja. Dari 2006 hingga 2008, ia juga terlibat dalam siaran langsung di TVRI yang membahas isu politik dan pemerintahan.
Perjalanan karirnya terus berkembang. Dari 2010 hingga 2012, ia dipercaya menjabat sebagai Konsultan Deputi Pengawasan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh Nias dan terlibat dalam Tim Asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Pada periode 2012-2017, Pigai menjabat sebagai anggota Komnas HAM, di mana ia ditugasi sebagai komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan. Dalam perannya ini, Pigai memiliki tanggung jawab penting untuk memantau, menyelidiki dan memeriksa peristiwa-peristiwa yang diduga melanggar HAM.
Tugas ini melibatkan pengumpulan data dan informasi mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM, serta memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ditangani dengan serius dan transparan. Ia juga berwenang untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk pengadu, teradu, korban, dan saksi, untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Selain itu, ia juga berperan dalam memberikan pendapat hukum terkait isu-isu HAM di pengadilan untuk membantu memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Sebagai Komisioner, ia juga dikenal vokal dan berani dalam menyuarakan hak-hak masyarakat, terutama terkait isu-isu HAM yang sering kali terabaikan. Tidak ragu untuk mengkritisi kebijakan dan tindakan pemerintah, termasuk pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Di luar itu, ia juga cukup aktif menuangkan pemikirannya melalui tulisan. Ia telah banyak menulis tentang kondisi HAM di Papua dan isu-isu sosial lainnya. Beberapa karya tulisnya yang dipublikasikan dalam bentuk buku antara lain Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik Papua, Anak Indonesia Teraniaya: Status Kewarganegaraan Anak TKI di Malaysia, Migrasi Tenaga Kerja Internasional, dan Tenaga Kerja Penyandang Cacat.
KOMPAS/NINA SUSILO
Menteri HAM Natalius Pigai tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2024), untuk menghadiri sidang kabinet paripurna perdana.
Program Kerja
Dalam acara penyambutan menteri dan wakil menteri di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta pada 21 Oktober 2024, Pigai menyampaikan komitmen pemerintah untuk membangun hak asasi manusia secara holistik dengan pembentukan Kementerian HAM. Ia menekankan bahwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang bersifat kasuistik akan diteliti lebih lanjut.
Mengacu pada cita-cita Presiden Prabowo Subianto, Pigai mengungkapkan keinginannya untuk membangun Indonesia yang dijiwai oleh nilai-nilai HAM, demokrasi, keadilan, perdamaian, dan toleransi. Dalam kerangka ini, Kementerian HAM dibentuk terpisah dari Kementerian Hukum dan HAM agar fokus dalam melaksanakan amanat konstitusi, baik secara internasional maupun nasional.
Dalam pidatonya, Pigai menjelaskan perbedaan antara Kementerian HAM dan Komnas HAM. Menurutnya, Komnas HAM bertugas mengawasi pembangunan HAM yang dilakukan pemerintah, sementara Kementerian HAM berfokus pada pelaksanaan kebijakan politik pemerintah terkait HAM.
Salah satu pernyataan yang mencuri perhatian adalah usulan Pigai untuk meningkatkan anggaran Kementerian HAM dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun. Ia berargumen bahwa dengan anggaran yang ada saat ini, visi Presiden Prabowo mengenai HAM tidak akan tercapai. Permintaan ini menjadi sorotan, mengingat kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang defisit.
Merespons skeptisisme tersebut, Pigai menjelaskan bahwa banyak program pembangunan HAM yang telah direncanakan. Ia menegaskan perlunya tambahan anggaran untuk memperkuat struktur dan program kementerian, termasuk penambahan staf hingga 2.544 orang, pembangunan Universitas HAM, serta sosialisasi HAM hingga tingkat desa.
Salah satu program Pigai adalah membumikan HAM kepada 280 juta penduduk Indonesia. Ia menargetkan untuk merubah pola pikir 83.000 kelompok masyarakat melalui pembentukan kantor wilayah (kanwil) yang akan memberikan dana Rp 100 juta kepada tiap kelompok, sehingga total yang dibutuhkan mencapai Rp 8,3 triliun.
Selain itu, Pigai juga bercita-cita membangun universitas HAM bertaraf internasional yang dilengkapi dengan laboratorium dan rumah sakit. Ia berharap universitas ini dapat dipimpin oleh individu Indonesia berkapasitas dunia di bidang HAM, menciptakan generasi baru pemimpin yang paham dan berkomitmen pada nilai-nilai hak asasi manusia.
Harta kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019, total kekayaan Piagi tercatat sebesar Rp 4,37 miliar. Menariknya, tidak memiliki harta berupa tanah dan bangunan properti, yang merupakan hal yang tidak biasa bagi pejabat negara. Harta kekayaannya terdiri dari beberapa aset, termasuk sebuah mobil Honda CRV keluaran 2011 senilai Rp 300 juta.
Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 70 juta, serta surat berharga senilai Rp 2 miliar. Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 2 miliar, tanpa mencatatkan utang.
Referensi
- “Menteri HAM: Pemerintah Fokus Bangun Hak Asasi Manusia,” Kompas, 21 Oktober 2024.
- “Usulkan Anggaran Rp 20 Triliun, Menteri HAM Diminta Realistis dengan APBN,” Kompas, 31 Oktober 2024.
- “Profil Natalius Pigai,” diakses dari dataindonesia.id pada 1 November 2024.
- “Profil dan Kekayaan Menteri HAM Natalius Pigai di Kabinet Prabowo-Gibran,” diakses ari kompas.com pada 1 November 2024.
Biodata
Nama
Natalius Pigai
Lahir
Paniai, 25 Desember 1975
Jabatan
Menteri Hak Asasi Manusia (2024-2029)
Pendidikan
- SMA 1 Wamena, Papua
- Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD), Yogyakarta
Karier
- Staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (1999-2004)
- Moderator dialog interaktif di TVRI (2006- 2008)
- Konsultan Deputi Pengawasan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh Nias (2010-2012)
- Tim Asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (2010-2012)
- Anggota Komisioner Komnas HAM (2012-2017)
- Menteri Hak Asasi Manusia (2024-sekarang)
Organisasi
- Ketua Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) Internasional (1997-2000)
- Staf di Yayasan Cindelaras/YACITRA (1998)
- Staf Yayasan Sejati (1999-2000)
- PMKRI
- WALHI
- KontraS
- Rumah Perubahan
Sumber:
Litbang Kompas