Paparan Topik | Hari Pramuka

Perjalanan 61 Tahun Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka di Indonesia masih relevan dalam pendidikan anak bangsa. Nilai-nilai, pelajaran, dan keterampilan yang diajarkan Pramuka menjadikan gerakan ini terus hidup dan tak lekang waktu.

KOMPAS/DWI BAYU RADIUS

Bintang Kusuma, pramuka yang bertugas di Terminal Lebak Bulus membagikan kit berisi masker dan kipas kepada pemudik di Jakarta, Jumat (29/4/2022).

Fakta Singkat

  • Presiden Soekarno menyatukan ratusan gerakan kepanduan di Indonesia ke dalam satu Gerakan Pramuka pada 1961.
  • Ulang tahun Gerakan Pramuka ditetapkan tiap 14 Agustus mengacu pada tanggal penganugerahan Panji Gerakan Pramuka pada tahun 1961.
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 menetapkan pendidikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib bagi lembaga pendidikan tingkat SD dan SMP.
  • Hingga kini, Pramuka masih relevan lewat kehadiran nilai-nilai dan kebermanfaatannya.
  • Nilai-nilai yang dikandung dalam tujuan pendidikan Pramuka antara lain kepribadian beriman, takwa, akhlak mulia, disiplin, taat hukum, mengamalkan Pancasila, dan melestarikan lingkungan hidup.
  • Kebermanfaatan Gerakan Pramuka terejawantahkan dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, bernegara, dan bagi lingkungan hidup.
  • Gerakan Pramuka akan terus relevan, oleh karenanya yang dibutuhkan adalah penyesuaian pada metode pendidikan kepramukaan.

Pada 1961 Presiden Soekarno membubarkan ragam organisasi kepanduan di Indonesia yang jumlahnya mencapai ratusan. Organisasi-organisasi tersebut dilebur Soekarno ke dalam satu gerakan pendidikan kepanduan bernama Gerakan Pramuka, singkatan dari Praja Muda Karana. Keputusan tersebut diterbitkan melalui Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961. Tugas utamanya satu, mewadahi pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indonesia.

Pada 2022 ini, kehadiran Pramuka telah mencapai 61 tahun. Setiap tahunnya, pada 14 Agustus ditetapkan sebagai perayaan kelahiran gerakan ini di Indonesia yang dilakukan setelah Presiden Soekarno menganugerahkan Panji Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961 (Kompas, 21/08/2015, “Sekali Pramuka Tetap Pramuka”).

Keberadaan Pramuka masih tercatat sebagai bagian penting pendidikan karakter anak muda Indonesia. Keberadaan Pramuka yang tak lekang waktu bukan tanpa alasan. Melalui gerakan pendidikan ini, anggotanya tak semata memperoleh pengetahuan akademik formal. Dalam Gerakan Pramuka dikembangkan keterampilan dan karakter yang sarat nilai positif, sehingga Pramuka akan terus relevan bagi pertumbuhan anak-anak bangsa.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Layar tampilan kwartir ranting dan anggota secara individu saat mengikuti Upacara Peringatan Hari Pramuka yang digelar Kwartir Cabang Kota Bogor di halaman SD Negeri Papandayan, Kota Bogor, Jawa Barat, secara daring, Jumat (14/8/2020). Peringatan Hari Pramuka ke 59 yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ini dilakukan secara sederhana di tengah situasi pandemi Covid-19. Dalam peringatan kali ini gerakan Pramuka dituntut berperan aktif dalam kebencanaan, terutama dalam penanggulangan pandemi korona.

Pramuka sebagai Bagian Pendidikan

Salah satu wujud penerjemahan Pramuka sebagai bagian penting pendidikan anak bangsa adalah dengan ditetapkannya kegiatan ini sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Dalam penetapannya demikian, seluruh peserta didik dalam lembaga pendidikan terkait wajib untuk mengikuti Gerakan Pramuka. Kebijakan demikian ditetapkan lewat Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014. Lembaga pendidikan yang wajib mengadakan kegiatan Kepramukaan adalah satuan pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam produk hukum tersebut, Pramuka didefinisikan sebagai bagian integral dari pendidikan anak muda Indonesia. Pasal 1 merumuskan Pendidikan Kepramukaan sebagai “proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan”. Melalui pemahaman demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang kebermanfaatan Pramuka lebih daripada keterampilan praktis semata. Lebih daripada itu, terkandung nilai-nilai karakter mulia dari keterlibatan aktif di dalamnya.

Laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (ditsmp.kemdikbud.go.id), mencatat bahwa sebagai bagian penting dalam sisi pendidikan, pengajaran Pramuka harus memperhatikan sejumlah hal. Kepramukaan harus menjadi proses kegiatan yang dapat melengkapi pendidikan di lingkungan satuan pendidikan ataupun lingkungan keluarga. Dalam tujuan yang demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengarahkan kegiatan Pramuka untuk dikemas dalam kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan juga praktis.

Dengan urgensitas dan relevansi Pramuka yang demikian, pemerintah pun mendorong pelaksanaannya untuk didukung oleh berbagai lapisan pihak. Secara anggaran, Pramuka memperoleh sokongan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kepemudaan dan Olahraga dan juga pemerintah daerah. Mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, sumber dari anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja – baik daerah maupun pusat.

IPPHOS

Latihan Kemiliteran Pramuka tanggal 25 Januari 1962.

Nilai-Nilai Gerakan Pramuka

Dengan mengacu pada referensi berbagai produk hukum yang ada, Gerakan Pramuka ditunjukkan memiliki kandungan nilai-nilai dan kebermanfaatan yang sesuai bagi pertumbuhan anak bangsa. Realitas demikian diperkuat dengan ditetapkannya aktivitas Pramuka sebagai bagian pendidikan wajib di lembaga-lembaga pendidikan. Masuknya Pramuka sebagai ekstakurikuler wajib menjadi wujud pelanggengan kebermanfaatan itu sendiri. Lantas, kebermanfaatan yang dapat dipetik dari Gerakan Pramuka pun bervariasi, baik bagi masyarakat, individu, maupun kehidupan lingkungan.

Nilai-nilai yang dikandung dalam Pramuka baru akan diperoleh secara nyata ketika seseorang terlibat secara aktif dalam aktivitas gerakannya. Kepemilikan nilai-nilai positif dari Pramuka sendiri merupakan tujuan utama dari kehadiran Pramuka. Hal demikian termaktub melalui Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pramuka yang menuliskan nilai-nilai tersebut satu persatu secara konkret. Berdasarkan pasal tersebut, anggota Gerakan Pramuka ditujukan untuk memiliki nilai-nilai kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak dan mulia.

Kepribadian tersebut juga diarahkan untuk hubungannya dengan bangsa dan negara. Oleh karenanya, Pramuka juga mengembangkan nilai-nilai jiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, mengamalkan Pancasila, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun negara Indonesia. Selain itu, Pasal 4 juga memasukkan pelestarian lingkungan hidup sebagai tujuan nilai yang ingin dicapai Gerakan Pramuka.

Segala tujuan tersebut akhirnya dirumuskan dalam Satya Pramuka sebagai kode kehormatan Pramuka. Isi dari Satya Pramuka sendiri berbunyi, “Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka.”

Pada Pasal 5, ditegaskan kembali bahwa pendidikan Kepramukaan dilaksanakan berdasarkan pada nilai dan kecakapan yang telah disebutkan di atas. Kehadiran pendidikan tersebut ditujukkan untuk membangun kepribadian dan kecakapan hidup anggota Gerakan Pramuka.

Relevansi pendidikan Pramuka kepada anak muda dibuktikkan oleh Sri Woro dan Marzuki dalam artikel akademik “Peran Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka dalam Pembentukan Karakter Tanggung Jawab Peserta Didik di SMP Negeri 2 Windusari Magelang”. Melalui penelitiannya, Woro dan Marzuki menyoroti bagaimana kapasitas Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib membentuk karakter peserta didik.

Mereka mencapai temuan bahwa Gerakan Pramuka mendukung pembangunan karakter anak didik, terutama dalam aspek tanggung jawab. Selain itu, penanaman nilai ini akan turut semakin tinggi apabila didukung oleh minat anak didik sendiri dan kehadiran pembina Pramuka.

KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Sebanyak 40 anggota Pramuka Peduli Kwartir Cabang Banyumas berlatih teknik menuruni tebing dengan tali-temali di Jembatan Sokaciri di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (1/1/2021).

Penerapan Nilai-nilai Pramuka

Gerakan Pramuka menghadirkan kebermanfaatan konkret bagi para anggotanya. Nilai yang ditanamkan menjadi modal penting bagi anak-anak didik Pramuka untuk kelak terjun dalam kehidupan, baik pada masyarakat, negara, dan lingkungan hidup.

