Paparan Topik | Perguruan Tinggi

Transformasi Seleksi Perguruan Tinggi Negeri

Pemerintah kembali mengubah sistem seleksi perguruan tinggi negeri. Peserta didik di jenjang sekolah menengah atas didorong untuk belajar secara menyeluruh pada semua mata pelajaran. Sistem seleksi calon mahasiswa baru mendorong untuk mengasah nalar dan karakter siswa yang lebih holistik.

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Para peserta mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta di Depok, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Berdasarkan data Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) per 2 Juli 2020 pukul 14.00, total peserta UTBK-SBMPTN mencapai 703.875 peserta. Jumlah ini terdiri dari 579.069 peserta tes gelombang I dan 124.806 peserta tes gelombang II. Proses ujian dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan yang ketat. Gelombang pertama UTBK berlangsung 5-14 Juli 2020, sedangkan gelombang kedua pada 20-29 Juli 2020. Sementara itu, pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2020.

Fakta Singkat:

  • Tiga jalur seleksi PTN: jalur prestasi, tes, dan mandiri.
  • Dalam seleksi calon mahasiswa perguruan tinggi mendatang, Test Potensi Akademik ditiadakan, diganti Tes Potensi Skolastik
  • Tes skolastik tidak berhubungan dengan penghafalan materi seperti yang terkadung dalam Test Potensi Akademik.
  • Tes skolastik menekankan kemampuan bernalar, pemecahan masalah, dan potensi kognitif.
  • Bentuk tes bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris bukan dilakukan untuk menguji teknik gramatika atau pelafalan menggunakan bahasa, melainkan mengukur kemampuan logika dalam memahami esensi dan analisa teks.
  • Aturan: Peraturan Mendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022

Merdeka Belajar menjadi program kebijakan yang diinisiasi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Merdeka Belajar dirancang untuk menciptakan transformasi pendidikan demi terwujudnya sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berkepribadian Pancasila.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah menyusun rangkaian program Merdeka Belajar yang kemudian disosialisasikan kepada masyarakat secara berkelanjutan. Rangkaian episode Merdeka Belajar terinspirasi dari filsafat pendidikan ala Ki Hajar Dewantara dan Presiden Soekarno. Keduanya mendefinisikan konsep pendidikan nasional sebagai sistem pemberdayaan lewat elemen Kemerdekaan dan Kemandirian.

Nadiem Makarim resmi meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-22 bertema “Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri” pada Rabu (7/9/2022). Episode tersebut dilaksanakan secara daring dan disiarkan melalui kanal Youtube resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Nadiem Makariem memaparkan kebijakan terobosan terkait seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Transformasi seleksi masuk PTN dilakukan setelah Kemendikbudristek secara kontinu meluncurkan kebijakan untuk perbaikan standar pendidikan di tingkat dasar–menengah dan pendidikan tinggi. Berbagai terobosan  tersebut telah diluncurkan melalui episode Merdeka Belajar sebelumnya.

Meski masing-masing jenjang pendidikan dasar dan menengah telah menerapkan kurikulum Merdeka Belajar, belum ada jembatan antara keduanya. Melalui transformasi seleksi masuk PTN, diharapkan pembelajaran di jenjang dasar dan menengah terintegrasi dan bersinergi dengan jenjang pendidikan tinggi.

Transformasi seleksi masuk PTN mengandung lima prinsip perubahan, yakni mendorong pembelajaran yang menyeluruh; lebih berfokus pada kemampuan penalaran; lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik; lebih transparan; dan lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga vokasi.

Perubahan sistem seleksi mahasiswa perguruan tinggi akan diterapkan untuk mendorong serta mengasah nalar dan karakter siswa yang lebih holistik. Selain itu, supaya proses seleksi mahasiswa baru PTN memberikan kesempatan yang lebih adil untuk berkompetensi pada seleksi masuk perguruan tinggi.

KOMPAS/PRIYOMBODO

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan sambutannya pada acara peluncuran penguatan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) oleh BUMN di Jakarta, Rabu (12/2/2020). PMMB merupakan program yang bertujuan untuk memberikan pengayaan wawasan dan keterampilan mahasiswa untuk mempersiapkan dan menciptakan sumber daya manusia Indonesia unggul terutama dalam menghadapi persaingan global melalui keselarasan kurikulum industri dan perguruan tinggi. Kegiatan yang ditandai dengan penyematan pin PMMB oleh Menteri BUMN Erick Thohir ini dihadiri mahasiswa dan rektor dari 300 perguruan tinggi negeri dan swasta dari seluruh tanah air.

