Poster | Vaksinasi Covid-19

Perkembangan Program Vaksinasi Covid-19

Program Vaksinasi Covid-19 secara nasional di Indonesia sudah dimulai sejak Januari 2021. Percepatan dilakukan dengan melibatkan pihak perusahaan milik negara melalui program vaksinasi gotong royong.

perkembangan-program-vaksinasi-covid-19-di-indonesia

Program nasional vaksinasi Covid-19 masih berjalan sejak Januari 2021. Program ini rencana selesai hingga Maret 2022 dengan jumlah target 181.554.465 individu. Dan 40.349.049 individu di antaranya adalah SDM kesehatan, petugas publik, dan lansia.

Pelaksanaan program vaksin ini berjalan empat tahap. Periode Januari 2021 hingga April 2021 berjalan tahap 1 untuk tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Dilanjutkan tahap 2 untuk petugas pelayanan publik, dan lansia dengan usia 60 tahun ke atas. Sedangkan periode April 2021 hingga Maret 2022 berjalan tahap 3 untuk masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Dilanjutkan tahap 4 untuk masyarakat lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Program vaksinasi Covid-19 diselenggarakan dalam dua mekanisme, yaitu mekanisme vaksinasi program dan vaksinasi gotong royong. Perbedaannya adalah sebagai berikut:

  1. Vaksinasi Program, dilaksanakan sesuai dengan jadwal 4 tahap vaksinasi yang ditetapkan Pemerintah. Pendanaan dibebankan/ ditanggung oleh pemerintah melalui APBN dan APBD. Pelaksanaan distribusi vaksin merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, dan vaksinasi dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau masyarakat/swasta.
  2. Vaksinasi Gotong Royong, dilaksanakan untuk karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain yang terkait dalam keluarga. Pendanaannya ditanggung/dibebankan pada badan hukum/badan usaha. Jenis vaksin yang digunakan berbeda dengan vaksinasi program. Pendistribusian vaksin oleh PT Bio Farma ke fasyankes milik masyarakat/swasta yang bekerja sama dengan badan hukum/badan usaha sesuai kebutuhan, dan vaksinasi hanya dilakukan pada fasyankes yang memenuhi syarat.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan program vaksinasi, pemerintah memberlakukan penyederhanaan alur vaksinasi sejak 3 Mei 2021. Alur vaksinasi yang sebelumnya melewati 5 meja; yaitu Meja 1A (pendaftaran), Meja 1B (pendaftaran di tempat), Meja 2 (screening), Meja 3 (vaksinasi), Meja 4 (pencatatan & observasi),  disederhanakan menjadi hanya 2 meja yang mencakup ruang tunggu beserta petugas mobile, dilanjutkan Meja 1 (screening – vaksinasi) dan Meja 2 (pencatatan & observasi). 

Per 8 Juni 2021, berdasarkan data yang diperoleh dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), individu yang telah melakukan vaksinasi pertama berjumlah 18.260.482 individu, sedangkan yang telah vaksinasi kedua sebanyak 11.356.025 individu.

Sumber

  • Permenkes RI Nomor 10 Tahun 2021
  • SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021
  • Laman covid19.go.id, sehatnegeriku.kemkes.go.id, dan kompas.com

Kontributor
Muhammad Taufik Al Asy’ari
Satria Dhaniswara Rahsa Wijaya