Dokumen
Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 tentang Djawatan Kepolisian
Dokumen Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 ini mengeluarkan Djawatan Kepolisian menjadi djawatan tersendiri di bawah Perdana Menteri.
Dokumen Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 ini mengeluarkan Djawatan Kepolisian menjadi djawatan tersendiri di bawah Perdana Menteri.