KOMPAS/RIZA FATHONI
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (keenam kanan) berpose bersama para kepala negara di ASEAN pada pembukaan KTT ke-19 ASEAN di gedung Bali Nusa Dua Convention Centre, Nusa Dua, Bali, Kamis (17/11/2011).
Fakta Singkat
- Estafet peran sebagai Ketua ASEAN dari Kamboja ke Indonesia (13 November 2022)
- Tema peran sebagai ketua RI: “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth”
- KTT ASEAN 2023: KTT Ke-42
- Pendirian ASEAN: 8 Agustus 1967
- Peran sebagai ketua Indonesia: 1996, 2003, 2011, 2023
Penyerahan estafet ini dilangsungkan pada acara penutupan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-40 dan ke-41 di Phnom Penh pada 13 November 2022. Presiden Joko Widodo menyampaikan dalam pidato penerimaan estafet kepemimpinan tersebut, ASEAN harus menjadi kawasan yang stabil dan damai.
Selain itu, upaya menegakkan hukum internasional dan tidak menjadi proksi negara lain, menjadi kawasan yang menjunjung nilai kemanusiaan dan demokrasi, serta kawasan ekonomi yang tumbuh cepat, inklusif, dan berkelanjutan.
Upaya pencapaian tujuan-tujuan tersebut dilakukan ditengah isu-isu penting yang tengah dihadapi ASEAN, khususnya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan situasi stabilitas di kawasan.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Perdana Menteri Hun Sen (kanan) menerima palu sebagai simbol keketuaan ASEAN periode 2011-2012 dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada upacara penutupan KTT Ke-19 ASEAN dan KTT Asia Timur di gedung Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali, Sabtu (19/11/2011). Kamboja menjadi Ketua ASEAN periode 2011-2012.
Sejarah ASEAN
Dalam sejarahnya, ASEAN didirikan sejak 8 Agustus 1967. Saat itu Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik bersama dengan para Menteri Luar Negeri Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand bertemu di Bangkok, Thailand dan menandatangani Deklarasi ASEAN.
Keempat menteri luar negeri lainnya tersebut adalah Narciso R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratnam dari Singapura, dan Thanat Khoman dari Thailand. Kelimanya kini dikenal sebagai para pendiri – founding fathers – ASEAN.
Bila dirunut lebih panjang, sebelum pendirian ASEAN, Thailand, Malaysia dan Filipina telah mendirikan Association for Southeast Asia (ASA). Pendirian ASEAN salah satunya dilatarbelakangi oleh situasi diplomatik yang tidak baik antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina pada waktu itu.
Thanat Khoman dari Thailand tengah mempertemukan ketiga negara tersebut dalam suatu makan malam untuk mendiskusikan upaya rekonsiliasi. Khoman lalu mengusulkan pendirian ASEAN, yang pada pelaksanaannya turut melibatkan Singapura di dalamnya.
Setelah pertemuan informal yang bersahabat diadakan di suatu kota pantai kecil bernama Bang Saen di Thailand, perwakilan kelima negara tersebut mencapai kesepakatan atas dokumen Deklarasi Bangkok yang menjadi pondasi berdirinya ASEAN. Momen ini dikenal pula sebagai ‘sports-shirt diplomacy’ dan gayanya terus mewarnai model diplomasi ASEAN.
Dokumen Deklarasi Bangkok adalah dokumen singkat berisi lima artikel. Di sana disebutkan tujuan dari pendirian ASEAN adalah kerja sama di bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknis, edukasi, dan ruang-ruang kerja sama lainnya, juga upaya-upaya promosi perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menjunjung keadilan dan tatanan hukum serta prinsip-prinsip United Nation Charter.
Selain itu, Deklarasi Bangkok juga menyebutkan keterbukaan ASEAN yang masih beranggotakan lima negara itu untuk menerima partisipasi negara-negara lain di kawasan, sejauh negara-negara tersebut sepakat dengan tujuan ASEAN sendiri. Demikianlah dalam sejarahnya lalu keanggotaan ASEAN berkembang hingga kini memiliki 10 anggota, dengan anggota lainnya yakni Brunei Darussalam (1948), Vietnam (1995), Laos (1997), Myanmar (1997), dan Kamboja (1999).
Dalam perkembangannya, pada tahun 2007 dikeluarkan Piagam ASEAN (ASEAN Charter) yang menetapkan bahwa ASEAN akan dikembangkan dari sekedar asosiasi politik yang longgar menjadi suatu organisasi internasional yang memiliki dasar hukum kuat, aturan yang jelas, serta struktur organisasi yang efektif dan efisien.
ASEAN Charter ini menjadi landasan di mana ASEAN bekerja sama dengan rekan kerja sama lain (external partners) seperti pemberian status ‘dialogue partner’ kepada sebelas negara, yakni Australia, Kanada, Tiongkok, Uni Eropa, India, Jepang, Selandia Baru, Korea Selatan, Rusia, Inggris, dan Amerika. Dalam ASEAN Charter juga ditetapkan ‘sectoral dialogue partnership’ yang meliputi Brazil, Norwegia, Pakistan, Swiss, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Peran Indonesia sebagai Ketua ASEAN
Pada tahun 1976, Indonesia pertama kali menjadi ketua ASEAN. Di bawah kepemimpinan Indonesia tahun itu, pada KTT ASEAN dihasilkanlah Bali Concord I. Dokumen ini mengusung Treaty of Amity and Cooperation. Ia memvisikan ASEAN sebagai kawasan di mana setiap orang berperilaku baik dan mengedepankan kerja sama regional.