Bentuk Transformasi Seleksi PTN

Sebagaimana telah diterapkan selama ini, terdapat tiga jalur seleksi bagi calon mahasiswa untuk lolos dan memasuki studi di PTN. Ketiganya dilakukan secara nasional dan terdiri dari Jalur Prestasi (Seleksi Nasional Masuk PTN/SNMPTN),  Jalur Tes Nasional (Seleksi Bersama Masuk PTN/SBMPTN), dan Jalur Mandiri.

Landasan aturan untuk perubahan sistem seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri ditetapkan melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada PTN.

Jalur Prestasi/SNMPTN

Transformasi terhadap SNMPTN secara garis besar terletak pada penilaian atas prestasi akademik selama di bangku sekolah.

Sebelumnya, untuk dapat memperoleh kemungkinan lolos yang besar dalam seleksi SNMPTN, peserta didik harus bisa mencapai prestasi melalui nilai rata-rata yang tinggi pada mata pelajaran tertentu. Secara spesifik, mata pelajaran tersebut haruslah yang relevan dengan jurusan yang diambil sebagai pilihan. Dalam penilaian demikian, tidak semua mata pelajaran menjadi pertimbangan dalam seleksi.

Selain hal tersebut, selama ini jalur SNMPTN membatasi peserta didik untuk memilih program studi yang ingin diambil di tahap Pendidikan Tinggi. Pembatasan dilakukan dengan didasarkan pada jurusan semasa bersekolah di jenjang menengah. Sebagaimana yang selama ini terjadi, peserta didik di jalur Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tidak bisa memilih prodi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Begitu juga sebaliknya.

Menurut Nadiem, bentuk-bentuk SNMPTN yang demikian membuat pembelajaran menjadi terpecah-pecah dan tidak holistik. Padahal, pada masa depan, peserta didik ini sangat membutuhkan kompetensi yang holistik dan multidisipliner.

Kondisi demikian juga membatasi ruang eksplorasi peserta didik, padahal pada usia tersebut, mereka masih harus berkembang untuk mencapai persentuhan dengan berbagai keilmuan yang ada. Selain itu, muncul tendensi peserta didik untuk meninggalkan bidang-bidang studi yang dianggap tidak penting. Kerap terjadi, mereka hanya akan fokus pada bidang studi yang relevan dengan prodi kuliah yang akan dipilih nantinya.

Akhirnya, perubahan dilakukan dengan menetapkan jenis mata pelajaran yang dijadikan kriteria penilaian. Dengan meninggalkan penggunaan mata pelajaran tertentu, kini minimal 50 persen dari penilaian prestasi didasarkan pada nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diperoleh peserta didik. Melalui ketetapan ini, maka seluruh mata pelajaran memiliki bobot yang sama bagi setidaknya 50 persen dasar pertimbangan penerimaan Jalur Prestasi SNMPTN.

Sementara untuk sisa bobot 50 persen atau kurang terhadap penilaian SNMPTN, diberikan kepada pihak perguruan tinggi pada tingkat jurusan di fakultas. Nadiem memercayakan penentuan tersebut pada kehendak masing-masing prodi untuk memilih dasar bobot penilaian prestasi di luar rata-rata mata pelajaran. Sebagai contoh, prodi terkait dapat menggunakan nilai dari dua mata pelajaran yang relevan atau prestasi tertentu.

Diskresi demikian diberikan pada masing-masing tingkat jurusan/departemen perguruan tinggi. Sehingga nantinya, tiap-tiap departemen, meski berada dalam fakultas yang sama, dapat memiliki komposisi penilaiannya sendiri yang dianggap lebih sesuai. Penentuan penilaian secara mandiri ini, ditambah dengan minimal 50 persen penilaian rata-rata seluruh mata pelajaran, maka akan memenuhi 100 persen komposisi penilaian jalur prestasi.

Dengan ketentuan demikian, peserta didik diharapkan untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran. Peserta didik didorong untuk belajar secara menyeluruh dan tidak meninggalkan mata pelajaran tertentu, sebab kini semuanya memiliki kapasitas nilai yang sama penting.

“Saya rasa banyak sekali guru-guru akan sangat senang dengan ini, karena banyak sekali guru-guru di tingkat SMA yang mungkin sudah melihat anaknya demotivasi di beberapa mata pelajaran tertentu,” jelas Nadiem.