Kebermanfaatan pertama yang ditemukan dari partisipasi dalam Gerakan Pramuka adalah kemampuannya dalam menekan radikalisme. Hal ini terejawantahkan lewat pernyataan Menteri Agama periode 2014–2019 Lukman Hakim Saifuddin. Lukman menyampaikan “Nilai-nilai itu memiliki urgensi di tengah era globalisasi bangsa yang terus mendapat tantangan dengan masuknya nilai-nilai pragmatisme, materialisme, dan sekularisme; serta untuk menekan radikalisme.” Hal demikian disampaikannya dalam pembukaan Dalam pembukaan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara ke IV, Selasa (2/6/2015).

Sebagai Menteri Agama, Lukman mendorong Gerakan Pramuka untuk dihidupkan di kalangan santri. Hal demikian didorong oleh keselarasan nilai-nilai yang dikandung Pramuka pada Dasadharma Pramuka dengan ajaran agama Islam. Sementara dalam ruang pesantren sendiri, diajarkan nilai-nilai agama berupa moderasi, toleransi, dan kecintaan pada tanah air. Lantas, nilai-nilai yang saling selaras tersebut masuk dan diajarkan di dalam pondok pesantren. Pada titik demikian, Lukman percaya bahwa lewat pertemuan antar-nilai yang demikian, anggota pesantren mampu dijauhkan dari radikalisme (Kompas, 03/06/2015, “Kilas Daerah: Pramuka Santri Bisa Tekan Radikalisme”).

Kebermanfaatan serupa turut ditekankan oleh Presiden Joko Widodo pada ulang tahun Gerakan Pramuka Indonesia tahun 2019 lalu. Joko Widodo berharap agar anggota Gerakan Pramuka dapat memberi teladan dalam menyikapi keberagaman dan melawan intoleransi di Indonesia. Kenyataan keberagaman di Indonesia, menurut Joko Widodo, semestinya disyukuri. Ia pun mengharapkan anggota Pramuka untuk menjadi contoh keberagaman yang justru memperindah dan menyatukan seluruh Pramuka (Kompas, 15/08/2019, “Karakter Tangkal Toleransi”).

Selain radikalisme dalam pondok pesantren, Gerakan Pramuka turut dapat memberikan kebermanfaatan bagi arah laku hidup masyarakat Indonesia. Salah satu contoh konkretnya adalah pelibatan Pramuka dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Pada Maret 2015, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mendirikan Satuan Tugas Pencegahan Penanggulangan Pemberantasan Penjualan Narkoba alias Satgas Pantas Juara dengan tujuan utama mencapai kebermanfaatan tersebut.

Pada 2015, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault mendorong anggota Gerakan Pramuka, baik tingkat nasional maupun daerah, untuk mengampanyekan bahaya narkoba. ”Pramuka peduli masalah narkoba. Ini berkaitan dengan pembentukan mental dan moral anak bangsa,” kata Adhyaksa di sela Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka pada Rabu (25/3/2015) di Jakarta (Kompas, 27/03/2015, “Langkan: Gerakan Pramuka Perangi Narkoba”).

Selain pada penyalahgunaan narkoba, kebermanfaatan lain dari nilai Gerakan Pramuka pada masyarakat adalah kapasitas anggotanya untuk digerakkan dalam membantu penanganan virus Covid-19. Hal demikian disampaikan langsung oleh Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Riskiyana pada Rabu (15/07/2021) di Jakarta. Para Pramuka dapat terlibat langsung dalam kampanye pencegahan penularan Covid-19.

Keterlibatan Pramuka pada masyarakat demikian turut didukung oleh Anggota Majelis Pembimbing Saka Bakti Husada Tingkat Nasional, Kodrat Pramudho. Saka Bakti Husada sendiri merupakan satuan karya yang bergerak sebagai wadah pendidikan dan pembinaan Pramuka. Dengan mengacu pada nilai-nilai Gerakan Pramuka, Pramudho melihat anggotanya memiliki potensi besar untuk mengatasi persoalan kesehatan di tengah pandemi. Untuk mencapai potensi tersebut, dapat dimulai dari sosialisasi pandemi kepada pembina Pramuka terlebih dahulu.

Diproyeksikkan, anggota Pramuka secara berkelompok dapat menerima tanggung jawab untuk memonitor sejumlah keluarga di lingkungan sekitarnya. Dengan jumlah anggota Gerakan Pramuka yang mencapai 3,5 juta orang di seluruh Indonesia, diharapkan setidaknya tercapai 14 juta sampai dengan 28 juta keluarga yang terpantau (Kompas, 16/07/2021, “Pramuka Berpotensi Dikerahkan”). Kebermanfaatan demikian juga sekaligus menunjukkan masih relevannya kehadiran dan nilai-nilai Gerakan Pramuka dalam konteks masa kini.

Selain kebermanfaatan baik pada kepribadian diri maupun masyarakat, nilai-nilai Pramuka juga relevan bagi keberlangsungan lingkungan hidup. Kebermanfaatan ini sendiri sejatinya telah tertanam dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pramuka. Lantas secara spesifik, nilai ini turut diwujudkan lewat Jambore Pramuka Dunia ke-23 di Kirarahama, Yamaguchi, Jepang pada 28 Juli sampai dengan 8 Agustus 2015.

Dalam salah satu sesinya, yakni sesi Global Development Village, kegiatan Jambore tersebut mengangkat topik mengenai persoalan lingkungan. Kepada para anggota Pramuka, dijabarkan isu-isu terkait perubahan iklim, daur ulang sampah, hingga permasalahan air bersih. Sesi ini menjadi salah satu kegiatan wajib yang diikuti para anggota Pramuka. “Saya sangat berharap mereka jadi pelopor lingkungan di negara Anda. Ilmu yang mereka peroleh harus ditularkan kepada adik-adiknya,” kata Floyd Hatch, sebagai pemateri dari sesi tersebut (Kompas, 03/08/2015, “Lingkungan Jadi Bahasan Utama”).

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat Upacara Peringatan Hari Pramuka oleh Kwartir Cabang Kota Bogor di halaman SD Negeri Papandayan, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/8/2020). Peringatan Hari Pramuka ke 59 yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ini dilakukan secara sederhana dan juga digelar secara daring untuk kwartir ranting dan anggota individu di tengah situasi pandemi Covid-19. Dalam peringatan kali ini gerakan Pramuka dituntut berperan aktif dalam kebencanaan, terutama dalam penanggulangan pandemi korona.

Jambore Pramuka

Sebagaimana telah sempat disebutkan sebelumnya, salah satu program nyata yang untuk menanamkan nilai dan kebermanfaatan Gerakan Pramuka pada anggotanya adalah melalui kegiatan Jambore. Konsep kegiatannya sendiri dilakukan dalam pertemuan akbar yang menyatukan anggota-anggota Gerakan Pramuka dari berbagai daerah.

Terminologi “Jambore” sendiri berasal dari bahasa Inggris jamboree. Pemaknaan istilahnya merujuk pada arti sebuah perayaan atau pesta besar dengan melibatkan massa yang banyak dan begitu riuh. Dengan sifat tersebut, definisi ini lantas identik dengan kegiatan Jambore Pramuka yang biasa diikuti oleh begitu banyak peserta dan dilakukan secara penuh gelora.

Untuk agenda terdekat, terdapat Jambore Nasional XI yang diselenggarakan pada tanggal 14 sampai dengan 21 Agustus tahun ini. Jambore Nasional tahun 2022 akan menjadi pelaksanaan yang ke-11 dalam sejarah Gerakan Kepramukaan di Indonesia—di mana acara serupa pertama sendiri dilaksanakan pada 1973 di Situ Baru, Jakarta.

Mengacu pada laman resminya (jamnas11.pramuka.or.id), Jambone Nasional XI akan diselenggarakan di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur. Pertemuan akbar anggota Gerakan Pramuka se-Indonesia ini mengusung tema “Ceria, Berdedikasi, dan Berprestasi”.

Relevan dengan tema yang diusung, Jambore kali ini akan menghadirkan kegiatan-kegiatan yang terkait seperti Patriotisme, Scouts for SDG’s, Sustainability, New Energy, Up Date – Kekinian and Digital, serta Networking and Grab the Future. Untuk melancarkan berlangsungnya acara, Jambore Nasional XI juga akan menghadirkan 449 orang sukarelawan.

Di Indonesia, pelaksanaan Jambore Nasional pertama dimulai pada tanggal 16–22 April 1973 di Cibubur, Jakarta. Sejak tahun 1973 sampai sekarang, Indonesia sudah menyelenggarakan 10 kali Jambore Nasional. Sama seperti Jambore pertama, Jambore terakhir, yaitu ke-10, berlangsung di Cibubur, Jakarta pada 14–21 Agustus 2016.

Pada tahun 2021, dalam pemaparan Kwartir Nasional, Jambore Nasional XI Tahun 2021 dilaksanakan pada 12–21 Agustus 2021 di Cibubur, tepatnya di Bumi Perkemahan Pramuka. Dalam Jambore ke-11 ini, kegiatan yang dilaksanakan menyentuh tema teknologi dan seni budaya, keterampilan kepramukaan dan peminatan, wisata dan pengenalan masyarakat, desa wawasan global, dan petualangan.

JAMBORE NASIONAL 

Tempat Pelaksanaan
1.     Situbaru, Jakarta 16–22 April 1973
2.     Sibolangit, Sumatera Utara 3–7 Juli 1977
3.     Cibubur, Jakarta 18–25 Juni 1981
4.     Cibubur, Jakarta 21–28 Juni 1986
5.     Cibubur, Jakarta 15–22 Juni 1991
6.     Cibubur, Jakarta 26 Juni — 4 Juli 1996
7.     Baturaden, Jawa Tengah 3–12 Juli 2001
8.     Jatinangor, Jawa Barat 26 Juni — 4 Juli 2006
9.     Teluk Gelam, Sumatera Selatan 2 Juli — 9 Juli 2011
10.  Cibubur, Jakarta 14–21 Agustus 2016
11.  Cibubur, Jakarta 12–21 Agustus 2021

Sumber: “Jambore Nasional Gerakan Pramuka”

KOMPAS/PAT HENDRANTO

Suasana Jambore Nasional Pramuka dilaksanakan di Cibubur Jakarta Timur (16/04/1973)

Menjaga Relevansi Pramuka

Memasuki usianya yang ke-61, kehadiran Gerakan Pramuka pun telah terbukti masih dan akan tetap relevan dengan kebutuhan pembentukan anak bangsa. Melalui nilai dan penghadiran kebermanfaatannya, Gerakan Pramuka pun dilanggengkan melalui ekstrakurikuler wajib di lembaga pendidikan SD dan SMP. Dalam status “wajib” tersebut, Gerakan Pramuka memang tak akan kesulitan untuk mencari anggota.

Namun, di balik hal tersebut, tetap tersirat tantangan bagi Gerakan Pramuka. Para pembina dan pendidik harus memastikan agar keikutsertaan di dalamnya tidak diisi sebatas oleh para siswa yang terpaksa menjalani aktivitas Pramuka. Lebih-lebih, batasan dalam konteks keikutsertaan kegiatan Pramuka sebagai formalitas administratif sekolah belaka. Skenario tantangan demikian penting disoroti untuk dapat mewujudkan tujuan kepramukaan secara penuh dan totalitas pada para anak didik (Kompas, 15/08/2020, “Meremajakan Pramuka).

Hal demikian selaras dengan apa yang disampaikan A. Eko Isprianto, pembina Pramuka SMAN 3 Taruna Angkasa di Jawa Timur menyadari tantangan demikian. “Menghadirkan perasaan sukarela ini tidak mudah karena tidak semua orang mau berkegiatan tanpa mendapat imbalan apa pun,” ujar Ispri. Penetapan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib dan syarat kenaikan kelas diakuinya memang menjadi tantangan tersendiri.

Tidak sama dengan wujud Gerakan Pramuka tulen yang merupakan organisasi dan bersifat sukarela, penetapan sebagai ekstrakurikuler membuat Pramuka di sekolah hanya berlandaskan pada unsur kewajiban bahkan paksaan.

Ispri juga turut mengakui bahwa kepramukaan akan membosankan bila pembinanya saja tidak kompeten dan berpengatuhan soal kegiatan yang hendak dilakukan. “Misalnya, materi sandi kalau diajarkan dengan mencatat di kelas, siswa mana yang tak bosan, apalagi sampai diberi PR. Tugas mereka dari pelajaran sekolah saja sudah banyak. Pramuka itu harus menarik, menantang, rekreatif, edukatif, dan disesuaikan dengan usia siswa,” katanya.

Sebagai tindakan pencegahan sekaligus peningkatan pendidikan Pramuka, diperlukan perhatian dan kompetensi lebih dari para pembina Pramuka sendiri. Ispri menekankan bahwa pembina menjadi unsur yang begitu penting. Gerakan Pramuka tidak bisa semata diajarkan oleh guru berseragam Pramuka tanpa latar belakang kepramukaan yang memadai.