Indonesia kembali menjadi ketua ASEAN pada tahun 2003. Pada tahun ini kembali dihasilkan deklarasi Bali Concord II. Dokumen perjanjian ini berisi kesepakatan bahwa ASEAN akan membangun komunitas bersama berdasarkan pilar politik dan keamanan, pilar ekonomi, dan pilar sosial budaya. Ketiga pilar ini menjadi pilar-pilar utama kerja sama di kawasan.
Selanjutnya pada 2011 Indonesia kembali menjadi ketua ASEAN untuk yang ketiga kalinya. Pada tahun ini dihasilkan dokumen kesepakatan Bali Concord III atau Bali Declaration on ASEAN Community in a Global Community of Nations. Dalam dokumen ini ASEAN berkomitmen untuk menunjukkan partisipasi aktif dan kontribusinya bagi penyelesaian berbagai masalah global. Momen ini menjadi salah satu titik sejarah di mana ASEAN mulai berfokus pada sumbangsihnya bagi tatanan global.
Pada tahun 2023 ini Indonesia kembali mengemban peran sebagai ketua ASEAN untuk yang keempat kalinya. Untuk peran sebagai ketua ini, Indonesia mengambil tema “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth”.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menyampaikan bahwa dengan tema tersebut, Indonesia bersama negara-negara ASEAN hendak mengupayakan stabilitas kawasan dan sentralitas ASEAN dalam tiap pilihan kebijakan (tidak menjadi proxy negara lain); mengatasi kejahaatan lintas batas negara, memperkuat ketahanan pangan, kesehatan, energi, dan keuangan; mengupayakan kepentingan rakyat ASEAN termasuk para pekerja migran; proteksi dan promosi hak asasi manusia; serta mendekatkan ASEAN dengan kepentingan rakyat.
KOMPAS/DUDY SUDIBYO
Sesi jumpa pers setelah Pertemuan Ke-12 Menlu-menlu ASEAN di Pertamina Cottage, Kuta Bali 26 Juni 1979.
Mekanisme dan Fungsi Ketua ASEAN
Mekanisme peran sebagai ketua dalam ASEAN atau the Chairmanship of ASEAN berjalan melalui rotasi tahunan antaranggota ASEAN, seturut dengan urutan nama negara-negara tersebut dalam bahasa Inggris. Negara yang menjadi ketua ASEAN pada tahun tertentu sekaligus menjadi tuan rumah penyelenggaraan KTT ASEAN pada tahun tersebut, juga pertemuan-pertemuan tingkat tinggi ASEAN lainnya. Ketua ASEAN juga memimpin jalannya ASEAN Coordinating Council, ASEAN Community Councils pada tiga sektor kerja sama, serta Komite Representasi Permanen untuk ASEAN.
Negara anggota yang mengemban peran sebagai ketua ASEAN memiliki tugas untuk secara aktif mempromosikan dan mengembangkan kesejahteraan dan kepentingan-kepentingan ASEAN, termasuk di dalamnya beragam upaya untuk membangun komunitas ASEAN melalui inisiatif kebijakan, koordinasi, kerja sama dan kesepakatan bersama.
Ketua ASEAN tersebut mesti mengedepankan sentralitas dari ASEAN dalam setiap pilihan kebijakan dan menjamin respon yang efektif dan tangkas dalam menanggapi masalah-masalah urgen yang muncul di ASEAN, termasuk menyediakan kantor-kantor yang perlu untuk menanggapi masalah-masalah tersebut. Selain itu ketua ASEAN juga merepresentasikan ASEAN dalam relasinya dengan partner-partner eksternal lainnya sebagaimana diatur dalam the ASEAN Charter.
Bila melihat dalam sejarahnya, estafet kepemimpinan tahunan ASEAN baru mulai berjalan secara beruntun pada tahun 1995. Setelah Indonesia menjadi ketua ASEAN pertama pada 1976, Malaysia menjadi ketua ASEAN selama sepuluh tahun. Baru pada tahun 1987 peran sebagai ketua ASEAN dilanjutkan oleh Filipina hinga tahun 1992 dioper kepada Singapura dan tahun 1995 kepada Thailand.
Daftar Ketua ASEAN sejak pembentukannya pada tahun 1976:
Tahun |
Negara Ketua ASEAN |
|
Tahun |
Negara Ketua ASEAN |
1976 |
Indonesia |
|
2007 |
Singapura |
1977 |
Malaysia |
|
2008 |
Thailand |
1987 |
Filipina |
|
2009 |
Thailand |
1992 |
Singapura |
|
2010 |
Vietnam |
1995 |
Thailand |
|
2011 |
Indonesia |
1996 |
Indonesia |
|
2012 |
Kamboja |
1997 |
Malaysia |
|
2013 |
Brunei Darussalam |
1998 |
Vietnam |
|
2014 |
Myanmar |
1999 |
Filipina |
|
2015 |
Malaysia |
2000 |
Singapura |
|
2016 |
Laos |
2001 |
Brunei Darussalam |
|
2017 |
Filipina |
2002 |
Kamboja |
|
2018 |
Singapura |
2003 |
Indonesia |
|
2019 |
Thailand |
2004 |
Laos |
|
2020 |
Vietnam |
2005 |
Malaysia |
|
2021 |
Brunei Darussalam |
2006 |
Filipina |
|
2022 |
Kamboja |
|
|
|
2023 |
Indonesia |
Sumber: laman ASEAN