Selain itu, peserta didik juga didorong untuk dapat melakukan eksplorasi pada minatnya secara mendalam. Pada usianya yang belum mencapai dewasa, Nadiem menegaskan bahwa peserta didik seharusnya diberikan kemerdekaan untuk menentukan sendiri aspirasi kariernya di masa depan. Hal tersebut hanya dapat dilakukan apabila para peserta didik dapat fokus mempelajari segala mata pelajaran yang ada secara menyeluruh.

Melalui upaya tersebut, diharapkan terjadi keseimbangan antara upaya mendapatkan nilai-nilai yang baik bagi seluruh mata pelajaran dan tetap memperhatikan fokus minat dan pembangunan masa depan sang anak.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Mahasiswa Universitas Gadjah Mada membentuk formasi lambang Perserikatan Bangsa-bangsa menggunakan caping yang mereka kenakan dalam acara penutupan Pelatihan Pembelajar Sukses Mahasiswa Baru (PPSMB) Palapa UGM di Lapangan Pancasila Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Sabtu (6/8). Kegiatan pengenalan lingkungan kampus tersebut berlangsung selama sepekan dan diikuti 8.745 mahasiswa baru.

Jalur Tes/SBMPTN

Pada tahun-tahun sebelumnya, SBMPTN terdiri begitu banyak pengujian bidang studi atau mata pelajaran. Dengan banyaknya materi ajar yang harus diujikan pada SBMPTN, mengakibatkan bagi calon peserta maupun para guru secara terburu-buru berusaha menjangkau berbagai pokok ujian yang begitu luas. Dampaknya, sebagaimana disampaikan Nadiem, SBMPTN kurang menekankan kemampuan pemahaman.

Konsekuensi lebih lanjut adalah kualitas pembelajaran yang dangkal. Guru dan murid hanya mengejar latihan soal dan hafalan. Dinamika demikian meninggalkan prioritas pemahaman yang mendalam terhadap objek studi yang berdampak pada tekanan mental dan finansial bagi para murid. Latihan soal yang berkualitas sebagaimana dibutuhkan selama ini kerap hanya diperoleh lewat bimbingan belajar yang mahal dan pada akhirnya menciptakan diskriminasi ekonomi.

“Seleksi masuk PTN seharusnya tidak menurunkan kualitas pembelajaran menengah dan harus lebih inklusif dan adil. Tidak diskriminatif pada peserta didik yang kurang mampu,” jelas Nadiem. Dari tujuan ini, lantas dilakukan perubahan besar terhadap SBMPTN.

Pertama, tes mata pelajaran atau Tes Potensi Akademik (TPA) ditiadakan. Sebagai gantinya, hanya akan ada satu tes skolastik atau Tes Potensi Skolastik (TPS). Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, “skolastik” sendiri mengacu pada sistem logika yang didasarkan pada filosofi Aristoteles.

Dalam konteks ini, tes skolastik merupakan sarana mengukur potensi kognitif calon mahasiswa. Unsur yang terkandung dalam pengujian skolastik adalah kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.

Dalam kemampuan kuantitatif sendiri terkandung uji pengetahuan dan penguasaan matematika dasar. Potensi demikian penting bagi keberhasilan calon mahasiswa di pendidikan tinggi (Kompas.id, 8/9/2022, Perubahan Seleksi Nasional PTN Mulai Diterapkan 2023).

Lewat peniadaan Tes Potensi Akademik, maka kini seleksi calon mahasiswa baru PTN akan menggunakan tes skolastik. Untuk memperoleh penilaian terhadap unsur-unsur penilaian tersebut, akan dilakukan tes-tes yang lebih spesifik. Termasuk di dalamnya adalah tes potensi kognitif itu sendiri, tes penalaran matematika, tes literasi dalam berbahasa Indonesia, dan tes literasi dalam bahasa Inggris.

Tes skolastik sama sekali tidak berhubungan dengan penghafalan materi seperti yang terkadung dalam TPA. Sebaliknya, tes skolastik menekankan kemampuan bernalar, pemecahan masalah, dan potensi kognitif.

Bentuk tes bahasa (baik Indonesia maupun Inggris) sendiri bukan dilakukan untuk menguji teknik gramatika atau pelafalan menggunakan bahasa, melainkan mengukur kemampuan logika dalam memahami esensi dan analisa teks.

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Dengan dibantu pendamping mahasiswa, penyandang tunadaksa Ibrahim (kiri), mengerjakan soal ujian seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) di Gedung C Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Selasa (18/6/2013) lalu. Ujian SBMPTN panitia lokal Jakarta diikuti 44.165 peserta yang terdiri dari 17.713 peserta ujian IPA, 22.755 peserta ujian IPS, dan 3.697 peserta ujian campuran.

Jalur Mandiri

Jalur mandiri yang merupakan kewenangan setiap PTN masih tetap dipertahankan. Meski begitu, Nadiem menyadari bahwa jalur ini sangat lekat dengan kesan eksklusif. Mekanisme penilaian yang begitu beragam dari tiap-tiap PTN menjadi salah satu faktornya.

Oleh karena jalur ini menjadi kewenangan sendiri bagi PTN, setiap PTN terkesan memiliki mekanisme sendiri sehingga variasinya menjadi begitu beragam. Selain itu, PTN juga kerap tidak transparan dalam menetapkan standar penilaian yang objektif. Akibatnya, jalur seleksi mandiri cenderung hanya fokus pada kemampuan ekonomi calon mahasiswa.

Dalam kondisi dan kecenderungan demikian, jalur seleksi ini sempat menimbulkan pertanyaan publik luas. Apalagi setelah peristiwa tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para pemimpin Universitas Lampung (Unila) pada Agustus 2022. Sebagai pemimpin PTN tersebut, Rektor Unila Karomani menjadi tersangka penerima suap atas penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022 (Kompas, 24/8/2022, “Suap Unila, Tamparan bagi Dunia Pendidikan Lampung”).

Melalui pertimbangan demikian, Kemendikbudristek menetapkan kebijakan dengan menciptakan regulasi bagi PTN, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan seleksi mandiri. Sebelum tes dilaksanakan, PTN diwajibkan untuk mengumumkan empat hal terlebih dahulu terkait penyelenggaraan tes tersebut.

Keempatnya, antara lain, pengumuman jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas; metode penilaian bagi peserta seleksi; metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan; dan besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya bagi mereka yang lulus seleksi nantinya.

Sementara setelah seleksi dilaksanakan, PTN wajib mengumumkan jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi, sisa kuota yang masih belum terisi, dan tata cara penyanggahan bilamana ada peserta seleksi yang tidak puas dengan hasil seleksi. Berbagai pengumuman tersebut ditempuh untuk menjunjung kualitas transparansi.

Selain itu, Nadiem juga mengajak masyarakat agar ikut terlibat dalam mengawasi seleksi mandiri tersebut. Untuk mendukung pengawasan publik dan transparansi, Kemendikbusristek telah menyediakan wadah pelaporan secara daring bila ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi mandiri PTN.

“Seleksi harus dilakukan dengan didasarkan pada pertimbangan dan komposisi akademik, bukan kepentingan tertentu,” tegas Nadiem.

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Para peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 gelombang I di SMKS Yapan, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/4/2019). Jumlah total pendaftar UTBK 2019 gelombang pertama melalui Universitas Indonesia adalah 28.528 peserta dan gelombang kedua 34.940 peserta. Materi UTBK 2019 adalah Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Potensi Peserta Didik

Dari berbagai transformasi terhadap ketiga jalur seleksi PTN tersebut, dimungkinkan setidaknya tiga potensi positif bagi masa depan pendidikan Indonesia maupun anak-anak peserta didik.

Pertama adalah dimungkinkannya kehadiran konektivitas relevansi studi antara pendidikan jenjang dasar-menengah dengan pendidikan tinggi. Selama ini, kedua jenjang pendidikan tersebut telah dilakukan perubahan lewat program Merdeka Belajar. Banyak kebijakan transformatif yang telah diupayakan.

Meski begitu, masih belum ada jembatan antara kedua jenjang tersebut. Keduanya pun kerap seolah berjalan secara terpisah. Apa yang dipelajari di jenjang pendidikan dasar-menengah belum tentu relevan dengan di perguruan tinggi. Dalam berbagai kasus, apa yang dipelajari di SMA pun akhirnya hanya untuk mempersiapkan peserta didik menempuh seleksi masuk PTN, bukan untuk pemahaman akademik.

Oleh karenanya, transformasi seleksi masuk PTN ini menjadi wujud kepastian integrasi dan sinergi bagi kedua jenjang pendidikan tersebut. “Yang kita butuhkan sekarang adalah kebijakan yang akan menjembatani kebijakan-kebijakan Merdeka Belajar di pendidikan dasar-menengah dan di perguruan tinggi.”

