Lembaga
Garuda Indonesia merupakan salah satu perusahaan milik negara (BUMN) di sektor industri transportasi udara. Dengan jumlah 210 armada, Garuda Indonesia menjangkau 48 rute domestik dan 22 rute internasional.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan Badan Usaha Milik Negara. Saat ini terdapat 107 perusahaan BUMN dan akan terus dilakukan perampingan hingga mencapai 70 perusahaan.