![](https://kompaspedia.kompas.id/wp-content/uploads/2024/05/Praktik-Amicus-Curiae-di-Indonesia-OK.png)
Berbondong-bondongnya masyarakat yang hendak menjadi amicus curiae menjadi fenomena [...]
Amicus curiae adalah istilah hukum, yang secara harfiah berasal dari bahasa Latin yang berarti “friend of the court,” atau dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai “sahabat pengadilan”.