Dokumen
Keputusan Presiden 238/1961 mengatur tentang Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi penyelenggara pendidikan kepanduan di Indonesia.
Dokumen Keppres 67/ 1961 ini menetapkan peringatan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei.
Poster
Semboyan beliau menjadi karakter pendidikan Indonesia.