Jembatan demikian melahirkan kebermanfaatan dalam pendidikan Indonesia. Tidak hanya bagi objek studinya yang akan terus relevan dan mendalam, namun juga bagi pihak pendidik sendiri. Kepala SMAN 1 Lembang, Jawa Barat, Suhendiana Noor menyambut baik kebijakan ini. “Kami senang karena apa yang kami ajarkan di sekolah nyambung antara literasi, numerasi, dan penguatan karakter dengan sistem seleksi di PTN,” katanya.

Selain itu, Hendi juga menyampaikan bahwa perubahan demikian akan turut memberikan motivasi bagi para guru untuk lebih percaya diri dalam mengajar, sebab apa yang mereka ajarkan akan selalu tetap dengan masa depan peserta didik. Dengan kondisi-kondisi demikian, Hendi percaya bahwa kualitas pembelajaran pun akan meningkat (Kompas.id, 7/9/2022, “Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Diperbarui, Jalur Mandiri Tetap Ada”).

Kedua, memberikan jawaban pada kebutuhan dunia kerja secara lebih relevan. Sebagaimana disampaikan Nadiem, kemampuan nalar, analisis, dan logika menjadi kualitas yang lebih diperlukan dalam dunia kerja. Prioritas untuk membangun kemampuan nalar, analisis, dan logika tersebut perlu diusahakan oleh sistem pendidikan Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan lebih mengakomodasi pengukuran skolastik lewat tes SBMPTN.

Hal yang selaras juga disampaikan oleh Astuti Andriyani sebagai orang tua siswa. Astuti mendukung penyederhanaan tes SBMPTN ke dalam model penalaran semata. “Pengutamaan soal-soal penalaran ini lebih bermanfaat untuk mempersiapkan kompetensi anak-anak dalam mengasah pola pikir yang kritis dan logis sesuai dengan kondisi di dunia kerja nanti,” ujarnya.

Lewat artikel ilmiah “What Employers Look For When Recruiting The Unemployed And Inactive: Skills, Characteristics And Qualifications”, Becci Newton, dkk memaparkan hal yang serupa. Berdasarkan hasil riset akademis mereka, ditemukan bahwa kualifikasi akademik di masa lalu cenderung berkonsentrasi pada pembangunan pengetahuan semata.

Kecenderungan demikian nyatanya tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Akhirnya, dituliskan oleh mereka, para pengusaha sering mengkritik para lulusan baru yang tidak memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menjadi pekerja efektif.

Sementara dalam artikel ilmiah yang dituliskan oleh Emily Ma dkk, disoroti pentingnya kualitas proaktif dalam lingkungan kerja. Kualitas demikian utamanya ditunjukkan lewat proaktif dalam kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah. Kemampuan tersebut penting untuk dimiliki pekerja, terutama bagi masa depan organisasi perusahaan.

Lewat artikel dengan judul “When Proactive Employees Meet The Autonomy Of Work—A Moderated Mediation Model Based On Agency Theory And Job Characteristics Theory” tersebut, juga dituliskan bahwa kini para pemilik usaha telah menjadikan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah menjadi prioritas utama dalam keputusan perekrutan. Selain nilai proaktif tersebut, kemampuan komunikasi juga menjadi kualitas penting yang dibutuhkan.

Fokus pada kemampuan penalaran sendiri memang menjadi salah satu prinsip dari transformasi seleksi PTN. Disampaikan oleh Nadiem, poin ini bukan fokus pada jumlah hafalan dan materi yang padat, tetapi pada kemampuan nalar sebagai “hal yang terpenting”.

Atas prinsip yang demikian, praktisi pendidikan Ina Liem juga mendukung transformasi ini. Menurutnya, kemampuan penalaran akan menjadi kebutuhan penting bagi masa kerja anak didik nantinya. “Ke depan, jika SDM kita hanya terbiasa dengan belajar low order thingking skills/LOWS, dengan hafalan dan drilling untuk masuk dunia kerja justru terancam karena mereka akan digantikan robot. Sebaliknya, anak-anak yang terbiasa berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills/HOTS, mampu memecahkan masalah, punya ide cemerlang. Ini yang dibutuhkan dunia kerja masa depan,” ujarnya.

