Sebelum menjadi Ibukota Negara Republik Indonesia, Jakarta memiliki riwayat yang panjang. Tercatat dalam sejarah, Jakarta mengalami beberapa kali perubahan nama dan menjadi pusat pemerintahan lintas jaman.
Pada tahun 397 hingga 1527, daerah Jakarta dikenal sebagai salah satu pelabuhan penting milik Kerajaan Sunda yang bernama Sunda Kelapa. Kerajaan Sunda adalah kelanjutan dari Kerajaan Tarumanegara. Diduga pelabuhan Sunda Kelapa sudah ada sejak abad ke-5. Seiring berjalannya waktu, pelabuhan Sunda Kelapa berkembang menjadi pusat perdagangan yang mempertemukan berbagai bangsa asing. Karena terdesak dengan perkembangan Kerajaan Demak, tahun 1522, Kerajaan Sunda menjalin kerjasama dengan Bangsa Portugis sebagai langkah antisipasi dengan memberi akses perdagangan lada kepada pihak Portugis, dan memberikan izin pembangunan Benteng di wilayah Sunda Kelapa.
Tahun 1572, pasukan gabungan Kesultanan Demak-Cirebon dibawah pimpinan Fatahillah menyerang dan berhasil menguasai Sunda Kelapa. Bangsa Portugis diusir dari Sunda Kelapa. Nama Sunda Kelapa berganti menjadi Jayakarta, tepatnya pada 22 Juni 1572. Bersama dengan Banten, Jayakarta terus berkembang menjadi pusat perdagangan.
Tahun 1602, Belanda membentuk serikat dagang yang dinamakan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Permusuhan dengan Banten menyebabkan VOC memindahkan kantornya ke Jayakarta. Tahun 1619, VOC berhasil merebut Kota Jayakarta. Jayakarta kemudian berubah nama menjadi Batavia. Pada tahun 1796, VOC mengalami kebangkrutan dan akhirnya dinasionalisasikan oleh Pemerintah Belanda.
Pada 5 Maret 1942, Jepang berhasil merebut Batavia. Sejalan dengan kebijakan de-Nederlandisasi, nama Batavia kemudian diganti dengan Djakarta atau nama lengkapnya Djakarta Tokubetsu Shi. Pada 9 Agustus 1945, Jepang lumpuh karena hantaman bom atom di Kota Nagasaki. Jepang kemudian menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945. Momen tersebut dimanfaatkan Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Setelah Indonesia merdeka, nama Jakarta tetap dipakai dengan menanggalkan nama Jepangnya. Pada tahun 1956, melalui Surat Keputusan Dewan Perwakilan Kota Sementara Djakarta Raya Nomor 6/D/K/1956, tanggal 22 Juni 1927 ditetapkan sebagai Hari Kelahiran Kota Jakarta. Sejak saat itu, setiap tanggal 22 Juni Pemerintah DKI Jakarta dan warga memperingati Hari Kelahiran Kota Jakarta yang perayaannya ditandai dengan hadirnya Pekan Raya Jakarta selama berhari-hari.
Jakarta secara hukum ditetapkan sebagai Ibukota Negara Indonesia pada tahun 1961, melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1961. Status Jakarta sebagai Ibukota Negara kemudian diperkuat dengan dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1964.
Sumber
- Laman Indonesia.go.id
- Laman Kompas.com
- Laman Kompaspedia.kompas.id
Kontributor
Muhammad Taufik Al Asy’ari
Satria Dhaniswara Rahsa Wijaya