Dokumen ‘Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang’ dalam format PDF ini merupakan produk hukum yang disahkan pada tanggal 13 Oktober 1992 di masa pemerintahan Presiden Soeharto, yang nantinya digantikan oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Deskripsi
UU No.24/1992 tentang Penataan Ruang yang nantinya digantikan oleh UU No.26/2007 ini dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan penataan ruang di masa pemerintahan SBY. Salah satunya terkait dengan tugas dan wewenang yang lebih rinci antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.
Selain hal umum berupa azas, tujuan, hak, dan kewajiban, UU ini mengatur terkait perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian dalam penataan ruang. Kesinambungan antara penataan ruang tingkat nasional dan daerah pun diatur dan dikoordinasikan oleh Menteri. Dalam UU ini pun sudah disertakan perlunya sosialisasi rencana tata ruang kepada masyarakat karena tentunya pembangunan yang dilakukan sedikit banyak akan bersinggungan dengan kepemilikan lahan masyarakat yang tentunya harus mendapatkan penggantian yang layak.
Cakupan Isi
UU Nomor 24 Tahun 1992 terdiri dari 8 bab dan 32 pasal, yang diurai dalam 64 halaman termasuk lampiran. Publikasi produk hukum lainnya baik berupa Undang-Undang (UU), maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PerPPU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Kepres), dan Instruksi Presiden (Inpres), dapat diakses melalui situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara.