Sumber
Pemberitaan Kompas.com
Kontributor
Muhammad Taufik Al Asy’ari
Rancangan Undang-Undang ‘Omnibus Law’ Cipta Lapangan Kerja diharapkan dapat mempermudah perizinan investasi. Namun terdapat beberapa pasal yang menimbulkan kontroversi dan penolakan oleh serikat buruh. Infografik di atas menampilkan klaim pemerintah dan enam poin penolakan dari serikat buruh.