Dokumen

Penetapan Presiden tentang Tentara Nasional Indonesia 1947

Penetapan Presiden 3 Juni 1947 ini mengatur penetapan Tentara Nasional Indonesia untuk pertama kalinya.

Detail Dokumen

Nama
Penetapan Presiden 3 Juni 1947

Tentang
Tentara Nasional Indonesia

Tanggal Ditetapkan
3 Juni 1947

Ditetapkan Oleh
Soekarno, Presiden Republik Indonesia

Sumber
Arsip Nasional Republik Indonesia

Unduh Dokumen

Presiden Soekarno berserta Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional Indonesia menimbang perlunya pembentukan Tentara Nasional Indonesia yang menyatukan seluruh anggota angkatan perang dan laskar-laskar bersenjata lainnya.

Deskripsi

Penetapan Presiden ini menandai pendirian TNI yang menyatukan seluruh anggota angkatan perang dan laskar bersenjata yang selanjutnya patuh pada satu komando kepemimpinan di bawah pucuk Pimpinan Tentara Nasional Indonesia.

Cakupan isi

Dokumen sepanjang satu halaman ini memuat lima pokok ketetapan. Berikut detail struktur dokumen tersebut.

  • Pokok 1: Pembentukan TNI
  • Pokok 2: Penyatuan Seluruh Anggota Angkatan Perang dan Laskar Bersenjata
  • Pokok 3: Pemimpin TNI
  • Pokok 4: Tugas Pimpinan TNI pada Masa Awal Pembentukan TNI
  • Pokok 5: Kesatuan TNI dan Kepatuhan kepada Pimpinan TNI

Kontributor
Erwin Susanto