Yang ketiga, adalah tercapainya jangkauan pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan. Poin-poin kualitas ini sendiri telah tertuliskan dalam narasi di atas. Transformasi seleksi masuk PTN menjadi jawaban bagi permasalahan laten pendidikan tinggi Indonesia yang cenderung berpihak bagi kelompok ekonomi kuat. Melalui berbagai transformasi demikian, kualitas-kualitas tersebut dapat tercapai dan memberikan pendidikan akses pendidikan yang sama rata.

Hal demikian juga disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Padang Ganefri. Ganefri menyambut baik transformasi seleksi masuk PTN. Ia memandang perubahan demikian dapat menciptakan lebih banyak bibit unggul dari berbagai latar belakang yang beragam.

Dengan penciptaan tersebut, dapat tercapai kompetisi secara lebih adil untuk mengenyam pendidikan tinggi. “Banyak anak-anak kita yang berpotensi, tetapi berada dalam status ekonomi rendah sehingga mereka merasa kalah bersaing duluan. Dengan pola tes yang sekarang, tidak ada diskriminasi dalam hal ini,” kata Ganefri (Kompas, 8/9/2022, “Seleksi Masuk Diperbarui”).

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Sejumlah orang antre untuk membeli formulir Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta (16/6/2003). Ujian seleksi berlangsung pada 1-2 Juli 2003.

Dampak Transformasi

Meski dihadirkan oleh beragam kebermanfaatan tersebut, transformasi seleksi masuk PTN tidak lepas dari sejumlah kritik dan protes. Kehadiran narasi-narasi kritis demikian berangkat dari potensi dampak sampingan yang mungkin ditimbulkan oleh transformasi seleksi demikian.

Dampak pertama yang berpotensi muncul adalah justru semakin meningkatnya gap atau disparitas antara pendidikan jenjang dasar-menengah di seluruh negeri. Nadiem sendiri telah menyampaikan bahwa prinsip ketiga dari transformasi ini adalah mencapai pendidikan yang lebih inklusif dan mengakomodasi keragaman.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengeliminasi diskrimasi, terutama dalam konteks variasi kelompok sosial-ekonomi yang berbeda. Meski begitu, potensi tersebut justru semakin besar lewat kebijakan ini.

Namun, sebagaimana disampaikan oleh praktisi pendidikan Darmaningtyas, transformasi seleksi masuk PTN akan tetap membuka celah penyelewengan dan diskriminasi. Hal demikian terutama sekali terjadi di jalur tes/SBMPTN. Menurut Darmaningtyas, dalam jalur seleksi demikian, PTN justru dapat didominasi oleh lulusan dari sekolah-sekolah yang sudah mapan saja.

Dalam sekolah-sekolah mapan atau unggulan tersebut, biasanya telah terdapat sistem pendidikan yang lebih berkualitas. Salah satu kualitas yang dimiliki adalah sistem pendukung bagi nalar dan daya literasi bahasa anak didik, sesuai dengan apa yang menjadi kriteria pokok seleksi. Sekolah-sekolah ini sendiri biasanya berasal dari perkotaan dengan sokongan dana yang kuat. ”Peluang lulusan dari sekolah-sekolah pinggiran, pelosok, atau daerah kepulauan makin sempit,” ujar Darmaningtyas (Kompas.id, 10/9/2022, “Perubahan Seleksi Nasional Masuk PTN Dinilai Mendadak”).

Mengacu pada artikel ilmiah “Ketimpangan Mutu dan Akses Pendidikan di Indonesia: Potret Berdasarkan Survei PISA 2015”, Aditomo dan Felicia memaparkan hubungan yang saling selaras antara variabel status sosial-ekonomi keluarga dan variabel skor literasi anak didik. Semakin tinggi status sosial-ekonomi keluarga, maka akan semakin tinggi pula skor literasi sang anak. Begitu banyak variabel yang mendukung hubungan keduanya, baik disebabkan oleh les di luar sekolah maupun kualitas sekolah itu sendiri.

Di tingkat kedaerahan, perbedaan kualitas manusia dan pembangunan manusia juga sangat kontras. Antara Indonesia bagian Barat dan Timur menunjukkan ketimpangan, di mana daerah yang disebut terakhir memiliki kualitas masyarakat yang tertinggal hampir satu dekade. Salah satu alat ukurnya adalah Indeks Pembangunan Manusia atau IPM.

Pada tahun 2021, rata-rata IPM di wilayah bagian Barat (Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali) mencapai angka  72,98. Sementara IPM masyarakat di wilayah Indonesia Timur (Nisa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua) hanya mencapai angka 68,39. Salah satu penyebab ketimpangan angka IPM disebabkan oleh kualitas dan tingkat pendidikan yang diperoleh (Kompas, 16/8/2022, “Barat dan Timur Terpaut Satu Dekade”).