Bagaimanapun juga, Gerakan Pramuka penting untuk tetap dihadirkan dalam pendidikan anak-anak Indonesia. Urgensitas dan relevansinya sendiri telah disadari bahkan oleh Soekarno. Sebagai Pramuka Agung pada masanya, Soekarno bahkan dengan tegas menyebut Pramuka sebagai ”soko guru hari kemudian (masa depan) bangsa Indonesia”. Untuk menekankan harapannya pada Pramuka, Soekarno bahkan membangun bangunan khusus yang megah bagi Markas Besar Pramuka tak jauh dari Istana, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta (Kompas, 15/08/2019, “Pramuka dan Karakter Bangsa”).

Oleh karenanya, prinsip dan nilai-nilai dari Gerakan Kepanduan sendiri tidak pernah berubah. Meski begitu, metode pengajarannya-lah yang lantas harus disesuaikan dengan zaman. ”Bukan materinya dipaksakan ke siswa, melainkan siswa butuh materi apa. Pendekatan yang menjadikan siswa sebagai pusat pembelajaran menjadi penting,” kata Pembina Pramuka SMK Grafika Mardi Yuana, Jawa Barat, Hongky Suteja. Hongky percaya bahwa Gerakan Pramuka tidak akan berhasil dengan paksaan (Kompas, 15/08/2020, “Meremajakan Pramuka”).

Bagaimanapun, secara fundamental, kehadiran Pramuka masih dan akan tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Hal demikian turut ditegaskan oleh Lord Michael Baden-Powell of Gilwell, cucu dari Bapak Pramuka Dunia Baden Powell. Ia mengingatkan bahwa nilai-nilai kepramukaan telah melintasi zaman dan akan terus hidup. Oleh karenanya, para anggota Pramuka di seluruh dunia harus menghidupi nilai dan semangat tersebut. Salah satu caranya adalah dengan memiliki sikap ketahanan menyikapi kondisi yang tidak bisa diprediksi seperti pandemi (Kompas, 06/07/2020) (Litbang Kompas).

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo memberikan selamat kepada para pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2018-2023 di Halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis (27/12/2018). Para pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2018-2023 merupakan hasil Munas Gerakan Pramuka di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 25-29 September 2018. Pada kegiatan itu, Komjen Pol (Purn.) Budi Waseso terpilih sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 2018-2023.

Referensi

Arsip Kompas
  •  “Kilas Daerah: Pramuka Santri Bisa Tekan Radikalisme”. Kompas, 3 Juni 2015, Hlm 21.
  •  “Langkan: Gerakan Pramuka Perangi Narkoba”. Kompas. 27 Maret 2015, Hlm 11.
  • “Lingkungan Jadi Bahasan Utama”. Kompas. 3 Agustus 2015, Hlm 13.
  • “Sekali Pramuka Tetap Pramuka”. Kompas. 21 Agustus 2015, Hlm 16.
  •  “Karakter Tangkal Toleransi”. Kompas. 15 Agustus 2019, Hlm 3.
  •  “Pramuka dan Karakter Bangsa”. Kompas. 15 Agustus 2019, Hlm 6.
  •  “Langkan: Nilai Inti Kepramukaan Akan Terus Hidup”. Kompas, 6 Juli 2020, Hlm 5.
  • “Meremajakan Pramuka”. Kompas, 15 Agustus 2020, Hlm D.
  •  “Pramuka Berpotensi Dikerahkan”. Kompas, 16 Juli 2021, Hlm 5.
Jurnal
  • Woro, S., & Marzuki. (2016). Peran Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka dalam Pembentukan Karakter Tanggung Jawab Peserta Didik di SMP Negeri 2 Windusari Magelang. Jurnal Pendidikan Karakter Volume 7 Nomor 1, 59-73.
Internet
  • Laman Warta Gerakan Pramuka
  • Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kemendikbud. (2021, Desember 09). Melihat Kepramukaan dari Sisi Pendidikan, Metode, dan Gerakan. Diambil kembali dari ditsmp.kemdikbud.go.id: https://ditsmp.kemdikbud.go.id/melihat-kepramukaan-dari-sisi-pendidikan-metode-dan-gerakan/
  • Tim Humas Jamnas Pramuka XI. (2022). Diambil kembali dari jamnas11.pramuka.or.id: https://jamnas11.pramuka.or.id/
Regulasi
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2014). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014.
  • Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009.
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pramuka