Transformasi ini berpotensi memunculkan dampak pada semakin ekslusifnya peserta seleksi yang diterima masuk dalam PTN. Mereka yang berhasil masuk PTN melalui jalur tes justru merupakan sosok yang memiliki akses yang baik terhadap komposisi penilaian. Tidak hanya itu, mayoritas mereka yang diterima juga berpotensi merupakan peserta didik yang berasal dari kelompok sosial-ekonomi kuat.

Kondisi tersebut kian melanggengkan data yang dipaparkan Kompas.id (24/1/2022, “Pendidikan Tinggi dan Ketimpangan”). Sebagaimana dituliskan, data dari Indonesian Family Life Survey (IFLS) meneliti anak-anak yang berasal dari kelompok orang tua dalam kelompok 20 persen termiskin pada tahun 2000. Hanya 7 persen dari anak-anak tersebut yang akhirnya mampu mengenyam pendidikan tinggi 14 tahun kemudian.

Di sisi lain, rasio begitu berbeda ditunjukkan oleh anak-anak yang berasal dari orangtua dalam kelompok 20 persen terkaya. Lebih dari 50 persen anak-anak tersebut dapat mengenyam pendidikan tinggi 14 tahun kemudian. Hal ini menunjukkan bahwa ekspansi pendidikan tinggi justru kerap dinikmati kelompok elite semata.

Dampak ketiga, salah satu masukan kritis yang diperoleh terhadap transformasi ini adalah pelaksanaan berlakunya perubahan yang terlalu mendadak. Syarat-syarat yang baru ditetapkam dirasa mendadak dan butuh waktu untuk menyesuaikan diri. Waktu tersebut dibutuhkan karena persiapan para peserta didik SMA untuk mengikuti seleksi jalur prestasi maupun tes telah dimulai dengan mengacu pada persyaratan lama. Dampak yang dapat muncul adalah tidak siapnya peserta didik maupun pihak PTN dalam mengakomodasi ketetapan perubahan (Kompas, 12/9/2022, “Syarat Baru Masuk PTN Dinilai Mendadak”).

Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia Jamal Wiwoho mengatakan, para rektor PTN mendukung pengaturan baru soal seleksi masuk PTN. Meski begitu, ia membersitkan adanya harapan untuk tidak secara langsung mengimplementasikan transformasi terkait.

“Kami berharap mulai dilaksanakan tahun 2024. Namun, melihat isi dari Permendikbudristek berlaku mulai diundangkan, berarti mulai 2023,” kata Jamal yang juga merupakan Rektor Universitas Sebelas Maret. (Kompas.id, 8/9/2022, “Perubahan Seleksi Nasional PTN Mulai Diterapkan 2023”).

Mewujudkan Transformasi

Pada akhirnya, meski mengandung berbagai potensi risiko, transformasi seleksi PTN sendiri merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia dalam berbagai jenjangnya. Secara spesifik, prinsip dan teknis kebijakan yang ditelurkan bahkan begitu selaras dengan indikator keberhasilan tiga pilar pendidikan yang dikonsepkan oleh Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ketiganya adalah perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta peningkatan efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan. Pemaparan ini disampaikan dalam Laporan Akhir Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Mengenai Sistem Pendidikan Nasional yang terbit pada 2017.

Ketiga pilar tersebut dirumuskan untuk menjawab berbagai masalah dalam sistem berbagai jenjang pendidikan nasional. Dengan mengacu pada penjabaran di atas, pilar-pilar tersebut telah terkandung seluruhnya dalam prinsip transformasi seleksi masuk PTN. Ketiganya juga terwakili baik melalui jalur prestasi, tes, maupun mandiri.

Oleh karena kesesuaian dan keselarasan tersebut, transformasi ini layak untuk disambut dengan baik dan diwujudkan secara nyata. Untuk memenuhi tujuan yang telah ditetapkan, perlu dilakukan cara-cara konkret untuk perwujudannya secara reflektif, yakni dengan mengacu pada poin-poin potensi risiko yang ada

Yang pertama perlu dilakukan adalah dengan mengusahakan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai sekolah dan daerah Indonesia. Upaya ini menjadi cara konkret untuk mengatasi potensi risiko seleksi PTN yang justru bertolak belakang dengan prinsip yang dikandungnya dan menjadi ekslusif.

Berbagai program Merdeka Belajar sendiri telah menunjukkan arah-arah yang demikian. Meski begitu, dengan pelaksanaan transformasi seleksi PTN yang segera harus dilakukan tahun depan, usaha pemerataan pendidikan ini juga harus disegerakan. Terutama sekali, kualitas yang diupayakan adalah dengan memasukkan nilai-nilai kemampuan nalar dalam pendidikan peserta didik.

Selain itu, yang kedua, untuk menjawab risiko pelaksanaan transformasi yang dianggap terlalu mendadak, perlu segera dilakukan sosialisasi secara menyeluruh sekaligus penyesuaian teknis seleksi. Tindak lanjut demikian perlu segera dilakukan oleh Kemendikbudristek agar para peserta didik dan pihak kampus dapat dengan segera mempersiapkan tahap seleksi yang akan segera dimulai.

Dorongan atas hal demikian turut disampaikan oleh Ina Liem. “Transformasi seleksi masuk PTN ini harus segera ditindaklanjuti dengan aturan teknis di tiap program studi di PTN. Tiap prodi perlu menentukan subyek mata pelajaran prasyarat untuk jurusan-jurusan tertentu yang harus diambil di SMA. Ini yang dilakukan banyak perguruan tinggi di luar negeri,” kata Ina.

Upaya transformasi dimaksudkan untuk mencapai keadilan pendidikan dan kedalaman kualitas bagi manusia Indonesia yang lebih unggul. Jembatan kebijakan ini menjadi wujud perjuangan pendidikan yang lebih transparan dan demokratis lewat jalut seleksi PTN. Dalam peluncuran ini, Nadiem menyampaikan bahwa upaya transformasi ini menjadi perwujudan filsafat pendidikan Indonesia, yakni “kesempatan yang sama untuk sukses, apapun tingkat ekonomi mereka”. (LITBANG KOMPAS)

Referensi

Artikel Ilmiah
  • Aditomo, A., & Felicia, N. (2018). Ketimpangan Mutu dan Akses Pendidikan di Indonesia: Potret Berdasarkan Survei PISA 2015. Kilas Pendidikan Edisi 17.
  • Newton, Becci., dkk. (2005). What employers look for when recruiting the unemployed and inactive: skills, characteristics and qualifications. Norwich: Department for Work and Pensions Research Report No 295.
  • Ma, E., dkk. (2022). When Proactive Employees Meet The Autonomy Of Work—A Moderated Mediation Model Based On Agency Theory And Job Characteristics Theory. International Journal of Hospitality Management.
  • Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional. (2017). Laporan Akhir Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kemenkumham.

 

 

Arsip Kompas

Sumber Kompas

  • (2022, Agustus 16). Barat dan Timur Terpaut Satu Dekade. Jakarta: Harian Kompas. Hlm 2.
  • (2022, September 8). Seleksi Masuk Diperbarui. Jakarta: Harian Kompas. Hlm 5.
  • (2022, Agustus 24). Suap Unila, Tamparan bagi Dunia Pendidikan Lampung. Jakarta: Harian Kompas. Hlm 11.
  • (2022, September 12). Syarat Baru Masuk PTN Dinilai Mendadak. Jakarta: Harian Kompas. Hlm 5.
  • Kompas. id. , Januari 24). Pendidikan Tinggi dan Ketimpangan. Diambil kembali dari Kompas.id: https://www.kompas.id/baca/opini/2022/01/23/pendidikan-tinggi-dan-ketimpangan
  • Kompas.id. (2022, September 10). Perubahan Seleksi Nasional Masuk PTN Dinilai Mendadak. Diambil kembali dari Kompas.id: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2022/09/10/perubahan-seleksi-nasional-masuk-ptn-dinilai-mendadak
  • Kompas.id. (2022, September 8). Perubahan Seleksi Nasional PTN Mulai Diterapkan 2023. Diambil kembali dari Kompas.id: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2022/09/08/perubahan-seleksi-nasional-ptn-mulai-diterapkan-2023
  • Kompas.id. (2022, September 7). Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Diperbarui, Jalur Mandiri Tetap Ada. Diambil kembali dari Kompas.id: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2022/09/07/seleksi-masuk-perguruan-tinggi-negeri-diperbarui-jalur-mandiri-tetap-ada
Internet
  • (2022, September 7). Merdeka Belajar episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Diambil kembali dari Youtube.com: https://www.youtube.com/watch?v=fEuQ3ASlfVk&t=1342s